
Foto : Sekretaris DPC Adepsi Kabupaten Paser, Taher
Kabarikn.com,Tana Paser - Sekretaris DPC Apdesi Taher mengungkapkan bahwa hasil mediasi bersama Kepala Desa, BPD Desa dan tokoh masyarakat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) tadi sepakat tetap mengikuti perencanaan awal sesuai dengan Nomenklatur yang ada. Tentunya dengan hasil kesepakatan itu kita sudah bantah isu yang beredar yang menyatakan ada perubahan link.
"Jadi setelah tadi kita mediasi dengan Kepala Desa Bekoso bersama BPD, kemudian Kepala Desa Olong Pinang bersama BPD dan Kepala Desa Damit dengan BPD, kita sebenarnya tetap sepakat perencanaan awal yaitu Olong Pinang menuju Bekoso kurang lebih 1,3 Km dan dari Desa Damit menuju Sangkuriman dari Gang Samataka kurang lebih 1,4 Km.
"Jadi itu kita sudah sepakati bahwa tidak ada lagi tekanan, dengan mengatakan bahwa semua Desa Damit dan Sangkuriman itu sudah tidak ada. Kita tetap pada perencanaan awal yang direncanakan oleh Konsultan dan disepakati oleh DPUPR," tegasnya
Bahkan Taher mengingatkan pada DPUPR bahwa kita berpedoman kepada perencanaan, karena perencanaan itu dilandasi dengan aturan hukum. Jadi ini juga merupakan bantahan kita pada isu yang beredar saat ini. Karena isu itu berupaya agar peningkatan jalan tersebut ini tidak masuk lagi di Desa Olong Pinang jadi hanya khusus desa Damit dan Sangkuriman saja, dan pada hari ini tadi sudah kita bantah dengan kesepakatan itu tadi bahwa 1,3 Km Desa Olong pinang menuju Bekoso dan 1,4 Km dari Desa Damit ke Sangkuriman.
"Harapan kami berapa desa itu untuk tahun 2022 ada tindak lanjut pemerintah supaya bisa masuk dalam perencanaan dan pelaksanaan fisik," pintanya.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh DPUPR melalui Bidang Bina Marga bahwa benar adanya proyek peningkatan di Desa Sangkuriman, Damit dan Olong Pinang dengan pagu anggaran 14 Milyar melalui Bankeu provinsi Kaltim.
Kepala Bidang Bina Marga Ir. Tri Evy Herawati Herman, ST, mengatakan bahwa kita sepakat sesuai dengan perencanaan awal dan sesuai dengan SK gubernur yang turun ke Kabupaten Paser jadi tetap linknya adalah Sangkuriman, Damit dan Olong pinang.
"Jadi Olong pinang sampai batas Bekoso dan Desa Damit ke arah Desa Sangkuriman," kata Kabid Bina Marga
Jadi kata Ir Tri Evy Herawati ini sudah clear semua, tidak ada perubahan link yang di isukan bahwa Dinas melakuka perubahan, yang pada intinya kita tetap mengikuti perencanaan awal dan Nomenklatur yang ada.
"Walaupun Sebenarnya bisa saja dilakukan perubahan selama itu berada dititik yang sama dengan melihat tingkat kerusakan yang terparah pada jalan tersebut, tapi ini sudah jadi sebuah ketetapan bersama dengan kepala desa yang ada jadi kita tetap mengikuti hasil kesepakatan dan Nomenklatur yang ada. Terkait usulan ke depan kita tetap menerima usulan yang ada tapi kita juga tetap melihat keterbatasan anggaran yang ada," tutupnya. (ar)