
KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis (13/03/2025), DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang II Tahun 2024/2025. Kegiatan rapat ini dilaksanakan di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan.
Pada agenda ini DPRD Kota Balikpapan resmi menyerahkan hasil pokok-pokok pikiran (Pokir) yang merupakan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Usulan ini dihimpun dari berbagai kegiatan reses, rapat dengar pendapat (RDP), audiensi, kunjungan lapangan, serta dialog warga.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa menyampaikan bahwa dalam penyerapannya, aspirasi masyarakat terbagi menjadi 1.433 usulan, yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Urusan wajib: Pekerjaan umum 1.308 usulan, Sosial 2 usulan Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 5 usulan, Ketahanan pangan 5 usulan, Komunikasi dan informatika 40 usulan, Kepemudaan dan olahraga 2 usulan,Pendidikan 4 usulan, Perumahan 4 usulan, Kesehatan 33 usulan, Lingkungan hidup 18 usulan, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 1 usulan, Pemberdayaan masyarakat dan desa 11 usulan
Urusan pilihan: Pariwisata 4 usulan dan Industri 1 usulan.
"Seluruh pokok-pokok pikiran ini telah diinput oleh masing-masing anggota DPRD ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan telah diverifikasi langsung oleh perangkat daerah teknis terkait," ujarnya.
Hasil dari penyampaian pokok-pokok pikiran ini selanjutnya akan diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Balikpapan dalam musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kota.
"Usulan ini diharapkan dapat diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Balikpapan untuk Tahun Anggaran 2026," Kata Taqwa.
DPRD Balikpapan juga telah mengesahkan Rancangan Keputusan DPRD terkait usulan Pokok Pikiran DPRD Kota Balikpapan tahun 2025/2026.
Sementra itu, Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Afriansyah menyampaikan Dengan adanya daftar usulan ini, DPRD Kota Balikpapan berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam program kerja pemerintah daerah demi pembangunan yang lebih baik di tahun mendatang. (t/adv)