[Valid RSS]

Muchtar Amar Ungkap Solusi Pemerataan Pembangunan di Paser Adalah Usulan Pemekaran

Foto : Pemerhati Politik dan Hukum ( PATIH ) , Muchtar Amar.SH

Kabarikn.com,Tana Paser - Pemerhati Politik dan Hukum (PATIH) Muchtar Amar, SH mengatakan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Paser Selatan bukan usulan baru dan untuk Kalimantan usulan seperti itu menurutnya masih sangat berpotensi. 

"Untuk seluruh Kalimantan usulan pemekaran sangat berpotensi, seperti usulan DOB Paser Selatan pantas untuk didorong agar ada pemerataan," kata Muchtar Amar. 

Walaupun sampai saat ini Pemerintah Pusat tetap menjaga moratorium pemekaran, dengan alasan masih perlu dievaluasi terutama pada pencapaian tujuan otonomi, seperti pendapatan asli daerah saat ini masih bergantung pada Anggaran Pendapatan

Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun yang perlu diketahui Usulan pemekaran DOB Paser Selatan bukan lahir dari sebuah kepentingan golongan atau individu tapi lahir dari aspirasi masyarakat. Dengan tidak meratanya pembangunan dan posisi letak wilayah kota dengan desa cukup jauh sehingga pelayanan dan akses jalan sering menjadi keluhan masyarakat desa. 

"Wajar ada Usulan DOB Paser Selatan karena pembangunan khususnya di Kabupaten Paser saat ini belum merata, dan kurangnya pemerataan sudah sangat lama," terangnya. 

Dia juga berharap pada Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat bisa melihat usulan pemekaran ini sebagai bentuk aspiratif, karena ini berkenaan dengan pemerataan pembangunan yang mana letak secara geografi sangat berpotensi untuk dimekarkan. 

"Pemerintah dan DPR harus bisa melihat usulan ini, karena masyarakat sudah cukup lama merasakan seperti jalan rusak di pedesaan, dan belum adanya aliran listrik," ungkapnya pada Kabarikn com, Sabtu (14/5/2022). 

Kajian DOB Paser Selatan sangat berhasil menurutnya karena sudah memaparkan kepada pemerintah dan DPR bahwa tujuan pemekaran adalah pemerataan pembangunan. 

"Usulan pemekaran adalah Cerminan kurang meratanya pembangunan dan kurangnya perhatian pemerintah daerah, sehingga wajar usulan pemekaran itu kembali digaungkan karena itu adalah aspirasi masyarakat," pungkasnya.(ar)