[Valid RSS]

Pemerintah Kota Balikpapan Akan Lakukan Evaluasi Terkait Pemberlakuan PPKM Mikro

KabarIkn.com,Balikpapan - Pemerintah Kota bersama Guernur dan Kapolda telah membahas mengenai pemberlakuan PPKM Mikro di Kota Balikpapan dan akan mulai diputuskan oleh Pemkot Balikpapan 1 - 2 hari kedepan.

Wali Kota Balikpapan , Rizal Effendi menyampaikan beberapa waktu yang lalu telah dilakukan PPKM berskala besar di seluruh wilayah Kota Balikpapan. Sesuai dengan intstruksi Presiden yang dituangkan oleh Instruksi Mendagri PPKM Mikro diberlakukan untuk lingkungan yang lebih kecil seperti RT , Kelurahan , Desa dimana jika ada beberapa warga yang terkena covid-19 maka masuk ke dalam Zona Kuning , Zona Hijau atau Zona Merah dan disitu akan diberlakukan pemberlakuan.

" Nanti kita akan melihat terlebih dahulu datanya apakah ada daerah yang sudah masuk ke dalam Zona Merah , Zona Orange atau Zona Kuning," ujarnya.

Jika PPKM Mikro diberlakukan Pasar dan Toko tetap akan beroperasi seperti biasa. Nantinya akan di evaluasi kembali apakah akan diberlakukan full PPKM Mikro atau tidak , sejalan dengan evaluasi dari Gubernur Kaltim.

Rizal menambahkan jika nanti Kota Balikpapan masuk ke dalam PPKM Mikro yang murni pembatasan untuk di hari Sabtu dan Minggu pasti akan ditiadakan. PPKM Mikro juga berkombinasi dengan PPKM Kota yang sesuai dengan Instruksi dari Mendagri dan memang tidak ada pembatasan untuk hari Sabtu dan Minggu hanya saja pembatasan Jam , Operasional dan Pengecualian Sektor Esensial. ( tri )