[Valid RSS]

Foto : Ketua Pansus Tatib DPRD Balikpapan , Simon Sulean

KabarIkn.com,Balikpapan –  Pembahasan Tatib Wawali saat ini sudah mencapai Final, hanya saja belum dikatakan benar-benar rampung dikarenakan masih ada satu pasal yang harus terlebih dahulu dikonsultasikan.

Ketua Pansus Tatib DPRD Balikpapan , Simon Sulean menyampaikan dari hasil rapat internal Panitia Khusus Tata tertib terkait perubahan sudah mau mencapai Final. Hanya tinggal satu pasal yang harus lebih dahulu dikonsultasikan ke biro hukum Provinsi Kalimantan Timur di Kota Samarinda.

" Untuk  menyatukan persepsi , sebab pada Tatib terdahulu kurang singkron dengan Undang-undang yang di atasnya sehingga harus memastikan bahwa Tatib yang sebelumnya ini sudah sama atau ada perubahan-perubahan," Ujar Simon Sulean saat ditemui di ruang kerjanya , Kamis ( 16/06/2022).

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendatangi biro hukum yang dimaksud, untuk mengkonsultasikan pasal tersebut ke pakarnya.

" Kita konsultasikan dulu sama Biro Hukumnya mengenai pasal ini apakah sudah tepat atau masih harus disesuaikan lagi , artinya tinggal itu sedikit kendalanya disitu. yang lainnya sudah bagus,” imbuhnya.

Ia menargetkan untuk penyelesaian tatib tersebut dibatasi hanya selama sebulan. Bulan ini sesuai arahan Ketua DPRD Balikpapan, tatib sudah rampung. (tri/adv)

 

Foto : Ketua Komisi I DPRD Balikpapan ,Laisa Hamisa

Kabarikn.com,Balikpapan-Meski dirasa membantu masyarakat, keberadaan Pertamini ternyata juga dikeluhkan karena jumlah takarannya (liter) berbeda saat konsumen membeli di SPBU.

Penjual eceran dengan sistem digital bertajuk Pertamini kian menjamur di Kaltim, utamanya Balikpapan. Sayang, selain tak berizin kehadirannya juga diklaim membahayakan konsumen.

Ketua Komisi 1 DPRD Balikpapan Laisa Hamisa angkat bica mengenai hal tersebut, menurutnya  Pertamini sudah tersebar seluruh kecamatan. 

Laisa mengatakan bahwa pertamini atau pom mini tidak memiliki izin. Pemerintah Balikpapan khususny DPRD  tidak mengeluarkan izin untuk pom mini. Mereka menjual bensin eceran namun sudah memakai mesin , tetapi tetap saja ilegal karena mengurus izin untuk menjual BBM itu tidak mudah.

" Kita nanti akan tertibkan itu , karena di aturan harus ada izin nya dan juga harus ada Perda nya nanti. Bahwasanya bagi para pedagang bensin yang tidak memiliki izin akan mendapatkan penegasan dari pemerintah," Kata Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan  Laisa Hamisa kepada KabarIkn via Whatsaap , Minggu ( 12/06/2022).

Sampai saat ini belum ada Perda mengenai izin Pom Mini tersebut dan cukup membahayakan jika terjadi kebakaran apalagi tempatnya di pinggir - pinggir jalan perumahan warga. Maraknya pertamini tanpa izin ini nanti pasti akan di tertibkan oleh Satpol PP.

" Dengan maraknya pertamini di Balikpapan ini walaupun tidak mengganggu masyarakat setidaknya mereka paham bahwa usaha seperti ini harus memiliki izin agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (tri/adv)

Foto : Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan , Doris Eko Rian Desyanto

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis ( 16/06/2022) , Komisi VI DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama KONI Kota Balikpapan perihal Pembahasan Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Kota Balikpapan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan , Doris Eko Ryan Desyanto menyampaikan jangan sampai permasalahan di internal KONI terdampak ke atlit - atlit di Kota Balikpapan. Kurang lebih 15 hari KONI harus mengirim data - data atlet.

" Pada aturan sudah jelas bahwa yang berhak untuk mengirim data - data atlet adalah KONI Kabupaten atau Kota," Kata Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan , Doris kepada awak media.

Sejauh ini tidak ada dualisme di kepengurusan KONI Kota Balikpapan.Dualisme sendiri harus dibuktikan dengan SK , kalau kedua belah pihak mempunyai SK baru bisa disebut dualisme dan permasalahan yang dibahas ini hanya internal saja.

DPRD Balikpapan juga akan berencana mengundang Dispora dalam RDP selanjutnya untuk menanyakan langkah kedepannya seperti apa agar tidak merugikan para atlet. (tri/adv)

Budiono : Pembangunan IKN Untuk Memeratakan Pembangunan , Ekonomi dan Taraf Hidup Masyarakat 

KabarIkn.com,Balikpapan - Pada hari Senin ( 06/06/2022) , Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono menghadiri undangan Badan Kajian Pancasila dan Kenegaraan Universitas Mulawarman Samarinda dalam kegiatan Seminar Ibu Kota Negara " Negara Rimba Nusa : Memperkukuh Bangunan Zamrud Khatulistiwa Mengkaji Urgensi Pembangunan Ibu Kota Baru Presiden Jokowi ".

Dalam seminar tersebut Budiono memaparkan bagaimana tentang undang - undang No.3 Tahun 2022 dan kesiapan dana - dana penyangga.

" Saya menyampaikan materi undang - undang No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara. Bahwa dasarnya di undang - undang tersebut ada 11 bab dan 44 pasal," Ujar Budiono saat dihubungi KabarIkn.com via Whatsapp ,  Rabu ( 08/06/2022).

Misi dari pembangunan Ibu Kota Negara ( IKN ) yang pertama untuk memeratakan Pembangunan , Ekonomi dan tentunya taraf hidup masyarakat di kawasan Indonesia  khususnya di bagian Timur dan Kalimantan pada umumnya.

Bagaimanapun juga penempatan IKN tersebut di Kalimantan Timur sudah melewati kajian baik dari sisi strategis , keamanan , nasional karena bertempat di tengah - tengah Indonesia.

Budiono menambahkan pembangunan yang ada di IKN tersebut juga mengatasi terkait permasalahan yang ada di Ibu Kota Negara saat ini , baik itu dari sisi kemacetan , banjir sudah tidak ada lagi di konsep pembangunan IKN Nusantara.

" Pembangunan IKN ini tetap mengutamakan " Forest City " atau Kota Hijau dan tentunya para Organisasi Mahasiswa menyambut baik. Peluang mereka untuk misi pembangunan tersebut banyak sekali," imbuhnya.

Pembangunan yang mengeluarkan dana hampir 500 Triliun tersebut dibagi menjadi 3 skema , pertama di pembangunan inti di pusat kawasan Ibu Kota , kawasan tempat pengembangan. Rencana pembangunan dan skema pbembiayaan berasal dari APBN 19,2% , KPBU 54,4% , BUMN & Swasta 26,4%.

" Undang - Undang tersebut melalui rapat pembahasan yang mendalam mulai dari RDP umum , kajian - kajian , bahkan diskusi publik sudah melalui tahapan kajian yang mendalam," kata Budiono.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ini adalah pemerataan baik dari pembangunan , ekonomi , sosial dan paras hidup kesejahteraan rakyat. ( tri/Adv)

Foto : Wakil Ketua DPRD Balikpapan , Subari

KabarIkn.com,Balikpapan - Pada Selasa ( 14/06/2022) malam , KPU RI resmi melakukan Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024. Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari turut hadir dalam kegiatan ini.

Subari menyampaikan tahapan pemilu ini menjadi bagian terpenting dari demokrasi. Mudah - mudahan tahapan ini dapat berjalan dengan baik dan KPU bisa bekerja sebagaimana mestinya.

" Kita akan support terkait Pemilu yang akan diadakan nanti.Tentu tahapan - tahapan ini yang menjadi penting agar demokrasi berjalan dengan baik," Kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari saat ditemui oleh awak media.

Pihak DPRD Balikpapan tentunya akan support kegiatan ini karena ini adalah acara 5 tahunan yang tidak bisa ditunda dan mereka juga akan mensupport untuk anggaran.

Subari mengatakan dana anggaran KPU sudah dicairkan untuk tahapan pemilu ini. (tri/adv)

Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono

KabarIkn.com,Balikpapan - Terkait permasalahan pembangunan di Kota Balikpapan , Pemerintah Kota Balikpapan saat ini telah mengeluarkan 11 usulan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono menyampaikan salah satu dari 11 usulan tersebut ada terkait penyediaan air baku dan Pemerintah mengusulkan adanya spam regional. Lalu , terkait infrastruktur baik untuk jalan pengubung yang saat ini dari  Bandara ke arah timur agar dibuat jalan Fly Over.

" Fly Over muara rapak juga sedang diusulkan. Kemudian ada satu kawasan di Kilo akan dirancang jalanannya," Kata Budiono saat dihubungi  KabarIkn via Whatsapp , Rabu ( 08/06/2022).

Ibu Kota Negara juga nantinya akan memiliki bandara VIP tersendiri dan Pemerintah juga mengusulkan sarana prasarana baik dari pendidikan maupun kesehatan.(tri/Adv)

Foto : Anggota Komisi III DPRD Balikpapan , Syarifuddin Oddang

KabarIkn.com,Balikpapan - Bak Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sepanjang jalan Soekarno Hatta  tidak dipergunakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Hal ini dikarenakan Kesadaran sebagian masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan bersih ternyata masih kurang.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan , Syarifuddin oddang saat meninjau langsung  lokasi TPS terlihat banyak sampah berserakan dijalan yang disebabkan oleh masyarakat yang tidak mau membuang di bak sampah.

" Ini tentunya perlu penanganan serius.  Kita memohon agar pihak DLH dapat berkoordinasi dengan pemerintah setempat lurah atau camat," ujarnya , Selasa ( 14/06/2022).

Ia menyampaikan agar pihak terkait dapat memberikan pemahaman kembali dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai jadwal peraturan pembuangan sampah, sebenarnya jam berapa sesuai aturan.

" Rapat dengar pendapat sudah sering dilakukan dengan DLH membahas bagaimana cara penyelesaian permasalahan ini hingga saat ini tidak ada wujudnya," imbuhnya.

Ketentuan jam buang sampah di Kota Balikpapan yakni pukul 18.00 - 06.00 WITA. Ini berdasarkan Perda Balikpapan Nomor 13 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. ( tri/adv)

Foto : Ketua Pansus PSU DPRD Balikpapan , Muhammad Taqwa

KabarIkn.com,Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan melalui Panitia Khusus ( Pansus ) Prasarana , Sarana dan Utilitas ( PSU ) menegaskan kewajiban pengembang di Kota Balikpapan dalam menjalankan tugasnya.

Ketua Panitia Khusus Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa menyampaikan dari ratusan pengembang perumahan yang ada di Kota Balikpapan, sampai saat ini baru tiga pengembang yang menyerahkan Fasilitas Umum  dan Fasilitas Sosial.

Taqwa juga menyoroti minimnya kesadaran pengembang dalam upaya memenuhi kewajiban dan hak Pemerintah Kota Balikpapan, serta hak masyarakat.

" Pengembang mengabaikan kewajibannya dan ini belum sampai 0 sekian persen dari 100 persen kan yang menyerahkan. Lagi-lagi Ini menjadi perhatian kita bersama," ujarnya, Selasa ( 07/06/2022 ).

Jika ini terus dibiarkan  para pengembang akan memanfaatkan Kota Balikpapan sebagai surga untuk mengeksploitasi area serta mengembangkan kawasan-kawasan perumahan nya dengan tujuan bisnis orientasi, namun mengabaikan kewajiban.

" Pansus ini berkerja untuk megambil ahli semua itu sesuai dengan hukum yang berlaku,"katanya.

Pansus saat ini ingin memastikan lagi total jumlah pengembang yang belum menyerahkan Fasos dan Fasum tersebut dan pihaknya juga ber proses mengumpulkan data serta investigasi.

Beberapa pengembang sudah tidak diketahui keberadaannya. Bahkan informasi yang didapat, ada yang telah meninggal dunia. Namun, Pansus tengah bekerja untuk mengambil alih semua itu.(tri/adv)

Foto : Anggota Komisi III DPRD Balikpapan ,Nurhadi

KabarIkn.com,Balikpapan -  Soal Rencana rumah sakit yang akan dibangun di Balikpapan Timur sampai saat ini masih menjadi pertanyaan , sebab belum ada kemajuan dari Pemkot Balikpapan. Bahkan dari Masa Jabatan Wali Kota yang dulu hingga sekarang ini masih belum ada terealisasi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Nurhadi Saputra mengaku kecewa dan mempertanyakan hal ini bahwa dari 6 kecamatan di Balikpapan tanpa disadari hanya Balikpapan Timur yang belum ada rumah sakit , diketahui Balikpapan Timur jumlah penduduk mencapai 92.000 orang.

" Kenapa dibedakan kecamatan lain ada rumah sakit tetapi di Balikpapan Timur tidak ada. Memang ada puskesmas tapi fasilitasnya kurang, nakes tidak siap, sarana prasarana kurang dan ujung-ujungnya pasien juga dirujuk ke RS seolah puskesmas hanya tempat transit," kata Nurhadi saat ditemui awak media, Senin (13/6/2022).

Diperkirakan akan ada penambahan jumlah penduduk sekitar 10-15% per bulan dan di tahun 2024 diperkirakan penduduk Balikpapan mencapai 3 juta orang karena adanya IKN, dengan bertambahnya penduduk ini kebutuhan rumah sakit pun dinanti warganya.

Nurhadi menambahkan bahwa memang di Balikpapan Timur terbantunya dengan rumah sakit swasta milik Pupuk Kaltim Bontang, tapi tidak menutup kemungkinan untuk Pemkot Balikpapan bertanggung jawab membangun rumah sakit di Balikpapan Timur. (tri/adv)

Foto : Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan , Doris Eko Ryan Desyanto

KabarIkn.com,Balikpapan  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berharap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di Kota Balikpapan dapat berjalan dengan lancar. 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Eko Ryan Desyanto , mengatakan melihat dari tahun sebelumnya saat ada masalah terkait PPDB terutama zonasi , ia meminta masyarakat untuk menyampaikan aduan atau keluhan ke posko di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan. 

"Untuk pengaduan terkait penerimaan siswa baru kan ada posko di Dinas Pendidikan silahkan melapor ke sana kendalanya, keluhannya apa," ujarnya kepada awak media , Selasa ( 7/06/2022).

Diketahui , sampai saat ini belum mendapat laporan tekait PPDB  dan berharap tak ada masalah ke depannya seperti tahun lalu yang masih menggunakan sistem zonasi. 

Ia juga mengatakan bawhwa ada penambahan ruang belajar ada di SMPN 24 dan SMPN 25 namun hal ini belum bisa menjawab kebutuhan di Balikpapan, namun paling tidak bisa membantunya. 

Pihaknya bersama dengan mitra kerjanya terus melakukan yang terbaik untuk menyukseskan PPDB tahun ini, dan bagaimana penambahan sekolah dapat terealisasi agar merata di seluruh daerah di Kota Balikpapan. (tri/adv)

Foto : Ketua Komisi II DPRD Balikpapan , Suwanto

KabarIkn.com,Balikpapan - Pajak Daerah Kota Balikpapan saat ini baru tercapai 27% dengan alasan terdapat PBB cukup besar yang telah dibayarkan pada bulan September , sehingga persentase nya belum bisa mencapai maksimal.

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suwanto menyampaikan dewan berharap PAD di triwulan kedua pada bulan Juni ini bisa ada peningkatan yang luar biasa , karena PAD ini sangat berfungsi sebagai modal keuangan Pemerintah Kota dalam membangun suatu kota.

" Kami harapkan pada RDP triwulan kedua pada awal Juli nanti terkait dengan pendapatan dan BPPDRD dapat memberikan data yang sevalid mungkin," Kata Suwanto kepada awak media , Senin ( 13/6/2022).

Jika dilihat dari tahun 2020 lalu pada triwulan kedua masih sekitar 20% tetapi pada saat ini masih dalam pandemi covid - 19.

Suwanto mengatakan pada hari ini sesuai dengan presentase berapa pajak daerah dari 11 komponen tersebut sudah ada yang mencapai 50% di bidang masing - masing.

" Nanti akan dimaksimalkan kita coba diawal Juli untuk melakukan RDP terkait dengan triwulan kedua dan disitu kita akan melihat juga membantu untuk mencari solusi," pungkasnya. (tri/adv)

Kabarikn.com,Balikpapan-Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Bapak H. Sabaruddin Panrecalle, S.S , Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan  Budiono berserta jajaran Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan mengikuti Kegiatan Sosialisasi tentang Keimigrasian serta Perekaman Paspor yang dilaksanakan oleh Kepala Imigrasi Kota Balikpapan beserta Jajarannya, bertempat di Ruangan Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan Jumat (27/5/2022).

Acara diawali dengan sambutan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Bapak H. Sabarudin Panrecalle, S.S mewakili lembaga DPRD Kota Balikpapan dan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, dalam sambutannya mengucapkan Terima Kasih kepada Kepala Imigrasi Kota Balikpapan yang berkenan melaksanakan sosialisasi tentang Keimigrasian.

Tujuan diadakannya agenda ini merupakan bentuk kepatuhan kita bersama sebagai warga negara Indonesia pada Peraturan Perundang - undangan yang berlaku untuk dapat tertib administrasi terutama dalam hal Keimigrasian," jelas Sabaruddin

Selain itu, dipertemukannya kita pada hari ini dapat menyambung tali Silaturahmi sebagai sesama perangkat Daerah, sehingga bersama - sama senantiasa bersinergi untuk menjadikan Balikpapan yang lebih baik.",pungkasnya.(Adv/tri)