
KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis (7/9/2023), Dalam rangka penyusunan Kajian Akademik dan Naskah Akademik/Naskah Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan, DPRD Kota Balikpapan bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Focus Group Discussion (FGD) ini dilakukan guna memperoleh Rancangan Peraturan Daerah yang komprehensif tentunya.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari dalam sambutannya menyampaikan FGD yang akan digelar selama dua hari mulai dari tanggal 7-8 September ini merupakan salah satu bentuk kepatuhan kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi/Kabupaten dan Kota.
" Pada pasal tersebut disebutkan bahwa rancangan peraturan daerah dapat berasal dari DPRD atau Kepala Daerah, yang mana rancangan tersebut disertai dengan penjelasan, keterangan atau naskah akademik," ujarnya.
Dalam FGD kali ini DPRD Kota Balikpapan bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada guna Penyusunan Raperda disertai dengan naskah akademik/ naskah penjelasan serta kajian-kajian yang sesuai untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan.
Kajian tersebut diantaranya yang pertama adalah kajian akademin tentang wawasan kebangsaan cinta tanah air usulan Komisi I. Kedua, kajian akademik tentang penanggulangan masalah sampah pesisir di Kota Balikpapan usulan dari Komisi III.
Ketiga, kajian akademik tentang pembentukan museum sejarah tentang Kota Balikpapan usulan dari Komisi IV. Keempat, naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan usulan dari. Bapamperda.
Lalu terakhir, kajian soal Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.
Subari berharap melalui FGD ini peran aktif dari para tamu undangan selaku pihak - pihak yang berkaitan langsung dengan tema kajian dan naskah akademik dapat memberi banyak saran maupun masukan agar hasil dari kajian dan bahan Raperda dapat komperensif, akomodatif dan aflikatif.
" Hal ini diharapkan agar keberadaannya kelak dapat dirasakan positif oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Balikpapan," pungkasnya. (tri/adv)