[Valid RSS]

Photo : LKA PPA Suarakan Aspirasi Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak

Kabarikn.com,Tana Paser - Lembaga Kajian Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak (LKA PPA) kembali soroti DPRD Paser, pasalnya kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin (8/9/2022), tidak dihadiri oleh satupun anggota dewan perempuan karena beralasan sakit.

Padahal dalam RDP tersebut penting sekali kehadiran dewan perempuan karena aspirasi yang disampaikan oleh Kohati Cabang Paser dan LKA PPA sangat relevan dengan tugas dan fungsi keterwakilan perempuan yang duduk di legislatif Gajah Mada.

"Sangat disayangkan, aspirasi tentang perlindungan perempuan dan anak tidak dihadiri oleh anggota dewan dari perwakilan perempuan," kata Mekka Medina.

Perlu kita ketahui, isu tentang perlindungan perempuan dan anak saat ini merupakan isu nasional. Hampir semua daerah terpapar termasuk Kabupaten Paser yang saat ini sedang dihebohkan dengan kasus kekerasan pada anak yang disebabkan oleh pengaruh lingkungan.

"Tapi bukan berarti kasus kekerasan perempuan tidak ada, justru banyak tapi tidak terangkat dipermukaan contohnya yang kita dapatkan di masyarakat, ada perempuan yang selalu disiksa oleh suaminya tapi tidak berani mengadukan nasibnya pada kepolisian. Seharusnya persoalan seperti ini perlu diedukasi. Disinilah peran kita semua dibutuhkan. Anggota Dewan dari perempuan khususnya jangan tutup mata terhadap kasus seperti ini," ungkapnya.

LKA PPA melalui Divisi Advokasi dan penelitian pengembangan berkomitmen akan terus menyuarakan tentang perlindungan perempuan dan anak serta akan ikut mendampingi apabila terdapat masyarakat yang kesulitan dan takut pada ancaman dari pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

LKA PPA juga akan berkoordinasi dengan organisasi perempuan lainnya, seperti GOW, dan PKK Kabupaten. Permasalahan yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak menuntut kolaborasi dari berbagai pihak.

"Kami berharap kabupaten Paser menjadi Kabupaten Layak Anak selayaknya anak dan jadi kabupaten yang aman bagi perempuan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya," tutupnya.(ar)

 

Kabarikn.com,Tana Paser - LKA PPA (Lembaga Kajian Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak) Bersama KOHATI (Korps HMI Wati) menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama OPD, terkait Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak di Kabupaten Paser. Berlangsung di ruang Rapat Bapekat DPRD Paser, Kamis (8/9/2022).

LKA PPA secara tegas menuntut OPD yang hadir untuk lebih peka memperhatikan isu mengenai perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Paser khususnya pemenuhan hak anak di bidang pendidikan, kesehatan, maupun kependudukan atau pengakuan akan eksistensi anak tersebut yang di wujudkan dalam Akte Kelahiran dan KIA (Kartu Identitas Anak).

Perwakilan dari LKA PPA Norma mengatakan bahwa ada anak yang putus sekolah karena belum memiliki akte sehingga anak tersebut tidak menikmati masa istimewanya. Ditambah dengan lingkungan dari keluarga yang tidak mendukung masa depan anak.

LKA PPA Bersama KOHATI juga menuntut agar pemenuhan hak anak tersebut diatas tidak tebang pilih, baik anak yang berpotensi terpapar maupun yang sudah terpapar kenakalan remaja harus mendapatkan perlakuan yang sama. 

"Contohnya kasus yang di longikis kemarin, kekerasan seksual terhadap satu perempuan dan dilecehkan oleh 13 orang pelaku lalu penanganannya sangat lambat," ujar Ketua KOHATI Paser Misliah.

Patroli malam harus di laksanakan sebagai upaya pencegahan khusus nya pada tempat-tempat yang memang rawan terjadi tindak pidana kenakalan remaja.

"Pembenahan fasilitas seperti penerangan di tempat-tempat yang biasanya menjadi tempat kumpul anak-anak remaja seperti hutan kota atau Telaga Ungu, mungkin penerangan sangatlah sepele bagi kita cuman kalau misalnya ada kejadian yang serupa terulang lagi seperti yang terjadi di hutan kota kemarin itu menjadi tanggung jawab kita juga," tambah Misliah.

Maraknya anak yang bekerja dengan dalih membantu orang tua juga menjadi hal yang di soroti oleh LKA PPA, karena hal tersebut harus menjadi perhatian dan prioritas pemerintah agar bagaimana seorang anak di penuhi haknya tanpa dibeban tanggungjawab yang seharusnya bukan kepentingan nya. Apalagi dengan tingginya angka putus sekolah tingkat SD-SMP Sederajat Tahun 2021.

"Pekerja anak itu ada yang di sebut pekerja positif dan negatif, yang kami anggap ekploitasi ini merupakan pekerja anak negatif yang bekerja dengan cara berjualan sampai larut malam, bahkan banyak yang tidak sekolah," jelas Ahmad Rano selaku koordinator Divisi Kajian, Advokasi dan Penelitian Pengembangan.

Pendataan terhadap anak yang putus sekolah, anak berhadapan dengan hukum, maupun seorang anak yang berasal dari keluarga tidak mampu harus di evaluasi kembali, OPD terkait seharusnya tidak hanya bergantung pada laporan masyarakat maupun pendataan berkala dari pusat maupun daerah. Tetapi, harus ada monitoring kelapangan agar data tersebut dapat tervalidasi dengan tepat.

"Pekerjaan anak-anak tersebut mengancam tumbuh kembang dan masa depan anak. Pelecehan seksual yang baru-baru ini terjadi, pelaku Pelecehan sebagian masih berkeliaran bebas,"katanya.

Rano menegaskan pihaknya mensomasi dan menyatakan bahwa kabupaten Paser belum layak menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA), apalagi dengan marak nya kejadian pelecehan maupun pekerja anak yang masih tidak mendapat penanganan yang baik.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Paser Fadli Imawan dan didampingi Ikhwan Antasari selaku Ketua Komisi II DPRD Paser serta di hadiri beberapa Dinas Terkait diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas KetenagaKerjaan, dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

Apresiasi dan penghargaan para anggota DPRD Paser sampaikan terhadap LKA PPA dan KOHATI karena kepekaannya terhadap permasalahan sosial berkaitan dengan perempuan dan anak di Kabupaten Paser. (Mekka)

Photo : Bupati Paser Saat Menyampaikan sambutannya pada rapat paripurna APBD TA 2022

Kabarikn.com,Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengingatkan Seluruh OPD sebagai pengelola penerima APBD agar dapat memaksimalkan seluruh sumber-sumber pendapatan daerah sehingga target yang sudah di tetapkan dapat tercapai.

Hal tersebut disampaikan Bupati Paser saat menghadiri Rapat Paripurna persetujuan Raperda Kabupaten Paser tentang perubahan APBD Kabupaten Paser tahun 2022, Rabu (7/9/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, wakil ketua DPRD Paser, Unsur Forkopimda, para Asisten, kepala Perangkat Daerah dan Camat se Kabupaten Paser.

Bupati Fahmi mengingatkan kepada kepala perangkat daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan.

Sebagai pelaksanaan dari perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, Fahmi menekankan agar para OPD dapat selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

"Dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah," tambahnya.

Fahmi menegaskan bahwa rancangan Perubahan APBD Perubahan tahun 2022 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Paser yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022. 

"Hal ini terbukti dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022 oleh majelis paripurna DPRD Paser," jelasnya.

Pada Raperda ini, telah disetujui oleh DPRD Paser bahwa total APBD Paser tahun 2022 setelah perubahan sebesar 2,9 Triliun lebih.

Terima kasih dan penghargaan Fahmi sampaikan kepada segenap anggota DPRD Paser yag telah bekerja sama dengan rasa tanggung jawab yang besar dalam penyelesaian pembahasan Raperda APBD 2022.

"Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, khususnya Badan Anggaran Legislatif, segenap Komisi, serta kepada segenap Fraksi yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Raperda APBD 2022," pungkas dr. Fahmi Fadli.(ar/adv)

Kabarikn.com,Tana Paser - Pemerintah telah secara resmi menaikkan harga BBM Subsidi yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo Sabtu (03/09/2022).

Pemerintah harus mengalihkan subsidi BBM dari APBN, yang pengaruhi harga BBM Subsidi.

Pemerintah beralasan, anggaran kompensasi dan subsidi BBM di tahun 2022 telah meningkat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan meningkat terus.

Menurut Presiden Jokowi, 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.

Hal itu dia lihat dari banyaknya pengguna kendaraan roda empat yang membeli BBM bersubsidi dari pada non-subsidi.

Pemerhati Politik dan Hukum 'PATIH' Muchtar Amar, SH angkat bicara terkait naiknya harga BBM Subsidi.

Dia menerangkan "wajar akhirnya pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM Subsidi".

"Ini akibat lemahnya pengawasan sistem distribusi BBM Subsidi, kita tau lah BBM Subsidi belum maksimal menjangkau langsung rakyat hingga ke pelosok desa", ungkapnya kepada wartawan Rabu (07/09/2022).

Bukan tanpa sebab, instrument pemerintah yang sejatinya mengamankan BBM Subsidi agar menjangkau rakyat hingga ke pelosok desa justru diduga turut 'memainkan' kuota BBM Subsidi.

"Sistem distribusi BBM Subsidi dan penegakkan hukumnya pun saya duga lemah dan turut 'memainkan' kuota BBM Subsidi mulai hulu ke hilir, sehingga manfaatnya tak adil dirasakan rakyat menjangkau ke pelosok desa", beber Amar.

Menurut dia "ini salah satu pemicu akhirnya pemerintah menaikkan harga BBM Subsidi, karena subsidi barang yang kebablasan berpotensi besar diselewengkan, dengan naiknya BBM Subsidi jadi perhatian rakyat, penegakkan hukum terkait BBM Subsidi mulai masif dilakukan".

Fenomena ini pun kerap terjadi di Kaltim, daerah yang luas dan geografis yang berat, ditambah lagi banyaknya jalan rusak, kian menambah daftar derita rakyat, termasuk di Paser.

"Kasian warga di Paser, karena di pelosok desa tidak terjangkau SPBN ataupun SPBU Mini, warga harus membeli BBM Subsidi dari para pengetap yang membeli dari SPBU atau SPBU Mini di kota dan menjualnya kembali ke pelosok desa", tutur dia.

"Pemerintah melarang BBM Subsidi diniagakan kembali tanpa ijin tertulis, namun sentra pengisian BBM Subsidi dan kuotanya tidak menjangkau pelosok desa, ini harus ada jalan tengah yang adil buat rakyat di pelosok desa", pinta dia.

BLT BBM maupun BSU (bantuan subsdi upah) dipastikan tidak cukup adil bagi rakyat di pelosok desa, pasalnya nilai jual harga BBM Subsidi yabg dijual kembali oleh para pengetap di Paser relatif tinggi.

"Warga akhirnya terpaksa membeli dengan harga tinggi dari para pengetap, ini harus diperhatikan dan momentum untuk di aspirasikan segera ke pemerintah pusat, agar di pelosok desa terjangkau SPBN dan SPBU Mini sesuai kuotanya, tidak sebatas BLT BBM dan BSU", pungkasnya.(ar)

Photo : Ketua Umum IMM Sahrul dan Ketua Korps HMI Wati Misli menyerahkan 8 Tuntutan Aksi

Kabarikn.com,Tana Paser - Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Organisasi HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) dan Aliansi masyarakat menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan Kantor DPRD Paser, Selasa (6/9/2022).

Tuntutan utama pada demonstrasi ini adalah menuntut DPRD Paser agar mendorong Pemerintah Daerah memberikan solusi kepada masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM.

Apalagi dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum pulih maksimal akibat pandemi, para demonstran menuntut agar DPRD Paser lebih peka terhadap penderitaan rakyat kecil.

"Harga BBM berdampak kepada masyarakat kecil, saat ini saja barang-barang sudah mahal karena inflasi, kenaikan harga BBM menyengsarakan masyarakat kecil," tutur Koordinator Lapangan Ahmad Rano dalam orasinya.

Menurutnya, saat ini pendapatan masyarakat khususnya kabupaten Paser masih tergolong rendah, Rano yang saat ini aktif sebagai koordinator divisi advokasi dan litbang di lembaga kajian advokasi perlindungan perempuan dan anak (LKAP2A) menuntut agar DPRD Paser mendorong semua pihak untuk mengawasi distribusi BBM agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Dalam kondisi ini, para demonstran berharap DPRD Paser dapat memilih mana permasalahan yang perlu menjadi proritaskan untuk diselesaikan.

"DPRD Paser harus sadar dan bisa memprioritaskan mana yang perlu dan mendesak. di bangun karena sesungguh pembangunan Siring belum dikatakan urgent apalagi dengan anggaran yang cukup besar harusnya bisa dimanfaatkan untuk jalan ekonomi masyarakat desa terpencil," ujar salah satu demonstran, Ahmad Rais.

Disisi lain, Sahrul ketua IMM menyoroti rencana pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM menjadi BLT (Bantuan Langsung Tunai), menurut nya pembagian BLT harus di awasi dengan baik agar tepat sasaran.

"Kita semua sebagai rakyat disini, Harga bahan-bahan pokok dan lainnya ikut naik saat BBM naik, Apakah BLT yang direncanakan sudah diawasi dengan baik oleh pemerintah," katanya.

Demonstrasi disambut langsung oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi. pihaknya sangat mengapresiasi tindakan para mahasiswa karena melaksanakan aksi dengan tertib pada hari ini. 

Penyambutan oleh ketua DPRD Paser kemudian dilanjutkan dengan penyerahan delapan tuntutan aksi oleh ketua KOHATI (Korps HMI Wati) Misliyah dan Ketua IMM Sahrul.

Demonstrasi di awali dengan orasi di depan SPBU Pertamina Jl. Jendral Sudirman, Tanah Grogot dan berlanjut di depan kantor DPRD Paser. Para demonstran juga sempat membakar ban sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah.

Para demonstran menegaskan akan mengawasi langkah pemerintah daerah dalam menanggapi aksi pada hari ini dan menuntut akan melakukan demonstrasi yang lebih besar lagi apabila penanganan pemerintah terkait permasalahan ini dianggap tidak maksimal.(ar)