[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin, (18/01/2021) Terkait Press Release mengenai perkembangan Covid-19 di Balikpapan. Diketahui terdapat 154 kasus terkonfirmasi positif dan 70 pasien dinyatakan sembuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dr. Andy Sri Julianty menyampaikan penambahan 154 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan hari ini terdiri dari 34 kasus bergejala atau suspect.

Terdapat 76 pasien terkonfirmasi positif Orang Tanpa Gejala ( OTG ), Terdapat Juga 41 kasus positif dari riwayat tracing  dan 3 kasus positif dari rapid antigen.

Ada juga 70 kasus yang selesai perawatan atau dinyatakan sembuh yaitu dari RS Bhayangkara 16 Pasien dan dari Karantina Mandiri 54 pasien.

Dengan adanya 154 kasus ini, total kasus positif di Balikpapan per 18 Januari 2021 berjumlah 7.937 orang, dirawat di rumah sakit 435  orang, isolasi mandiri 1.031 orang, pasien sembuh 6.156 dan meninggal dunia 315 orang.  ( tri ) 

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Memperingati HUT Kota Balikpapan yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2021 nanti tentu kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada hari tersebut masih bernuansa empati terhadap kondisi covid-19 ini. 

Kegiatan Rapat Paripurna Istimewa yang biasanya dihadiri oleh 300 undangan , mungkin dalam masa pandemi covid-19 ini Rapat Paripurna Istimewa akan dihadiri oleh beberapa tamu undangan saja. 

Ketua Panitia HUT Kota Balikpapan , Ir.Muhaimin.MT menyampaikan upacara yang biasa dilaksanakan di Lapangan Merdeka nanti mungkin akan dilaksanakan di Lapangan Dome  dengan peserta yang sangat terbatas dan standar protokol kesehatan. 

Kemudian, untuk pemberian warga prestasi dan warga pelopor tentunya diarahkan kepada warga Kota Balikpapan yang berkontribusi terhadap penangana covid-19 dan menjadi pelopor untuk membantu Pemerintah Daerah dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di Kota Balikpapan. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis (14/01/2021) , Pemerintah Kota Balikpapan bersama Forkopimda , Wakil Ketua DPRD Balikpapan , Sekda , Tim Satgas Covid-19 , Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama , PHRI dan Ketua Asosiasi Pusat Perbelanjaan melaksanakan rapat terkait pelaksanaan PPKM. 

Pada hari ini Wali Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran nomor 300/142/PEM tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di kota Balikpapan. 

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menjelaskan bahwa diminta kepada semua perkantoran yang melaksanakan Work From Home ( WFH )75% dari tenaga kerjanya. Kemudian disampaikan kepada pelaku usaha,  pengelola ,  penanggung jawab tempat wisata , tempat olahraga ,  pusat kebugaran  , kolam renang , tempat hiburan malam ,  pasar malam ,  bioskop , wahana permainan anak , dan  semua jenis tempat hiburan untuk sementara ditutup. 

Pembatasan operasional untuk pusat perbelanjaan Mall hanya diberikan waktu sampai pukul 21.00 WITA ,  untuk unit usaha restoran ,  rumah makan , cafe , maupun angkringan waktu operasionalnya hanya sampai pukul 21.00 WITA dengan kapasitas hanya boleh 50%. 

Para pengurus rumah ibadah diminta menjaga protokol kesehatan dan membatasi jumlah jamaah tidak lebih dari 50% dan Pondok pesantren diminta melakukan pembelajaran secara daring. 

Rizal menambahkan para Camat di instruksikan untuk memberitahu Lurah dan Forum Koordinasi Kecamatan dan Kelurahan agar dapat  mengawasi kegiatan masyarakat yang mengumpulkan massa ,  untuk tidak diperbolehkan. 

Kemudian , khusus pelaksanaan perkawinan hanya diizinkan kegiatan akad nikah atau pemberkatan dengan protokol kesehatan yang ketat di tempat kegiatan. Sedangkan untuk acara resepsi pernikahan sementara ditunda. 

Satuan Tugas Covid-19 Kota Balikpapan untuk sementara menghentikan pelayanan rekomendasi kegiatan dan menghimbau Kepada seluruh masyarakat untuk menunda seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan mengumpulkan massa. 

Pemerintah Kota Balikpapan mulai memberlakukan kembali jam malam mulai pukul 22.00 WITA. Diharapkan seluruh masyarakat agar disiplin menerapkan 5 M , Memakai Masker secara benar , Menjaga Jarak 1 Meter ,  Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir , Menghindari kerumunan dan Mengurangi aktivitas di luar rumah. 

Pemerintah kota Balikpapan bersama Polri dan TNI serta instansi terkait lainnya akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara tegas berkaitan dengan pemberlakuan surat edaran PPKM ini . Surat edaran tersebut berlaku mulai tanggal 15 Januari 2021 sampai dengan tanggal 29 Januari 2021. ( Tri )

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Jumat, (15/01/2021) Terkait Press Release mengenai perkembangan Covid-19 di Balikpapan. Diketahui terdapat 167 kasus terkonfirmasi positif , 124 pasien dinyatakan sembuh dan 4 pasien positif Meninggal Dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dr. Andy Sri Julianty menyampaikan penambahan 167 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan hari ini terdiri dari 42 kasus bergejala atau suspect.

Terdapat 60 pasien terkonfirmasi positif Orang Tanpa Gejala ( OTG ), Terdapat Juga 58 kasus positif dari riwayat tracing ,  2 kasus positif dari riwayat pelaku perjalanan dan 1 kasus positif dari tempat kerja , 4 kasus positif dari rapid antigen.

Ada juga 114 kasus yang selesai perawatan atau dinyatakan sembuh.

Terdapat 4 Pasien Positif yang meninggal dunia yaitu Laki-Laki , BPN 6370 berusia 70 tahun meninggal dunia pada tanggal 14 Januari 2021 , jam 10.43 di RSKD Balikpapan. Laki-Laki , BPN 7171 berusia 56 tahun meninggal dunia pada tanggal 15 Januari 2021 , jam 08.26 di RS Siloam.

Perempuan, BPN 7413 berusia 67 meninggal dunia pada tanggal 12 Januari 2021 , jam 19.25 di RS Siloam Balikpapan. Laki-Laki , BPN 7414 berusia 63 tahun meninggal dunia pada tanggal 13 Januari 2021 , jam 13.17 di RSUD Beriman Balikpapan.

Dengan adanya 167 kasus ini, total kasus positif di Balikpapan per 15 Januari 2021 berjumlah 7.542 orang, dirawat di rumah sakit 438  orang, isolasi mandiri 898 orang, pasien sembuh 5.929 dan meninggal dunia 307 orang.  ( tri ) 

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis, (14/01/2021) Terkait Press Release mengenai perkembangan Covid-19 di Balikpapan. Diketahui terdapat 127 kasus terkonfirmasi positif , 105 pasien dinyatakan sembuh dan 5 pasien positif Meninggal Dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dr. Andy Sri Julianty menyampaikan penambahan 127 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan hari ini terdiri dari 66 kasus bergejala atau suspect.

Terdapat 33 pasien terkonfirmasi positif Orang Tanpa Gejala ( OTG ), Terdapat Juga 22 kasus positif dari riwayat tracing ,  3 kasus positif dari riwayat pelaku perjalanan dan 3 kasus positif dari kasus rapid antigen.

Ada juga 105 kasus yang selesai perawatan atau dinyatakan sembuh yaitu dari Embarkasi Haji 3 pasien , dari RS Restu Ibu 6 pasien , dari RS Kanudjoso 20 pasien , RS Pertamina Balikpapan 13 , RS Siloam 3 pasien dan 60 pasien dari Isolasi Mandiri.

Terdapat 5 Pasien Positif yang meninggal dunia yaitu Laki-Laki , BPN 7293 berusia 50 tahun meninggal dunia pada tanggal 12 Januari 2021 , jam 03.18 di RS Siloam Balikpapan. Perempuan , BPN 7328 berusia 62 tahun meninggal dunia pada tanggal 12 Januari 2021 , jam 12.10 di RSUD Beriman.

Laki-Laki, BPN 7296 berusia 66 meninggal dunia pada tanggal 13 Januari 2021 , jam 22.10 di RSKD Balikpapan. Perempuan , BPN 6572 berusia 67 tahun meninggal dunia pada tanggal 13 Januari 2021 , jam 15.16 di RS Siloam Balikpapan dan Perempuan , BPN 6202 berusia 54 meninggal dunia pada tanggal 13 Januari 2021 , jam 15.55 di RSKD Balikpapan.

Dengan adanya 127 kasus ini, total kasus positif di Balikpapan per 14 Januari 2021 berjumlah 7.375 orang, dirawat di rumah sakit 436  orang, isolasi mandiri 821 orang, pasien sembuh 5.815 dan meninggal dunia 303 orang.  ( tri )