[Valid RSS]

DPRD Kota Banjarmasin Berkunjung Ke DPRD Kota Balikpapan Terkait Kebijakan Hubungan Tupoksi Komisi I Dengan Mitra Kerja

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 06/04/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan mendapat kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kota Banjarmasin terkait dengan Kebijakan Hubungan Tupoksi Komisi I dengan mitra kerjanya di DPRD Kota Balikpapan.

Kasubag Humas Protokoler DPRD Kota Balikpapan , Yosep menyampaikan Komisi I DPRD Balikpapan dibawah koordinator  Subari untuk wakil ketua. Struktur dalam Komisi I ada Ketua Komisi , Sekretaris dan anggota , untuk Tupoksi yang ditangani oleh Komisi I adalah untuk bidang Hukum , Pemerintahan  dan Sekretariat DPRD .

Terkait dengan hal tersebut , maka selaku tugas dan fungsi anggota DPRD Kota Balikpapan melakukan fungsi budgeting , pengawasan , controlling dan membuat undang - undang. Oleh karena itu , dengan mitra kerja strateginya adalah dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan para mitra kerjanya terkait apa yang dilakukan dan penggunaan anggaran yang diberikan yang telah disetujui bersama oleh Pemerintah Kota maupun DPRD , juga bagaimana pengawasan dan masukan - masukan dari masyarakat terkait bidangnya.

Komisi I DPRD Banjarmasin dalam kunjungn kerjanya mengeluhkan bahwa marak pengamen jalanan di lampu perempatan yang notabene nya semua mengganggu esetetika dan ketertiban Kota Banjarmasin.

" Di Balikpapan sendiri sudah memiliki perda tentang ketertiban umum yang sekarang sedang di revisi dimana memasukan klausa sebagai penanggulangan bencana. Didalam tersebut sudah ada yang mengatur tentang ketertiban termasuk pengamen jalanan dan pengemis," kata Kasubag Humas Protokoler DPRD Balikpapan , Yosep saat ditemui di ruang kerjanya.

Dalam beberapa tahun ini mekanisme DPRD Balikpapan melakukan pengawasan mengenai kinerja Satpol PP untuk menegakkan perda tersebut dan semuanya sudah berjalan dengan baik.

Sementara itu , Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyatno.SE,MM menyampaikan dalam kunker ini mereka mempelajari dari Perpres 33 yang suda dijalankan di DPRD Kota Balikpapan dengan DPRD Banjrmasin perbedaannya seperti apa . 

Mereka juga mendapat masukan dari DPRD Kota Balikpapan untuk dipelajari dan menjadi PR untuk diterapkan di Kota Banjarmasin. ( tri )