[Valid RSS]

Pemprov Kaltim Bersama Kemenpan RB dan Kemendagri Evaluasi Capaian Reformasi Birokrasi

KabarIkn.com,Balikpapan — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Kamis (10/07/2025).

Rapat ini dihadiri Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri Evan Nur Setya dan Analis Kebijakan Madya Kemendagri Maria Ivone Tarigan. Hadir pula Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Dra. Hj. Ismiati, M.Si yang membuka kegiatan secara resmi.

Dalam sambutannya, Ismiati menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan tim reformasi birokrasi atas kontribusinya dalam mempercepat implementasi reformasi birokrasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Indeks reformasi birokrasi Provinsi Kalimantan Timur mengalami peningkatan signifikan. Tahun 2023 tercatat sebesar 73,81 dengan predikat B, dan pada 2024 naik menjadi 86,31 dengan predikat A. Artinya, dalam dua tahun terakhir terjadi lonjakan sebesar 12,44 poin,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang turut berkontribusi dalam capaian positif ini. Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap seluruh tim reformasi birokrasi dapat memperoleh pencerahan dan arahan langsung dari narasumber Kemenpan RB dan Kemendagri.

“Setelah kegiatan ini, saya berharap seluruh tim reformasi birokrasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat menindaklanjuti arahan yang disampaikan. Implementasi reformasi birokrasi tidak hanya untuk memenuhi nilai, tetapi harus berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ismiati.

Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB, Drs. Agus Uji Hantara, yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting, turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat akselerasi reformasi birokrasi, khususnya di daerah.

“Periode 2023-2024 mencatat perkembangan yang luar biasa. Ini menjadi bukti bahwa target reformasi birokrasi dalam RPJPN 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Tahun 2025 juga merupakan fase peralihan dari grand design reformasi birokrasi 2010–2025 menuju desain baru yang saat ini masih menunggu penetapan Perpres oleh Presiden,” ungkapnya.

Agus menambahkan bahwa RB saat ini telah masuk dalam prioritas nasional ke-7 dalam RPJMN. Untuk itu, sinergi antara perencanaan pembangunan dan penganggaran menjadi sangat penting agar agenda reformasi birokrasi dapat berjalan efektif dengan dukungan sumber daya yang memadai.

“Kita ingin RB ke depan selaras dengan RPJMD dan rencana pembangunan lainnya, sehingga pelaksanaannya benar-benar berdampak dan terukur,” tutup Agus.

Rapat ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi pusat dan daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (bs/adv/disko info prov kaltim)