[Valid RSS]

Photo : Kegiatan Pelatihan Laporan Keuangan yang di Gelar Oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Paser/ Di gedung I Lantai 3, Senin (23/5/2022)

Kabarikn.com,Tana Paser - Untuk meningkatkan kemampuan pengurus Koperasi dalam menyajikan laporan keuangan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disprindagkop) dan UKM Kabupaten Paser menggelar kegiatan " Pelatihan Laporan Keuangan Koperasi" di Perkantoran Gedung 1 Lantai 3 Jalan KM 5 Desa Tepian Batang. 

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Ir. Harsoyo mengatakan bahwa kegiatan pelatihan lapotan keuangan Koperasi digelar selama 3 hari, diikuti oleh pengurus Koperasi sebanyak 30 anggota. 

"Kegiatan ini sudah menjadi agenda tahunan, dilaksanakan selama 3 hari, dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementrian Koperasi Tahun 2022, ada 30 anggota Koperasi yang mengikuti," kata Ir Harsoyo diruang kerjanya, Senin (23/5/2022). 

Selain menghadirkan narasumber utama dari Samarinda juga melibatkan narasumber dari perpajakan, Dosen kampus widya praja dan internal Disprindagkop dan UKM Kabupaten Paser. 

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini pengurus Koperasi yang mengikuti dapat memahami bagaimana pengelolaan Koperasi. 

"Kita ingin para pengurus yang ikut pelatihan itu memahami bagaimana pengelolaan koperasi, baik itu laporan keuangannya maupun manajemen lainnya, seperti rapat anggota kemudian bagaimana kedepan mereka bisa mengelola secara modern," ungkapnya. 

Lebih lanjut dia menambahkan, bahwa kegiatan itu supaya Koperasi itu bisa berkembang lebih baik lagi karena masih banyak Koperasi yang pengelolaannya masih tidak seperti yang diharapkannya. 

"Tentu dengan melalui pelatihan ini akan dibekali dengan cara cara pengelolaan Koperasi dan secara khusus untuk kali ini lebih ditekannkan pada laporan keuangan," pungkasnya.(ar/Adv)

Foto : Pemerhati Politik dan Hukum ( PATIH ) Muchtar Amar,SH

Kabarikn.com,Tana Paser - hari ini tepat satu bulan terjadinya bencana banjir yang merendam 3 desa dan 1 kelurahan di Ibu Kota Kabupaten Paser.

Dilansir dari media online (22/4/22) Kompas.id misalnya, drainase buruk penyebab terjadinya banjir di Tana Paser,  sedangkan IDN Times mengungkapkan kurangnya ruang terbuka hijau salah satu penyebab, selain kurangnya resapan, curah hujan yang tinggi dan drainase tidak berfungsi maksimal.

Muchtar Amar, SH selaku Pemerhati Politik dan Hukum (PATIH) menyoroti rencana kebijakan publik salah satunya tanggap bencana banjir yang belum lama terjadi dan sedang dibahas perencanaannya oleh Pemerintah Kabupaten Paser bersama DPRD Paser.

Kepada media kabarikn ia menyampaikan "pemegang kebijakan harus mitigasi secara komprehensif dari hulu ke hilir potensi bencana yang ada di  kabupaten ini, misalnya dibangun daerah resapan (kanal dan bendungan) yang dapat menampung air pasang dan air hujan jika terjadi bersamaan.

"Sudah beberapa tahun terakhir ini kita kan kerap dilanda banjir, jadi perencanaan tanggap bencana dapat cegah atau setidaknya meminimalisir potensi bencana, kan bisa dihitung debit airnya, jangan disusun parsial tak berkelanjutan dan pragmatis tanpa kajian lengkap berdasar tata ruang serta partisipasi warga," tuturnya.

Tahun ini saja telah terjadi banjir di Ibu Kota Kabupaten Paser bulan April lalu disusul tanah longsor di desa Lombok Kecamatan Long ikis pada hari ketiga lebaran, belum lagi peristiwa banjir yang terjadi ditiga kecamatan pada bulan Oktober 2021 maupun di awal masa pandemi 2020 yang melanda di beberapa daerah bantaran Sungai Kandilo.

Lanjut Amar menguraikan "tiga tahun terakhir Paser terus menerus dilanda banjir, ini mesti diperhatikan secara serius, jangan sampai jatuh korban," pintanya.

"Itulah pentingnya mitigasi masalah lintas struktural baik tingkat daerah, provinsi dan pusat, utamanya potensi bencana, program pembagunan dapat diharmonisasikan, disinergikan, dan disesuaikan dengan RKPD daerah/provinsi/pusat, serta RPJP daerah/provinsi/pusat," tambahnya.

Mengapa harmonisasi dan sinergitas harus dilaksanakan dengan menyesuaikan kewenangan kewenangan pemangku kebijakan berdasarkan kemampuan perencanaan, pengganggaran, pelaksanaan serta pengawasannya?

Menurutnya "pemerintah telah mengatur tegas melalui aturan aturannya termasuk tindakan terukur tanggap bencana ataupun pasca bencana, sehingga jika terjadi bencana dapat segera mungkin dieksekusi kebijakannya, jangan sampai terulang lagi, optimalkan partisipasi warga karena sebagai penerima manfaat dari kebijakan,"

"Kalau 'keuangan' daerah tidak mampu, kan ada pemprov atau pusat, itukan uang rakyat maka penggunaanya harus skala prioritas efektif efisien dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat, mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pengawasannya, kolaborasi dalam pembangunan sangat dibutuhkan," pungkasnya.(ar/adv)

Foto : Kepala Diskominfo Kab.Paser Hj.Ina Rosana,S.Pi,MM

Kabarikn.com,Tana Paser - Informatika statistik dan persandian Pemkab Paser menyambut baik dari diselenggarakannya acara ini karena memang untuk percepatan pembangunan menara 3435 non 3T.

" Ternyata di lapangan banyak kendala jadi memang harus sinergi berkolaborasi pemerintah pusat, kemudian provinsi kabupaten kota dan juga termasuk terutama dari operator seluler,"kata Kepala Diskominfo Kab.Paser Hj. Ina Rosana, S.Pi, MM dalam acara Kementrian Komunikasi dan Informatika di Swiss-Belhotel ,Jumat (20/5/2022).

Menurut Ina, ada beberapa keluhan di lapangan bahwa operator seluler kurang kordinasi dengan pemerintah Kota setempat sehingga kendala yang dihadapi tersebut tidak bisa ditangani dengan cepat,gunananya dilaksanakan acara ini masalah-masalah bisa di tangani bersama.

Khusus di Kabupaten Paser dari direktorat telekomunikasi mengalokasikan 23 desa oleh XL dan sisanya 24 desa dari pusat , Jadi dari 23 desa ini baru 10 yang ditalisasi sisanya dalam proses bahkan 8 belum terbangun sama sekali. Salah satu kendalanya geografis yang berbeda di pulau jawa sehingga membutuhkan pembiayaan transportasi material yang begitu besar kamenyarakan operator seluler untuk berkordinasi untuk RAB.

Dari APBD mereka menggandeng Telkomsel ,  ada 5 anggaran pralokasi 2022 untuk pembangunan menara tetapi baru 2 yang disepakati titiknya dan Telkomsel siap untuk mengisi menara tersebut.

" Harapannya mudah - mudahan Kementrian bisa membantu kami mengatasi desa yang blanskpot terutama untuk di Wilayah Paser. Kemudian , bisa terus berkoordinasi dengan Pemerintah desa dan Telkomsel bisa cepat menentukan 3 titik yang belum finalisasi,"pungkasnya.(bs/adv)

Foto : Asisten Ekonomi dan Pembangunan Adi Maulana

Kabarikn.com,Tana Paser - Penataan Pasar Induk Penyembolum Senaken akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Paser, dan akan bersikap tegas pada petak petak yang tidak terdaftar di UPTD Pasar Induk Penyembolum Senaken.

Hal ini diungkap oleh Pemerintah Kabupaten Paser pada saat agenda pertemuan rapat dengar pendapat dengan DPRD Paser dan pedagang di ruang rapat Bappekat DPRD Paser (19/5/2022). 

Dalam RDP tersebut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Hairul Saleh mengatakan  bahwa rencana pembangunan lapak pasar di daerah penampungan dengan anggaran sebesar  8 milyar akan berupaya menggeser petak petak yang tidak terdaftar dalam UPTD Pasar Senaken.

"Kurang lebih 8 milyar ntuk penataan pasar senaken yang berada di penampungan, disitu akan dibangun petak petak yang baru," kata Kepala Dinas Disprindagkop dan UKM.

Pada intinya lokasi bangunan ini akan terdampak pada bangunan yang ilegal yang diantaranya adalah bangunan sebanyak 21 petak dan bangunan yang selama ini dijadikan tempat esek esek serta bangunan beberapa petak yang selama ini di klaim 4 sekawan.

Sementara untuk 25 lapak yang selama ini dikelola oleh swasta sudah bersedia untuk dihibahkan pada pemerintah kabupaten, dan mereka terdaftar dalam database UPTD Pasar Senaken sehingga itulah kemudian pemerintah kabupaten tetap melegalkan karena sudah ada itikad baik dan masuk pada database.

Tetapi 25 lapak itu tetap secara prosedural harus ada surat pernyataan agar dibelakang hari tidak ada persoalan lagi.

Hal ini didukung oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Adi Maulana dan terkait dorongan DPRD Paser agar persoalan ini harus tegas, dirinya sebenarnya sudah sejalan apa yang diinginkan oleh DPRD Paser.

"Kita akan tegas, dan kita sejalan apa yang diinginkan oleh DPRD Paser," kata Adi Maulana.

Kemudian pihaknya melihat penataan pasar sudah seyogyanya harus terus dilakukan karena pasar itu adalah pusat kepentingan, sehingga perlu ditata tidak hanya lapaknya tapi juga lintasannya sehingga tidak terjadi macet.

"Tidak hanya pasar induk senaken tapi juga kafe kafe yang berpotensi menyebabkan penyempitan jalan kita arahkan di tempat wisbel agar berkumpul di satu titik sehingga pusat pengawasannya baik Kamtibmas maupun lalu lintasnya  juga mudah," pungkasnya.(ar/Adv)

Foto : Pemerhati Politik dan Hukum ( PATIH ) , Muchtar Amar.SH

Kabarikn.com,Tana Paser - Pemerhati Politik dan Hukum (PATIH) Muchtar Amar, SH mengatakan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Paser Selatan bukan usulan baru dan untuk Kalimantan usulan seperti itu menurutnya masih sangat berpotensi. 

"Untuk seluruh Kalimantan usulan pemekaran sangat berpotensi, seperti usulan DOB Paser Selatan pantas untuk didorong agar ada pemerataan," kata Muchtar Amar. 

Walaupun sampai saat ini Pemerintah Pusat tetap menjaga moratorium pemekaran, dengan alasan masih perlu dievaluasi terutama pada pencapaian tujuan otonomi, seperti pendapatan asli daerah saat ini masih bergantung pada Anggaran Pendapatan

Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun yang perlu diketahui Usulan pemekaran DOB Paser Selatan bukan lahir dari sebuah kepentingan golongan atau individu tapi lahir dari aspirasi masyarakat. Dengan tidak meratanya pembangunan dan posisi letak wilayah kota dengan desa cukup jauh sehingga pelayanan dan akses jalan sering menjadi keluhan masyarakat desa. 

"Wajar ada Usulan DOB Paser Selatan karena pembangunan khususnya di Kabupaten Paser saat ini belum merata, dan kurangnya pemerataan sudah sangat lama," terangnya. 

Dia juga berharap pada Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat bisa melihat usulan pemekaran ini sebagai bentuk aspiratif, karena ini berkenaan dengan pemerataan pembangunan yang mana letak secara geografi sangat berpotensi untuk dimekarkan. 

"Pemerintah dan DPR harus bisa melihat usulan ini, karena masyarakat sudah cukup lama merasakan seperti jalan rusak di pedesaan, dan belum adanya aliran listrik," ungkapnya pada Kabarikn com, Sabtu (14/5/2022). 

Kajian DOB Paser Selatan sangat berhasil menurutnya karena sudah memaparkan kepada pemerintah dan DPR bahwa tujuan pemekaran adalah pemerataan pembangunan. 

"Usulan pemekaran adalah Cerminan kurang meratanya pembangunan dan kurangnya perhatian pemerintah daerah, sehingga wajar usulan pemekaran itu kembali digaungkan karena itu adalah aspirasi masyarakat," pungkasnya.(ar)