[Valid RSS]

KabarIkn.com,KUTAI BARAT - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan bantuan senilai 1,3 M melalui Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura yang diserahkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor secara simbolis pada  acara Panen Cabai di Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat Kabupaten Kutai Barat, Jumat lalu (11/6). 

Hal ini guna meningkatkan produksi pertanian dan tanaman pangan hortikultura yang terbaik di Provinsi Kaltim yaitu di Kabupaten Kutai Barat.

“Ini sebuah fakta bahwa ternyata pertanian dan tanaman pangan hortikultura yang paling modern di Kaltim adalah di Barong Tongkok ini, ternyata pasarnya sudah ke Samarinda. Bayangkan kalau nanti IKN segera selesai dan jumlah penduduknya disana antara 2 sampai 3,5 juta orang yang bisa di supply, makanya saya selalu suruh cepat-cepatan, kita mengejar kesempatan, jangan kita santai masyarakat harus siap” kata Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya.

Bantuan diberikan dalam bentuk alat pertanian dan berbagi bibit atau benih tanaman pangan

"Adapun bantuan yang kalau dihitung-hitung ini senilai sekitar 1,3 milyar yang diberikan untuk tahun ini" kata Siti Farisyah Yana, Kepala Dinas Pangan dan TPH Prov Kaltim.

Bantuan Mesin Kultivator sebanyak 2 unit masing-masing kepada Kelompok Tani Bangun Harja dan Kelompok Tani Margo Mulyo, bantuan bibit hortikultura berupa bibit durian 400 batang diwakili simbolis oleh Kelompok Tani Maju Jaya dan bibit jeruk nipis 600 batang di wakili oleh Kempok Tani Sinar Tani 4.

Selain itu, Yana menambahkan untuk mendukung peningkatan produksi pangan di Kubar diberikan bantuan benih padi untuk luasan 1.400 Ha secara simbolis diterima Gapoktan Maju Bersama dan Kelompok Tani Karya Utama. Selanjutnya bibit jagung untuk luasan 1.250 Ha secara simbolis diterima Kelompok Tani Sungai Kelingking dan Kelompok Tani Margo Mulyo, 

“Ada juga bantuan untuk Ketahanan Pangan berupa kegiatan pekarangan pangan lestari kepada 10 kelompok masing-masing senilai Rp. 60 juta sehingga total senilai Rp. 600 juta secara simbolis diterima oleh Kelompok Wanita Tani Pore Lestari” kata Yana. 

Sumber : Diskominfo Prov Kaltim

Foto : Kepala Diskominfo Prov Kalimantan Timur , Muhammad Faisal saat menjadi narasumber Training Of Trainer Pengelolaan PPID dan Aduan Publik

Kabarikn.com,Samarinda- Muhammad Faisal selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur saat didaulat menjadi narasumber Training Of Trainer (TOT) Pengelolaan PPID dan Aduan Publik yang diselenggarakaan Diskominfo Kutai Kartanegara di Ballrom Hotel Mercure Samarinda, mengajak pejabat Diskominfo Kukar untuk segera melakukan kaderisasi pemahaman Keterbukaan Informasi Publik dilevel staf, Kamis (10/6).

Imbauan Faisal dimaksudkan guna  ketika ada pergantian jabatan, mutasi atau kenaikan pangkat, pemahaman Keterbukaan Informasi Publik sudah mengakar, sehingga tidak memulai lagi dari awal.

"Kaderisasi diharapakan segera dilakukan oleh pejabat untuk para staf sehingga jika ada orang baru, tinggal adaptasi saja," kata Faisal.

"Ini berlaku tidak hanya dibagian Keterbukaan Informasi tetapi yang lain, seperti pengaduan dan layanan publik yang ada di Perangkat Daerah," lanjutnya. 

Sumber: Diskominfo Prov Kaltim

Kabarikn.com,SAMARINDA- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur M.Faisal membuka kegiatan penilaian Jabatan Fungsional Pranata Humas Provinsi Kalimantan Timur.

Bertempat di Ruang WIEK Dinas Kominfo Jl.Basuki Rahmat No.41 Samarinda, Senin (9/6/21). 

Dalam sambutannya Faisal memberikan pesan kepada Tim Penilai bahwa penilaian DUPAK bukan hanya untuk penilaian kapasitas Prahum namun dapat bermanfaat  untuk meningkatkan kompetensi. 

“Peningkatan kapasitas diri tidak hanya untuk penilaian, karena ini hanya merupakan media saja sesuai Peraturan Menteri PAN-RB, namun penilaian ini juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi Pranata Humas,” Ucapnya. 

Faisal juga menambahkan bahwa Pranata Humas supaya menjiwai pekerjaan yang sekarang sedang di emban karena ke depannya baik Pranata Humas dan Tim Penilai akan menjadi penerus bangsa. 

”Belajar saja karena kita akan menemukan starting point dimana nantinya ilmu itu akan berguna karena yang menilai setiap pekerjaan kita adalah Pimpinan," tambahnya. (YUN)

Sumber : Diskominfo Prov Kaltim

KabarIkn.com,SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur  berhasil mempertahankan ranking ketiga nasional dalam penilaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2021, dengan nilai  82,27 naik dari tahun sebelumnya yakni 81,84. 

Hal ini terungkap pada saat penilaian final dalam FGD IKP yang digelar oleh Dewan Pers kemarin (8/6),

“Kabar gembira disampaikan oleh Ketua PWI Kaltim Sdr. Endro S.Effendi yang langsung menghadiri sebagai informan ahli yang ditunjuk mewakili Kaltim. Alhamdullillah kita bertahan di posisi 3 besar nasional dengan nilai 82,27 dibawah Kepulauan Riau dengan nilai 83,30 dan Jabar dengan 82,66” ungkap Muhammad Faisal Kadis Kominfo Provinsi Kaltim. 

Meskipun tidak ada perubahan posisi tingkat nasional namun nilai IKP Provinsi Kaltim meningkat dari sebelumnya dengan angka 81,84 berada dibawah Maluku dan Sulawesi Tengah dan hanya Kaltim yang bertahan di peringkat 3 besar.

Memang kalau dilihat sejak tahun 2018 nilai IKP Provinsi Kaltim selalu mengalami peningkatan terus hanya ranking nasional saja yang berubah-rubah.

“Dikatakannya posisi Kaltim ini tetap terbaik di antara semua provinsi di Kalimantan bahkan terbaik di wilayah Indonesia tengah dan timur serta nilai IKP yang diraih Kaltim ini diatas rata-rata nasional yakni 77,70” ,lanjut Faisal mengutip pers release yang dikeluarkan oleh PWI Kaltim.

Sementara itu Ketua PWI Provinsi Kaltim mengatakan bahwa Hasil IKP 2021 ini menempatkan posisi Indonesia belum dinyatakan bebas. Sebab, agar dikatakan bahwa pers di Indonesia bebas, harus meraih angka 90 sampai 100. Sementara yang diraih Kepulauan Riau hingga Kaltim, masih tergolong cukup bebas. 

“FGD ini merupakan finalisasi dari seluruh rangkaian survey dan FGD yang telah dilaksanakan di daerah maupun dipusat, dengan dihadiri 15 orang informan ahli dari 15 provinsi yang ditunjuk Dewan Pers dan nilai indeksnya menempatkan Indonesia dengan kategori Cukup Bebas” jelas Endro S.Effendi.(*)

Kabarikn.com,Samarinda-Hasil capaian TMPI (Penilaian Tingkat Maturitas Penanganan Insiden) Keamanan Siber Diskominfo Kaltim 2021 sebesar 1,73 dengan Indeks Kematangan Level 2. Naik dari level sebelumnya yang berada pada  level 1 pada tahun 2019 yang lalu serta masih memungkinkan naik lagi setelah melaksanakan rekomendasi yang diberikan dalam waktu dekat ini.

“Alhamdullillah, berarti sudah ada peningkatan yang baik pada tahun ini, InsyaAllah tahun ini segera launching CSIRT  tingkat Provinsi Kaltim" kata Muhammad Faisal Kadiskominfo Prov Kaltim kemarin (6/6/).

Pada Indeks Kematangan level 2 ini artinya sudah ada kebijakan atau prosedur yang terkait dengan manajemen insiden dan apabila terjadi insiden sudah ada proses yang diupayakan berjalan walaupun penyelesainnya memerlukan waktu dan berakibat gangguan operasional.

“InsyaAllah kita berusaha masuk di Level 3 dan ini sudah tinggi setara dengan Kementerian atau Lembaga Negara lainnya, sementara di Level 2 ini lumayan lah seperti juga di beberapa provinsi lainnya namun masih banyak juga yang dibawah itu” lanjutnya serius.

Foto : Bp. Agustinus memberikan arahan di kantor diskominfo kaltim

Memang harus diakui, kita masih sering menganggap enteng persoalan faktor keamanan ini, apalagi disaat anggaran sedkit,

“Kedepan memang saya sudah intruksikan, agar menyiapkan anggaran yang proporsional untuk keamanan ini berbanding dengan pengembangan TIK, sama-sama harus berjalan seirama untuk memastikan keamanan data kita serta menambah kepercayaan diri juga ini” ucap Faisal.

Penilaian dilaksanakan selama 3 hari oleh Tim dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sekaligus juga melaksanakan sosialiasi tentang Computer Security Response Team (CSIRT). Tim dipimpin langsung Kepala Sub Direktorat Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Daerah Wilayah II BSSN, Agustinus Toad telah mengumumkan hasil penilaian Tingkat Maturitas Penanganan Insiden (TMPI) Keamanan Siber Diskominfo Kaltim 2021, Jumat (4/6/2021).

"Rinciannya penilaiannya adalah Fase Persiapan 2,54, Fase Aksi 1,76, Fase Tindakan Lanjut 0,90, TMPI 1,73 dengan Indeks Kematangan Level 2," tutup Agustinus Toad.(*) 

Sumber : Diskominfo Prov Kaltim

Kabarikn.com,SAMARINDA-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kaltim kembali melanjutkan Roadshow penyampaian hasil monev Tahun 2020. Kunjungan kali ini bertempat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jl. MT Haryono, Senin (7/6/2021).

Yudha Pranoto selaku Kepala BPBD, beserta Jajarannya menyambut baik kedatangan Muhammad Faisal sebagai Ketua PPID Utama Kaltim yang didampingi Komisioner Komisi Informasi (KI) Kaltim, Muhammad Khaidir dan Kepala Seksi Pengelolaan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumberdaya Komunikasi Publik, Sri Rezeki Marietha yang turut hadir dalam kunjungan tersebut. 

Untuk setiap minggunya PPID Utama akan tetap melakukan kunjungan ke OPD dengan misi agar Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjalankan amanat Undang Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik, seperti yang diharapakan oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. 

“Keterbukaan Informasi merupakan kewajiban kita (OPD) kepada masyarakat," ujar faisal. 

Faisal berharap dari kunjungan yang telah dilakukan, BPDB mengetahui dan lebih memahami apa saja yang harus dilakukan dalam berbenah untuk menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi. 

“Tidak ada kata terlambat untuk ini, dan kami siap membantu kapan saja untuk berkoordinasi, baik ke PPID Utama atau ke tim IT Diskominfo,” imbuhnya.(*) 

Sumber: Diskominfo Kaltim

Kabarikn.com,Samarinda-Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Provinsi Kalimantan Timur secara resmi dibuka oleh Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso.

Turut mendampingi oleh Ketua PWI Pusat, Kamsul Hasan, Ketua PWI Kaltim, Endro S Efendi,  Ketua Dewan Pers, Agus Sudibyo dan Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, bertempat di Hotel Bumi Senyiur, Kamis (03/06/2021).

Uji Kompetensi Wartawan ini dilakukan oleh PWI dengan tujuan untuk melahirkan wartawan yang lebih profesional khususnya dalam mematuhi Undang-Undang dan Dewan Pers.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PWI Pusat, Kamsul Hasan yang mana dalam kesempatannya juga mengungkapkan bahwa pengujian ini merupakan metode uji terbaru yang diikuti 1.836 peserta di  34 provinsi.(*) 

Sumber : Diskominfo Provinsi Kaltim

Foto : Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim , M.Sa'bani

Kabarikn.com,Samarinda-Berbeda dengan dua pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak tahun 2020 sebelumnya, maka pada pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan akan tepat waktu,

“Pelantikan Walikota Balikpapan oleh Gubernur Kaltim akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2021 pukul 14.00 WITA tepat waktu dan tidak dibutuhkan Plh lagi seperti yang lalu,” kata M. Sa’bani Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim.

Hal ini memungkinkan terjadi karena Gubernur Kaltim telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri perihal Pelantikan Walikota Balikpapan,

“Berdasarkan surat Mendagri tertanggal 25 Mei 2021, Bapak Gubernur langsung memerintahkan persiapan pelantikan Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud hari Senin besok,(31/5) sehingga jadi pas saja karena Walikota pak Rizal akan habis masa tugasnya pada 30 Mei 2021," lanjut Sa’bani.

Sementara informasi terakhir bahwa Gladi kotor dan gladi bersih akan dilaksanakan sehari sebelum pelaksanaan yaitu pada hari Minggu, (30/5). Pelantikan Walikota Balikpapan juga akan disiarkan secara live di akun Youtube Kominfo Kaltim sebagaimana diungkapkan Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim

"Masyarakat bisa menyaksikan Pelantikan Walikota Balikpapan secara streaming di akun Youtube Kominfo Kaltim.

"Saat ini Kami sudah berkoordinasi secara teknis untuk mempersiapkan streaming Youtube sehingga masyarakat Kaltim khususnya Balikpapan bisa menyaksikan pelantikan walikotanya yang baru walaupun masih tanpa wakilnya," tutup Faisal.(*) 

Sumber: Diskominfo Provinsi Kaltim

Foto : Kabid Bidang SMA Disdikbud Kaltim Suhariyanto

KabarIkn.com,Samarinda - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru akan di laksanakan Juni mendatang. Sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat untuk jenjang SMA/SMK di koordinir Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud), dalam hal ini Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Kepala Bidang SMA Disdikbud Kaltim K. Suhariyatno kepada media ini Kamis (27.05.2021) di ruang kerjanya mengatakan. Untuk mempermudah dan memperlancar proses PPDB sesuai Peraturan Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia 2021 ada 6 Cabang Dinas sebagai kepanjangan tangan dari Disdikbud Kaltim. Yakni Cabang Dinas Wilayah 1 di Balikpapan untuk wilayah kerja Balikpapan dan PPU. Wilayah 2 Sangata untuk wilayah kerja  Kutim Dan Bontang. Wilayah 3 Kutai Kartanegara untuk wilayah kerja Kutai Kartanegara. 

Wilayah 4 di Kubar untuk wilayah kerja Kubar dan Mahulu.   Wilayah 5 terletak di Kabupaten Paser untuk wilayah kerja Grogot. Wilayah 6 Kabupaten Berau untuk wilayah kerja Tanjung Redeb.

Sedangkan untuk Kota Samarinda tidak ada Cabang Dinas karena merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur. Jadi Disdikbud Provinsi yang langsung menangani.

"Untuk Kota Samarinda tidak ada Cabang Dinas karena merupakan Ibu Kota Provinsi. Jadi semua di tangani oleh Disdikbud Provinsi Kaltim, "terang K. Suhariyatno.

Masih menurut Suhariyatno. Untuk PPDB kali ini, jenjang SMA melalui jalur radius atau jarak, apermasi, pindah ikut orang tua bekerja, anak tenaga pendidik, prestasi dan zonasi. Sedangkan untuk SMK tidak menggunakan jalur Zonasi sesuai dengan Permen.

Jika pada pelaksanaan ada beberapa kendala lanjut Suhariyatno, semua diserahkan kepada Kepala Sekolah karena yang mengerti betul kondisi sekolah. Disamping itu sudah di bentuk Cabang Dinas sebanyak 6 wilayah.

Sementara itu Kepala Disdikbud Provinsi Kalimantan Timur Anwar Sanusi saat di konfirmasi melalui telpon genggamnya mengatakan. Semua sudah kita persiapkan dan tinggal pelaksanaannya saja. Namun demikian di harapkan masing-masing sekolah dapat mensosialisasikan ke masyarakat. Agar masyarakat paham dan mengerti sistem PPDB tahun ini. (edy)

Editor : Beny

Foto : Kadis Diskominfo Prov Kaltim , Muhammad Faisal

KabarIkn.com - Dari data terbaru memang masih ada beberapa daerah blankspot di Provinsi Kaltim dengan sumber data ini berasal dari Dinas Komunikasi dan Informatika masing-masing kabupaten dan kota yang ada.

“Hasil rekap kami dari total 1.038 Desa dan Kelurahan yang ada di Kaltim masih terdapat 162 yang masih blankspot atau 15,61%” kata Muhammad Faisal Kadis Kominfo Prov Kaltim.

Sudah ada 3 kota yang sudah bebas blankspot, yakni Samarinda, Balikpapan dan Bontang, sedangkan 7 kabupaten lain masih terdapat 162 desa dan kelurahan yang belum. Namun ada juga yang hanya bisa menerima jaringan 2G saja belum 3G apalagi 4G,

“Sementara ini daerah yang bisa menerima 2G kita anggap ada jaringan telekomunikasi bukan blankspot namun dengan catatan untuk bisa ditingkatkan minimal 3G” lanjut Faisal.

Kami memang menerima perintah dari Gubernur Kaltim melalui Biro Infrastruktur untuk mendata daerah blankspot di Kaltim dan membuat advis solusi terbaik yang cepat untuk mengatasi hal ini,

“Kami akan segera menindak lanjuti dan berkoordinasi perihal ini, karena memang masalah ini tidak bisa diselesaikan sendiri, harus duduk bersama antara Pemprov, Pemkab, Provider, Masyarakat, Akademisi termasuk juga Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Kominfo” ucap mantan pejabat Pemkot Samarinda ini.

Keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun tidak diragukan lagi, pasalnya Bapak Gubernur Kaltim akan langsung membawa surat perihal ini ke Menteri Kominfo di Jakarta dalam waktu dekat ini,

“Bapak Gubernur langsung yang akan mengahadap Bapak Menteri Kominfo” ujar Faisal mengakhiri. 

Sumber : Diskominfo prov kaltim

Foto : Kadiskominfo Prov Kaltim , Muhammad Faisal

KabarIkn.com,SAMARINDA - Tradisi dibanyak kota di Indonesia pada malam Idul Fitri dengan menggelar malam takbiran, sebagai suka cita setelah menyelesaikan puasa Ramadhan sebulan penuh serta menyambut hari kemenangan.

“Namun karena situasi pandemi covid sekarang ini, melalui Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 telah menegaskan meniadakan kegiatan takbir keliling pada malam hari raya Idul Fitri 1442 H, bukan gelaran takbiran yang dilarang tetapi berkelilingnya dan berkerumunan yang dilarang” kata Muhammad Faisal Kadiskominfo Prov Kaltim.

Lebih lanjut dijelaskan Pemerintah membatasi gelaran takbiran nantinya hanya di masjid  atau mushola saja dengan memberlakukan pembatasan jamaah hanya  10% dari kapasitas serta harus menerapkan protokol kesehatan.

"Sedangkan untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, didaerah penyebaran covid-19 yang masih tinggi (zona orange dan merah) agar dilakukan dirumah masing-masing sesuai fatwa MUI" jelasnya.

Untuk daerah yang dinyatakan aman dari covid 19 yaitu zona hijau dan kuning, Shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan di mesjid ataupun lapangan. 

"Tentunya wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, dan jumlah jamaah yang hadir tidak boleh melebihi dari 50%  kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjamaah", Faisal menegaskan.

SE Menteri Agama ini juga mengatur agar silaturahmi Idul Fitri hanya dilakukan bersama keluarga terdekat, dan tidak menggelar Open House ataupun Halal Bihalal dilingkungan kantor ataupun komunitas. 

“Inipun sesuai pula SE Mendagri dan juga SE Gubernur Kaltim, sekali lagi hal ini dibuat dalam rangka memberikan rasa aman kepada Umat Islam dalam penyelenggaraan Hari Raya dan  sebagai upaya antisipasi dan pengendalian penyebaran covid-19,” tutupnya.(*)

KabarIkn.com,Samarinda -Larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)  telah ditandatangani oleh Menteri PAN-RB melalui surat edaran nomor 8 Tahun 2021.  Begitupun Gubernur Kalimantan Timur sebagaimana diketahui telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 065/1975/B.Org-TL tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik dan atau cuti bagi pegawai ASN dalam masa pandemi covid-19. 

Melalui  edaran ini Pemerintah tegas melarang ASN melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi dari penularan virus Covid-19, dan larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara. 

"Apabila Masyarakat mengetahui ada ASN yang melakukan mudik dapat melaporkannya melalui aplikasi LAPOR!," kata Muhammad Faisal,  Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur selaku Sekretaris Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan di Pemprov.Kaltim, ketika ditemui di sela-sela kesibukannya siang tadi (5/5). 

Faisal menjelaskan aplikasi SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) atau yang lebih dikenal masyarakat Kalimantan Timur dengan sebutan LAPOR WAL! dapat diakses melalui beberapa kanal diantaranya melalui aplikasi SP4N-LAPOR! yang dapat didownload di App Store atau playstore, serta login di www.lapor.go.id.  Dapat pula melalui pesan SMS ke 1708 dengan menyertakan nama ASN yang bersangkutan, Instansi dan Satuan Kerja, lokasi dan bukti dukung jika ada. 

"LAPOR WAL! yang sudah banyak dikenal warga Kalimantan Timur dapat dijadikan sarana yang efektif dalam menyampaikan laporan masyarakat terkait larangan mudik tersebut sebagai wujud partisipasi masyarakat, hal ini demi menekan angka penyebaran covid-19,” kata faisal. 

Ia berharap masyarakat untuk bersabar dan bersama-sama berpartisipasi dalam penanganan covid-19, 

"kalau ada ASN yang mudik silahkan laporkan saja melalui SP4N-LAPOR!,” tutupnya.(*)