[Valid RSS]

Syabrani Klarifikasi Beberapa SPJ KPU Balikpapan Sudah Dibenahi

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 01/08/2022) , Mantan Sekretaris KPU Kota Balikpapan Syabrani menggelar konferensi pers dengan beberapa awak media yang membahas terkait permasalahan dengan KPU Kota Balikpapan.

Salah satunya mengenai Surat Pertanggung Jawaban dan KPU Balikpapan meminta Kepala Sekretaris yang lama untuk bertanggung jawab menyelesaikan dana hibah tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut , Syabrani menyampaikan untuk Surat Pertanggung Jawaban ( SPJ ) memang beberapa ada yang belum clear. Telah diperiksa juga oleh Inspektorat dan ada beberapa yang sudah dibenahi.

" Terakhir saya juga ditelpon oleh Pemerintahan untuk menyampaikan , tapi saya tidak tau sekarang sudah disampaikan oleh Plh atau Plt sekretaris KPU karena ini kewenangan sekretaris bukan komisioner. Saya juga sudah menelpon staff untuk diteruskan ke Sekretaris KPU , karena takutnya belum disampaikan padahal SPJ itu sudah ada," ujarnya.

Ia mengakui memang ada kekurangan SPJ dengan total 1,6 yang merupakan anggaran tahun 2021 lalu , dan pertanggung jawaban tersebut sebenarnya bukan tidak beres , sudah dicoba untuk diteruskan kepada sekretaris KPU yang sekarang.

Kemudian , mengenai tudingan dari Laskar Anti Korupsi ( LAKI ) yang menyatakan bahwa ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai di KPU Kota Balikpapan pada pilkada 2020 lalu.

Syabrani menjelaskan bahwa memang benar pada waktu awal pemeriksaan oleh BPK bulan September 2020 lalu ditemukan 23 Administrasi pada saat itu yang tidak beres. Pada saat itu KPU juga kebingungan karena sambil melakukan tahapan dan pertanggung jawaban. 

" Biasanya pertanggung jawaban kami dipertanggung jawabkan ke Kemendagri itu 3 bulan setelah tahapan baru dilaporkan , ternyata ini tidak malah berbalik," katanya.

Tetapi sampai sekarang sudah sebagian terselesaikan , 23 Administrasi itu awal - awal masuknya BPK dan sekitar 3 M kebawah.

Ini memang merupakan tanggung jawab sekretaris selaku KPA , PPK dan juga sekretaris. Jadi memang keuangan kegiatan adalah kewenangan dari sekretaris itu sendiri. (bs)