Wujudkan Paser MAS, Bupati Paser : Buka Akses Jalan Desa Harapan Baru Menuju Muara Pasir
-
kabarikn.com

Photo : Bupati Paser tinjau jalan peningkatan akses Desa di buka dari Desa Muara Pasir ke Desa Harapan Baru (21/8). (Istimewa).
Kabarikn.com,Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melaksanakan peninjauan akses jalan Desa Muara Pasir menuju Desa Harapan Baru guna memastikan sejauh mana progres pengerjaan yang sudah berjalan.
Ini terlihat dari kegiatan peningkatan infrastruktur jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, salah satunya di Desa Muara Pasir Kecamatan Tanah Grogot menuju Desa Harapan Baru atau yang biasa disebut Desa Air Mati Kecamatan Kuaro.
Perlu diketahui Peningkatan jalan pada Desa Harapan Baru karena selama ini masih terisolir, dan akses darat menuju desa tersebut tidak ada.
Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan, saat ini Pemkab Paser telah membuka akses jalan Desa Harapan Baru menuju Desa Muara Pasir sepanjang 10 kilometer.
"Semua dapat terlaksana berkat kerjasama semua pihak, sehingga desa yang sudah lama terisolir itu bisa dibukakan akses jalannya, terutama pada BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kaltim maka usulan pembangunan jalan di kawasan CA bisa dilaksanakan,"
"Kami menemukan pola, bagaimana jalan Air Mati ke Muara Pasir ini bisa terbuka melalui pola kerjasama yang kami jalankan. Tentunya, juga ada persyaratan khusus yang akan diberlakukan di kawasan ini," tambahnya.
Dengan dibukanya akses jalan tersebut, bukan berarti bisa sebebas-bebasnya membangun rumah di kawasan CA yang nantinya akan terus diawasi oleh BKSDA Kaltim bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian alam.
Diharapkan, masyarakat Desa Harapan Baru juga ikut serta menjaga dan melestarikan kawasan cagar alam.
"Kami harap masyarakat juga turut serta menjaga dan melestarikan kawasan CA, jika sudah terbentuk kawasan permukiman tentu kami akan koordinasikan dengan pihak BKSDA," jelasnya.
Untuk tahun ini, pembangunan jalan pada wilayah tersebut sepanjang 6 kilometer dan sisanya akan dianggarkan di tahun 2024.
Hal tersebut dikarenakan, waktu pengerjaan diperkirakan tidak cukup jika dianggarkan di APBD Perubahan.
"Hitungan dari PUTR, lanjutan pengerjaan dilakukan tahun depan. Karena peningkatan infrastruktur jalan ini selaras dengan visi Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS)," kata Bupati Paser.(ar/adv)
