[Valid RSS]

Kabarikn.com,Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan dalam RDP membahas terkait 2 Raperda yang mudah mudahan ditingkat Pembahasan Legislatif dan Eksekutif secara keseluruhan dapat sepakati.

Ketua Bapamperda Kota Balikpapan, Andi Arif Agung menyampaikan yang pertama terkait masalah dicabutnya PDAM yang diubah menjadi Perusahaan Umum Daerah ( Perumda ) berdasarkan PP No 54.

Hal itu sudah sepakati bahwa bentuknya Perumda bukan Perseroda. Lalu, yang kedua terkait masalah pernyataan modal, penyertaan modal ini juga yang lalu telah habis masa berlakunya sampai tahun 2020 sebesar 10 miliar.

Karena kemudian hal ini harus ditindak lanjuti, maka Bapamperda akan melanjutkan pernyataan modal itu sampai di tahun 2035 dengan besarnya tetap 1 triliun.

" Hal itu dilakukan tapi dengan catatan 1 triliun ini juga modal dasar yang diambil dari pernyataan modal yang sudah berjalan sampai di tahun 31 Desember 2019 yang besarnya 248 miliar dan sisanya 750 Miliar Itu baru kemudian diberikan nanti sampai selama 15 tahun atau sampai di tahun 2035," Kata Ketua Bapamperda Balikpapan, Andi Arif Agung.di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Kamis (27/08/2020)

Nantinya penyertaan modal tersebut akan dilihat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Dapat diartikan bahwa Penyertaan Modal tersebjt tidak hanya bersumber dari dana APBD tetapi juga dari bantuan hibah baik dari pemerintah pusat maupun dari APBD provinsi.

Kemarin sudah diepakati bahwa angka 248 Miliar merupakan hasil yang sudah terverifikasi sampai ditangan pada 31 Desember 2019.

Untuk Perda ini kemudian akam dilanjutkan pernyataan modal selama 15 tahun atau sampai tahun 2035 sebesar 1 triliun menyelesaikan dari dikurangi 248 kurang lebih ada 750 Miliar lagi.(ikn-01) 

 

Kabarikn.com,Balikpapan - Dengan adanya rencana pembangunan sekolah di Kampung Atas Air, Balikpapan Barat, Taufiq Qul Rahman selaku Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan sangat senang dengan adanya pembangunan tersebut.

Taufiq menjelaskan bahwa untuk penambahan SMP di Balikpapan Barat yang mana baru hanya dua dan garis kemiskinan disana sangat besar daripada wilayah lain di Balikpapan. 

Jadi, memang perlu adanya penambahan sekolah sehingga dapat menampung semua warga yang sangat membutuhkan yaitu dibawah garis Kemiskinan.

Taufiq secara pribadi pada tahun ini cukup sedih karena masih banyak warga warga yang masih belum tertampung.

 " Alhamdulillah dengan kejelian Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan pelan tapi pasti dan semuanya bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya," Kata Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Taufiq Qul Rahman.

Pembangunan sekolah di Kampung Atas Air ini merupakan sejarah yang cukup luar biasa sehingga sekolah ini nantinya dapat menjadi Icon sekolah atas air dengan keluasan yang sangat besar dan nanti akan dibangun Hutan Mangrove sehingga sekolah tersebut dapat menjadi Indah.

Karena ada 4 SD yang akan dibangun kemungkinan DPRD Kota Balikpapan akan mengeluarkan anggaran sekitar 50 Miliar. Mereka akan fokus terlebih dahulu ke Balikpapan Barat dan Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan juga sedang memperjuangkan dan melakukan Koordinasi dengan DPRD Provinsi untuk mengeluarkan aspirasinya.(IKN-01)

Kabarikn.com,Balikpapan - Kamis ( 27/08/2020 ), DPRD Kota Balikpapan bersama Bapemperda melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) mengenai Tindak lanjut dari pembahasan dua Rancangan peraturan daerah, yang pertama tentang Perusahaan Umum Daerah PDAM dan yang kedua mengenai penyertaan modal pemerintah kepada PDAM.

Wakil Ketua Bapemperda, Syukri Wahid menyampaikan poin poin krusial yang dsepakati sejak pembahasan Minggu lalu adalah mereka sepakat untuk memutuskan status badan usaha PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah ( Perumda ).

Selanjutnya, mereka juga menyepakati terkait dengan struktur kelembagaan organnya mengikuti PP 54, di mana selain Perda yang dulu itu diatur hanya dewan pengawas dan kedua ada direksi yang sekarang bertambah yaitu KPM.
Dalam hal tersebut Walikota sebagai pemilik atas nama Pemerintah Daerah di KPM, maka otoritas tertinggi dewan pengawas dan kemudian direksi.

Bapemperda juga memperkuat fungsi dewan pengawas, diantara tambahan fungsi yang diperkuat adalah membentuk komisi audit. Jadi, di dalam pelaksanaan tugasnya nanti dengan pengawas yang mengevaluasi rencana bisnis anggaran, rencana kinerja anggaran dan bahkan bisa mengevaluasi direksi.

Lalu, yang krusial adalah tentang penggunaan laba. PDAM di salah satu tujuannya adalah untuk menghasilkan laba, laba tersebut nanti akan dibagi berapa pos di antaranya untuk dana cadangan 20%, untuk peningkatan kuantitas kualitas pelayanan jaringan kurang lebih 18%.

Untuk pegawai, untuk direksi dan pengawas itu nantinya diatur mendapatkan Dividen atau sebesar hanya maksimal 5% dari total laba bersih, nanti ada kurang lebih dana untuk CSR.

Telah disepakati bahwa Penyertaan Modal PDAM dari Pemerintah Kota sebesar angka 248 miliar rupiah dan modal pendirian PDAM ini dasarnya 248 miliar.

Perda tentang Penyertaan Modal telah disepakati menjadi 1 triliun untuk 15 tahun kedepan. Jadi, 15 tahun ke depan sampai tahun 2035 kewajiban Pemerintah Daerah pernyataan modal sebesar 1 triliun yang sudah disetor 248 miliar rupiah yaitu Dana yang sudah terverifikasi di BPKAD sejak pendirian di Perda yang lama sampai pendirian PDAM yang baru menjadi Perumda.

" Jadi ada kewajiban 710 miliar lagi yang harus diselesaikan untuk 15 tahun ke depan yang sudah ada 500 miliar dalam bentuk barang, baik yang dibangun oleh pemerintah pusat, Provinsi, yang belum diserahkan ke pemerintah daerah. dan kita tambah untuk mencapai jangkauan pelayanan 100% bukan 80%," ujarnya (ikn-01)

Kabarikn.com,Balikpapan - Sesuai dengan janji dan amanah warga bahwa Taufiq Qul Rahman telah dipilih masyarakat khususnya Balikpapan Barat yang memberi amanah untuk membantu masyarakat.

Pada hari ini Senin ( 10/08/2020 ), Taufiq Qul Rahman membawa nama Fraksi PKB Kota Balikpapan secara pribadi memberikan 10 Bantuan HP Android, yang mudah mudahan dipicu kepada rekan rekan yang memiliki rejeki lebih dapat membantu pendidikan yang mana sangat membutuhkan HP Android untuk pembelajaran dan laptop.

Saat pandemi seperti ini tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir dan semoga pandemi ini dapat cepat selesai sehingga proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan dengan normal kembali.

Jika bicara tentang tingkatan pendidikan pasti semua membutuhkan baik SD, SMP, SMA maupun SMK. Tetapi karena Dinas Pendidikan Kota Balikpapan hanya menaungi dua sekolah yaitu SD dan SMP.

Taufiq berharap semoga para anggota DPRD Provinsi yang menaungi pengawasan di SMK bisa dapat membantu juga untuk tingkat SMK di Kota Balikpapan.(ikn 01)  

 

 

Kabarikn.com,Balikpapan - Selasa ( 18/08/2020 ) Komisi IV DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.

Dalam Rapatnya mereka membahas terkait dengan Pengembangan Penularan Covid-19 di Kota Balikpapan yang semakin meningkat. Ada beberapa hal yang harus disiapkan , salah satunya adalah perlengkapan yang diperlukan oleh Dinas Kesehatan Kota maupun Perbaikam fasilitas di RSUD Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh S.Sos menyampaikan bahwa tidak ada spesifik hanya menambahkan kegiatan kegiatan yang belum ter anggarkan di KUA PPAS 2021 , maka akan dialokasikan yang baru untuk ditambahkan di Dinas Kesehatan maupun RSUD.

Di RSUD sendiri termasuk BLUD dan dengan kondisi seperti ini tidak ada pasien yang datang yang berarti tidak ada pemasukan. Dengan adannya covid-19 ini pemasukan menjadi turun drastis sehingga harus di cover oleh APBD untuk menggaji Dokter , Karyawan , Perawat.

Kemudian , ada beberapa peralatan yang dari hasil kerja sama PT. Pama yang telah menyediakan mesin test swab. Tetapi , RSUD juga harus menyiapkan gedung sehingga jika alat tersebut sampai di RSUD alat tersebut dapat dipergunakan.

Lalu , Dinas Kesehatan Kota Balikpapan alokasi untuk penanganan Covid-19 tahun 2021 di KUA PPAS belum ter-alokasikan. Jadi , pada finalisasi yang dilakukan saat RDP maka ter alokasikan untuk semua penanganan Covid-19 tahun 2021 dan karena harus masuk di program maka pada hari ini mulai masuk dalam program Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.

" Dari tambahan tambahan tadi untuk pelayanan masyarakat berupa Peralatan, Mobil Swab Keliling , APD , Penambahan Tenaga Medis maupun Honor Tenaga medis harus dialokasikan di APBD Tahun 2021,'' Kata Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh S.Sos

Dinas Kesehatan Kota dr Andi Sri Juliarty Balikpapan menambah sekitar 25,5 Miliar termasuk untuk pembelian alat alat penunjang swab sampai tahun 2021. RSUD menambah anggaran kurang lebih 10 sampai 11 Miliar untuk menangani gaji dan operasional yang harus ditangani di RSUD,” jelas (tri).

KabarIkn.com,Balikpapan - Komisi IV DPRD Kota Balikpapan mendapatkan laporan dari Serikat Pekerja bahwa Karyawan Rumah Sakit Restu Ibu Balikpapan dimana ada 18 tenaga medis yang di PHK.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi menyampaikan mereka bekerja sama dengan Komisi IV diminta untuk dipertemukan dengan pihak Manajemen Rumah Sakit. Komisi IV mencoba menggali kondisi yang dirasakan oleh Serikat Pekerja dan mereka berharap untuk bisa kembali bekerja di Rumah Sakit Restu Ibu

Dalam kondisi pandemi covid - 19 ini memang berdampak ke Rumah Sakit dari sisi Expo dan para tenaga medis bersedia untuk dirumahkan kemudian dapat kembali bekerja saat kondisi sudah normal. 

" Pihak manajemen melalui pengacara bagian hukum dan HRD saat ditemui pada rapat tadi kami juga menangkap semangat itu, tetapi keputusan ada pada saat diskusi langsung dengan pihak direksi," Kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi.

Kalau dari sisi pesangon, Pihak manajemen Rumah Sakit sudah memberikan pesangon yang maksimal untuk pegawai kerja yang tetap dan untuk pegawai kerja yang tidak tetap masih akan digali lebih lanjut oleh Komisi IV DPRD Balikpapan(tri)

 

 

Kabarikn.com,Balikpapan - Sesuai dengan program dari Pemerintah Kota Balikpapan terkait masyarakat yang terdampak covid-19, Beberapa waktu yang lalu telah menganggarkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak berupa sembako.

Pada awal pemberian bantuan memang ada anggaran yang telah disiapkan dalam bentuk paket sembako senilai 300 Ribu. Namun demikian bantuan tersebut tidak semuanya murni senilai 300 Ribu tetapi ada yang termasuk dalam biaya packing, PPN yang dihitung nilainya sekitar 300 ribu. 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Budiono menyampaikan Program pertama bantuan tersebut dikeluarkan dengan nilai 300 ribu di bulan sebelum puasa, lalu sebelum lebaran dan bantuan 460 ribu diberikan secara tunai kepada masyarakat. Jika dihitung total bantuan yang diberikan Pemerintah Kota kepada masyarakat itu berkisar sampai 1 juta rupiah.

Kemudian, Budiono juga membahas terkait rencana program pemerintah untuk memberikan bantuan kurang lebih 600 ribu kepada pekerja yang memiliki gaji dibawah 5 juta. Beliau menyambut baik jika pemerintah pusat memang ada rencana seperti itu karena bagaimanapun juga masyarakat yang tinggal di Balikpapan memiliki biaya hidup yang tinggi.(tri)

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 04/08/2020 ), Komisi IV DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan para pekerja di PT. Citra Mahakam Abadi ( Yamaha )  yang di PHK dan tidak diberi pesangon.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi menyampaikan pihak dari perusahaan PT. Citra Mahakam Abadi berlindung bahwa ini adalah kesalahan dari karyawan. Tetapi, para anggota Komisi IV sendiri melihat pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut sudah cukup lama.

Pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Citra Mahakam Abadi sendiri yaitu mereka membayar para karyawan gajinya dibawah UMK dan banyak hak dari karyawan yang tidak dipenuhi. Komisi IV juga akan melakukan monitor sejauh mana perjalanan PT. Citra Mahakam Abadi sampai pada hari ini. 

Komisi IV  nanti juga akan berkoordinasi dengan pihak Disnaker mengenai operasional yang terjadi di PT. Citra Mahakam Abadi. Terlepas dari audit internal yang dilakukan oleh Perusahaan tersebut nantinya akan dilihat terjadi pelanggaran yang jelas.

" Kami pasti akan konsen terhadap masalah ini, karena Komisi IV melihat permasalahan seperti ini cukup banyak terjadi di Kota Balikpapan dan Pemerintah Kota harus sekuat tenaga memberikan edukasi kepada perusahaan juga perlindungan kepada para pekerja," Kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi.

Jika memang ada pelanggaran pada perusahaan maka Komisi IV akan merekomendasikan ke Dinas Tenaga kerja dan Dinas Perizinan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran Undang Undang dan direkomendasikan harus dicabut izin dari perusahaan tersebut.(tri)

 

 

Kabarikn.com,Balikpapan - Dengan adanya banyak penambahan kasus covid-19 di Kota Balikpapan DPRD Kota Balikpapan juga turut perihatin. Penambahan kasus positif covid-19 ini sekarang juga sudah mencapai cluster kantoran dan menjadi perhatian semua orang.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari menyampaikan dari Kebijakan Walikota untuk menutup kembali Balikpapan yang tentunya secara pelayanan masyarakat pasti akan menjadi pertimbangan Dan walaupun nantinya akan ditutup selama seminggu maka benar benar harus dilaksanakan penutupan selama seminggu tersebut.

Pada Intinya Pemerintah Kota tetap harus melayani masyarakat terkait dengan urusan yang ada di masyarakat. Mengenai para karyawan yang diharuskan bekerja kembali dari rumah menurut Subari itu sah saja yang penting tidak mengganggu aktifitas dan protokol kesehatan tetap berjalan.

Adapun terkait dengan pelayanan publik tetap harus berjalan dan jangan sampai terhenti terlebih juga bisa melalui Via Online. 

Subari juga menyampaikan terkadang dalam Press realase yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota terlalu di dramatisir sehingga dapat membuat warga Kota Balikpapan menjadi ketakutan. Pada intinya mereka juga harus selektif ketika menyampaikan agar masyarakat juga dapat tenang dan tidak berfikir kalau Balikpapan benar benar tidak aman (tri).

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan- Mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Riri Saswita Diano menyampaikan bahwa proses untuk pergantian Ketua Komisi II sudah lama dilakukan, tetapi mereka tetap mengikuti prosedur yang berlaku di DPRD Kota Balikpapan.

Surat pengunduran diri beliau dan dari hasil rapat fraksi sudah disampaikan. Karena kondisi beliau yang memang harus fokus untuk berobat dan harus pergi ke rumah sakit dan sebagai anggota fraksi beliau tidak mau terganggu.

" Ketua komisi itu memiliki tanggung jawab yang besar dan saya tidak mau jabatan itu hanya berupa sekedar kebanggan dan tidak bisa berbuat apa apa," Kata Riri Saswita Diano.

Oleh karena itu, bagaimana agar profil organisasi di DPRD khususnya Komisi II dan PDI Perjuangan tetap berjalan dengan sebagaimana mestinya. Mereka juga percaya bahwa H. Haris mampu untuk menggantikan Riri Saswita Diano yang sebelumnya merupakan Ketua Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Riri menambahkan sebelum itu Komisi II sudah melakukan rapat dan mereka sepakat menunjuk H. Haris sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan. Riri saswita berharap komisi II menjadi lebih baik karena sudah mulai fokus sebagai anggota Komisi II dan Ketua Komisi.(tri)

 

 

Kabarikn.com,Balikpapan - Pemerintah harus bijaksana apalagi ketika membuat sebuah kebijakan yang ada reaksi dari masyarakat tentunya memang harus diperhatikan. 

Rencana Pemerintah Kota untuk menggunakan Embarkasih untuk menampung pasien yang dianggap positif covid-19 dan akan di isiloasi di Embarkasih. Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa menyampaikan bahwa dari sisi kebijakan difikir ini juga merupakan sisi kemanusiaan. 

Tetapi kebijakan ini juga tidak serta merta tiba tiba diterima oleh masyarakat wilayah sekitar Balikpapan Timur. Beberapa waktu lalu ada gerakan dari masyarakat, LSM dan beberapa perkumpulan masyarakat yang melakukan penolakan keras Embarkasih dijadikan sebagai temoat isolasi pasien yang dianggap positif covid-19. 

" Hal itu merupakan bentuk reaksi dari masyarakat yang menganggap covid-19 sangat berbahaya, kemudian dikhawatirkan akan menyebar dan sebagainya. Lagi lagi Pemerintah harus tetap bijaksana dan mengkaji kemungkinan yang paling baik dan aman bagi semua masyarakat," Kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa.di Ruang Komisi IV DPDR Senin (10/8/2020)

 Taqwa memberikan tanggapan kalau tidak ada salahnya jika sementara waktu selagi menunggu permasalahan penolakan masyarakat, Pemerintah kota untuk sementara waktu dapat menggunakan fasilitas hotel yang ada di Kota Balikpapan (tri).

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 3/08/2020 ), DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna mengenai Pengumuman Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Tahun 2020. 

Dalam Rapat Paripurna mereka membahas mengenai Pergantian Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan yang sebelumnya dijabat oleh Riri Saswita Diano. Dikarenakan kondisi Beliau yang sedang tidak sehat maka seluruh fraksi DPRD, anggota Komisi II dan seluruh anggota DPRD mempercayakan H. Haris sebagai ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan yang baru.

  1. Haris menyampaikan beliau akan melanjutkan program yang ada di Komisi II bagian ekonomi terutama dengan adanya pandemi covid-19 seperti ini maka Komisi II akan memperkuat adanya PAD di Kota Balikpapan.

 Beliau menginginkan bahwa bagaimana perbaikan ekonomi setelah adanya covid-19 ini, mereka akan membuat tapping box yang akan ditambahkan ke tempat hiburan yang belum dipasangkan tapping box.

Masalah penunggakan pajak juga akan menjadi sorotan utama oleh Komisi II DPRD Kota Balikpapan bagaimana penunggak pajak dalam keadaan pandemi covid-19 ini bisa membantu secepatnya untuk menyelesaikan penunggakan pajak tersebut. 

" Pengangkatan PAD akan dilakukan pembentukan pada saat ini  salah satunya pada BSB dan tempat lainnya," Kata Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, H. Haris

Saat dilakukan RDP beberapa hari yang lalu, diketahui bahwa PAD Kota Balikpapan pada Bulan Juli ada 183 Miliar. Yang mana pada saat Komisi II melakukan RDP, koordinator kepala wakil ketua DPRD Kota Balikpapan meminta kepada Kadispemda sebesar 350 Miliar agar tercapai di tahun 2020 dalam kondisi pandemi covid - 19.(tri)