[Valid RSS]

DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Permasalahan Proyek RSIA, Fokus pada Dampak ke Masyarakat

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (20/04/2026),Pimpinan dan Ketua Komisi DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Kesehatan Kota (DKK), Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSIA. Rapat tersebut membahas berbagai persoalan dalam kelanjutan pembangunan RSIA yang menjadi perhatian publik.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan pertemuan ini bertujuan mengidentifikasi permasalahan utama sebelum dibawa ke pembahasan Panitia Khusus (Pansus).

“Kita mengidentifikasi apa saja permasalahan utama di proyek rumah sakit ini, mulai dari kontrak, perpanjangan masa kerja, hingga dampaknya terhadap masyarakat, khususnya di Balikpapan Barat,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD memprioritaskan penyelesaian dampak yang dirasakan warga akibat pembangunan tersebut. Salah satunya adalah tanggung jawab perbaikan atau ganti rugi terhadap rumah masyarakat yang terdampak.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pengembalian dana dari kontraktor. Berdasarkan hasil penilaian, kontraktor diwajibkan mengembalikan dana sekitar Rp2 miliar. Menurut Yono, pihak TAPD telah menyampaikan bahwa dana tersebut sudah dikembalikan.

“Tadi diinformasikan sudah dikembalikan. Kami minta OPD terkait segera melakukan konferensi pers agar informasi ini jelas ke masyarakat,” katanya.

Meski demikian, DPRD tetap memberikan peringatan tegas kepada kontraktor. Bahkan, opsi daftar hitam (blacklist) disiapkan agar kontraktor tersebut tidak lagi terlibat dalam proyek serupa di masa mendatang. DPRD juga mendorong agar ke depan proyek strategis menggunakan kontraktor yang lebih kredibel, termasuk dari BUMN.

Terkait kelanjutan pembangunan, Yono menegaskan proyek RSIA untuk sementara ditunda hingga seluruh permasalahan terselesaikan secara tuntas.

“Pembangunan dipending dulu sampai semua persoalan clear. Kita tidak ingin muncul masalah baru di kemudian hari,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembentukan Pansus juga belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena DPRD masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai dasar penilaian independen.

“Pansus belum bisa dibentuk karena kita menunggu hasil audit BPK. Itu penting sebagai dasar objektif untuk menilai progres pekerjaan dan penggunaan anggaran,” jelasnya.

DPRD juga menyoroti adanya selisih progres pekerjaan antara laporan kontraktor dan hasil audit awal, yang menjadi salah satu fokus evaluasi. Oleh karena itu, DPRD berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

Ke depan, DPRD berharap setiap perencanaan pembangunan, khususnya proyek besar seperti RSIA, juga memperhitungkan dampak sosial terhadap masyarakat sekitar, termasuk alokasi anggaran untuk penanganan dampak tersebut. (t/adv)