[Valid RSS]

Pemkab Paser Akan Bertindak Tegas Untuk Penataan Pasar Induk Penyembolum Senaken

Foto : Asisten Ekonomi dan Pembangunan Adi Maulana

Kabarikn.com,Tana Paser - Penataan Pasar Induk Penyembolum Senaken akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Paser, dan akan bersikap tegas pada petak petak yang tidak terdaftar di UPTD Pasar Induk Penyembolum Senaken.

Hal ini diungkap oleh Pemerintah Kabupaten Paser pada saat agenda pertemuan rapat dengar pendapat dengan DPRD Paser dan pedagang di ruang rapat Bappekat DPRD Paser (19/5/2022). 

Dalam RDP tersebut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Hairul Saleh mengatakan  bahwa rencana pembangunan lapak pasar di daerah penampungan dengan anggaran sebesar  8 milyar akan berupaya menggeser petak petak yang tidak terdaftar dalam UPTD Pasar Senaken.

"Kurang lebih 8 milyar ntuk penataan pasar senaken yang berada di penampungan, disitu akan dibangun petak petak yang baru," kata Kepala Dinas Disprindagkop dan UKM.

Pada intinya lokasi bangunan ini akan terdampak pada bangunan yang ilegal yang diantaranya adalah bangunan sebanyak 21 petak dan bangunan yang selama ini dijadikan tempat esek esek serta bangunan beberapa petak yang selama ini di klaim 4 sekawan.

Sementara untuk 25 lapak yang selama ini dikelola oleh swasta sudah bersedia untuk dihibahkan pada pemerintah kabupaten, dan mereka terdaftar dalam database UPTD Pasar Senaken sehingga itulah kemudian pemerintah kabupaten tetap melegalkan karena sudah ada itikad baik dan masuk pada database.

Tetapi 25 lapak itu tetap secara prosedural harus ada surat pernyataan agar dibelakang hari tidak ada persoalan lagi.

Hal ini didukung oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Adi Maulana dan terkait dorongan DPRD Paser agar persoalan ini harus tegas, dirinya sebenarnya sudah sejalan apa yang diinginkan oleh DPRD Paser.

"Kita akan tegas, dan kita sejalan apa yang diinginkan oleh DPRD Paser," kata Adi Maulana.

Kemudian pihaknya melihat penataan pasar sudah seyogyanya harus terus dilakukan karena pasar itu adalah pusat kepentingan, sehingga perlu ditata tidak hanya lapaknya tapi juga lintasannya sehingga tidak terjadi macet.

"Tidak hanya pasar induk senaken tapi juga kafe kafe yang berpotensi menyebabkan penyempitan jalan kita arahkan di tempat wisbel agar berkumpul di satu titik sehingga pusat pengawasannya baik Kamtibmas maupun lalu lintasnya  juga mudah," pungkasnya.(ar/Adv)