[Valid RSS]

Fraksi Golkar Dorong Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses untuk Optimalkan Kinerja

KabarIkn.com,Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti pentingnya perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses. Anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Golkar, Subari, menyampaikan pandangannya terkait revisi regulasi tersebut dalam rapat pembahasan.

Menurut Subari, perubahan perda ini menjadi kebutuhan mendesak guna menjawab tantangan perkembangan zaman serta memastikan Perumda Manuntung Sukses mampu beradaptasi dengan iklim usaha saat ini dan masa mendatang.

"Penyesuaian terhadap aturan kelembagaan organisasi serta perluasan bidang usaha diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja Perumda Kota Balikpapan. Dengan demikian, akan berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya, Senin (24/03/2025)

Selain itu, Subari juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalitas pegawai, mengingat sumber daya manusia merupakan aset berharga bagi Perumda Manuntung Sukses.

"Dalam rangka mengoptimalkan kinerja perusahaan, diperlukan penyesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023," tambahnya.

Ia berharap revisi perda ini dapat mendorong pengelolaan Perumda Manuntung Sukses menjadi lebih baik, profesional, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi Kota Balikpapan.(t/adv)