[Valid RSS]

Kabarikn.com,Balikpapan-Masih banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari yang masih berjualan di area Fasilitas Umum (Fasum) membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan kembali melakukan penertiban. Pasalnya PKL pasar Pandansari ada yang tidak mendapatkan lapak atau petak di lantai 2 dan 3 di gedung pasar Pandansari.

Menanggapi Hal itu, Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan Arzaedi Rachman mengatakan, terkait keluhan pedagang yang mengaku tidak mendapat lapak di lantai 2 dan 3 Pasar Pandansari, pihaknya mempersilakan para pedagang untuk datang ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Pandansari Balikpapan.

Ia menjelaskan, nanti di UPT diarahkan masuknya dimana, di blok mana. Silakan ke kantor UPT, nanti ditunjukkan tempatnya. Saya bilang retribusinya tidak sampai Rp 150 ribu 1 bulan.

"Sampai saat ini yang baru mendaftar melalui UPT Pasar Pandansari ada 30 pedagang, tapi orangnya tidak ada kembali lagi. Jika ingin mendapatkan lapak atau kios di lantai 2 dan 3 Pasar Pandansari, bagi pedagang yang berjualan di luar pasar datang saja ke kantor UPT dengan membawa foto kopi KTP dan KK, nanti UPT menunjukkan lokasinya," kata Arzaedi Selasa (6/7).

"Datang saja ke kantor UPT dengan membawa foto kopi KTP dan KK, nanti UPT menunjukkan lokasinya di blok mana pedagang berjualan. Tapi bayar retribusi," ujarnya.

Terkait lapak yang berada di lantai 2 dan 3 Pasar Pandansari ada pemiliknya, Arzaedi membantah. Menurut Arzaedi, seluruh lapak yang ada di Pasar Pandansari adalah milik Pemerintah Kota Balikpapan.

Arzaedi menuturkan, kalau tempat yang kosong silakan. Makanya dari itu, sekarang ke UPT jangan katanya-katanya. Jadi kalau katanya-katanya repot. Datang saja ke UPT, nanti UPT akan menunjukan tempatnya dimana.

"Sepanjang petak atau lapak belum disewa, belum terisi akan disewakan. Yang jelas, lapak atau petak di Pasar Pandansari itu milik Pemkot Balikpapan. Kalau sudah ada yang menyewa tapi tidak ditempati, akan dilihat sewanya bayar atau tidak," pungkasnya.(tim)

KabarIkn.com,BALIKPAPAN-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan berencana akan mulai melakukan perbaikan sejumlah Fasilitas Umum (Fasum) di kawasan Pasar Pandansari pada tahun 2021 ini.

Perbaikan itu meliputi peningkatan kondisi jalan dan drainase yang selama ini dipakai oleh para Pedagang Kaki Lima ( PKL ) untuk berjualan sehingga memerlukan perbaikan setelah dilakukan penertiban.

"Untuk saat ini, pihak DPU masih kesulitan untuk mendata beberapa rencana perbaikan yang akan dilakukan karena lokasi yang sebelumnya ditempati PKL masih belum bersih sepenuhnya," kata Kadis PU Yusri Kamis (8/7/2021)

Menurutnya, rencana perbaikan fasum ini akan dimasukan sebagai salah satu usulan yang akan dimasukan dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.

Ia menjelaskan, untuk tahap awal ini fokus utama mereka adalah perbaikan fasum Pasar Pandansari lebih diarahkan pada perbaikan jalan dan drainase yang selama ini dipergunakan oleh para PKL yang berjualan.

Yusri menuturkan bahwa nanti keliling pasar ini, akan kita perbaiki drainasenya, termasuk jalan yang kemarin dipergunakan oleh para PKL. Berdasarkan rencananya, perbaikan drainase ini akan dilakukan mulai dari Jalan Letjen Suprapto melalui Pasar Pandansari hingga tembus ke laut.

Sedangkan untuk perbaikan di dalam gedung pasar, lanjut Yusri, pihaknya saat ini sedang dilakukan pendataan oleh bidang pemerintah, yang akan didiskusikan bersama beberapa instansi terkait untuk menentukan berapa besaran anggaran yang akan dialokasikan dalam rencana perbaikan gedung Pasar Pandansari.

Yusri menabahkan, dalam beberapa hari ke depan kemungkinan akan sudah ada data-datanya, namun untuk tahun ini kita alokasikan untuk anggaran yang dinilai kecil saja sehingga dapat segera dilaksanakan tanpa melalui proses lelang.(tim)

KabarIkn.com,Balikpapan - Pasca terus melonjaknya kasus penyebaran terkonfirmasi positif covid-19 dan kasus kematian di kota Balikpapan, Pemerintah Pusat mulai memberikan instruksi PPKM Darurat kepada Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.

Wali Kota Rahmad Mas’ud mengatakan bahwa berdasarkan instruksi ini adalah dari Pemerintah Pusat, sehingga Pemkot telah memberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 8-20 Juli 2021 di Kota Balikpapan . Tidak hanya memberlakukan PPKM Darurat namun juga akan menutup lima akses Jalan yang ada di kota Balikpapan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid - 19 .

"Dari rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) yang  digelar pada hari Rabu (7/7) malam, terdapat 5 ruas jalan utama dengan 10 lokasi yang akan dilakukan penutupan terbatas," ucap Rahmad Mas'ud usai rapat.

Adapun 130 personil yang terlibat dalam penyekatan jalan ini , mulai dari Dishub, Satpol PP, Kodim, Polres Pomdam, Lanud dan Lanal. Untuk ruas Jalan yang ditutup antara lain di Jalan Jenderal Sudirman (Simpang RSPB – Simpang Jalan Kutai/KPU). Jalan Asnawi Arbain (Simpang Roti Tiam-Simpang Pengadilan Agama). Jalan Tjutjup Suparna (Simpang Balikpapan Baru-Jalan Sumber Rejo Jembatan Sungai Ampal). Jalan Indrakila (Simpang Jalan Indrakila & Jalan Pattimura-Simpang Jalan Indrakila dan Kampung Timur). Dan Jalan Mayjen Sutoyo-Simpang Markoni- Simpang SPBT Gunung Malang).

"Sesuai dengan instruksi penutupan dilakukan pagi, namun kebijakan kami penutupan dimulai pukul 17.00-22.00 Wita," ujarnya.

Lima ruas jalan yang ditutup ini semua merupakan ruas jalan utama yang ramai ramai dilalui warga. Penerapan PPKM Darurat akan berlangsung hampir dua pekan kedepan atau pada tanggal 20 Juli 2021 bersamaan dengan PPKM Darurat yang telah diterapkan di Pulau Jawa dan Bali. ( tim)

KabarIkn.com,Balikpapan - Terdapat lima ruas jalan dan 10 lokasi di Balikpapan yang akan dilakukan penyekatan jalan mulai tanggal 8-20 Juli 2021 pukul 17.00-20.00 Wita.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli menjelaskan bahwa adapun lokasi penutupan jalan terbatas diantaranya Jalan Jenderal Sudirman yakni simpang rumah sakit Pertamina Balikpapan menuju simpang jalan Kutai /Kantor KPU, Jalan Asnawi Arbain mulai simpang roti tiam menuju simpang pengadilan agama), Jalan Tjuptjup Suparna (simpang Balikpapan Baru menuju Simpang Jalan Sumber Rejo Jembatan sungai ampal.

Kemudian, Jalan Indrakila (simpang jalan Indrakila dan jalan Patimura menuju simpang jalan Indrakila dan Jalan Kampung Timur, Jalan Mayjen Sutoyo mulai dari simpang Markoni menuju simpang SPBT Gunung Malang.

"Berbeda dengan penutupan jalan tahun lalu , sekarang lebih ditujukan khusus akses yang menuju tempat kerumunan. Selebihnya, ketika ada kerumunan diluar sekat itu akan kami lakukan patroli untuk dilakukan pembubaran," jelas Zulkifli saat rapat koordinasi di Aula Pemkot Balikpapan, Rabu (7/7).

Dalan penyekatan, pihaknya telah menyiapkan 130 personil gabungan untuk dikerahkan dalam penyekatan jalan mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP,  Kepolisian, Kodim, Pomdam Lanud dan Lanal. 

Ia mengatakan penyekatan ini mengikuti penutupan PPKM darurat dan empat-tempat kerumunan yang menjadi target penyekatan jalan.

"Penutupan ini harus dikawal olej TNI-Polri untuk dapat membantu menghadapi , karena kalau satpol PP, pasti banyak yang melawan saat disuruh balik itu pada ngamuk," akunya.

Lanjutnya, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 17 tahun 2021 yang disampaikan wali kota Balikpapan, bahwa Balikpapan menjadi salah satu dari 34 Kabupaten Kota yang menerapkan PPKM darurat.

Instruksi tersebut mewajibkan daerah zona orange dan zona merah untuk ditutup. Pasalnya, Balikpapan banyak wilayah yang berada di zona merah dan zona orange. Sedangkan zona hijau sedikit sekali. 

"Mohon dukungannya, memang pemerintah sedikit sulit mengambil keputusan ini," ungkapnya. ( tim )

Kabarikn.com,Balikpapan – Sejumlah anggota DPRD Kota Balikpapan dikabarkan terpapar covid-19. Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh Saat dikonfirmasi.

“Ada memang beberapa anggota (DPRD) teman kami yang terkonfirmasi positif,” ungkap Abdulloh usai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida)  pada Rabu malam (08/07/2021).

Menurutnya, kemungkinan jumlah anggota DPRD yang terpapar covid-19 sebanyak 6 orang. Pihaknya akan menggelar swab PCR massal bagi anggota DPRD dan pegawai Sekretariat.

“Rencana PCR massal untuk anggota dan Sekretariat Indikasi 6 orang (anggota DPRD terpapar covid-19) tapi setelah PCR akan diketahui persisnya,” ujarnya

Untuk sementara gedung wakil rakyat itu ditutup hingga Senin depan dan tidak ada aktivitas. “Jadi sekitar seminggu , Senin depan sudah kembali. Sudah disterilisasi juga,” jelas Abdulloh. (*)