[Valid RSS]

DPRD Balikpapan Resmi Sepakati APBD Perubahan 2022 Menjadi Peraturan Daerah

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 04/10/2022) , DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna Pengumuman Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Perubahan APBD Kota Balikpapan T.A 2022 hasil evaluasi Gubernur menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh S.Sos menyampaikan APBD Perubahan T.A 2022 hasil Evaluasi Gubernur menjadi peraturan daerah telah resmi disepakati. Setelah ditetapkannya ini maka tidak ada alasan lagi kepada semua elemen maupun semua dinas terkait tidak menjalankan program kegiatan mereka di APBD perubahan.

" Ini terkait dengan penyerapan APBD yang berarti adalah kepentingan rakyat yang lebih diutamakan sebesar - besarnya apabila proses penyerapan APBD ini segera dilaksanakan dan terselesaikan," ujarnya.

Jika ini tidak mencapai target maka DPRD akan melakukan evaluasi kepada kepala dinas , karena semestinya pada saat sebelum penetapan RAPBD secara administrasi sudah mulai dikerjakan sehingga saat penetapan sudah bisa langsung melaksanakan program - programnya yang berbasis kepentingan rakyat kota Balikpapan.

Abdulloh menambahkan dengan terserapnya APBD perubahan maupun APBD murni disitu ada perputaran ekonomi yang terjadi di Kota Balikpapan. Apapun kegiatan yang dilaksanakan itu pasti melibatkan elemen masyarakat , baik itu pekerjaan fisik maupun non fisik.

Lalu kedua , DPRD Balikpapan juya menggelar rapat paripurna demgam agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda tentang APBD T.A 2023.

" Pembahasan KUA PPAS sudah kami lalui bersama antara Pemerintah Daerah , TAPD dan Banggar DPRD sudah diselesaikan," imbuhnya.

Tahapan selanjutnya nanti akan ditelaah oleh semua Fraksi DPRD dan kemudian akan dituangkan ke Pandangan Umum Fraksi , Jawaban Wali Kota lalu sampai dengan Pendapat Akhir Fraksi persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD. Kemudian akan dilakukan evaluasi oleh gubernur dan setelah itu ditetapkan menjadi APBD yang sama dilakukan pada APBD perubahan. ( tri/adv)