[Valid RSS]

DPRD Kota Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Perubahan Tata Tertib Tahun 2020

Foto : Ketua DPRD Balikpapan , Abdulloh S.Sos

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 17/05/2022) , DPRD Kota Balikpapan membentuk dua agenda yang sangat krusial dalam Rapat Paripurna yaitu Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Balikpapan Tahun 2020 terkait dengan rencana pembentukan panitia seleksi untuk persiapan nama calon Wali Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh menyampaikan DPRD dalam hal ini lebih kepada antisipasi dan menyiapkan perangkatnya terlebih dahulu untuk persiapan tersebut karena memakan waktu kurang lebih 1 bulan.

Terdapat beberapa pasal substansi yang harus diubah , salah satu pasalnya yang tadinya panitia seleksi adalah perwakilan dari Alat Kelengkapan dewan ( AKD ) akan diubah berbunyi bahwa panitia seleksi anggotanya terdiri dari perwakilan fraksi.

" Telah terbentuk juga pansus pengamanan perda no.5 tahun 2013 tentang utilitas sarana pra sarana pengembang di Kota Balikpapan yang menjadi kewajiban apa saja yang ada di perda tersebut yang selama ini belum banyak dilaksanakan secara tuntas oleh pengembang , sehingga kami membantu bagian aset pemerintah Kota Balikpapan untuk penelusuran aset,"ujarnya.

Setelah melaksanakan Perda No.5 Tahun 2013 didalamnya ada salah satu aset yang belum diserahkan kepada pengembang. Maka dari itu panitia khusus nanti akan melakukan penelusuran kepada pengembang yang ada di Kota Balikpapan.

" Mudahan hal ini bisa terwujud segera mungkin karena termasuk kasus lama yang belum tuntas semoga bisa terselesaikan di periode saya yang ketiga ini," imbuhnya.

Abdulloh menyampaikan Ketua Pansus Perda No.5 terkait Sarana Prasarana Utilitas adalah Muhammad Taqwa , Wakil Ketua Alwi Al Qadri. Lalu , Pansus perubahan tatib diketuai oleh Simon Sulean dan Wakil Ketua Pantun Gultom. (tri)