[Valid RSS]

Maksimalkan Penganggaran dan Program Perencanaan FCPF, Dinas Kehutanan Prov Kaltim Gelar Bimtek Pengarusutamaan Gender

KabarIkn.com,BALIKPAPAN - Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), melaksanakan Bimtek (Bimbingan Teknis) pengarusutamaan gender. Di gelar di hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Rabu (23/10).

Bimtek ini dilaksanakan untuk memaksimal dokumen penganggaran dalam program perencanaan. Khususnya, dana FCPF (Forest Carbon Partnership Facility) atau Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan.

Melalui dana FCPF kedepan Dinas Kehutanan Kaltim maupun UPTD atau Unit Pelaksana Teknis Daerah, memaksimalkan program pengarusutamaan tender atau kesamaan gender.

Plt. Sekretaris Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Biyantoro mengatakan kedepan, Dinas Kehutanan Kaltim ataupun UPTD akan melaksanakan program yang menyentuh kesamaan gender. 

Program itu meliputi, perencanaan program, hak akses partisipasi, kontrol dan manfaat memiliki hak yang sama antara laki-laki dan perempuan.

"Maka itu perlu kita analisis dimulai tahap awal perencanaan, melihat presentasi keterlibatan perempuan," ungkap Biyantoro.

Disampaikan, selain kesetaraan gender juga akan melibatkan disabilitas, anak dan kaum rentan. "Agar tidak ada kesenjangan antara perempuan dan laki-laki," katanya.

Anggaran FCPF

Saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah mendapatkan dana FCPF (Forest Carbon Partnership Facility) sebesar 20,9 juta dollar, yang dialokasi kepada desa penerima manfaat. 

Adapun penerima desa manfaat, lebih kurang 400 desa. Dan saat telah dilakukan FPIC (Free, Prior and Informed Consent) atauPADIATAPA (persetujuan atas dasar informasi diawal tanpa paksaan). 

"Desa-desa yang memiliki pensyaratan dapat menerima dana karbon, dan bersepakat bisa menerima dana FCPF," jelas Biyantoro.

Menurutnya, dana memang diperuntukan untuk masyarakat atau desa penerima manfaat. Disamping SKPD yang terkait langsung dengan emisi karbon.

Seperti, dinas kehutanan yang terkait, dekradasi dan deforetasi lahan, pemberdayaan masyarakat sekita hutan serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

"Salam satu emisi karbon adalah kebakaran hutan dan lahan," jelas Plt. Sekretariat Dinas Kehutanan Kaltim ini.

Kedepan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pengelolaan hutan tidak menimbulkan dampak emisi karbon. 

"Kita akan screening apakah kegiatan masyarakat itu menimbulkan dampak atau tidak. Bila ada resiko kita siapkan mitigasi," urai Biyantoro. (*/adv/diskominfo prov kaltim)