
Balikpapan,Pemerintah Kota Balikpapan menggelontorkan dana untuk Penyertaan Modal ke beberapa Perusahaan Milik Daerah Dari Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) hingga ke Perusahaan Daerah (Prusda) Manuntung ,guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan yang dihasilkan dari penyerataan modal tersebut.
Tentunya hal tersebut diperlukan keterbukaan terhadap publik terkait tata kelola keuangan yang dilakukan Perusda Balikpapan.
Hingga saat ini belum diketahui pasti, seberapa besar Perusahaan Daerah Manuntung memberikan kontribusinya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan setiap tahunnya, yang Telah mendapatkan gelontoran dana APBD melalui penyertaan modal. Belum ada kepastian dari Perusda Manuntung milik Pemerintah kota Balikpapan ini, semuanya masih simpang siur, di tambah lagi dalam pengelolaan sektor bisnis juga semuanya serba di tutup-tutupi.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz, mensoroti hal ini menurut dirinya"Semua Perusahaan Daerah harus terbuka, agar tidak menimbulkan opini yang menganggap bahwa Perusda Manuntung tidak jelas /tidak sehat dalam menjalankan bisnisnya, Perusahaan Daerah Manuntung harus terbuka baik dalam pengelolaan keuangan maupun dalam menjalankan bisnisnya"jelas Thohari saat di temui awak media digedung DPRD Rabu (18/03/2020) Thohari meminta agar perusda yang dimiliki pemerintahan kota Balikpapan agar dapat terbuka kepada publik, sehingga publik bisa turut mengawasi.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini menambahkan "DPRD kota Balikpapan khususnya Komisi II merencanakan akan memanggil Managemen Perusahaan Daerah untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) , guna untuk memberikan penjelasan terhadap beberapa persoalan , baik di sektor Bisnis/usaha yang di kelola maupun pengelolaan keuangan dalam meningkatkan PAD kota Balikpapan , agar semua bisa ada keterbukaan dan transparansi , bukan di tutup-tutupi," tegas Thohari
(AG)