[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan -Maraknya anak jalanan saat ini mulai menciderai keindahan kota dan mencoreng predikat Kota Balikpapan sebagai Kota layak huni dan ramah ini. Hal ini menjadi sorotan bagi anggota Komisi IV DPRD Balikpapan , Hj. Kasmah.

Anak jalanan saat ini semakin marak di Balikpapan sering ditemukan di lampu merah , cafe , rumah makan , tempat wisata dan lokasi lain di Balikpapan.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan , Hj. Kasmah menyampaikan bahwa peristiwa itu dianggap berpotensi adanya gelombang eksodus dari luar daerah seperti mengeksploitasi anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan ilegal tersebut.

" Ini perlu adanya peran dari Pemerintah Kota melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Kota Balikpapan yang harus selalu aktif dan produktif dalam hal penanganan serta penertiban," ujarnya , Selasa ( 04/10/2022)

Ia meminta Dinas terkait harus terus aktif menelusuri kota demi menertibkan anjal tersebut agar tidak kembali berulah. Jangan sampai juga Balikpapan ini dijadikan tempat eksploitasi anak oleh oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab. ( tri/adv)

Foto : Ketua Komisi III DPRD Balikpapan , Alwi Al Qadri

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 28/09/2022) , Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Formak Kota Balikpapan dengan agenda pembahasan Progres Pekerjaan Pengendalian Banjir Daerah Aliran Sungai ( DAS ).

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan , Alwi Al Qadri menyampaikan dalam rapatnya mereka membahas mengenai Multiyears Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Sungai Ampal yang kurang lebih senilai 136 Miliar. Ini sangat penting karena mengingat sudah berjalan dan besar harapannya untuk dapat mengurangi titik banjir di Balikpapan.

Komisi III sudah memanggil Dinas PU , Unit Layanan Pengadaan ( ULP ) dan Kontraktor yaitu PT. Fahreza untuk hadir dalam RDP ini , tapi disayangkan pimpinan dari PT. Fahreza masih ada di Jakarta dan Kepala ULP belum dapat hadir.

" Kepala Dinas PU sebenarnya siap saja untuk standby, tetapi maksud kami Komisi III ingin pihak yang bersangkutan semuanya hadir dalam rdp. Kami rencanakan hari senin baik dari PT. Fahreza selaku pemenang tender , Dinas PU maupun ULP bagian lelang harus hadir dalam rdp agar kita tau progressnya sudah sampai sejauh mana," ujarnya.

Sebenarnya tidak ada masalah yang terlalu kongkrit , hanya saja sebagai pengawasan Komisi III harus tau progressnya sudah sejauh mana dan jangan sampai anggaran 136 Miliar ini hanya terbuang sia - sia.

Alwi menambahkan besar harapan Komisi III dan seluruh warga Kota Balikpapan dengan anggaran tersebut pastinya minimal banjir dapat berkurang 50%-70% , karena pastinya masih banyak tahapan yang harus dilakukan.

" Informasinya pengerjaan DAS Sungai Ampal ini sudah mulai dikerjakan dan kami hanya ingin proyek ini dipersiapkan matang - matang baik pekerja maupun alatnya , kami tidak mau proyek ini gagal," pungkasnya. (tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 10/10/2022) , DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 Atas Nama Edy Alfonso Mambang,SE. Kegiatan ini digelar di Balroom Hotel Novotel Balikpapan.

Rapat Paripurna ini salah satu bentuk kepatuhan kepada undang - undang dan peraturan pemerintahan terkait anggota DPRD Pengganti Antar Waktu ( PAW ) dimana salah satu anggota DPRD Balikpapan yaitu H. Johny NG telah meninggal dunia pada bulan Mei lalu. Sehingga pada hari ini dilakukan pergantian dan perubahan keanggotaan DPRD Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh menyampaikan sekretariat DPRD Kota Balikpapan telah memproses seluruh tahapan administrasi sampai dengan diterbitkannya surat Gubernur Kalimantan Timur tentang pemberhentian anggota DPRD Kota Balikpapan atas nama H. Johny NG .

" Bersamaan dengan usulan pemberhentian Johny NG karena meninggal dunia maka mekanisme pengusulan Pengganti Antar Waktu ( PAW ) beserta seluruh kelengkapan berkas telah dipenuhi secara valid," ujarnya.

Gubernur Kalimantan Timur melalui surat keputusannya telah menetapkan Edy Alfonso Mambang,S.E sebagai Pengganti Antar Waktu ( PAW ) sisa masa jabatan 2019 - 2024.

Dengan telah diterbitkannya surat keputusan gubernur Kalimantan Timur tentang Pengangkatan PAW Edy Alfonso Mambang,S.E sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan dari fraksi partai golkar maka telah lengkap komposisi DPRD Kota Balikpapan sebagaimana ketentuan berlaku.

" Sesuai dengan keputusan gubernur Kaltim tentang peresmian pengangkatan PAW DPRD Kota Balikpapan bahwa Edy Alfonso Mambang,S.E resmi menjabat sebagai anggota DPRD sejak tanggal pengucapan sumpah janji dan diberikan haknya sesuai dengan ketentuan perundang - undangan," imbuhnya.

Abdulloh juga menyampaikan sebagai anggota DPRD yang baru Edy Alfonso Mambang,S.E diharap dapat segera menyesuaikan diri dan mempelajari tata tertib dprd dengan kode etiknya yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota dewan.

" Saya berharap sebagai anggota baru ia bisa memperkuat kinerja dewan , memberikan kontribusi terhadap Kota Balikpapan dan memberikan dedikasi penuh demi memperjuangkan aspirasi masyarakat," pungkasnya. ( tri/adv )

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 27/09/2022) , DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin Panrecalle menyampaikan Raperda mengenai Pembangunan Ketahanan Keluarga ini merupakan inisiatif dari Bapemperda dan meriver amanah undang - undang. Hal ini dilakukan karena Bapamperda menganggap dalam Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga ini menyoroti terkait kekerasan keluarga didalamnya.

" Tujuannya ini ya untuk memproteksi , banyak terjadi pelecehan seksual , banyak terjadi kekerasan rumah tangga dan ini lah yang sekiranya perlu dibuatkan Peraturan Daerah," ujarnya.

Ada beberapa daerah kabupaten/kota yang ada di Indonesia sudah menerapkan Perda ini dan betapa pentingnya bahwa kekerasan keluarga ini harus dilindungi oleh undang - undang. DPRD hanya mengimplementasikan bahwa raperda ini harus dibuat yang saat ini di bahas pada rapat paripurna.

Sabaruddin menambahkan kemudian raperda ini diserahkan kepada Wali Kota untuk menindak lanjuti agar dilakukan revisi untuk dilakukan diskusi. Setelah ditanggapi oleh Wali Kota , Raperda tersebut diserahkan kembali ke DPRD dan dilakukan diskusi dalam hal pandangan fraksi.

" Maka dari itu dalam memproteksi dari pelecehan seksual dan kekerasan rumah tangga , Bapamperda DPRD Kota Balikpapan perlu untuk menyikapi persoalan ini,"pungkasnya. ( tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 04/10/2022) , DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan pihak kontraktor PT. PGN Solution. RDP ini merupakan tindak lanjut dari sidak yang sebelumnya dilaksanakan di beberapa rumah warga Jalan Projakal RT. 55 Kelurahan Graha indah terkait terganggunya distribusi air bersih akibat adanya galian jargas.

 Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto mengatakan dari hasil RDP bersama stakeholder dan warga ini diketahui semua permasalahan dilapangan akhirnya sudah selesai. Dari pihak kontraktor apa yang menjadi kewajibannya untuk memperbaiki bekas galian sudah diselesaikan sejak kemarin.

" DPRD telah meminta kepada kontraktor untuk dapat segera berkoordinasi dengan pihak PDAM agar ketika terjadi kebocoran akibat galian bisa segera ditangani," ujarnya.

 Irsan selaku Construction Manager PT PGN Solution membenarkan galian pemasangan pipa gas berdampak pada terhentinya distribusi air kerumah-rumah warga. Pasalnya di jalur galian yang dikerjakan pihaknya terdapat jalur yang sama, yakni adanya pipa milik PDAM.

" Dari galian pemasangan pipa gas ternyata di jalur yang sama terdapat pipa PDAM sehingga terdampak dengan pendistribusian air bersih kerumah warga," kata Irsan.

Tetapi pihaknya siap membantu PDAM ketika terjadi kendala dilapangan seperti adanya pipa yang putus atau pun pecah.

Kemudian terkait permasalahan perbaikan bekas galian, pihaknya akan melakukan perbaikan yang mana itu semua memang ada prosesnya.

"Perbaikan akan kita lakukan, ada prosesnya dimana setelah semua pengerjaan selesai, kemudian dilakukan perbaikan termasuk kerusakan yang dialami pedagang," pungkasnya. (tri/adv)

Foto : Sekretaris DPRD Kota Balikpapan , Irvan Taufiq

KabarIkn.com,Balikpapan - Dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik , Pemerintah Kota Balikpapan membentuk program Sistem Digital Pelayanan.

Sekretaris DPRD Kota Balikpapan , Irvan Taufiq menyampaikan Program Sistem Digital Pelayanan ini dibuat untuk menciptakan prinsip pelayanan cepat , pelayanan tepat , efisien dan efektif. Dalam program ini ada 10 - 11 program digital yang akan dibuat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

" Sistem digitalnya adalah sistem Informasi dan Aspirasi Publik , E - Pokir , E - Risalah dan Sistem Surat Menyurat Internal DPRD," ujar Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Irvan Taufiq kepada awak media, Senin ( 26/09/2022).

Jika anggota DPRD akan berangkat maka dibutuhkan disposisi oleh Ketua DPRD , maka dari itu dengan sistem digital ini Ketua DPRD dapat melakukan disposisi tanpa terikat oleh ruang.

Irvan menambahkan bahwa ini sudah jangka panjangnya , untuk jangka pendek sendiri Pemerintah nanti harus membuat 4 aplikasi sistem digital.

" Mudah - mudahan di pertengahan bulan Oktober nanti sistem ini sudah dapat kita sosialisasikan ke masyarakat dan yang paling menyentuh ke masyarakat adalah E - Pokir agar mereka bisa menyampaikan pokok pikirannya," pungkasnya. ( tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 04/10/2022) , DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna Pengumuman Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Perubahan APBD Kota Balikpapan T.A 2022 hasil evaluasi Gubernur menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh S.Sos menyampaikan APBD Perubahan T.A 2022 hasil Evaluasi Gubernur menjadi peraturan daerah telah resmi disepakati. Setelah ditetapkannya ini maka tidak ada alasan lagi kepada semua elemen maupun semua dinas terkait tidak menjalankan program kegiatan mereka di APBD perubahan.

" Ini terkait dengan penyerapan APBD yang berarti adalah kepentingan rakyat yang lebih diutamakan sebesar - besarnya apabila proses penyerapan APBD ini segera dilaksanakan dan terselesaikan," ujarnya.

Jika ini tidak mencapai target maka DPRD akan melakukan evaluasi kepada kepala dinas , karena semestinya pada saat sebelum penetapan RAPBD secara administrasi sudah mulai dikerjakan sehingga saat penetapan sudah bisa langsung melaksanakan program - programnya yang berbasis kepentingan rakyat kota Balikpapan.

Abdulloh menambahkan dengan terserapnya APBD perubahan maupun APBD murni disitu ada perputaran ekonomi yang terjadi di Kota Balikpapan. Apapun kegiatan yang dilaksanakan itu pasti melibatkan elemen masyarakat , baik itu pekerjaan fisik maupun non fisik.

Lalu kedua , DPRD Balikpapan juya menggelar rapat paripurna demgam agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda tentang APBD T.A 2023.

" Pembahasan KUA PPAS sudah kami lalui bersama antara Pemerintah Daerah , TAPD dan Banggar DPRD sudah diselesaikan," imbuhnya.

Tahapan selanjutnya nanti akan ditelaah oleh semua Fraksi DPRD dan kemudian akan dituangkan ke Pandangan Umum Fraksi , Jawaban Wali Kota lalu sampai dengan Pendapat Akhir Fraksi persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD. Kemudian akan dilakukan evaluasi oleh gubernur dan setelah itu ditetapkan menjadi APBD yang sama dilakukan pada APBD perubahan. ( tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Memasuki musim hujan di Kota Balikpapan , selain bencana banjir penyakit Demam Berdarah Dengue ( DBD ) juga mulai mengancam kesehatan masyarakat khususnya anak - anak.

Menanggapi hal tersebut , Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Suryani meminta kepada Pemerintah Kota Balikpapan khususnya Dinas Kesehatan untuk tidak hanya terfokus pada penanganan pandemi Covid - 19 tetapi juga memperhatikan soal DBD.

" DKK Balikpapan diharap bisa mensosialisasikan kembali gerakan 3 M, yaitu Menguras Penampungan Air, Menutup Tempat Penampungan Air dan Mengubur Barang Bekas di masyarakat. Karena ini musim hujan kasus DBD sudah mulai naik di Balikpapan, sebab itu kita minta DKK kembali mensosialisasikan ke masyarakat gerakan 3 M," ujar Suryani kepada awak media, Rabu ( 14/09/2022).

Ia meminta agar petugas kesehatan di tingkat kelurahan bisa kembali aktif menggalakan kembali gerakan 3 M ini, baik itu melalui petugas ditingkat Kecamatan, Kelurahan, Posyandu hingga ketingkat RT. (tri/adv)

Foto : Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan ,Doris Eko Ryan Desyanto

KabarIkn.com,Balikpapan - Beberapa waktu lalu Komisi IV DPRD Balikpapan telah menggelar RDP mengenai laporan warga yang mengklaim kepemilikan lahan SMP Negeri 25 Balikpapan Barat.

Menindaklanjuti hal tersebut , Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto menyampaikan dari informasi yang didapat mengenai permasalahan ini akan diselesaikan oleh Pemkot dan akan memanggil orang - orang yang memiliki lahan tersebut , DPRD sampai saat ini masih menunggu hasilnya.

" Kalau memang itu lahan milik warga dan ada dasar hak nya maka pemerintah wajib mengganti rugi , tetapi kalau suratnya tidak sah maka itu memang tanah milik Pemerintah," ujarnya kepada awak media , Senin (03/10/2022).

Pada hasil rapat beberapa waktu lalu Pemerintah Kota bagian aset akan memanggil para pemilik lahan tersebut dan akan dilihat suratnya. Jika memang benar hak masyarakat maka pemerintah memang wajib untuk mengganti rugi.

Doris menambahkan untuk pembangunan sekolah tetap akan berjalan ,adapun permasalahan nanti Pemerintah harus mengambil sikap untuk menyelesaikan dan jangan sampai pembangunan sekolah terhambat.

" Jangan sampai saat bangunan sekolah sudah bisa dipakai oleh murid masih ada masyarakat yang complain. Kita upayakan sebelum bangunan itu selesai permasalahan dengan masyarakat juga akan selesai," pungkasnya. (tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 13/09/2022) , Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) Kotw Balikpapan dan Badan Pengelolaan dan Aset Daerah ( BPKAD ).

Dalam rapat ini mereka membahas tentang laporan dari warga yang mengklaim kepemilikan lahan SMP Negeri 25 , Balikpapan Barat dan ganti rugi lahan yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan , Ardiansyah menyampaikan pada RDP ini menindaklanjuti laporan dari 11 orang kepada Komisi IV DPRD Balikpapan terkait ganti rugi lahan SMPN 25 Balikpapan.

" DPRD sebagai wakil rakyat meminta untuk hal ini dapat ditindak lanjuti , bagaimana jangan sampai masalah ini merugikan masyarakat. Jika ini ada hak masyarakat mohon ditindak lanjuti," ujarnya.

Menurut Pemerintah Kota Balikpapan lahan itu aset milik pemerintah , karena secara undang - undang lahan pasang surut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum dan tidak ada lahan milik warga.

" Pemerintah Kota tidak punya bukti kepemilikan , tetapi secara undang - undang lahan pasang surut bisa digunakan sedangkan warga punya segelnya," imbuhnya.

Tetapi dari pihak Komisi IV tetap meminta tolong agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan atau dipanggil pihak yang melaporkan tersebut. Jangan sampai pembangunan sekolah ini untuk masyarakat tetapi masyarakat dikesampingkan.

Ardiansyah menambahkan bahwa telah dilakukan pertemuan dengan pemilik lahan , apabila ada lahan dari masyarakat yang terpakai untuk pembangunan sekolah maka akan dilakukan ganti rugi.

" Hasil RDP Komisi IV DPRD Balikpapan dengan Pemerintah akan ditindaklanjuti terlebih dahulu. OPD terkait akan melaporkan hasil pertemuan ini kepada pimpinannya. Kita akan tetap terus memantau Masyarakat kan kalau tidak ditindaklanjuti melaporkan kembali. kita minta tolong diselesaikan," pungkasnya. (tri/adv)

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan , Hasanuddin

KabarIkn.com,Balikpapan - Mengingat ditetapkannya Penajam Paser Utara ( PPU ) sebagai Ibu Kota Negara ( IKN ) pastinya akan berdampak dengan masuknya pendatang baru di Kaltim terutama Kota Balikpapan. 

Menanggapi hal tersebut , anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Hasanuddin mengingatkan Pemerintah Kota agar tetap terus mengawasi jumlah pendatang yang masuk ke Kota Balikpapan.

" Sebagai kota penyangga IKN Balikpapan harus memiliki regulasi yang daoat mengatur pendatang yang masuk tanpa ada kepentingan jelas, baik itu pekerjaan atau yang lainnya, sehingga tidak membludaknya penduduk di Kota Balikpapan," ucapnya, Senin ( 03/10/2022).

Hasanuddin mengkhawatirkan dengan masuknya pendatang tanpa tujuan yang jelas di Balikpapan, dikhawatirkan akan membuat Balikpapan tidak lagi menjadi kota yang nyaman dihuni. Ditakutkan pendatang yang masuk tanpa tujuan jelas dapat mengambil peluang untuk menjadi pengamen atau yang lainnya agar cepat mendapat penghasilan.

Ia juga meminta agar Pemkot dapat mengaktifkan kembali " Wajib Lapor" di tingkat RT , sehingga masuknya pendatang tanpa tujuan yang jelas di Balikpapan bisa terdata. (tri/adv)

KabarIkn.com,Balikpapan - Keberadaan Anak Jalanan , Pengamen dan Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) semakin marak di Kota Balikpapan. Hal ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan , Hasanuddin.

Hasanuddin mengatakan seharusnya dari Dinas terkait seperti Satpol PP dan Dinas Sosial dapat mengantisipasi maraknya Anjal di kota Balikpapan. Diduga maraknya Anjal di Balikpapan ini karena ada yang mengkoordinir atau mereka memanfaatkan adanya Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim, sehingga mereka memilih Balikpapan sebagai tempat baru untuk memperoleh peruntungan.

"Pastinya masyarakat agak sedikit terganggu dengan keberadaan mereka di setiap sudut kota Balikpapan. Keberadaan pengemis, pengamen dan anak jalanan ini pastinya juga mengganggu citra kota Balikpapan yang dikenal sebagai Kota Layak Huni," ujar Hasanuddin saat ditemui awak media , Selasa ( 13/09/2022).

Ia menambahkan Seharusnya keberadaan mereka harus ditertibkan oleh dinas terkait. Jadi jangan melihatnya di jam-jam kerja saja, melainkan dihari libur pun keberadaan mereka harus ditertibkan.

Dinas terkait diminta agar bisa melakukan pengawasan dititik masuknya pendatang ke kota Balikpapan baik dari Laut, Darat maupun Udara. Pasalnya jika pendatang yang masuk ke Balikpapan tanpa tujuan yang jelas, sehingga mengambil jalan pintas agar mereka bisa memperoleh penghasilan dengan cepat.

" Harus dilakukan pengawasan masuknya pendatang ke Balikpapan dan Pemkot harus bisa mengantisipasi ini semua, jangan sampai Balikpapan menjadi surga bagi mereka untuk mencoba peruntungan dengan mengemis ataupun mengamen," pungkasnya. ( tri/adv)