[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa, (22/12/2020) Terkait Press Release mengenai perkembangan Covid-19 di Balikpapan. Diketahui terdapat 53 kasus terkonfirmasi positif , 32 pasien dinyatakan sembuh dan 2 pasien positif Meninggal Dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dr. Andy Sri Julianty menyampaikan penambahan 53 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan hari ini terdiri dari 16 kasus bergejala atau suspect yaitu BPN 5290 , BPN 5291 , BPN 5297 , BPN 5298 ,BPN 5304, BPN 5306 sampai BPN 5308 , BPN 5310 , BPN 5316 sampai BPN 5322. 

Terdapat 14 pasien terkonfirmasi positif orang tanpa gejala ( OTG ) yaitu BPN 5281 sampai BPN 5288 , BPN 5296, BPN 5314 , BPN 5315 ,BPN 5323 sampai BPN 5326.

Kemudian 21 kasus yang positif dengan riwayat tracing yaitu BPN 5274 sampai BPN 5280 , BPN 5286, BPN 5289 , BPN 5293 sampai BPN 5294 , BPN 5299 sampai BPN 5300 , BPN 5302 sampai BPN 5305 , BPN 5309 , BPN 5311 sampai BPN 5317.

Terdapat juga 1 kasus positif dari hasil rapid test reaktif yaitu BPN 5295 dan 1 kasus positif pelaku perjalanan yaitu BPN 5301 

Ada 32 kasus yang selesai perawatan atau dinyatakan sembuh yaitu dari RSKD Balikpapan 1 pasien , RS Hermina 1 Pasien dan 30 Pasien Selesai dari Isolasi Mandiri.

Terdapat 2 Pasien Positif yang meninggal dunia yaitu Laki - Laki , BPN 5235 berusia 62 tahun meninggal dunia pada tanggal 21 Desember 2020 , jam 10.10 di RSKD Balikpapan. Kedua , Pasien Laki-Laki BPN 5096 berusia 48 tahun meninggal dunia pada tanggal 21 Desember 2020 jam 19.00 di RSUD Beriman Balikpapa.

Dengan adanya 32 kasus ini, total kasus positif di Balikpapan per 22 Desember 2020 berjumlah 5.326 orang, dirawat di rumah sakit 239 orang, isolasi mandiri 280 orang, pasien sembuh 4.553 dan meninggal dunia 254 orang. ( tri ) 

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 22/12/2020 ) , Pemerintah Kota Balikpapan mendapat bantuan berupa Mobil Dinas dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kota Balikpapan yang akan digunakan sebagai Mobil Oprasional Vaksin Covid-19 di Kota Balikpapan 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kota Balikpapan , Bimo Epyanto menyampaikan kendaraan operasional yang diberikan tersebut diharapkan nantinya dapat digunakan untuk mendukung kegiatan Pemerintah Kota Balikpapan khususnya Satgas Covid-19 Kota Balikpapan untuk menanggulangi pandemi covid-19 ini.

Kendaraan tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung kegiatan vaksinasi covid-19 yang rencananya sebentar lagi akan dilakukan di seluruh Indonesia terutama di Kota Balikpapan. 

" Ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap permasalahan sosial di wilayah kerja Kantor Perwakilan Kota Balikpapan," ujarnya. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Minggu, (20/12/2020) Terkait Press Release mengenai perkembangan Covid-19 di Balikpapan. Diketahui terdapat 57 kasus terkonfirmasi positif, 37 dinyatakan sembuh dan 1 kasus positif meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dr. Andy Sri Julianty menyampaikan penambahan 57 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan hari ini terdiri dari 25 kasus bergejala atau suspect yaitu BPN 5194 , BPN 5195 , BPN 5205 , BPN 5206 ,BPN 5208, BPN 5209 , BPN 5211 sampai BPN 5215 , BPN 5222 , BPN 5223 , BPN 5226 , BPN 5228 , BPN 5230 sampai BPN 5239.

Terdapat 15 pasien terkonfirmasi positif orang tanpa gejala ( OTG ) yaitu BPN 5185 , BPN 5187 sampai BPN 5189, BPN 5190 , BPN 5192 ,BPN 5196 sampai BPN 5199 , BPN 5200 , BPN 5201 , BPN 5224 ,BPN 5240 dan BPN 5241.

Kemudian 19 kasus yang positif dengan riwayat tracing yaitu BPN 5149, BPN 5153 sampai BPN 5159, BPN 5160 sampai BPN 5167 dan BPN 5174 , BPN 5176 dan BPN 5178.

Terdapat juga 9 kasus positif dari hasil tracing yaitu BPN 5186 , BPN 5193 , BPN 5202 sampai BPN 5204 , BPN 5210 , BPN 5217 dan BPN 5227. Penambahan 2 kasus positif dari hasil tracing tempat kerja yaitu BPN 5191 dan BPN 5225.

Penambahan 4 kasus positif dari riwayat pelaku perjalanan yaitu BPN 5218 , BPN 5219 , BPN 5220 dan BPN 5121. Penambahan 2 kasus positif dari hasil pemeriksaan tes reaktif dan dilanjutkan dengan test swab yaitu BPN 5207 dan BPN 5229.

Ada 37 kasus yang selesai perawatan dan selesai isolasi yaitu 17 Pasien dari RSPB Balikpapan dan 27 Pasien dari Isolasi Mandiri.

Terdapat 1 kasus positif yang meninggal dunia yaitu Perempuan BPN 5214 usia 65 tahun, meninggal dunia pada tanggal 18 Desember 2020 , di RS Balikpapan Baru.

Dengan adanya 57 kasus ini, total kasus positif di Balikpapan per 20 Desember 2020 berjumlah 5.241 orang, dirawat di rumah sakit 224 orang, isolasi mandiri 278 orang, pasien sembuh 4.488 dan meninggal dunia 251 orang. ( tri ) 

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin, (21/1/2020) Terkait Press Release mengenai perkembangan Covid-19 di Balikpapan. Diketahui terdapat 32 kasus terkonfirmasi positif dan 33 pasien dinyatakan sembuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dr. Andy Sri Julianty menyampaikan penambahan 32 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan hari ini terdiri dari 11 kasus bergejala atau suspect yaitu BPN 5243 , BPN 5248 , BPN 5253 , BPN 5255 ,BPN 5256, BPN 5259 , BPN 5260 , BPN 5262 sampai BPN 5264 dan BPN 5269. 

Terdapat 10 pasien terkonfirmasi positif orang tanpa gejala ( OTG ) yaitu BPN 5242 , BPN 5244 , BPN 5245, BPN 5249 , BPN 5250 ,BPN 5252 , BPN 5258 , BPN 5265 , BPN 5268 dan BPN 5270.

Kemudian 10 kasus yang positif dengan riwayat tracing yaitu BPN 5247, BPN 5251 , BPN 5254, BPN 5257 , BPN 5261 , BPN 5266 , BPN 5267 , BPN 5271 sampai BPN 5273.

Terdapat juga 1 kasus positif dari hasil tracing kasus tempat kerja yaitu BPN 5246.

Ada 33 kasus yang selesai perawatan dan semuanya berasal dari pasien yang melakukan isolasi mandiri. 

Terdapat 1 Pasien Positif yang meninggal dunia yaitu Laki - Laki , BPN 5183 berusia 66 tahun meninggal dunia pada tanggal 20 Desember 2020 di RSKD Balikpapan.

Dengan adanya 32 kasus ini, total kasus positif di Balikpapan per 21 Desember 2020 berjumlah 5.273 orang, dirawat di rumah sakit 232 orang, isolasi mandiri 268 orang, pasien sembuh 4.521 dan meninggal dunia 252 orang. ( tri ) 

Kabarikn.com,Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan tidak akan memberlakukan jam malam dalam waktu dekat. Namun pembatasan bagi tempat jasa hiburan, tempat wisata, fasilitas umum, restoran, kafe, PKL/lapak jalanan akan berlaku pada 24, 25, 31 Desember dan 1 Januari 2021.

Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan, sebagaimana Surat Edaran Wali Kota Balikpapan yang telah disampaikan sebelumnya bahwa pada tanggal tersebut, tempat wisata dan tempat jasa hiburan diminta menutup kegiatannya untuk mencegah terjadinya kerumunan sebagai upaya menekan perkembangan kasus Covid-19.

"Kemudian para pelaku usaha restoran, kafe, dan sebagainya pada tanggal yang sama diminta membatasi pelayanan makan di tempat atau dine in hingga pukul 22.00 Wita. Di atas jam tersebut hanya diperbolehkan untuk pelayanan on line atau take away," tutur Zulkifli.

Selain pembatasan tersebut, kepada pelaku usaha juga diminta untuk meningkatkan protokol kesehatan dan tetap memberlakukan jumlah layanan pengunjung 50 persen dari kapasitas tempat ruangan atau tempat yang disediakan, dengan penerapan jaga jarak minimal 1 meter.

"Pada tanggal tersebut, kami akan melakukan operasi pemantauan. Setiap yang melanggar kami lakukan penertiban berupa penutupan kegiatan," ungkapnya.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan melaporkan hari ini (19/12) terdapat penambahan 36 kasus terkonfirmasi positif, 44 kasus selesai isolasi, dan 1 kasus meninggal dunia.

Dari jumlah kasus tersebut, sebagian berasal dari klaster pekerja migas, tambang dan klaster keluarga. Kemudian terdapat klaster pengantin di Sepinggan yang perlu mendapat perhatian. Dari acara pernikahan yang berlangsung minggu lalu terdapat 12 kasus penularannya. Sampai saat ini masih beberapa beberapa tracing yang masih menunggu hasil.

"Dari kasus ini, Bapak Wali Kota Rizal Balikpapan menegaskan kembali Surat Edaran Nomor 1043 tentang Penerapan Protokol Covid pada Akad, Pemberkatan dan Resepsi Pernikahan agar dipatuhi oleh panitia pernikahan, mempelai, dan keluarga," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Andi Sri Juliarty.(*)