
Swararepublika,Pemerintah kota Balikpapan mengeluarkan kebijakan untuk menghindari atau mengurangi perkumpulan masa/kontak langsung dengan banyak orang , hal ini dilakukan guna mewaspadai dan kesiapsiagaan penyebaran infeksi Corono Virus Disease 19 (Covid19) di Kota Balikpapan.
Hal inilah yang menyebapkan seluruh agenda atau kegiatan yang mengumpulkan masa harus di tangguhkan / di tunda sementara salah satunya Kegiatan Reses (Kegiatan di luar masa sidang) , seperti yang di katakan anggota DPRD Balikpapan Danang Eko Susanto saat ditemui awak media di ruang kerjanya , Senin (16/03/2020)
"Isu virus corona yang telah menyebar di beberapa Negara bahkan di Indonesia membuat beberapa kegiatan harus di tangguhkan termasuk salah satu agenda penting di DPRD kota Balikpapan yaitu Reses , hal ini telah kami sepakati , ini pun merupakan himbauan dari Pemerintah Pusat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan masa, ini di lakukan untuk antisifasi terjadinya penyebaran virus corona " kata Danang.
Danang menambahkan" ini Langkah terbaik yang telah di ambil pemerintah , dengan meliburkan Sekolah selama 7 hari dan menangguhkan semua kegiatan yang mengumpulkan orang banyak ,salah satunya ya kegiatan Reses yang harus di tangguhkan, untuk menghindari jabat tangan , karena virus corona ini penyebaran sangat cepat.
Bukan hanya itu kegiatan event - event besar pun harus di tanggukan sementara , langkah yang di ambil Pemerintah Kota Balikpapan dalam mengatisifasi penularan virus corona ini sangat baik , kita tidak tau pendatang itu membawa virus itu apa tidak , ini semua untuk kebaikan warga masyarakat Kota Balikpapan"tutup Danang.
Penulis :(AG)