[Valid RSS]

Foto : pemerhati Politik dan Hukum 'PATIH' Paser Muchtar Amar, SH 

Kabarikn.com,Tana Paser - Belakangan ini di Paser cukup ramai diperbincangkan di sosial media peristiwa kelangkaan gas LPG 3Kg yang harganya mahal Rp45ribu lebih pertabung di pihak pengecer yang terindikasi belum berijin.

Demikian pula harga pasir pun meroket imbas adanya penambang pasir berijin, konon menentukan sepihak pula harga menjadi 200ribu rupiah per kubiknya.

Anehnya, pangkalan LPG 3Kg yang berijin tak melaporkan para pengecer, lain halnya penambang pasir berijin melaporkan yang belum berijin, sehingga penambang pasir itu akhirnya memilih berhenti bekerja karena takut.

Kini para penambang pasir yang terindikasi belum berijin itu kembali bekerja setelah lebih seminggu tak bekerja, harga pasir pun berangsur normal kembali.

Atas peristiwa itu, pemerhati Politik dan Hukum 'PATIH' di Paser Muchtar Amar, SH angkat suara, dia menilai penegakan hukum di Paser belum berikan kebermanfaatan yang adil bagi rakyat.

"Hukum itu harus memberikan kemaslahatan bagi rakyat, jangan rakyat melakukan kemaslahatan ditindak, sebaliknya yang meresahkan tidak ditindak," tegasnya.

Dia pun menerangkan kembali bahwa "para penambang pasir itu bekerja kembali agar harga pasir berangsur normal dan mengatasi kelangkaan pasir di Paser, saya heran dengan Polres Paser, ada apa ini?," tanya dia kepada wartawan Selasa (04/10/2022).

Sejatinya Kepolisian bersinergi membantu urai persoalan yang menjadi kebijakan pemerintah.

"Polres Paser sepertinya belum memahami persoalan krusial yang menyulitkan rakyat, menurut saya lebih bermanfaat penambang pasir meski mereka belum berijin daripada pengecer LPG 3Kg belum berijin," terangnya.

Dia menambahkan "Kapolres semestinya bijak dalam melaksanakan visi 'PRESISI' bapak Kapolri, jangan main-main dengan kesulitan rakyat, apalagi menyangkut keberlangsungan pembangunan pemerintah, termasuk IKN" himbaunya.

Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sinergitas TNI-Polri juga sangat dibutuhkan untuk mengawal dan memastikan proses pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

"Hambatan pembangunan IKN menjadi kewajiban TNI-Polri mengawal kegiatan IKN, terkait distribusi bahan pembangunan, permasalahan tanah, dan permasalahan lainnya," kata Sigit lewat keterangan tertulisnya, dilansir idntimes.com Jumat (24/6/2022).

Dia menuturkan "kenaikan harga pasir kasar dari Rp85ribu perkubik nya menjadi Rp200rb, pastilah berpotensi mengganggu stabilitas ketersediaan pasir untuk bahan pembangunan IKN dan daerah penyangganya, upaya penambang pasir kembali bekerja dimaknai untuk keberlangsungan kemaslahatan dalam pembangunan,".

"Mereka 'masyarakat penambang pasir' bekerja jaga kestabilan harga dan keberlangsungan ketersediaan pasir, harusnya dibina dan difasilitasi, bukan ditakut-takutin, apalagi oleh pihak yang ingin me-monopoli ketersediaan pasir dengan modus telah berijin, ini terindikasi bentuk upaya jaringan mafia, harus diberantas," tambah dia.

Sementara, jika penambang pasir, pengecer LPG 3Kg, pengecer BBM Subsidi yang konon sebagai pelaku UMKM belum berijin dan mungkin mendapatkan untung pun tidak seberapa, bagaimana solusinya? 

 "Jadi jika semua ditindak, bisa berpengaruh pada roda perekonomian masyarakat sampai di desa-desa, jadi dampaknya luas, alangkah baiknya di data, dibina agar tertib dan sambil ijinnya diurus, jika terhambat regulasi, dikordinasikan ke pusat, jadi tidak perlu ditindak tegas," pungkasnya.(ar)

Kabarikn.com,Tana Paser - Bupati Paser menghadiri malam anugerah pariwisata dan ekonomi kreatif yang digelar di Kryad Sadurengas Hotel, Selasa (27/9/2022). Sekaligus menobatkan 23 orang organisasi sebagai pengembang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dalam sambutannya Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengatakan bahwa perlunya keterlibatan semua pihak termaksud stakeholder yang ada, khususnya pentahelix yaitu Academic, Business, Community Government (ABCGM) dan media untuk ikut berkontribusi dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Bertepatan peringatan hari Pariwisata sedunia, pembangunan pariwisata di Kabupaten Paser saat ini tidak bisa dibangun oleh pemerintah daerah saja, perlu partisipasi dari semua elemen," kata Bupati Fahmi Fadli.

Oleh karenanya dia berharap agar semua pihak bersama sama mendukung program pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah, karena itu adalah satu dari sembilan program strategis dari visi menuju Paser MAS. Kabupaten Paser yang maju adil dan sejahtera.

"Pemerintah Kabupaten Paser akan terus mendorong dan memberikan support terhadap penyelenggaraan kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai salah satu upaya menggerakkan ekonomi nasional," ungkapnya.

Pada malam Anugerah Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bupati Paser sampaikan apresiasinya terhadap mereka yang berkontribusi khususnya para penerima Anugerah Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan berbagai katagori.

"Semoga ini menjadi motivasi dan terus berkontribusi bagi kemajuan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Paser," tutupnya. (ADV)

Photo : Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung M. Kurnia Ariawan

Kabarikn.com,Tana Paser - PT Kideco Jaya Agung (Kideco) anak perusahaan dari PT Indika Energy Tbk. (INDY) yang merupakan perusahaan energi yang terintegrasi papan atas di Indonesia meraih sejumlah penghargaan pada ajang Penghargaan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang baik (Good Mining Practice Award – GMP).

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 29 September 2022 yang berlokasi di Hotel Bidakara Jakarta.

Kideco berhasil mendapat penghargaan tertinggi piagam Aditama untuk aspek Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Batubara.

Selain itu Kideco juga meraih 3 penghargaan lainnya yaitu Piagam Aditama untuk aspek Pengelolaan Teknis Pertambangan Batubara, Piagam Aditama untuk aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Batubara serta piagam Utama untuk aspek Konservasi Batubara. 

Penyerahan penghargaan dilakukan Staff khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan dan Tata Kelola Sektor Mineral & Batubara Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif yang mewakili Menteri ESDM.

"Selamat kepada para penerima penghargaan, semoga dapat menjadi role model dalam menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik," kata Irwandi Arif.

lebih lanjut Irwandi Arif meminta segenap-pelaku usaha agar terus meningkatkan komitmen dan integritas terhadap pencapaian Good Mining Practice sehingga kegiatan pertambangan dapat diwujudkan secara bertanggung jawab dan semakin mensejahterakan masyarakat.

Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung M. Kurnia Ariawan usai menerima penghargaan menyampaikan bahwa penghargaan yang diraih sebagai bukti komitmen Kideco telah menjalankan prinsip Good Mining Practice di seluruh aktifitas operasional.

"ini merupakan kepercayaan dari pemerintah yang harus kami jaga. Selain itu kami juga berkomitmen untuk terus melakukan inovasi serta memperkuat aspek ESG dalam mewujudkan perusahaan yang produktif, efektif, efisien dan berkelanjutan”. kata Kurnia Ariawan.

Penyerahan penghargaan prestasi penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik merupakan rangkain acara peringatan Hari jadi Pertambangan ke-77 yang jatuh pada 28 September 2022.

Penghargaan tersebut diberikan kepada badan usaha pertambangan yang telah menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dengan aspek Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara, Pengelolaan standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara, Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sekadar diketahui PT Kideco Jaya Agung merupakan perusahaan pertambangan batubara Generasi 1 yang didirikan pada tahun 1982.

Adapun kegiatan pertambangan Kideco berlokasi di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur dengan produksi komersial dimulai pada tahun 1993 sebesar 1,2 juta ton dan mencapai produksi kumulatif 600 juta ton pada tahun 2021.

PT Kideco Jaya Agung juga bergerak dalam pengelolaan sumber daya alam dan berkontribusi terhadap pasokan energi di Indonesia.(AR)

Photo : Ketua Bawaslu Paser Aprianto

Kabarikn.com,Tana Paser - Bawaslu Paser memperpanjang masa pendaftaran calon panitia pengawas pemilu kecamatan karena keterwakilan pendaftar perempuan 30 persen belum terpenuhi dan beberapa kecamatan tidak memenuhi dua kali kebutuhan.

Terkait itu Ketua Bawaslu Paser Aprianto mengatakan bahwa saat ini Bawaslu Paser akan memperpanjang masa pendaftaran dimulai dari tanggal 2 sampai 8 oktober.

"Yang kita perpanjang masa pendaftarannya adalah kecamatan yang belum memenuhi dua kali kebutuhan seperti Kecamatan Long Kali jumlah pendaftarnya baru 5 orang, namun di salah satu kecamatan yang jumlah pendaftarnya 9 orang sehingga sudah melampaui dua kali kebutuhan tapi belum memenuhi pendaftar keterwakilan perempuan sehingga diputuskan untuk diperpanjang sampai memenuhi kebutuhan pendaftar 30 persen keterwakilan perempuan," kata Aprianto, Sabtu (1/10/2022).

Tercatat 6 kecamatan yang diperpanjang masa pendaftarannya yaitu Kecamatan Tanjung Harapan, Muara Komam, Muara Samu, Long Kali, Pasir Belengkong, dan Batu Engau.

"Sebenarnya kita sudah maksimal dalam melakukan sosialisasi terkait perekrutan calon calon panwaslu kecamatan, dan dibantu oleh pihak kecamatan yang ada. Bahkan menurutnya persoalan seperti ini juga terjadi di kabupaten lain," ungkapnya.

Terkait Bawaslu memperhatikan jumlah pendaftar 30 persen dari keterwakilan perempuan adalah berdasarkan aturan dan undang undang yang ada dengan tetap memperhatikan kompetensi para calon perempuan yang mendaftar.

"Makanya kita mendorong keterwakilan perempuan dengan tetap memperhatikan proses seleksi pada calon panwascam. Dimulai dari kompetensi, komunikasi serta pengalamannya ini bisa dilihat dari proses mengikut pendaftaran dan seleksinya. Karena yang kita perlukan dalam proses rekruitmen ini adalah orang yang aktif dan komunikatif terhadap tugas pengawasan tingkat kecamatan juga membawahi tingkat desa serta TPS," terangnya. (ar)

Photo : Gedung KNPI Paser yang sudah tidak terawat

Kabarikn.com,Tana Paser - Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Cabang Paser menyoroti Gedung DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Paser yang saat ini digunakan oleh pihak diluar dari OKP dan adanya penguasaan tempat oleh salah satu pihak. 

Ketua Umum IMM Cabang Paser Sahrul mengatakan bahwa KNPI sudah tidak menjadi wadah pemuda, bahkan gedung itu sudah tidak berjalan seperti layaknya sebuah organisasi.

"Kami saja sudah lama tidak berkomunikasi dengan pengurus KNPI, dan memang saat ini KNPI sudah tidak eksis dan OKP tidak ada wadah," kata Sahrul saat di konfirmasi oleh media, Selasa (21/9/2022).

Terkait adanya pengusiran salah satu organisasi mahasiswa HMI, dirinya sangat menyayangkan dan harusnya KNPI bersyukur jika masih ada organisasi aktif yang mau berkegiatan di KNPI apalagi itu datang dari unsur mahasiswa.

"Apalagi saat ini gedung tersebut tidak terurus dengan baik oleh pengurus KNPI saat ini," ungkapnya.

Perlu diketahui setelah terjadinya dualisme sebelumnya membuat beberapa OKP Mahasiswa kebingungan dalam menentukan KNPI yang betul betul memberikan wadah pada organisasi yang masih eksis. Dengan adanya kejadian saat ini mengindikasikan ada perilaku penguasaan pribadi sehingga merasa milik pribadi, bahkan beberapa ruangan menjadi tempat aktifitas pribadi oleh beberapa orang.

"Harapan kami kepada Disporapar Paser sebagai perpanjangan tangan pemerintah bisa menertibkan dan mengembalikan fungsi OKP sebagai wadah dan perlunya dukungan Pemkab paser, karena selama ini setahu saya kita OKP ini tidak pernah ada perhatian khusus atau pembicaraan yang lebih intensif," tutupnya.(AR)