[Valid RSS]

KabarIkn.com,JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia dan Polri memastikan pelaksaan Piala Menpora yang akan berlangsung Minggu (21/3/2021) akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. 

Bahkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto menegaskan pihak kepolisian berhak menghentikan laga jika terjadi pelanggaran prokes. 

Dia mengemukakan pihaknya telah melalukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder, seperti PSSI, PT. LIB hingga Polri. Hal itu dilakukan agar kegiatan olahraga sepak bola dapat berlangsung dengan aman dari virus corona. 

"Tak perlu khawatir, ini kan hanya uji coba, polisi berhak menghentkan laga jika terjadi pelanggaran prokes saat gelaran piala Menpora," kata Gatot saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

Menurutnya, PSSI dan PT LIB telah membuktikan gelaran pertandingan sudah sesuai prokes saat mengadakan laga uji coba Timnas U23 Indonesia melawan dua klub Indonesia, awal Maret lalu. 

"PSSI dan LIB kan sudah menjelaskan prokes di stadion sebelum dan sesudah. Dua pertandingan itu lancar," ujar Gatot. 

Dia mengakui gelaran Piala Menpora ini menjadi tantangan sendiri bagi pihak penyelenggara untuk melaksanakan kegiatan keolahragaan di tengah Pandemi.

Apalagi, di negara lainnya saat ini sudah ada beberapa yang telah berhasil menggelar pertandingan olahraga seperti sepak bola. Padahal, kondisinya sama dengan Indonesia, sedang dilanda Pandemi virus corona. 

"PSSI tuh di Challenge, semua pihak ingin tahu bagaimana penerapan protokol kesehatannya," ucap Gatot.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menekankan penyelenggaran tersebut bakal menerapkan prokes ketat. Bahkan dia memastikan, pihak kepolisian tak segan-segan akan menghentikan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak penyelenggara apabila tidak menerapkan ataupun melanggar prokes. 

"Sebagaimana arahan Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kegiatan kepemudaan dan keolahragaan harus dilakukan dengan kedisiplinan dan adanya komitmen dari seluruh pihak terkait dalam menerapkan protokol kesehatan. Serta adanya penegakan aturan yang tegas," kata Argo dikonfirmasi terpisah. 

Seperti diketahui, terkait penyelenggaraan tersebut  Polri memberikan izin dengan beberapa catatan. 

1. Semua pertandingan dilaksanakan tanpa kehadiran penonton di stadion yang disiarkan secara langsung oleh Stasiun Televisi dan Media Online.

2. Membatasi jumlah pemain, official, panitia, petugas keamanan, undangan dan awak media di area pertandingan maksimal 299 orang.

3. Penyelenggaraan pertandingan dilaksanakan di stadion pada wilayah zona hijau Covid-19.

4. Penanggung jawab wajib menaati ketentuan sebagai berikut: 

A. Menjaga keamanan dan ketertiban di dalam kegiatan dimaksud. 

B. Mencegah bilamana terindikasi terjadi penyimpangan dari tujuan kegiatan yang telah dinyatakan tertulis dalam surat penyataan permohonan izin.

C. Dalam waktu 3 x 24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan, melaporkan pada Kepolisian setempat. 

D. Menaati ketentuan-ketentuan lain yang diberikan oleh pejabat setempat berhubungan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.

E. Menaati aturan dan protokol penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh aparat di daerah setempat. 

- Bilamana terdapat penyimpangan dan/atau pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat ini, petugas kepolisian/keamanan dapat membubarkan/menghentikan atau mengambil tindakan lain berdasarkan ketentuan hukum. 

- Surat izin keramaian ini diberikan kepada yang berkepentingan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, kecuali dalam hal terdapat kekeliruan akan diadakan ralat seperlunya. 

- Apabila terjadi situasi luar biasa maka Surat Izin Keramaian yang telah dikeluarkan akan ditangguhkan/dicabut. 

- Setelah selesai pelaksanaan kegiatan, maka penanggung jawab agar melaporkan hasilnya kepada Kapolri u.p. Kabaintelkam dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah selesainya kegiatan dimaksud.

KabarIkn.com,DENPASAR- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau secara langsung pelaksanaan vaksinasi COVID-19 anggota TNI-Polri di Gedung Olahraga Praja Kepawon Kodam Udayana Bali, Jumat (19/3/2021).

Kapolri Jenderal Listyo mengatakan, sebanyak 1.380 personel TNI-Polri melaksanakan vaksinasi di Bali. Adapun tempat yang digunakan yakni di Polres, Kodim serta rumah sakit TNI-Polri.

Mantan Kabareskrim Polri ini meminta program vaksinasi terutama di Bali agar cepat selesai. Hal ini dilakukan agar Bali kembali pulih dan pariwisata di pulau Dewata kembali menggeliat.

"Program vaksin ini dikeroyok agar cepat selesai karena Bali sebagai tujuan wisata yang berdampak ekonomi. Ajak masyarakat untuk disiplin memakai masker cuci tangan dan jaga jarak," kata Listyo.

Sementara itu, Panglima TNI meminta jajaran TNI-Polri menginventarisir fasilitas kesehatan untuk proses vaksinasi dan membentuk vaksinator.

"Tempat untuk vaksin di kantor TNI Polri atau tempat lain. Terimakasih atas pelaksanaannya. Tetap gunakan masker walau sudah divaksin," katanya.

Dalam peninjauan ini, Kapolri dan Panglima juga melakukan video conference dengan jajaran Kodam Udayana, Polda Bali, Polda NTB, dan Polda NTT.

KabarIkn.com,TANGERANG- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi lalu lintas (lantas) tahun 2021 di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (10/3/2021). 

Dalam arahannya, Jenderal Sigit mengapresiasi jajaran lantas atas kerja keras dan pengabdian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas)  di tengah pandemi Covid-19.

"Diibaratkan film marvel bahwa polantas seperti manusia baja karena dalam situasi apapun, hujan, panas, gelap, bencana selalu hadir," kata Listyo.

Mantan Kabarerskrim Polri ini menyebut polisi lalu lintas (polantas) merupakan perwakilan Polri yang selalu berada di garis depan dalam melayani masyarakat.

"Tentunya ada risiko yang melekat. Kegiatan positif akan berdampak positif organisasi polri dan sebaliknya. Maka harus kita jaga perform dengan baik dan prima," ucapnya.

Tak lupa, jenderal bintang empat ini meminta jajaran Polantas harus mampu melakukan transformasi yang presisi, baik dalam organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan. Selain itu, jajaran Polantas diminta memanfaatkan teknologi agar pelayanan ke masyarakat bisa maksimal.

"Saya minta kepada lantas mempunyai performance yang bagus dan hal-hal yang berisiko diganti dengan teknologi, dan tugas difokuskan pada pengaturan lantas, mengurai kemacetan," ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Banten ini mengatakan, jajaran Polantas harus memikirkan bagaimana memberikan pelayanan masyarakat, tanpa kehadiran masyarakat. Salah satu contohnya yakni bagaimana pembuatan pelayanan SIM ke depan bisa melaksanakan ujian sim dengan aplikasi.

"Baru praktik ke gerai-gerai yang telah disiapkan. Mungkin dikasih gerai simulasi praktik SIM," katanya.

KabarIkn.com,JAKARTA— Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran bersilaturahmi dengan pengurus pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Beberapa hal dibahas, diantaranya bagaimana memaksimalkan peran Dai untuk menyampaikan pesan Kamtibmas hingga moderasi beragama. 

Kapolri mengatakan, dengan pendekatan dakwah, penyampaian pesan Kamtibmas dinilai cukup efektif ketimbang dengan bahasa Kepolisian. 

“Bagaimana Dai kamtibmas ini diberdayakan. Misalnya pimpinan LDII menyampaikan pesan Kamtibmas ke umatnya,” kata Kapolri di kantor pusat LDII di Jalan Tentara Pelajar, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021). 

Sigit mengatakan, residu Pilpres dan Pilkada hingga saat ini masih ada hingga membuat polarisasi di tengah masyarakat. Untuk itu, penguatan moderasi beragama saat ini dinilai penting dilakukan karena dalam kondisi krisis karena pandemi Covid-19, amat sangat dibutuhkan persatuan. “Pendekatan moderasi beragama untuk menekan polarisasi di tengah masyarakat,” tekan Sigit. 

Disisi lain, Kapolri juga mengajak LDII bekerjasama dalam rangka menangani pandemi Covid-19 dengan menyampaikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait  menegakan protokol kesehatan hingga memberikan pemahaman kepada umat tentang program vaksinasi nasional. 

Di kesempatan yang sama, Pj Ketua Umum LDII Criswanto Santoso mendukung upaya Polri dalam rangka menekan penularan Covid-19. LDII kata dia, siap berkolaborasi dengan Polri. Selain dalam rangka menghadapi Covid, juga dalam upaya mempertahankan ketuhan NKRI 

“LDII siap melakukan sinergi dengan Polri demi keutuhan bangsa,” pungkas Criswanto.

KabarIkn.com,JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Papua. Dalam kesempatan itu keduanya memberikan pengarahan kepada personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas. 

Dalam arahannya, Sigit memberikan apresiasi atas kerja keras dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang telah maksimal dalam menjaga Kondusifitas di Tanah Cenderawasih. 

Oleh sebab itu, Sigit berharap seluruh personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua. Tak hanya itu, Sigit juga meminta agar mengawal keberlangsungan program vaksinasi Covid-19 dapat berjalan dengan tertib dan aman.

"Berharap selalu kuat dan sehat mengingat situasi yang dihadapi pandemi Covid-19 melanda di seluruh wilayah dan program yang lain seperti vaksinasi dan perbatasan," kata Sigit dalam pengarahannya di Papua, Jumat (26/2/2021).

Sejauh ini, kata Sigit, Papua sudah dalam keadaan kondusif. Menurutnya, hal itu tak lepas dari soliditas dan sinergitas TNI-Polri. 

"Sinergitas dan soliditas menjadi prioritas, faktanya di Papua sudah luar biasa," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Disisi lain, Sigit menyebut, peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga diperlukan untuk melakukan pemahanan serta edukasi soal adanya wacana soal Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

"Dinamika kedepan seperti UU Otsus yang akan direvisi untuk mensejahterakan rakyat Papua, dana Otsus dinaikkan. Teman-teman agar membantu dalam mensosialisasikan dan mengawasi dana Otsus tersebut, untuk percepatan peningkatan kesejahteraan," papar Sigit. 

Terakhir, Sigit juga memberikan pengarahan soal melakukan pengamanan tentang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang rencananya di gelar di Papua. 

"Rencana ada PON dan kebijakan pemekaran yang semuanya untuk kesejahteraan masyarakat," tutup Sigit.

KabarIkn.com, Balikpapan – Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum., di dampingi oleh Kabid Dokkes Polda Kaltim Kombes Pol dr. Prima Heru Yulihartono, M.Kes., memimpin kegiatan vaksinasi yang di ikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda Kaltim, Jum’at (26/2/2021).

Wakapolda Kaltim menegaskan bahwa vaksinasi ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

“Meski sudah di suntik Vaksin Covid-19, bukan berarti bisa bebas mengabaikan 3M disiplin Protokol Kesehatan. Kepada masyarakat khususnya Prajurit, saya minta tetap menjalankan 3M disiplin Protokol Kesehatan di manapun dan kapanpun,” Tegas Wakapolda Kaltim.

Usai melaksanakan vaksinasi covid-19, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menegaskan kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk tidak takut dan siap untuk di vaksin dalam rangka mengatasi penyebaran covid-19.

Beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim hari ini dilakukan vaksin, untuk memberikan pesan kepada masyarakat bahwa vaksin yang disuntikan adalah aman dan halal.

“Sukseskan vaksinasi, terus terapkan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tutup Kabidhumas. 

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis ( 25/02/2021) , Polda Kaltim melakukan kegiatan Konferensi Pers terkait kasus Pencurian Kendaraan Bermotor. Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H. 

Diketahui , dari sekian banyak kasus yang ditangani oleh penyidik Jatanras Polda Kaltim terdapat 1 kasus curanmor yang diselesaikan tidak melalui sidang pengadilan atau dengan istilah Restoratif Justice , dimana pihak korban dan tersangka bersepakat untuk melakukan upaya perdamaian. 

Kabid Humas Polda Kaltim , Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H. menyampaikan terhitung dari tanggal 27 Januari 2021 penyidik telah menindak lanjuti Program Kapolri yaitu melakukan upaya pemberantasan operasi terhadap kejahatan khusus Pencurian Motor ( Curanmor ) . 

Jatanras Polda Kaltim telah mengamankan 8 barang bukti , diantaranya adalah 7 unit sepeda motor dan 1 unit mobil dengan 4 tersangka yang 1 diantaranya di Restoratif Justice. 

adapun modus operandi yang dipakai oleh pelaku yakni dengan cara membawa kabur motor yang tidak terkunci stang maupun yang tertinggal kuncinya di kontak mesin. 

“ Melalui Modus Operandi tersangka memanfaatkan kelengahan korban dengan cara mengambil barang bukti sepeda motor yang kuncinya masih tergantung atau tidak diamankan dan tidak dikunci stang. Mereka juga nekat mendorong motor incarannya lalu mengutak-utik mesin hingga menyala di lokasi yang aman,” terangnya didampingi Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi. 

Para pelaku ini beraksi di beberapa lokasi di Balikpapan, yaitu di kawasan Telaga Sari, Kilometer 3,5 dan Jalan Inpres Kelurahan Muara Rapak. Tidak hanya itu, para pelaku juga diduga beraksi di beberapa kota lainnya seperti Bontang dan Kutai Barat. 

“Ya ada juga di kota lain seperti Bontang dan Kutai Barat. Tapi itu masih pengembangan,” tambahnya. 

Untuk barang bukti hampir semuanya dijual kepada pekerja sawit dengan harga yang murah. Sehingga petugas harus mencari barang bukti hingga masuk ke perkebunan sawit di Kaltim. 

“Rata-rata dijual ke sawit, karena kami dapatnya sampai masuk kesana. Semuanya sudah dijual dengan harga murah, dari Rp 750 ribu sampai Rp 1 juta,” ungkap Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi. ( beny )

 

KabarIkn.com,JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Hal itu dilakukan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan Handling Complain bagi masyarakat luas.

Peluncuran Aplikasi Dumas Presisi tersebut dilakukan saat kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

"Maksimalkan Aplikasi Dumas Presisi dan sosialisasikan kepada masyarakat, karena aplikasi ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur," kata Sigit dalam sambutannya. 

Pada kegiatan itu, Sigit juga meminta kepada jajaran Itwasum Polri untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana berbagi informasi dan merumuskan cara bertindak dalam menangani berbagai permasalahan tugas di lapangan.

"Serap setiap informasi yang disampaikan oleh para narasumber, sebagai upaya memperkaya wawasan serta menyempurnakan strategi, teknis dan cara bertindak di lapangan," ujar eks Kabareskrim Polri itu. 

Tak hanya itu, Sigit menginstruksikan untuk merajut kerjasama dan sinergitas lintas fungsi dan sektoral, bersama institusi pemerintah, APIP dan pengawas eksternal independen.

Lalu, melakukan pengelolaan dan menemukan solusi  terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat, serta manfaatkan masukan dari pengamat dan pengawas eksternal Polri.

"Lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan, baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus," ucap mantan Kapolda Banten tersebut. 

Kemudian, Sigit menekankan Rakerwas ini juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemikiran yang Out of The Box dalam rangka mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan anggota dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

KabarIkn.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

"Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.

Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya

b. memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat

c. mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber

d. dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil

e. sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme

i. korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

"Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri," ujar Kapolri dalam Surat Edaran.

KabarIkn.com,JAKARTA - Personel TNI-Polri telah dikerahkan ke setiap titik-titik wilayah yang mengalami kebanjiran dalam dua hari belakangan ini. Mereka ditugaskan untuk membantu para warga yang menjadi korban dari peristiwa tersebut. 

"Pastinya ribuan personel TNI-Polri sudah dikerahkan untuk membantu para warga yang mengalami kebanjiran," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (21/2/2021).

Menurut Argo, personel TNI-Polri itu melakukan perbantuan evakuasi warga, membuat posko dan dapur darurat, sekaligus melakukan pengawasan penerapan standar protokol kesehatan di kala banjir menerjang.

Argo menekankan, dikerahkannya personel TNI-Polri untuk membantu warga merupakan wujud implementasi bahwa Negara hadir di saat warganya membutuhkan bantuan.

"Personel TNI-Polri merupakan cerminan dari hadirnya Negara dalam membantu para warga yang menjadi korban banjir," ujar Argo.

Personel TNI-Polri diketahui langsung turun membantu warga yang kebanjiran disejumlah titik. Salah satunya di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Mereka mengerahkan perahu karet, membuat posko darurat dan membantu evaluasi warga yang mengungsi.

Sementara itu, polisi juga melakukan evakuasi dan bantuan ke wilayah Kabupaten Bekasi yang terdampak tanggul Sungai Citarum yang jebol. Diantaranya, Kampung Babakan Banten, Desa Sumber Urip, Pebayuran, Kabupaten Bekasi. 

Adapun yang terdampak banjir  Desa Karang Segar dan Desa Karang Harja. Total Kepala Keluarga (KK) yang terdampak 6.000 dengan ketinggian air 1.5 meter.

Lalu, Kampung Biyombong di Desa Pantai bahagia, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Yang terdampak banjir  Desa Pantai Harapan Jaya, Desa Jaya Sakti, Desa Pantai Bahagia, Desa Pantai Sederhana, Desa Pantai Mekar. 

Jumlah keseluruhan kepala keluarga yang terdampak 5.094 dengan ketinggian air 1.5 meter.

Selain itu, karena banjir terjadi di tengah Pandemi virus corona, tim pemulasaran jenazah Covid-19 juga tetap bekerja untuk memberikan pelayanan maksimal. 

Walaupun di tengah bencana, tim menerjang air banjir menggunakan perahu karet, meyusuri gang sempit untuk pemulasaraan jenazah korban virus Corona.

KabarIkn.com,JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak acara Dies Natalis HMI ke-74 yang digelar di Aula Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Kamis malam (18/2/2021). 

Acara yang digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan itu, turut dihadiri oleh senior-senior HMI seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Kepala BPKM Bahlil Lahadalia serta diikuti oleh tokoh HMI Akbar Tanjung melalui virtual. 

Dalam sambutanya, Jenderal Listyo Sigit mengingatkan bahwa saat ini dunia khususnya bangsa Indonesia tengah mengalami masa-masa sulit yakni menghadapi pandemi Covid-19. 

“Ini bukan masalah biasa, ini masalah yang luar biasa,” kata Kapolri. 

Situasi pandemi Covid-19, sambung Sigit, tidak hanya berdampak kepada kesehatan melainkan juga perekonomian dan aspek lain. Untuk itu, ia mengingatkan bahwa saat ini, dibutuhkan persatuan dari seluruh elemen mahasiswa tak terkecuali pemuda dan mahasiswa. 

Mantan Kapolda Banten ini sadar, bahwa polarisasi saat ini masih terasa dan terus timbul di tengah masyarakat dampak dari pemilihan kepemimpinan negara. Namun, Listyo menekankan, perbedaan akan selalu ada disetiap perjalanan pergantian kepemimpinan. 

“Kapan kita harus berbeda pendapat dan kapan kita harus bersatu. Itu yang terpenting. Bukan untuk siapapun tapi untuk menjaga NKRI dan membawa negara kita keluar dari masa krisis global ini,” tekan Sigit. 

Orang nomor satu di Korps Kepolisian ini lantas mengingatkan kalau elemen bangsa tidak bersatu maka dikhawatirkan pihak luar akan memanfaatkan kelengahan dan mengambil sumber daya alam yang kita miliki. 

“Polarisasi ini belum selsai, kita lagi butuh persatuan karena masalah yang kita hadapi ini serius,” tandas mantan Kabareskrim Polri ini.

Disisi lain, Kapolri juga mengajak elemen pemuda dan mahasiswa khususnya HMI turut bersama-sama memberikan edukasi dan soslialisasi akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan bahasa-bahasa mahasiswa agar lebih efektif dan mudah diterima oleh masyarakat. 

“Ini penting, dan perlu peran dari rekan-rekan untuk mengajak masyarakat dengan bahasa rekan-rekan sendiri. Kalau dengan bahasa mahasiswa ini seperti apa. Intinya adalah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkasnya.

KabarIkn.com,JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya mengizinkan bergulirnya kembali kompetisi sepak bola tanah air di tengah situasi pandemi Covid-19. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, keputusan ini diambil usai pihaknya melakukan kajian mendalam. 

"Kami kemudian melaksanakan rapat koordinasi, kita mencoba untuk kemudian mempelajari bersama terkait dengan kondisi terkini yang ada. Bahwa olahraga, khususnya Sepak Bola tetap harus berjalan," kata Listyo Sigit usai menerima kunjungan Menpora di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021). 

Kendati demikian, Kapolri menekankan, semua pihak harus mempedomani bahwa keselamatan rakyat tetap salah satu faktor yang utama. Oleh karena itu, penyelenggara kompetisi sepak bola tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. 

"Dalam rapat kita sepakat untuk kita berikan kesempatan. Tentunya dengan catatan bahwa penegakan Prokes itu menjadi syarat utama. Dengan adanya kesepakatan tersebut kita harus sama-sama menjaga komitmen, baik klub bola, pemain, suporter. di manapun nantinya apabila ini diselenggarakan penegakan prokes itu jadi prioritas," tekan Kapolri. 

Untuk itu, Polri, kata Sigit memberikan kesempatan bagi pihak-pihak penyelenggara untuk menyelenggarkan pra kompetisi. Hal ini, tekan Sigit, untuk melihat komitmen dan sudah sesuai atau tidaknya penegakan protokol kesehatan ketika nanti kompetisi benar-benar bergulir. 

"Kalo syarat itu bisa dilaksanakan, kita evaluasi secara bertahap sehingga tentunya penyelenggara kegiatan bisa semakin baik.  Tentunya dengan adanya kesepakatan tersebut kita harus sama-sama menjaga komitmen," pungkas Listyo Sigit. 

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menpora Zainudin Amali menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan kesempatan kompetisi sepak bola tanah air kembali bergulir. 

"Ini sekaligus menjadi ujian, apakah hal-hal yang sudah disampaikan pada saat memohon izin dari pihak PSSI dan LIB itu dipatuhi tidak. Polri akan melihat itu, kalau turnamen pramusim ini berhasil dengan baik. maka tntu setelah itu, setelah lebaran Idul Fitri nanti akan ada kompetisi untuk 2021-2022," demikian Menpora.