[Valid RSS]

DKP3A Kaltim Gelar Rapat Tim Verifikasi Administrasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak

Foto : Kepala Dinas DKP3A Provinsi Kaltim, Hj. Noryani Sofayalita SE.Msi

KabarIkn.com,Balikpapan - Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) menggelar Rapat Tim Verifikasi Administrasi Evaluasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Kamis (24/10/2024).

Kepala Dinas DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, Hj.Noryani Sorayalita SE.Msi menyampaikan sesuai dengan persyaratan yaitu provinsi harus melakukan verifikasi administrasi secara berjenjang. Mulai dari assisment mandiri oleh Kabupaten/Kota, kemudian nanti akan dilakukan verifikasi administrasi oleh provinsi dan hasil tersebut akan diserahkan ke pusat.

" Hasil verifikasi ini nantinya akan di cek lagi oleh Pemerintah Pusat terkait dengan isian dari instrumen dan evidence yang disampaikan, apakah ada pencocokan atau sesuai," ujarnya.

Setelah itu Kementrian akan melakukan konfirmasi balik ke provinsi untuk dilakukan verifikasi lapangan Kabupaten/Kota yang memang dianggap berpotensi untuk meningkat dalam kegiatannya.

Noryani berharap dengan adanya kegiatan ini DKP3A dapat lebih bersinergi dari tim yang sudah dibentuk dalam hal memberikan verifikasi.

" Selain melakukan verifikasi terhadap instrumen yang ada kita akan melihat sejauh mana pemeunuhan dari kabupaten/kota dalam keterkaitan aturan yang ada," katanya.

Nantinya akan ada revitalisasi terkait dengan kebijakan-kebijakan yang ada di kementrian terkait sepeti Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

" Jadi memang ada ketentuan yang harus kita sinkronisasi. Sehingga ketika Kabupaten/Kota membuat satu pemenuhan terhadap ruang publik juga bisa memperhatikan ruang untuk anak dan tidak terpisah," pungkasnya. (bs/adv/diskominfo prov kaltim)