Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisa Tegaskan Pemasangan Algaka Belum Diperbolehkan
-
kabarikn.com

KabarIkn.com,Balikpapan - Menjelang Pemilu 2024 Alat Peraga Kampanye ( Algaka ) di Kota Balikpapan sudah mulai marak ditemukan padahal Algaka sendiri belum diperbolehkan.
Menanggapi hal tersebut , Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisa menyampaikan Alat Peraga Kampanye ( Algaka ) ini memang belum boleh. Pasalnya saat ini tahapan pemilu baru di pelantikan PPS dan untuk pemasangan Algaka tentu belum bisa.
" Kami Komisi I menghimbau agar teman - teman jangan dulu lah memposting Algaka ini tetapi kalau gambar - gambar orang boleh saja," ujarnya kepada awak media , Rabu ( 01/02/2023).
Beberapa waktu lalu Komisi I melakukan RDP bersama Kesbangpol hanya membahas terkait sosialisasi Pemilu 2024 dan belum ada pembahasan mengenai Alat Peraga Kampanye ( Algaka ).(tri/adv)