[Valid RSS]

Foto : Anggota DPR RI Asal Kaltim Aus Hidayatnur

Kabarikn.com,Tana Paser - Dalam kegiatan sosialisasi 4 pilar yang disampaikan oleh Anggota DPR RI asal kaltim mengajak masyarakat tidak melupakan sejarah berdirinya dan terbentuknya Republik Indonesia. 

Kegiatan silaturahmi yang dibungkus dengan sosialiasi 4 pilar dilaksanakan di Taman Inspirasi Jl. Tolang Lemit Stadion Tapis Kecamatan Tanah Grogot (25/9/2021). 

Dengan adanya sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yg diadakan oleh Bapak Aus Hidayat Nur, anggota DPR RI sekaligus anggota MPR RI dari Fraksi Partai keadilan sejahtera diharapkan dapat menambah wawasan kebangsaan sekaligus rasa kebersamaan antar masyarakat di kabupaten paser.

"Kita ketahui bersama bahwa di kabupaten Paser terdiri dari beragam suku dan budaya sehingga tumbuh rasa kerukunan antar warga dengan adanya sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini,"kata Aus Hidayatnur

Acara ini selain dihadiri oleh masyarakat Kabupaten Paser, juga dihadiri oleh Ketua DPD PKS Paser, sekaligus anggota DPRD Kab.Paser Bapak H. Fathur Rahman, ST beserta jajarannya serta dihadiri oleh Sekretaris MPW PKS Kalimantan Timur, Bapak Imam Sujius.

Kegiatan itu berjalan sukses dan di ikuti peserta dari masyarakat dan kader PKS.(*)

Kabarikn.com,TANA PASER- Wakil Bupati Paser Hj Sarifah Masitah Assegaf menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang di cintai ini. 

“Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Kabupaten Paser.

Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Paser,” kata Wabup.

Ini  disampaikan Wabup Masitah saat membacakan sambutan tertulis Bupati Paser pada    Rapat paripurna persetujuan pengesahaan tentang perubahan APBD Kabupaten Paser TA 2021, Kamis (30/09/2021) malam.

Menurut Wabup, Sebagaimana telah kami uraikan pada saat penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021, bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Paser yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser tahun anggaran 2021 telah tersusun pada struktur perubahan APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Paser.

“Dari berbagai catatan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan yang terhormat, terutama pada saat rapat-rapat antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD, yang membahas Nota Keuangan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2021 Kabupaten Paser, maka antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga,” sebutnya. 

Kenyataan  ini lanjut Wabup terbukti dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021 oleh majelis paripurna yang terhormat ini.

“Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan kepada kepala Perangkat Daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” tandas Masitah. 

Dikatakannya, sebagai  pelaksanaan dari perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya. 

Perlu diketahui sebut Wabup bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, khususnya Badan Anggaran Legislatif, segenap Komisi, serta kepada segenap Fraksi yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggung jawab terhadap pembangunan Kabupaten Paser yang kita cintai,” ujar Masitah.

Sumber :humas Pemkab Paser

Kabarikn.com,TANA PASER – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur Kusharyanto bertemu Bupati Paser dr Fahmi Fadli di ruang kerja Bupati Paser, Rabu (29/9). Bupati ditemani Sekretaris Daerah Katsul Wijaya dan Kabag Organisasi Bambang Abdul Khaliq, sementara Kusharyanto hadir bersama Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ria Maya Sari beserta 2 orang staf, Rurin Tia Nur Anjani dan William.

Sesuai namanya, yaitu badan yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat, maka dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Kusharyanto menyampaikan hal-hal yang harus dipenuhi Pemerintah daerah dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di era digital.

Dia mengatakan bahwa faktor utama dalam menunjang pelayanan publik adalah Standar Pelayanan Publik dan Pengelolaan Web. Kusharyanto menjelaskan bahwa Pelayanan publik, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009, adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan atas barang, jasa dan pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik.

Sedangkan pengelolaan web adalah tersedianya layanan yang menyediakan informai secara online dan daat diakses secara luas oleh masyarakat. Selain itu web ini menyediakan ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan saran, kritik atau gagasan. 

Sementara itu Bupati dr Fahmi mengatakan bahwa optimalisasi kedua syarat dari ombudsman ini bisa terlaksana dengan dukungan sumber daya manusia yang memang ahli di bidangnya. “Mudahan dengan selesainya penataan birokrasi yang sementara dilakukan ini, Paser bisa menjadi lebih baik dalam pengelolaan layanan publik, dan selalu berada di zona hijau menurut penilaian Ombudsman,” kata Bupati. 

Sumber : Humas Pemkab Paser

Kabarikn.com,TANA PASER- Kasus positif covid-19 di Kabupaten Paser terus mengalami penurunan. Terkait itu, Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengimbau semua pihak agar tetap menjaga kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Menurunnya angka positif covid-19 di Kabupaten Paser  merupakan keberhasilan semua pihak, termasuk masyarakat. 

“Bukan  hanya di tempat kita saja, semua daerah juga sedang berlomba untuk menurunkan kasus positif," kata Bupati melalui Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekda Paser Abdul Kadir saat ditemui selaku juru bicara Bupati.

Namun ingatnya, meskipun kasus positif covid-19 mulai berangsur turun, jangan sampai ini membuat semua pihak menjadi terlena.

"Sehingga mengabaikan kedisiplinan menjalankan prokes dalam berbagai kegiatan. Tentunya hal ini berpotensi membuat penularan covid-19 kembali terjadi dan kasus positif melonjak lagi. Pastinya kita semua tidak  menginginkan hal tersebut terjadi," jelasnya. 

Menurutnya, karena untuk mengentaskan pandemi, selain kegiatan vaksinasi yang terus digencarkan, pastinya disiplin prokes pencegahan penyebaran covid-19 merupakan yang paling utama.

Bila semua pihak semakin menyadari akan pentingnya vaksinasi dan menerapkan disiplin prokes, harapannya pamdemi bisa semakin cepat berlalu. Sehingga kondisi kehidupan keseharian bisa kembali normal lagi seperti sediakala. (humas)

Kabarikn.com,TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli  menerima kunjungan kerja (courtesy call) Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Balikpapan Kolonel Laut (P)  Siswo Widodo di rumah jabatan bupati, Senin (27/09/2021.

Disertai  beberapa perwira dan komandan Pos TNI AL Tanah Grogot, Kolonel Laut (P) Siswo Widodo, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Fahmin menyempatkan untuk bertemu.

Sedangkan maksud dari kunjungan, Siswo mengatakan adalah untuk  mempererat tali silaturahmi antara Pangkalan TNI AL Balikpapan dengan Pemkab Paser yang dalam keseharianya saling bersinergi dalam berbagai kegiatan.

Selain itu Siswo juga menyampaikan informasi bahwa keberadaan Pos TNI AL yang berada di Tanah Grogot  akan meningkat statusnya menjadi Pangkalan, dan dengan perubahan status tersebut, maka akan dikomandani Kapten Laut.

“Karena itu pak bupati, kami minta dukungan terkait sarana dan prasarananya,” katanya.

Sementara, Bupati Fahmi  mendukung adanya peningkatan status Pos AL Tanah Grogot di Desa Pondong.

“Pada prinsipnya, saya sangat mendukung renacana  tersebut, sebab hal ini akan membuat dinamika ekonomi dan keamanan dikawasan laut Paser semakin baik,” katanya.

Dalam pertemuan  Kedua pimpinan,berakhir  saling bertukar cinderamata berupa Plakat dan miniatur Kapal TNI AL Dewa Ruci. 

Sumber; Humas Pemkab Paser