[Valid RSS]

KabarIkn.com,BALIKPAPAN - Kecamatan Balikpapan Utara bersama Dinas Penanaman modal dan Perizinan Balikpapan melakukan sosialisasi UMKM via aplikasi OSS (Online Single Submission) bagi pelaku usaha dan masyarakat dari tanggal 4 sampai 7 oktober di Aula Kecamatan Balikpapan Utara.

Kecamatan Balikpapan Utara sendiri sangat mendukung kegiatan ini sebagai pendampingan dalam sosialisasi OSS yang dimana kegiatan ini dibagi menjadi 3 hari yang mana setiap harinya ada 2 kelurahan yang mengikuti sebanyak 30 peserta pelaku UMKM.

Pengolah data Seksi pembangunan kecamatan Balikpapan Utara , M Fajar S.P.,Msi mengatakan Kegiatan ini memperkenalkan aplikasi OSS kepada pelaku usaha. Adapun manfaat yang bisa didapatkan UMKM setelah memiliki NIB antara lain lebih mudah mengakses pembiayaan untuk pengembangan usaha, lebih mudah mengakses program bantuan dari pemerintah dan memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usaha.

Kasi Pengaduan  dan Layanan informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu  Balikpapan  Eni Mardina S.e mengatakan " harapannya untuk pelaku usaha agar segera dapat membuat izin usahanya setelah mendapat pendampingan tersebut dan Bapak Ibu RT juga dapat membantu warganya apabila ada warga atau pelaku usaha tidak paham dalam membuat izin yang berbasis online tersebut

Ada empat klasifikasi risiko dalam pelayanan perizinan yakni perizinan dengan risiko rendah, risiko menengah rendah, risiko menengah tinggi dan risiko tinggi," ujarnya.

Salah satu peserta sosialisasi Ibu Yayuk yang juga merupakan ketua RT 19 Gunung Samarinda menambahkan Sangat mendukung kegiatan yang di lakukan Dinas penanaman Modal dan perizinan bersama Kecamatan Balikpapan Utara ini. 

" kepemilikan hak paten penting untuk membangun branding produk dalam persaingan usaha, mudah dikenal dan di Pertanggung jawabkan. Selain itu, mutu dan kualitas produk terjaga, memberikan nilai perekonomian dan rasa aman bagi konsumen masyarakat.”pungkasnya. ( iful )

Foto: Humaspro Balikpapan 

Kabarikn.com,BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan, sesuai komitmen Wali Kota Rahmad Mas'ud, dalam RPJMD 2021-2026 melaksanakan program Pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) penerima manfaat Pelayanan Kelas 3. 

Sosialisasi kebijakan ini dilaksanakan pada Senin (27/9/2021) di Aula Pemerintah Kota Balikpapan. Dengan dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugiyanto, Sekda Kota Balikpapan Sayid MN Fadli dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty. 

Dalam sambutannya, Wali Kota Rahmad Mas'ud menyampaikan, program ini sebagai upaya pemerataan akses pelayanan kesehatan atau tercapainya jaminan kesehatan seluruh penduduk (universal health coverage) plus (melalui digitalisasi pendaftaran) di Kota Balikpapan.

Program ini akan berjalan mulai 1 Oktober mendatang, dengan persyaratan antara lain ber-KTP/ KK Balikpapan, dan memenuhi kriteria sebagai peserta. "Adapun skema yang akan diterapkan, yakni pemerintah daerah membayar iuran peserta PBPU dan peserta BP. Yakni sebesar Rp37.800 per orang per bulan, yang didaftarkan pemerintah daerah pada BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan kelas 3," sebutnya.  

Di periode bulan Oktober hingga Desember 2021, jumlah peserta yang didaftarkan terdiri dari PBI 19.240 jiwa, peserta BPJS kelas 3 aktif sebanyak 59.336 jiwa, peserta BPJS kelas 3 non aktif atau menunggak iuran 35.194 jiwa yang akan aktif per 1 Oktober 2021, dan penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan sebanyak 25.285 jiwa juga akan aktif per 1 Oktober 2021.

"Penduduk lainnya yang belum terdaftar per 1 oktober 2021 dapat mendaftar Kepada Dinas Sosial melalui kelurahan dengan membawa KTP dan KK," terangnya. 

Ia melanjutkan, bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai peserta PBPU dan BP yang didaftarkan pemerintah, namun tidak berkenan dapat mengajukan pengunduran diri dari.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugiyanto mengungkapkan, pelaksanaan program ini, jika nantinya ada masyarakat yang pindah kelas tak menjadi masalah. "Tetap yang berhak mendaftarkan dari pemkot. Verifikasi dari pemkot, kerjasama juga dengan kami," jelasnya.

Sehingga, bagi masyarakat yang turun kelas sekalipun, tidak serta-merta masuk di program ini. "Masyarakat bisa download Mobile JKN. Per 1 Oktober dilihat status. Segmennya apa. Jika tertulis PB APBD maka dijamin pemerintah daerah. Tapi kalau tulisannya masih peserta Mandiri, maka masih membayar sendiri," jelas Sugiyanto. (diskominfo/ cha/mgm)

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis ( 23/09/2021 ) , Para petugas Satpol PP kembali melakukan penertiban kepada para pedagang di Pasar Pandansari sesuai dengan arahan dari program Pemerintah Daerah yang sudah tradisi untuk dilakukan penertiban. 

Penertiban pasar Pandansari ini sudah dilakukan berulang kali dan pihak dari Satpol PP pun paham bahwa masyarakat di sekitaran Pandansari keperluannya berdagang dan itu kebutuhan mereka sehari - hari. 

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan , Zulkifli menyampaikan bahwa mereka ingin tidak karena alasan kebutuhan sehari - hari lalu kepentingan yang lain terabaikan. Jalan yang digunakan oleh para pedagang Pandansari adalah milik umum , dari sudut pandang apapun jalan tidak boleh digunakan untuk berjualan selain untuk fasilitas jalan raya. 

" Kita juga mempertimbangkan dan melihat bahwa  tidak mungkin tidak ada solusi bagi masyarakat dalam penertiban . Kami sepakat untuk memberikan ruang berjualan di luar jam penertiban , " ujarnya. 

Jam penertiban yang ditetapkan oleh Satpol PP digelar pada Jam  08.00 - 17.00 WITA . Zulkifli telah memberitahukan kepada masyarakat di sekitaran Pasar Pandansari melalui surat tertulis bahwa mulai hari ini dan seterusnya Satpol PP akan mulai melakukan penjagaan. 

" Penjagaan akan kita lakukan sementara sampai bulan Desember dan nanti akan dilanjutkan kembali ," pungkasnya. ( tri )

Kabarikn.com,Balikpapan - Pedagang Kaki Lima (PKL) dikawasan Pasar Pandansari Balikpapan Barat (Balbar) kembali ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan.

Penertiban kali ini menyasar para pedagang yang nekat masih berjualan diluar area pasar, meskipun sudah beberapa kali ditertibkan, bahkan sudah dibangunkan lapak didalam area parkiran pasar Kamis (23/9/2021)

Dihadapan awak media, Kepala Dinas Perdagangan Arzaedi Rachman mengatakan jika penertiban yang dilakukan ada jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

Semua kegiatan penertiban sudah terprogram dalam agenda Dinas Perdagangan (Disdag). Saat ini penertiban dilakukan tidak bisa langsung semua selesai. Mengingat kondisi saat ini pandemi, tentunya anggaran yang ada terfokus dalam penangan pandemi," jelasnya

Nantinya ketika pandemi ini berakhir, program jangka pendek yang akan dilakukan yakni pembangunan sebanyak 261 sesuai dengan desain gambar tahap pertama.

"Lelang pembangunannya diperkirakan dibukan Oktober, sementara untuk pelaksanaannya bulan November," pungkasnya. (tri)

Kabarikn.com,Balikpapan - Sebagaimana yang sudah dirapatkan oleh BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah) ada target dari Visi Misi Walikota Balikpapan untuk memperindah wajah Kota Balikpapan salah satunya di Jl. Jenderal Sudirman yang diproyek oleh berbagai OPD , disana terdapat PU (Dinas Pekerjaan Umum) , DPPR dan Dishub. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan , Sudirman Djayaleksana menyampaikan sesuai tugasnya untuk mempercantik Wajah Kota dishub akan membenahi tempat Penyebrangan Jalan dan sebagainya ,perubahan tersebut termasuk estetika nya karena Penerangan lampu sudah terang, estetika nya seperti tiang dan sebagainya , Senin ( 13/09/2021 ).

" Untuk penambahan cctv 50 unit tahun depan, karena Perubahan ini hanya fokus untuk perawatan" tegasnya.

Anggaran yang dibutuhkan termasuk kecil karena termasuk Perubahan, jika besar itu dinamakan Lelang dan butuh waktu 45 hari kerja sementara Perubahan paling lama 2bulan dan biaya sekitar 400 jutaan.

sementara itu, Pemerintah Kota Balikpapan bersama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melakukan uji coba terkait Bus Sekolah Berbayar Sampah Botol Plastik dan anggarannya sekitar 100jutaan. 

"uji coba nya sudah berjalan , tetapi agar percobannya berjalan baik dan cepat kita adakan subsidi kepada mereka dan kita akan ajukan subsidi tersebut," pungkasnya. ( adys )