[Valid RSS]

Bawaslu Kota Balikpapan Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada " Menjaga Netralitas ASN, TNI/Polri Dalam Pilkada 2024 "

KabarIkn.com,Balikpapan - Sehubungan dengan telah dimulainya tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pilkada dengan tema “Menjaga Netralitas ASN, TNI/Polri dalam Pilkada 2024”. Kegiatan ini digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (03/07/2024).

Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmad Azis menyampaikan bahwa kegiatan terkait netralitasi ASN, TNI/Polri ini sangat penting karena dapat mencegah terjadinya konflik kepentingan dengan adanya kegiatan Pilkada nanti. Kemudian, penggunaan fasilitas negara juga tidak diperbolehkan dalam Pilkada.

" Sama seperti pemilu sebelumnya bahwa netralitas ini sangat penting, sehingga tidak menimbulkan perpecahan antara ASN lain. Seperti ketika salah satu ASN atau pejabat yang memihak kepada salah satu pasangan calon nanti akan berakibat tidak baik,” ujarnya.

Jika dilihat SKB antara bawaslu, KASN, Menteri Dalam Negeri itu ada 16 item larangan terkait ASN itu sendiri. Larangan tersebut seperti memakai fasilitas negara, mengarahkan orang lain untuk memilih salah satu pasangan calon dan ada tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Pengawasan fasilitas negara yang dimaksud itu seperti kendaraan dinas maupun gedung - gedung pemerintahan yang non komersial.

“ Namun kekhawatiran kita adalah jangan sampai ada gedung - gedung pemerintah yang dipakai untuk kegiatan kampanye seperti gedung kelurahan atau lurah yang mengarahkan massa,” katanya.

Ahmadi menambahkan yang hadir pada kegiatan sosialisasi kali ini bukan hanya ASN yang ada di tingkat kota, tetapi mulai dari kecamatan, kelurahan, KUA maupun Kementerian Agama.

Untuk sejauh ini pelanggaran ASN pad pilkada belum ada ditemukan.Tetapi, jika dilihat dari sejarah pilkada 2020 terdapat 3 kasus kemudian pada pemilu 2024 lalu ada 4 kasus.

“ Pada pemilu 2024 ini sudah ada dua kasus yang sudah direkomendasikan oleh KASN, hasil dari penanganan pelanggaran ASN yang dilakukan oleh Bawaslu dan masih menunggu rekomendasi dari KASN,” pungkasnya. (tri)