[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan -  Rabu ( 14/07/2021 ) , Kota Balikpapan diberikan amanah mewakili Prov Kalimantan Timur untuk memulai pencanangan vaksinasi Covid - 19 pada anak sekolah. 

Terdapat 3000 sasaran vaksin pada hari ini , 1000 pelajar dari SMK Negeri 1 Balikpapan , 1000 Pelajar dari SMP Negeri 5 Balikpapan dan 1000 masyarakat umum yang aksesnya dilakukan secara door to door. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan , Dr. Andi Sri Juliarty menyampaikan  pada pelaksanaan vaksin kali ini bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Kalimantan Timur dan Disdikbud Provinsi maupun Kota serta dari Dinas Kesehatan , Puskesmas dan Tim Vaksinator TNI Angkatan Udara.

" Saat ini vaksin yang ada memang baru tiba tadi malam , kemudian untuk di Dinas Kesehatan sendiri untuk dosis 2 ada 1.500 dosis dan dari TNI-Polri masing - masing punya vaksin dan sasaran sendiri ,besok akan dilanjutkan kembali untuk perbankan, " ujarnya.

Para vaksinator tidak pernah berhenti dan bekerja setiap hari sambil memberikan pelayanan kepada pasien - pasien covid - 19 di Kota Balikpapan yang juga meningkat. ( tri )

Kabarikn.com,Balikpapan-Setelah sebelumnya memberikan bantuan kepada warga yang melaksanakan isolasi mandiri (isoman)  di rumah dan juga kepada para kader PKK Kota Balikpapan, kali ini istri Wali Kota Balikpapan Hj Nurlena menyalurkan bantuan kepada para sopir amgkot, pengemudi ojek online yang ada di Kota Balikpapan, Selasa (13/7/2021).

"Tak bisa dipungkiri akibat pandemi banyak sektor yang terdampak, begitupun dengan para sopir angkot dan ojol yang penumpangnya semakin menurun, apalagi setelah ditetapkan kota Balikpapan menerapkam PPKM Darurat," ujar Ketua Tim Penggerak PKK Kota Balikpapan, Nurlena Rahmad Mas'ud kepada media, Selasa (13/7/2021).

Adapun bantuan yang diberikan berupa beras, uang tunai, dan masker, khususnya untuk masker Nurlena berharap agar disetiap kegiatan para sopir angkot dan ojol tidak lupa untuk selalu memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan 5M. 

"Tentu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama bergotong royong mencegah penyebaran Covid-19, tidak bisa kalau hanya mengandalkan pemerintah kota," kata Nurlena. 

Dia juga mengajak perusahaan dan komunitas yang ada di Balikpapan untuk bersama-sama membantu warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Bagi perusahaan bisa dengan membantu terlebih dahulu para karyawannya yang terdampak, dan bagi masyarakat tidak perlu jauh-jauh, bisa membantu warga sekitarnya terlebih dahulu," tutup Nurlena. (*)

Kabarikn.com,Balikpapan-Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud selaku Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kota Balikpapan mengatakan bahwa pemerintah tetap memperbolehkan masjid yang berada di zona hijau dan kuning untuk melaksanakan shalat Jum'at.

Hal itu disampaikan oleh Rahmad Mas'ud untuk mengklarifikasi pernyataan yang beredar bahwa seluruh masjid di Kota Balikpapan tidak diperbolehkan untuk menggelar shalat Jum'at selama masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

"Ini saya klarifikasi disini bahwa tidak ada kita melarang orang untuk melakukan ibadah apa lagi shalat, tetapi memang ada pembatasan yang ketat," kata Rahmad Mas'ud usai menerima Pangdam VI/MLW dan Kapolda Kaltim di Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat (9/7).

Menurutnya, pihaknya tetap memperbolehkan masjid yang berada di zona hijau dan kuning untuk menggelar shalat Jum'at selama bisa menjaga kapasitas jamaah dan tidak lebih dari 25 persen.

"Kalau memang bisa melaksanakan shalat jum'at silahkan tapi yang jelas instruksi dari bawah menteri semua daerah yang masuk dalam zona PPKM darurat itu harus ditutup semuanya, tapi Balikpapan kita masih memberikan toleransi," ujarnya.

Ia berharap bahwa lonjakan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan dapat segera diturunkan sehingga kebijakan pengetatan yang diberlakukan dapat ditinjau kembali oleh pemerintah.

"Saya ini orang muslim berdosa kalau menutup masjid. Mudah-mudahan dalam Minggu ini kita mampu untuk bisa menekan laju penambahan Covid 19 tentunya nanti kita bisa meninjau kembali perlakuan nanti di tanggal 20 Juli," ungkapnya.(*)

Kabarikn.com,Balikpapan- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang rencananya digelar 12 Juli 2021, ditunda. Keputusan tersebut diambil mengingat kasus positif Covid-19 di Kota Balikpapan mengalami lonjakan. 

Serta mengacu Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/2697/Pem, tanggal 7 Juli 2021, tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Berbasis Mikro danKota untuk Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Nomor420/3747/Disdikbud, tanggal 1 Juli 2021 tentang Kalender Pendidikan Kota Balikpapan Tahun Pelajaran 2021/2022. 

"Kita mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota Balikpapan  jadi kita melihat zona. Saat ini Kota Balikpapan termaksud zona merah. Sehingga PTM kita tunda dulu," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Muhaimin ,Minggu (11/7).

Ia mengatakan, kalau nanti zona sudah memungkinkan PTM, akan kita lakukan. Tapi untuk saat ini dengan melihat kondisi Covid-19 yang cenderung naik, pihaknya akan mempertimbangkan demi keselamatan anak-anak. 

Menurutnya, Kota Balikpapan termaksud zona merah. Jadi kita tidak akan melakukan pembelajaran tatap muka. Namun ketika zonanya kuning atau hijau kita akan melakukan PTM secara terbatas dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. 

Pada prinsipnya, kata Muhaimin semua sekolah sudah siap, kita juga sudah melakukan simulasi serta para guru dan tenaga pengajar semua telah divaksin. Sehingga kapanpun akan dilakukan PTM, maka kita sudah siap.

"Nanti kita akan melakukan inovasi dalam proses pembelajaran daring agar tidak membosankan, pihaknya akan melakukan desain ulang metode pembelajaran daring,"jelasnya.

Muhaimin menambahkan, untuk itu pihaknya kini telah menyiapkan pembelajaran yang komunikatif dalam menyampaikan materi kepada murid. Sehingga para murid tidak bosan atau jenuh karena situasinya tidak memungkinkan dilakukan PTM. 

Menurutnya Tahun Pelajaran 2021/2022 dimulai pada 12 Juli 2021 dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan selama tiga hari secara daring/online.

Dirinya meminta kepada Kepala satuan pendidikan untuk membatasi penerimaan tamu dan mengatur pembatasan aktivitas di satuan pendidikan. Kemudian penyelenggarakan kegiatan rapat, sosialisasi, bimbingan teknis dan sejenisnya agar dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Pengawas sekolah dan penilik melakukan pemantauan dan memberikan bimbingan kepada kepala satuan pendidikan dan pendidik dalam penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh dengan metode belajar dari rumah serta melaporkan hasil pemantauan dan pembimbingan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan

Satuan pendidikan meningkatkan intensitas komunikasi dengan orang tua untuk menjaga danmengawasi aktivitas peserta didik agar tetap berada di rumah," tutup Muhaimin. (tri)

KabarIkn.com,Balikpapan - Terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat yang diterapkan di Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melakukan kunjungan untuk mengecek langsung.

Wali kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dalam sambutannya mengingat masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan (Prokes). Karena ini bagian dari salah satu ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Balikpapan. Apalagi Balikpapan ditetapkan diantara 34 Kabupaten/Kota yang masuk zona dilevel 4 yakni PPKM Darurat.

"Untuk itu kami memutuskan dan bermusyawarah dengan Forkopimda, bahwa langkah-langkah instruksi dari Mendagri yang harus kami inflementasikan di Balikpapan yang berlaku mulai kemarin (8/7) yaitu pengetatan," ucap Rahmad Mas'ud di depan awak media, Jumat (9/7).

Terkait dengan pengetatan, Rahmad mengklarifikasi bahwa tidak ada yang melarang orang untuk beribadah, tetapi ada pembatasan Prokes yang ketat yakni 25 persen dari kapasitas masjid. Termasuk juga dengan salat Jumat yang tidak diberlakukan bagi daerah di zona oranye dan merah.

"Kemudian yang tidak bisa menerapkan 25 persen dari jumlah kapasitas jamaah. Jadi ketika mereka bisa melaksanakan silakan," imbuh Rahmad.

Bahkan sesuai instruksi dari menteri bahwa daerah yang sudah masuk dalam PPKM Darurat semuanya harus ditutup kegiatannya, meski Balikpapan masih ada toleransi. Ia berharap dukungan dari Kapolda dan Pangdam untuk menyemangati dan memberikan informasi serta saran kepada warga Balikpapan.

Tidak hanya itu, pemkot juga akan memberikan obat-obatan untuk pasien yang melakukan isolasi mandiri (isoma), tentu hal ini memerlukan kerja sama dengan para seluruh ketua RT di Balikpapan.

"Dengan keterlibatan seluruh RT Pemkot akan berikan kompensasi berupa uang sebesar Rp 1 juta, untuk membantu program Pemkot dalam waktu dekat ini," akunya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty menambahkan, melengkapi keterangan wali kota mengenai obat, bahwa masyarakat akan mendapatkan obat dari Rumah Sakit dan bagi pasien yang Isoman diharapakan segera menghubungi RT dan Puskesmas wilayah tempat tinggal, karena untuk obatnya sendiri ada tiga jenis sesuai indikasinya.

"Kami ingatkan, bagi warga yang terkonfirmasi positif untuk tidak membagi-bagi obat, karena itu tergantung indikasinya masing-masing," jelas dr Dio panggilan akrabnya. ( tim )