
KabarIkn.com,Balikpapan - Terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat yang diterapkan di Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melakukan kunjungan untuk mengecek langsung.
Wali kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dalam sambutannya mengingat masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan (Prokes). Karena ini bagian dari salah satu ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Balikpapan. Apalagi Balikpapan ditetapkan diantara 34 Kabupaten/Kota yang masuk zona dilevel 4 yakni PPKM Darurat.
"Untuk itu kami memutuskan dan bermusyawarah dengan Forkopimda, bahwa langkah-langkah instruksi dari Mendagri yang harus kami inflementasikan di Balikpapan yang berlaku mulai kemarin (8/7) yaitu pengetatan," ucap Rahmad Mas'ud di depan awak media, Jumat (9/7).
Terkait dengan pengetatan, Rahmad mengklarifikasi bahwa tidak ada yang melarang orang untuk beribadah, tetapi ada pembatasan Prokes yang ketat yakni 25 persen dari kapasitas masjid. Termasuk juga dengan salat Jumat yang tidak diberlakukan bagi daerah di zona oranye dan merah.
"Kemudian yang tidak bisa menerapkan 25 persen dari jumlah kapasitas jamaah. Jadi ketika mereka bisa melaksanakan silakan," imbuh Rahmad.
Bahkan sesuai instruksi dari menteri bahwa daerah yang sudah masuk dalam PPKM Darurat semuanya harus ditutup kegiatannya, meski Balikpapan masih ada toleransi. Ia berharap dukungan dari Kapolda dan Pangdam untuk menyemangati dan memberikan informasi serta saran kepada warga Balikpapan.
Tidak hanya itu, pemkot juga akan memberikan obat-obatan untuk pasien yang melakukan isolasi mandiri (isoma), tentu hal ini memerlukan kerja sama dengan para seluruh ketua RT di Balikpapan.
"Dengan keterlibatan seluruh RT Pemkot akan berikan kompensasi berupa uang sebesar Rp 1 juta, untuk membantu program Pemkot dalam waktu dekat ini," akunya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty menambahkan, melengkapi keterangan wali kota mengenai obat, bahwa masyarakat akan mendapatkan obat dari Rumah Sakit dan bagi pasien yang Isoman diharapakan segera menghubungi RT dan Puskesmas wilayah tempat tinggal, karena untuk obatnya sendiri ada tiga jenis sesuai indikasinya.
"Kami ingatkan, bagi warga yang terkonfirmasi positif untuk tidak membagi-bagi obat, karena itu tergantung indikasinya masing-masing," jelas dr Dio panggilan akrabnya. ( tim )