[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Jum'at ( 12/02/2021 ) , PT. Pos Indonesia cabang Balikpapan telah membayarkan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap 11 atau tahap ke 2 di Tahun 2021.

Total penerima BST se - Kota Balikpapan ada 6.946 KPM dan pada penerima BST tahap ke - 11 ini ada tambahan sebanyak 552 KPM dari tahap sebelumnya.

Kepala PT.Pos Indonesia cabang Balikpapan , Taufik DM menyampaikan bahwa pada hari ini adalah hari terakhir pembayaran BST di Komunitas. Kemarin , PT.Pos Indonesia sudah membayarkan 3.045 KPM dan pada hari ini rencananya akan dibayarkan sebanyak 3.500 .

" Saya informasikan bagi penerima BST yang tidak bisa mengambil di Komunitas , PT.Pos Indonesia membuka layanan loket di Klandasan kurang lebih selama 2-5 hari untuk bisa mengambil. Kami juga akan melakukan pengantaran On The Spot dari rumah ke rumah bagi yang belum mengambil , terutama bagi warga yang sakit permanent maupun disabilitas," ujarnya. 

Anggaran yang disediakan pada pembagian BST kali ini totalnya 300 ribu per orang atau kurang lebih ada 1,8 M total anggaran yang digunakan.

Taufik berharap pada tahap ke - 11 ini dapat tembus ke 99 % dan tidak lupa bagi penerima BST untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat datang ke lokasi pembayaran BST . 

" Kami juga berterima kasih juga bagi Wali Kota dan unsur Muspida yang sudah mensupport kegiatan pembagian BST ini ," pungkasnya.

Selain itu terkait pembagian BST ini , Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan bahwa kegiatan pembagian BST dilaksanakan dalam rangka untuk membantu warga yang kesulitan karena adanya dampak dari Covid-19. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Pemerintah Kota bersama Guernur dan Kapolda telah membahas mengenai pemberlakuan PPKM Mikro di Kota Balikpapan dan akan mulai diputuskan oleh Pemkot Balikpapan 1 - 2 hari kedepan.

Wali Kota Balikpapan , Rizal Effendi menyampaikan beberapa waktu yang lalu telah dilakukan PPKM berskala besar di seluruh wilayah Kota Balikpapan. Sesuai dengan intstruksi Presiden yang dituangkan oleh Instruksi Mendagri PPKM Mikro diberlakukan untuk lingkungan yang lebih kecil seperti RT , Kelurahan , Desa dimana jika ada beberapa warga yang terkena covid-19 maka masuk ke dalam Zona Kuning , Zona Hijau atau Zona Merah dan disitu akan diberlakukan pemberlakuan.

" Nanti kita akan melihat terlebih dahulu datanya apakah ada daerah yang sudah masuk ke dalam Zona Merah , Zona Orange atau Zona Kuning," ujarnya.

Jika PPKM Mikro diberlakukan Pasar dan Toko tetap akan beroperasi seperti biasa. Nantinya akan di evaluasi kembali apakah akan diberlakukan full PPKM Mikro atau tidak , sejalan dengan evaluasi dari Gubernur Kaltim.

Rizal menambahkan jika nanti Kota Balikpapan masuk ke dalam PPKM Mikro yang murni pembatasan untuk di hari Sabtu dan Minggu pasti akan ditiadakan. PPKM Mikro juga berkombinasi dengan PPKM Kota yang sesuai dengan Instruksi dari Mendagri dan memang tidak ada pembatasan untuk hari Sabtu dan Minggu hanya saja pembatasan Jam , Operasional dan Pengecualian Sektor Esensial. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Diketahui pada saat ini pemindahan Ibu Kota Negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara , Kalimantan Timur mengalami penundaan akibat Pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Balikpapan , Rizal Effendi dalam pidatonya di acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Balikpapan. 

Terkait hal itu Pemerintah Pusat saat ini masih terus melakukan persiapan dan penyusunan dokumen perencanaan seperti Perencanaan Pembangunan Jalan dan Kawasan Pusat Inti Pemerintahan , Revisi Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan , Tata Ruang Provinsi Kalimantan Timur , Tata Ruang Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Rancangan Undang-Undang Pemindahan Ibu Kota Negara tersebut juga telah di setujui oleh DPR - RI untuk menjadi Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) tahun 2021. 

Wali Kota Balikpapan , Rizal Effendi menyampaikan sebagai pintu gerbang menuju Ibu Kota Negara tentunya Pemerintah Kota Balikpapan telah mengidentifikasi dan mengusulkan pembiayaan pembangunan khususnya untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar masyarakat seperti Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum dan Limbah , Pembangunan dan Peningkatan Jalan , Pengembangan Bandar Udara dan Pelabuhan , Pembangunan Transportasi Masal hingga Pengembangan Institut Teknologi Kalimantan. 

Pemerintah Provinsi Kaltim turut mendukung terkait rencana pembangunan Fly Over di simpang Muara Rapak melalui APBD Provinsi Kalimantan Timur dengan Skema Pembiayaan Tahun Jamak yang akan dimulai pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Diperkirakan selesai pada Tahun 2023. 

Pembangunan Fly Over Muara Rapak tersebut merupakan rencana yang telah lama disusun oleh Pemerintah Kota Balikpapan. 

" Pembangunan Fly Over Muara Rapak merupakan solusi dari permasalahan kota dari sektor Transportasi dan menjadi kebutuhan masyarakat Balikpapan karena daerah tersebut merupakan kawasan rawan kecelakaan. Dimohon seluruh pihak dapat memberikan dukungan agar pembangunan Fly Over berjalan lancar untuk memperkuat peran Kota Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Negara," ujarnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Tepatnya pada hari Rabu (10/02/2021) Kota Balikpapan merayakan Hari Jadi yang Ke - 124. HUT Kota Balikpapan tahun ini mengangkat tema " Melawan Covid-19 , Memulihkan Ekonomi Menuju Balikpapan  tentunya dirayakan berbeda seperti sebelumnya karena mengingat masih dalam keadaan pandemi Covid-19. 

Kegiatan Upacara HUT Kota Balikpapan tahun ini dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Timur , Isran Noor dan dihadiri oleh tamu yang jumlahnya terbatas karena tetap harus mengikuti protokol kesehatan. 

Dalam sambutannya Gubernur Kaltim , Isran Noor menyampaikan bahwa Perekonomian di Balikpapan harus kuat , tumbuh dan berkembang dengan baik. Terlebih kedepannya Kota Balikpapan akan menjadi salah satu Kota penting di Kalimantan Timur , yaitu sebagai " Kota Penyangga " Ibu Kota Negara ( IKN ) Republik Indonesia. Sudah saat balikpapan bersiap dari segi ekonomi dan peningkatan pembangunan pada umumnya. 

" Presiden secara khusus menyatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara ( IKN ) di Kalimantan Timur tetap jalan tapi untuk fungsi saat ini masih melihat kondisi pandemi Covid-19 karena itu adalah kebijakan dan kepentingan bangsa dan negara," ujar Isran Noor. 

Isran Noor juga tidak lupa mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan dan menaati Protokol Kesehatan agar pandemi Covid-19 cepat teratasi dan kedepannya kita dapat menjalani kehidupan normal seperti sedia kala. ( tri )

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis, (04/02/2021 ) Terkait Press Release mengenai perkembangan Covid-19 di Balikpapan. Diketahui terdapat 151 kasus terkonfirmasi positif , 138 pasien dinyatakan sembuh dan 4 orang meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dr. Andy Sri Julianty menyampaikan penambahan 151 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan hari ini terdiri dari 75 kasus bergejala atau suspect.

Terdapat 48 pasien dari riwayat tracing 20 kasus dari Orang Tanpa Gejala ( OTG )  , Terdapat Juga 8 kasus positif dari riwayat pemeriksaan antigen.  

Ada juga 138 kasus yang selesai perawatan atau dinyatakan sembuh yaitu dari RSKD 12 pasien , RSPB 23 pasien ,RSUD Beriman 16 pasien dan  dari Isasi Mandiri 87 pasien.

Terdapat 4 kasus pasien positif meninggal dunia antara lain yaitu pasien Perempuan , BPN 6930 berusia 79 tahun , meninggal dunia pada tanggal 3 Februari 2021 jam 15.33 di RSPB. Pasien Laki - Laki , BPN 7434 berusia 59 tahun , meninggal dunia pada tanggal 4 Februari 2021 jam 04.30 di RSKD  .

Pasien Laki-Laki , BPN 10345 berusia 68 tahun meninggal dunia pada tanggal 31 Januari 2021 jam 22.15 di RSKD . Pasien Laki - Laki , BPN 10361 berusia 60 tahun meninggal dunia pada tanggal 2 Februari 2021 pukul 21.05 di RSUD.

Dengan adanya 151 kasus ini, total kasus positif di Balikpapan per 04 Februari 2021 berjumlah 10.494 orang, dirawat di rumah sakit 480  orang, isolasi mandiri 1.291 orang, pasien sembuh 8.350 dan meninggal dunia 373 orang.  ( tri )