[Valid RSS]

Ketua Komisi 1 DPRD Balikpapan , Laisa Hamisa : Pertamini Dinilai Tak Berizin

Foto : Ketua Komisi I DPRD Balikpapan ,Laisa Hamisa

Kabarikn.com,Balikpapan-Meski dirasa membantu masyarakat, keberadaan Pertamini ternyata juga dikeluhkan karena jumlah takarannya (liter) berbeda saat konsumen membeli di SPBU.

Penjual eceran dengan sistem digital bertajuk Pertamini kian menjamur di Kaltim, utamanya Balikpapan. Sayang, selain tak berizin kehadirannya juga diklaim membahayakan konsumen.

Ketua Komisi 1 DPRD Balikpapan Laisa Hamisa angkat bica mengenai hal tersebut, menurutnya  Pertamini sudah tersebar seluruh kecamatan. 

Laisa mengatakan bahwa pertamini atau pom mini tidak memiliki izin. Pemerintah Balikpapan khususny DPRD  tidak mengeluarkan izin untuk pom mini. Mereka menjual bensin eceran namun sudah memakai mesin , tetapi tetap saja ilegal karena mengurus izin untuk menjual BBM itu tidak mudah.

" Kita nanti akan tertibkan itu , karena di aturan harus ada izin nya dan juga harus ada Perda nya nanti. Bahwasanya bagi para pedagang bensin yang tidak memiliki izin akan mendapatkan penegasan dari pemerintah," Kata Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan  Laisa Hamisa kepada KabarIkn via Whatsaap , Minggu ( 12/06/2022).

Sampai saat ini belum ada Perda mengenai izin Pom Mini tersebut dan cukup membahayakan jika terjadi kebakaran apalagi tempatnya di pinggir - pinggir jalan perumahan warga. Maraknya pertamini tanpa izin ini nanti pasti akan di tertibkan oleh Satpol PP.

" Dengan maraknya pertamini di Balikpapan ini walaupun tidak mengganggu masyarakat setidaknya mereka paham bahwa usaha seperti ini harus memiliki izin agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (tri/adv)