[Valid RSS]

Kabarikn.com.,Balikpapan - Selasa ( 06/10/2020 ), DPRD Kota Balikpapan mendapat Kunjungan Kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

 Dalam Kunjungan Kerja tersebut mereka membahas terkait Permasalahan Penanggulangan Bencana Banjir, yang dibahas bersama dengan BPBD Kota Balikpapan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tabalon, H. Supoyo menyampaikan diketahui bahwa di Balikpapan keunggulannya Bencana Banjir hanya sampai 2 - 3 Jam karena penanganannya yang sangat bagus. Kemudian, di Kabupaten Tabalong sendiri karena dampak dari sungai yang sangat besar maka di Tabalong jika terjadi banjir bisa sampai 2-3hari.

Dampak dari banjir di Tabalong tersebut juga sangat luar biasa apalagi pada kerusakan pada bangunan maupun kerusakan yang lainnya. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Tabalong berkunjung ke DPRD Kota Balikpapan untuk meminta arahan berkaitan dengan pasca bencana banjir tersebut.

Lalu, Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong juga memiliki rencana untuk meminimalkan banjir yaitu berupa pembuatan bendungan di daerah Hulu.(tri) 

Kabarikn.com,Balikpapan - Jumat ( 25/09/2020 ), DPRD Kota Balikpapan melakukan Rapat Paripurna terkait penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeeah Tahun Anggaran 2021.

Tahapan untuk APBD Tahun 2021 sudah dilakukan dalam pembahasan KUA PPAS baik antar komisi dan mitranya, dengan Banggar yang pada akhirnya menyepakati KUA PPAS 2021.
Rapat Paripurna pada hari ini merupakan Nota Penjelasan Wali Kota mengenai prosedur KUA PPAS yang telah dibahas. Tahapan berikutnya adalah pandangan umum fraksi menyampaikan terkait dengan Nota Keuangan Penjelasan Wali Kota mengenai KUA PPAS tahun 2021 dan setelah pandangan umum dari fraksi akan ada Rapat Paripurna Walikota terkait pandangan umum fraksi.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh S.Sos memyampaikan setelah dilakukan Rapat Paripurna Walikota mengenai pandangan umum fraksi akan dilaksanakan rapat paripurna mengenai pendapat akhir fraksi yang diikuti dengan Nota Kesepakatan bersama antara DPRD dengan Wali Kota untuk menyepakati dari RAPBD menjadi APBD 2021yang selanjutnya akan di evaluasi gubernur.

Paling lambat satu bulan sebelum masa akhir anggaran tahun sebelumnya sudah harus ditetapkan dan pada bulan November sudah harus ditetapkan.

Kalau rancangan yang lalu sebesar Rp 2,5 Trilliun sebelum covid-19, sedangkan di perubahan sendiri tinggal 1,9. PAD bisa dibilang turun drastis dari Rp 716 Miliar di tahun 2020 hanya diperoleh sekitar Rp 437,08 Miliar lebih.

" Untuk PAD tahun 2021 diturunkan kembali mengingat frekuensi ekonomi yang semakin melemah, sehingga kami tidak bisa mengacu pada tahun lalu dan lebih mengacu pada setelah pandemi covid-19 ini," Kata Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh S.Sos.

Diharapkan DPRD bersama Pemerintah dapat bersama sama menekan bagaimana agar pelaku ekonomi dapat berjalan dengan normal kembali, tetapi penanganan covid-19 juga tetap dilaksanakan.

Maka dari itu, sesuai dari hasil zoom meeting DPRD dengan Gubernur Kalimantan Timur ada rencana untuk membuat Raperda khusus penanganan Covid-19. Sehingga dengan adanya Raperda ini aturan hukumnya akan jelas dan Perwali walaupun mengacu pada PERDA sehingga tekhnis perwali mengaturnya akan lebih mudah yang akhirnya mudah-mudahan dapat me-recovery ekonomi yang ada di Kota Balikpapan.(tRI)

Kabarikn.com,Balikpapan - Subari, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan sekaligus anggota dari Fraksi Partai PKS mendukung apa yang menjadi keluhan dari masyarakat Kota Balikpapan maupun masyarakat Seluruh Indonesia.

Diketahui bahwa dengan Keputusan yang telah diketuk oleh DPR-RI saat Rapat Paripurna RUU Cipta Kerja itu sangat merugikan sekali bagi para pekerja.

Subari menyampaikan harusnya hal ini harus dibahas antara Pengusaha, Pemerintah dan Pekerja agar bisa mendapatkan solusi. Karena RUU ini dikerjakan secara terburu buru dan dimasa pandemi, inilah yang menjadi keluhan bagi para pekerja.

" Jika kita melihat item itemnya memang sangat merugikan bagi para pekerja. Pemerintah harusnya juga dapat melindungi warga maupun para pekerja," ujarnya.

Subari secara pribadi sepakat bahwa sangat keberatan dengan RUU yang telah diputuskan oleh DPR-RI dan aspirasi ini akan disampaikan kepada DPR-RI.(ikn.01)

Kabarbikn.com,Balikpapan - Selasa ( 15/09/2020 ), DPRD Kota Balikpapan mendapat kunjungan kerja dari Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dalam kunjungan kerja mereka membahas mengenai Sinkronisasi Raperda Inisiatif DPRD dan Raperda Inisiatif Pemerintah Kota.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung menyampaikan bagaimana pola kerja di DPRD kota Balikpapan yang memiliki 19 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2020.

Kemudian menjelaskan bagaimana pada saat pengusulan Propemperda tersebut dari banyaknya usulan tersebut bagaimana ukuran tekhnisnya agar dapat bisa masuk kedalam program perda tahun 2020.

Lalu, dengan situasi covid 19 seperti ini yang semula target DPRD Kota Balikpapan bisa maksimal dan hanya memiliki kemampuan 10. Jadi, bagaimana situasi rapat mengenai Perda yang bisa menjadi bahan cermat dan efektif dari Perda tersebut seperti apa.

Ketu Bapemperda DPRD Banjarmasin, Arufah Arif menyampaikan dalam kunjungan kerja mereka membahas mengenai Sinkronisasi Raperda Inisiatif DPRD dan Raperda Inisiatif Pemerintah Kota.

Pada pembahasan banyak berkembang terkait dengan kebijakan kebijakan dari Bapemperda di tahun 2020 yang sedang dilaksanakan. DPRD Kota Banjarmasin ada 23 Raperda insiatif Pemerintah Kota Banjarmasin dan inisiatif DPRD.

Raperda yang sedang berjalan di DPRD Banjarmasin baru 3 dan yang masih belum terealisasi, masih banyak lagi Raperda yang belum bisa dilaksanakan karena pandemi covid 19.

Oleh karena itu, DPRD Kota Banjarmasin ber inisiatif sharing ke DPRD Kota Balikpapan, bagaimana di DPRD Kota Balikpapan sendiri menerapkan Raperda yang sudah menjadi program.

DPRD Kota Banjarmasin memilih mengunjungi DPRD Kota Balikpapan karena di Balikpapan Raperda Inisiatif nya cukup banyak di Programkan sehingga ini menjadi alternatif DPRD Kota Banjarmasin.(tri)

Kabarikn.com,Balikpapan - Senin ( 05/10/2020 ), DPRD Kota Balikpapan mendapat Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Tabalong. Kunjungan Kerja ini di hadiri oleh Para anggota beserta ketua Komisi III DPRD Tabalong dan Dibuka oleh Yoseph kasubag humas protokol DPRD Balikpapan.

 DPRD Tabalong melakukan studi banding sekaligus Ku jungan kerja terkait dengan infrastruktur  jalan dan kesiapan dalam rangka persiapan Ibu Kota Negara ( IKN ). Karena Tabalong merupakan kabupaten yang berbatasan dengan Kalimantan Timur jadi mau tidak mau keberadaan IKN juga akan berpengaruh kepada kabupaten Tabalong dengan infrastruktur yanb memang ada kelasnya yaitu jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kota.

Menurut Yoseph  menyampaikan di Balikpapan sendiri walaupun ibu kotanya ada di penajam dan Kukar, namun Balikpapan di sini adalah sebagai penyangga ibukota. Diketahui memang ada beberapa progres jalan yang sedang dilaksanakan termasuk jalan tol.

" Jalan tol yang ada di samboja dan Samarinda itu memang sudah selesai, tetapi yang di Balikpapan dan progres juga termasuk dan nanti akan tembus ke Batakan. seperti itu terkait hal yang dipelajari oleh kabupaten Tabalong," Kata Kasubag Humas Protokol DPRD Kota Balikpapan, Yoseph.

Lalu, terkait dengan aturan dalam fungsi pengawas dari fungsi regulasi DPRD, Kota Balikpapan sudah memiliki Perda Nomor 05 Tahin 2013 terkait dengan sarana prasarana fasilitas umum perumahan. Terkait dengan adanya IKN maka akan direvisi Perda RT RW No.12 tahun 2012 akan direvisi termasuk di sana juga sudah ada jalannya.

Di Balikpapan sendiri sudah ada aturan yang terkait dengan hal tersebut, apabila pengembang itu harus pintar dalam kapasitas umum. Terkai dengan jalan-jalan yang masuk dalam infrastruktur jalan kota itu yang terintegrasi ada aturannya, bahwa itu harus diserahkan paling lama 3 tahun berupa hibah ke Pemerintah Kota dan apabila jalan itu sudah diserahkan maka nanti perawatannya termasuk lampu PJU itu menjadi beban pemerintah kota.

Selain itu, Ketua Komisi III DPRD Tabalong H. Supoyo menyampaikan terkait dengan masalah jalan lingkungan dan pemukiman. Mereka berharap mudah-mudahan apa yang disampaikan DPRD Balikpapan nanti dapat diterapkan di kabupaten Tabalong.

Berkaitan dengan masalah ini lingkungan di Tabalong sudah tertata rapi. karena di Tabalong kaitan dengan masalah calon pembangunan adalah daerah yang terbersih. Supoyo berharap dalam kunjungan ini ke depannya kabupaten Tabalong sebagai kabupaten yang paling pinggir dan perbatasan dengan Kalimantan Timur berkaitan dengan IKN dapat menjadi kabupaten yang bisa menyiasati kaitan dengan masalah IKN tersebut dan dapat menjadi kabupaten yang sukses. (ikn-01)

Kabarikn.com,Balikpapan - Rabu ( 09/09/2020 ) , DPRD Kota Balikpapan Rapat Paripurna mengenai Agenda Penyampaian Jawaban Walikota Balikpapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan Tentang Rancangan Perubahan Anggaran dan Belanja Pendapatan Daerah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2020 dan dilanjutkan dengan Penyampaian Jawaban Walikota Terhadap Pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang dan Penyertaan Modal Daerah Perusahaan Umum daerah Tirta Manuntung.

Ada beberapa agenda terutama mengenai penyertaan modal yang telah disepakati bersama oleh Pemerintah kota dan DPRD Kota Balikpapan yaitu anggaran penyertaan modal tersebut Rp 1 trilliun.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin menjelaskan untuk anggaran tersebut angka angka penambahannya Rp 248.764.224.228,21 sampai mereka komitmen di akhir tahun 2020 ini dan sampai pada tahun 2035.

Pandangan dari fraksi fraksi DPRD Kota Balikpapan dengan penyertaan modal tersebut diharapkan semua pandangan fraksi menyampaikan agar penyertaan modal bisa memberikan kemudaratan kepada masyarakat agar dapat berbanding lurus penyertaan modal dengan pelayanan yang diberikan oleh PDAM Kota Balikpapan.

Dari 6 Fraksi DPRD rata rata mereka semua menyampaikan titipan pesan kepada PDAM dan Pemerintah Kota Balikpapan untuk penyertaan modal ini dapat diimprofisasikan, diinovasikan, ditingkatkan SDM nya agar pelayanan PDAM dapat terakomodir semua di Daerah Kota Balikpapan.

"Banyak yang mengeluh mengenai ketidakmasimalnya pelayanan di PDAM Kota Balikpapan, oleh karena itu kita berikan suntikan Penyertaan Modal untuk PDAM dapat memberikan sebuah pelayanan dapat ditingkatkan,"Kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin.

DPRD Kota Balikpapan belum dapat melihat selama durasi 35 tahun tersebut bahwa indikatornya berada dimana. Semua fraksi DPRD menaruh banyak harapan dan dengan angka angka yang besar itu DPRD berharap setelah mereka melakukan reses maupun sidak dilapangan ternyata masih banyak pelayanan PDAM yang belum optimal dan maksimal.

Oleh karena itu, dengan adanya suntikan penyertaan modal diharapkan dengan sesungguhnya bisa mengoptimalisasikan pelayanan PDAM tersebut.(tri)

Kabarikn.com,Balikpapan - Senin ( 05/10/2020 ), Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendapat Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Bantaeng,Sulawesi Selatan.

DPRD Bantaeng berkunjung ke DPRD Balikpapan ini dalam rangka persiapan penyusunan APBD pokok 2021 yang notabenenya DPRD Balikpapan sangat gesit dan sudah dirangkum sehingha tinggal menunggu pembahasan evaluasi dari gubernur.

Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan menyampaikan bahwa Kota Balikpapan merupakan Kota yang tercepat menyelesaikan tugas negaranya sebagai representasi masyarakat DPRD Balikpapan.

Tujuan DPRD Bantaeng berkunjung ke DPRD Balikpapan karena mereka masih merencanakan sesuai dengan Permendagri no.64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD yang rencananya akan diketok palu paling lambat tanggal 30 November.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman menyampaikan Kunjungan Kerja ini merupakan bentuk silaturahmi, lalu kebetulan mereka dari wakil ketua DPRD Bantaeng dan beberapa anggota berkunjung ke DPRD kota Balikpapan menanyakan tentang masalah bagaimana caranya dan evaluasi KUA PPAS (ikn-01)

Kabarikn.com,Balikpapan - Rabu ( 02/09/2020 ), DPRD Kota Balikpapan melakukan rapat terkait Penyampaian Kebijakam Umum Perubahan Anggaran ( KUPA ).

Dalam rapat tersebut mereka membahas masalah rencana anggaran perubahan APBD tahun 2020, karena sudah terjadi refocusing sehingga pembahasan dilakukan tidak terlalu detail karena angkanya sudah ada.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh S.Sos menyampaikan sebagian anggaran dilakukan rekopusing untuk penanganan covid 19 pada tahun 2020 lalu dan sampai hari ini masih dilakukan penanganan untuk covid 19.

Pada APBD perubahan ada beberapa belanja yang harus diturunkan karena pendapatannya juga menurun sehingga dari Rp. 2,5 Trilliun APBD murni tahun 2020 pada perubahan tinggal sekitar Rp. 2,022 Trilliun yang terbagi dari kegiatan baik untuk penangan covid 19, Bantuan Sosial maupun pembelian alat APD termasuk kegiatan yang fokus pada kegiatan RSUD, Dinas Kesehatan, dan RS Sayang Ibu.

Jadi, untuk APBD Perubahan tidak terlalu banyak perubahan yang Signifikan tetapi tetap fokus pada penanganan covid 19 dan Recovery Ekonomi.(tri)

Kabarikn.com,Balikpapan - Selasa ( 29/09/2020 ), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Balikpapan melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Dalam rapat membahas mengenai perlindungan kemiskinan. Mereka cukup mengapresiasi karena diketahui kemiskinan di Kota Balikpapan cukup rendah dibandingkan dengan kekuatan kota lainnya yang ada di Kalimantan Timur. ke bawah maupun tingkat nasional.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari menyampaikan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Balikpapan bagaimana bisa berkoordinasi bersama untuk menanggulangi kemiskinan yang ada di kota Balikpapan.

Terkait dengan Perlindungan anak pada undang-undang nomor 35 tentang perlindungan anak yang diketahui sangat penting sekali untuk melindungi anak anak, terutama terkait dengan hukum dan ada prioritas untuk bagaimana hak anak, tubuh anak itu. Anak merupakan aset-aset bangsa dan negara.

Perda ini dikeluarkan salah satunya untuk mengakomodir dan juga untuk payung hukum melindungi mereka. " Kita lihat akhir akhir ini banyak sekali eksploitasi terhadap anak dan terlebih lagi sudah banyak anak-anak di jalan lampu merah untuk meminta-minta dan sebagainya. maka dari itu kita memiliki payung hukum untuk menegakkan hukum," Kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari.

Subari berharap Perda ini dapat berjalan dengan efektif dan sesuai dengan harapan. Hal ini juga penting untuk kota Balikpapan agar menjadi kota layak huni.(tri)

Kabarikn.com,Balikpapan - Dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Senin ( 31/08/2020) oleh DPRD Kota Balikpapan tentang Pandangan umum Fraksi terkait Raperda PDAM seluruhnya Normatif.

Rancangan Peraturan Daerah ini tidak serta merta akan langsung difinalisasikan, tetapi perlu ada koordinasi meminta pendapat para anggota Fraksi DPRD Kota Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin menyampaikan pandangan dari Fraksi tadi semuanya bersifat normatif terutama dari aspek pelayanan kepada publik yang belum maksimal. Juga ada beberapa hal mengenai tarif kenaikan PDAM yang dianggap harus berbanding lurus dengan pelayanan PDAM.

Ketika nanti tercipta peraturan daerah mengenai Pembentukan Perusahaan Umum Daerah maupun penyertaan modal memang harus secara akuntabilitasi di pertanggung jawabkan kepada publik semuanya.

Oleh karena itu, DPRD akan meminta jawaban Walikota dari apa yang sudah disampaikan oleh para fraksi.

Saat rapat tadi kebanyakan masukan dari para Fraksi itu mengenai aspek pelayanan PDAM, terutama dengan tarif PDAM yang banyak disoroti oleh masyarakat Balikpapan.

" Jika Perda tersebut disahkan nantinya akan dilihat terlebih dahulu apa yang disampaikan oleh Walikota dan DPRD belum dapat meng analisa apa yang akan dijawab oleh Walikota nantinya," ujarnya.(tri)

Kabarikn.com-Balikpapan- Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh,S.sos. melakukan silaturahmi dengan warga masyarakat,tokoh masyarakat dan ketua RT se-kelurahan muara rapak, Senin ( 28/09/2020)

Menurutnya,bukan hanya muara Rapak tapi Insya Allah semua yang ada di Kecamatan Balikpapan Utara dan dilanjut ke wilayah kecamatan lainnya.

Acara silaturahmi ini hanya menampung aspirasi masyarakat yang belum tersalurkan dengan silaturahmi maka akan terjaga komunikasi dengan baik, termasuk usulan Meraka Insya Allah akan kami usahakan tahun 2020 dan sebagian menunggu anggaran murni 2021," jelasnya (tri)

 

Kabarikn,Balikpapan - Senin ( 31/08/2020 ), DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat  mengenai perubahan Anggaran APBD Tahun 2021.

Dalam rapat mereka membahas terkait APBD murni tahun 2021 yang telah menghampiri finalisasi dan kemudian akan berlanjut dengan APBD perubahan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin menyampaikan mengenai Pemerintah yang akan membagikan BST sampai bulan Desember yanv masuk ke APBD Perubahan itu semuanya belum dibahas. DPRD sedang meminta data dari Pemerintah Kota dan sampai saat ini data tersebut belum diterima oleh DPRD.

Pada intinya, semua pembahasan APBD mengenai perubahan ini diminta kepada Walikota beserta perangkatnya untuk disampaikan kepada DPRD dan dapat dibahas bersama sama, mereka berharap semoga dalam minggu ini semuanya dapat selesai.

Karena adanya pandemi covid 19 ini, cadangan keuangan Pemerintah Kota kebanyakan terserap dengan covid 19 ini. Oleh karena itu, dengan adanya pandemi covid 19 ini anggaran tidak dapat dipangkas dengan sedemikian rupa karena sudah dianggarkan sendiri untuk bagiannya.

Diketahui pandemi covid 19 di Kota Balikpapan semakin hari makin meningkat maka DPRD memprioritaskan kepada Pemerintah Kota bahwa yang diprioritaskan yaitu Covid 19, Recovery Ekonomi, Pendidikan dan Banjir.

" Dalam minggu ini kami segera akan melakukan rapat dengan Pemerintah Kota mengenai murni maupun dengan perubahan nantinya," ujarnya (TRI).