[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Jum'at ( 20/11/2020 ) , Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan melaksanakan Press Rilis terkait perkembangan covid-19 di Kota Balikpapan. Diketahui terdapat 16 kasus terkonfirmasi dan 19 orang dinyatakan sembuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan , Dr. Andi Sri Juliarty menyampaikan penambahan 16 kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Balikpapan. Terdapat penambahan 13 kasus terkonfirmasi positif riwayat dengan gejala atau suspek yaitu BPN 4267 sampai dengan BPN 4271 , BPN 4273 , BPN 4274 dan BPN 4276 sampai dengan BPN 4282.

Kemudian , 3 kasus konfirmasi positif dari riwayat tanpa gejala yaitu BPN 4272 ,BPN 4275 , dan BPN 4279. 

Dr.Andi Sri Juliarty juga menyampaikan 19 kasus Selesai Isolasi , 1 keluar dari Rumah Sakit Pertamina Balikpapan , 4 dari Rumah Sakit Kanudjoso , 2 selesai Isolasi Mandiri luar Balikpapan dan 12 selesai dari Isolasi Mandiri lainnya .

Dengan demikian total pasien positif covid-19 di Kota Balikpapan berjumlah 4.282 , pasien dirawat di Rumah Sakit berjumlah 141 orang, pasien Isolasi Mandiri 145 orang, pasien yang sembuh 3.771 orang dan yang meninggal dunia 225 orang. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis ( 19/11/2020 ) , Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan melaksanakan Press Rilis terkait perkembangan covid-19 di Kota Balikpapan. Diketahui terdapat 18 kasus terkonfirmasi dan 18 orang dinyatakan sembuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan , Dr. Andi Sri Juliarty menyampaikan penambahan 18 kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Balikpapan. Terdapat penambahan 10 kasus terkonfirmasi positif riwayat dengan gejala atau suspek yaitu BPN 4249 , BPN 4250, BPN 4252, BPN 4253, BPN 4254 ,BPN 4255, BPN 4259, BPN 4263, BPN 4265 dan BPN 4266.

Kemudian , 5 kasus konfirmasi positif dari riwayat tanpa gejala yaitu BPN 4256 sampai BPN 4258 , BPN 4260 dan BPN 4261 merupakan KTP luar daerah. 3 kasus terkonfirmasi positif dari riwayat racing yaitu BPN 4251, BPN 4262 dan 4264.

Dr.Andi Sri Juliarty juga menyampaikan 18 kasus Selesai Isolasi , 1 keluar dari Rumah Sakit Pertamina Balikpapan dan 17 lainnya adalah pasien yang selesai dari Isolasi Mandiri.

Dengan demikian total pasien positif covid-19 di Kota Balikpapan berjumlah 4.266 , pasien dirawat di Rumah Sakit berjumlah 167 orang, pasien Isolasi Mandiri 122 orang, pasien yang sembuh 3.752 orang dan yang meninggal dunia 225 orang. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 02/11/2020 ), Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan melaksanakan Press Realase terkait perkembangan Covid-19 di Kota Balikpapan. Terdapat 6 Kasus terkonfirmasi positif dan 27 dinyatakan selesai isolasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan menyampaikan terkait penambahan 6 Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan. Pertama BPN 3878 dari kasus suspek dan 5 lainnya berasal dari kasus OTG yaitu BPN 3876, BPN 3877, BPN 3879 sampai dengan BPN 3881.

Terdapat 27 kasus selesai isolasi yaitu 4 dari Embarkasih Haji dan 23 lainnya selesai dari Isolasi Mandiri. 

Dengan demikian total pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Balikpapan berjumlah 3.881 orang, pasien dirawat di RS 128 orang, pasien isolasi mandiri 275 orang, pasien sembuh 3.259 orang dan meninggal dunia 219 orang. ( tri )

KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 18/11/2020 ) , Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan melaksanakan Press Rilis terkait perkembangan covid-19 di Kota Balikpapan. Diketahui terdapat 16 kasus terkonfirmasi dan 19 orang dinyatakan sembuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan , Dr. Andi Sri Juliarty menyampaikan penambahan 16 kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Balikpapan. Terdapat penambahan 7 kasus dari riwayat suspek BPN 4233 sampai BPN 4235 , BPN 4238 , BPN 4242 , BPN 4243 da BPN 4248.

Terdapat 6 kasus terkonfirmasi positif tanpa gejala yaitu BPN 4236 , BPN 4237 , BPN 4239 , BPN 4240 , BPN 4241 dan BPN 4244. Kemudian , terdapat penambahan 3 kasus positif dari tracing cluster keluarga yaitu BPN 4245 sampai BPN 4247.

Dr. Andi Sri Juliarty juga menyampaikan 19 kasus dinyatakan sembuh berasal dari pasien yang telah selesai melakukan isolasi mandiri. Terdapat juga 1 kasus pasien perempuan positif meninggal dunia , BPN 4248 ( 60 tahun ) yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Beriman Kota Balikpapan.

Dengan demikian total pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Balikpapan berjumlah 4.248 , pasien dirawat di RS 148 orang , pasien isolasi mandiri 141 orang , pasien sembuh 3.734 orang dan meninggal dunia 225 orang. ( tri )

Kabarikn.com,Balikpapan-Menyusul viralnya Video yang menunjukkan Walikota Balikpapan sedang mengacungkan jari sebagai simbol Kotak / Kolom Kosong dalam kegiatan pada rangkaian Pilkada Balikpapan 2020 adalah suatu tindakan yang telah melanggar aturan Netralitas Kepala Daerah.

Dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemda ditegaskan bahwa : 

Pasal 76 ayat 1. Bunyinya, Kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang membuat keputusan yang secara khusus memberikan keuntungan pribadi, keluarga, kroni, golongan tertentu, atau kelompok politiknya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 78 ayat 2. Pasal ini menyebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat diberhentikan. Salah satunya pada huruf e yang berbunyi jika melanggar larangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sebagaimana dimaksud Pasal 76 ayat 1, kecuali huruf c, huruf i dan huruf j.

Saat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut jelas Walikota Balikpapan tidak dalam keadaan cuti. Sehingga tindakan tersebut berpotensi memecah belah persatuan masyarakat Kota Balikpapan yang saat ini sedang tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang diikuti oleh Pasangan Calon Tunggal.

Selain itu, Undang–Undang pemilihan kepala daerah UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 3 yang mengatakan

‘’dilarang menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih ‘’.

Atas hal ini kami sebagai Kuasa Hukum Pasangan Calon Keoala Daerah Rahmad -Thohari akan melaporkan kepada Mendagri agar segera diambil langkah tegas untuk dan menjatuhkan sanksi tegas atas pelanggaran aturan netralitas tersebut.(*)