[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Pandemi Covid-19 sangat menggangu perekonomian Balikpapan. Beberapa tempat hiburan dan Mall-mall yang beropersi harus ditutup untuk mencegah penambahan korban. 

Hal ini diakui oleh General Manager  eWalk dan Pentacity Balikpapan Yudhi Saharuddin ,  dimana Mall yang dikelolanya mengalami goncangan hebat sejak pandemi terjadi, saat ditemui media ini Minggu (17/1). 

Sejak awal Covid-19  dan  keluarnya kebijakan pemerintah pembatasan aktivitas masyarakat dan operasional Mall harus tutup,  sehingga tidak ada pemasukan dari tenan-tenan yang menyewa. Karena pengunjung turun drastis.  Langkah-langkah efisiensi harus dilakukannya, imbas dari  Covid-19 yang belum juga reda.

"Beberapa tenan banyak yang tutup, meminta diskon hingga beberapa bulan kedepan. Hal ini tak bisa dihindari"diakuinya.

Situasi yang kurang baik ini, harapnya akan segera usai pada 2021. Walaupun saat ini, pengetatan jam operasional harus kembali diberlakukan pemerintah. 

"Harapan vaksin secara nasional berhasil dilakukan, sehingga meningkatkan kepercyaaan diri setiap orang dan masyarakat. Maka orang akan kembali kerja dan beraktivitas seperti biasa. 

Sehingga kehidupan perekonomian berjalan normal" harap Yudhi. ( danang )

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balikpapan (DPRD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemkot Balikpapan melakukan peninjauan lapangan terkait sengketa lahan warga Teluk Waru dan pihak PT Kutai Refenary Nusantara (KRN). Dalam pertemuan yang diadakan Rabu (6/1) di ruangan SMP Negeri 21 Balikpapan ini, ketua DPRD Balikpapan Abdulloh meminta semua yang hadir dapat memberikan klarifikasi terkait lahan yang disengketakan. 

Diakui Abdulloh pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari dengar pendapat antara warga dan Pemkot Balikpapan terkait ruislag lahan yang telah dihibahkan warga pada Pemkot Balikpapan. Disatu sisi lain Pemkot Balikpapan akan melakukan ruislag terhadap lahan yang telah berdiri sekolah SD 021 dan SMPN 21 Balikpapan. Padahal  lahan yang sekarang dibangun oleh PT. KRN diindikasikan masih bersengketa denga warga masyarakat dan sebagain lahan tersebut belum ada IMB nya untuk  melakukan pembangunan.

“Saat ini lahan KRN masih digugat warga Teluk Waru  RT 8 dan 9. Laporan dari warga PT. KRN membangun tanpa adanya  IMB, sehingga perlu cek di lapanagan untuk  mencari tahu mana lokasi yang tidak ada IMB tersebut” ujar Abdulloh.

Ditambahkannya, menuju kearah tersebut perlu pembuktian kedua belah pihak baik warga dan pihak PT. KRN. Kehadiran DPRD dan  Pemrintah hadir sebagai mediator saja untuk menengahi permasalahan ini.

Selaku kuasa hukum Warga Teluk Waru RT 08 dan 08 Agus Amri SH, memaparkan pihaknya  meminta meninjau ulang ruislag lahan sekolah yang telah dihibahkan oleh warga ke Pemkot Balikpapan. Sambil menunggu sengketa antara warga dengan PT. KRN selesai secara hukum. Jangan sampai ada kesan, ruislag tersebut Pemerintah membela satu pihak da warga meyerahkan lahannya ke PT. KRN. 

Selain itu, sesuai dengan keterangan dari pemerintah, bahwa masih ada sebagian lahan yang belum keluar IMB, sehingga selayaknya tidak diperkenankan adanya kegiatan apapun dilahan tersebut. 

“Kami minta aktivitas PT. KRN dihentikan dulu sambal menunggu penyelesaian dengan masyarakat”harap Agus Amri.

Pada saat meninjau lokasi di PT. KRN, situasi semakin menghangat. Salah satu warga merasa yang merasa tanahnya diserobot oleh perusahaan tersebut langsung meminta pada PT, KRN agar menghentikan kegiatannya dan menyelesaikan sengketa lahannya dengan warga. Namun warga tersebut dapat ditenangkan oleh rekan lainnya.

Selaku juru bicara warga Teluk Waru, Taufik memaparkan sejarah lahan disekitar Teluk Waru. Dimana dia dahulu pernah membuka usaha dan menjadi masyarakat dilokasi tersebut. Dari turun-temurun warga tersebut merasa tidak pernah merasa menjual tanahnya kepada pihak lain apalagi ke PT. KRN. 

Dipaparkan Taufik, saat itu ada oknum masyarakat yang bernama H. Aco dating beberapakali menawar lahan masyarakat. Harga sudah disepakati, namun disatu sisi H. Aco minta diturunkan hingga beberapa kali terjadi. Sehingg wraga memutuskan untuk tidak dijual lahannya. 

“Tapi kanapa saat ini PT. KRN membangun di tanah warga yang pernah mau akan dibeli lahannya oleh H. Aco tersebut.  Warga tak pernah merasa menjual lahan tersebut”kata Taufik pada manajemen PT. KRN dan pejabat Pemkot yang hadir.

Selaku manajemen PT KRN Jaya Budi A pada kesempatan tersebut, tetap berkeyakianan membeli pada masyarakat. Diakuinya sengketa lahan dengan warga ini memang masih berlanjut, namun disatusisi dirinya merasa invesatsai harus tetap berjalan. ( danang )

KabarIkn.com,Manado – Pasangan Agustinus Hari (Pemred Barta1.com) dan Supardi Bado (Pemred sulawesion.com) terpilih secara aklamasi sebagai ketua dan sekretaris dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) AMSI Sulut ke-2 di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Sulut, Sabtu (16/1/2021). 

13 media anggota AMSI Sulut yang hadir secara terbuka menyampaikan kepada pimpinan sidang, Yoseph Ikanubun dan Fahmi Gobel, agar kepemimpinan Agust-Supardi kembali dilanjutkan. 

“Kami menilai keduanya sukses memimpin AMSI Sulut pada periode pertama. Sehingga mereka layak memimpin AMSI Sulut lagi,” ujar Pemred BeritaManado.com, Finda Muhtar. 

Senada disampaikan Pemred Zonautara.com, Ronny Adolf Buol menyampaikan saat laporan pertanggungawaban pengurus AMSI Sulut 2017-2020 telah diterima dengan baik. “Saya kira duet maut ini harus melanjutkan tugas memimpin AMSI Sulut tiga tahun ke depan,” katanya. 

Sebelumnya juga telah terpilih Badan Pengawas AMSI Sulut yakni Yoseph E Ikanubun (DetikManado.com) dan Ishak Kusrant (TeropongBMR.com) dan Hanny Sumakul (CEO BeritaManado.com) masuk sebagai Majelis Etik, plus dua nama lain akan diputuskan ketua dan sekretaris terpilih. 

Pada pembukaan Konferwil, Ketua Umum (Ketum) AMSI, Wenseslaus Manggut menyampaikan lanscap media sekarang berbeda. Semua bisa bikin media. “Misalnya, sisi produksi yang bikin konten juga bukan hanya kita (media). Distribusi 90 persen bukan dikendalikan oleh kita. Platform ini pikir bisnis. Sehingga jadi barang dagangan. Namun jurnalisme tidak jatuh dalan barang dagangan. Klik bait, konten yang tidak bermutu. Tantangan kita adalah benahi dulu ekosistem, karena oksigennya itu,” katanya. 

Titik keseimbangan itu yang kita nego dengan platform. Media harus hidup supaya google tidak mati. “Kemudian pandemi datang sebelum kita dapat. Ekosistem fair tidak menjerumuskan jurnalisme menjadi komoditi. Ekosistem yang sehat, jurnalisme tidak tersesat dalam ekosistem yang tidak  sehat,” ujar Kak Wens. 

Lalu bagaimana media di daerah merumuskan konten-konten lokal. “Pandemi mengajarkan kita pada proximity. Kedekatan dengan pembaca. Orang akan mencari berita-berita lokal. Di Manado daerah mana saja yang zona merah, dimana saja yang bisa bepergian. Informasi itu yang dicari orang sehingga meningkatkan traffic pembaca di media kita,” paparnya. 

Korwil AMSI Indonesia Timur, Upi Asmaradhana berharap Konferwil ke-2 AMSI Sulut bisa merumuskan program-program ke depan yang lebih baik dari periode sebelumnya. “Kemudian pengurus dan anggota harus solid, sebab banyak kegiatan nasional yang akan diberikan ke AMSI wilayah, terutama di AMSI Indonesia Timur,” imbuhnya. (*)

Kabarikn.com,Jakarta-Kabar akan segera dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah bagi para siswa Sekolah Dasar (SD) di 2021 tampaknya masih belum akan dilakukan.

Kemendikbud lagi-lagi mengambil dua alternatif untuk melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ).

Para siswa kembali dihadapkan pada dua pilihan belajar lewat televisi maupun secara daring.

Memasuki pembelajaran siswa sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memberikan program belajar alternatif selain tatap muka.

Program alternatif ini bertujuan mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) di antaranya melalui program Belajar Dari Rumah ( BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia ( TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD).

Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, dari hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB. Termasuk akses online di berbagai situs yang disediakan.

PJJ sendiri masih terus diterapkan meski sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan 20 November 2020.

1. Alternatif belajar lewat TVRI 

Dalam SKB tersebut, pemerintah membuat penyesuaian kebijakan dengan memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.

Pemda dan kantor wilayah Kemenag diberi kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka yang berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di bulan Januari 2021.

Di sisi lain, Kemendikbud tetap mengingatkan kembali untuk tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Sementara bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran PJJ bisa mengakses melalui TVRI dan online.

Jadwal BDR TVRI, akan dibagi waktunya sesuai jenjang:

Jenjang PAUD tayangan pembelajaran dimulai pukul 08.00 - 08.30 WIB.

Jenjang SD kelas 1 pukul 08.30 - 09.00 WIB.

Jenjang SD kelas 2 pukul 09.00 - 09.30 WIB.

Jenjang SD kelas 3 pukul 09.30 - 10.00 WIB

Jenjang SD kelas 4 pukul 10.00 - 10.30 WIB.

Jenjang SD kelas 5 pukul 10.30 - 11.00 WIB.

Jenjang SD kelas 6 pukul 11.00 - 11.30 WIB.

2. Alternatif belajar daring 

"Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter,” terang Jumeri.

Selain pembelajaran melalui TVRI, tersedia juga tayangan pembelajaran yang bisa disaksikan di TV Edukasi dan Radio Edukasi.

Televisi dibawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500. Jika peserta didik atau pendidik ingin mengakses TV Edukasi secara daring atau online bisa mengakses laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.(*) 

Sumber :  Gurubisa.com

Pekerja Media Didemosi Jadi Cleaning Servis dan Loper Koran 

Kabarikn.com, BALIKPAPAN - Setelah melaporkan secara resmi pelecehan profesi jurnalis ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Balikpapan, Rabu (6/1/2021) lalu. Pekerja media lokal Balikpapan yang mengalami tindak pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang sebelum diberikan mutasi dan demosi menjadi cleaning service dan loper koran juga mengadukan ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan, Jumat (8/1/2021) pukul 13.30 Wita. 

Pelecehan profesi jurnalis menjadi laporan utama. Perwakilan pekerja yang juga Ketua Sarikat Buruh Media Balikpapan (SBMB) Rusli mewakili rekan seprofesi menilai kebijakan yang dilakukan manajemen perusahaan media, tempat mereka bekerja telah melecehkan profesi jurnalis dengan adanya kebijakan demosi. 

Apalagi demosi menjadi cleaning servis dan loper koran dilakukan secara sepihak oleh direktur perusahaan. "Teman-teman merasa kebijakan perusahaan sungguh keterlaluan dan mengedepankan ego pribadi seorang direktur. Demosi menjadi celaning servis dan loper koran secara sepihak, benar-benar diluar kewajaran. Kami melapor ke AJI, agar kejadian ini tak terulang di media lain. Ya sekalian mengingatkan juga perusahaan kami, kebijakan ini ngawur. Kebijakan suka-suka," kata Rusli diiyakan sejumlah redaktur, wartawan dan layouter saat pelaporan sekaligus diskusi virtual, Jumat (8/1/2021). 

Bagi perusahaan, lanjut Rusli, demosi di luar kewajaran dilakukan sebagai trik direktur perusahaan agar pekerja tidak nyaman bekerja dan enggan menjalankan tugasnya. Lalu dianggap mangkir dan akhirnya menjadi alasan untuk menyatakan pekerja mengundurkan diri. 

"Akal-akalan saja demosi ini. Jika memang perusahaan tak menginginkan kami lagi bekerja, ya di PHK saja. Jika tak punya uang bayar pesangon, ya bisa dibahas secara kekeluargaan. Jangan dibeginikan, wartawan kok dijadikan loper koran. Redaktur dan layouter dijadikan cleaning servis. Pelecehan sekali, kami punya kompetensi," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua AJI Kota Balikpapan Devi Alamsyah didampingi Sekretaris Teddy Rumengan mengapresiasi laporan teman-teman wartawan. Dia mengaku sangat prihatin dan menyayangkan hal ini terjadi. AJI pun mengecam karena di tengah pandemi Covid-19. 

"Jurnalis ini sebuah profesi penting. Adanya demosi jadi loper koran dan cleaning servis menurut saya sangat memprihatinkan dan tidak dibenarkan apapun alasannya. Jangan sampai profesi jurnalis tergadaikan dengan pekerjaan lain, jika itu terjadi sangat disayangkan," ucap Devi di pertemuan virtual yang dihadiri juga Majelis Pertimbangan Organisasi, Majelis Pertimbangan Etik, serta Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan. 

Dengan resminya laporan masuk, AJI Balikpapan tegas Devi, akan melakukan pendampingan sebagai bentuk support kepada profesi jurnalis. Nantinya, laporan soal demosi ini akan ditindaklanjuti secara internal untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. 

"Demosi ini sudah pelecehan profesi. Setelah rapat internal dengan pengurus AJI untuk mengambil langkah selanjutnya. Dalam waktu dekat, kami akan bersurat kepada perusahaan media yang dilaporkan ke kami," sebutnya. 

Sementara itu,  Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) AJI Balikpapan SG Wibisono juga mengaku prihatin. Dia tidak menyangka profesi jurnalis dilecehkan separah ini. "Ini bukan penghinaan lagi, tetapi pelecehan. Ini harus disikapi secara serius, agar tidak terjadi di perusahaan media lain khususnya di Balikpapan," timpal Wibi. 

Hal sama juga dibeberkan Koordinator Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan, Fariz Fadhillah. Dari pandangannya, selain demosi juga berkaitan dengan PHK. Di AJI lanjutnya, ada kasus serupa di Jakarta yang menimpa wartawan salah satu media online. 

"Kalau teman-teman di Balikpapan termasuk banyak sekali yang kena korban. Ada 19 orang, lalu mengerucut jadi 16 orang. Untuk memilah kasus ini karena sudah masuk ke Disnaker, kami akan pelajari lebih detail dari sisi profesinya dan pendampingan hukum ketenagakerjaannya," beber Fariz. 

*LAPOR DEWAN PERS*

Agar kasus pelecehan profesi ini bisa diselesaikan secepatnya. Majelis Pertimbangan Etik AJI Balikpapan, Tri Widodo akan melakulan telaah kasus bersama divisi lainnya di AJI. Dia tidak menyangka hal ini bisa terjadi. "Saya prihatin dan sedih sekali," ucapnya. 

Jurnalis senior Kota Minyak ini pun berharap wartawan yang merasa perjuangan ingin lebih maksimal, bisa bersurat ke Dewan Pers di Jakarta. "Apalagi perusahaan Anda telah terverifikasi oleh Dewan Pers. Teman-teman bisa melaporkan ke sana (Dewan Pers) agar bisa ditindaklanjuti Dewan Pers ke perusahaan media tersebut. Kalau terbukti melanggar, bisa disanksi dengan pencabutan verifikasi," pungkas Tri. (*)

KabarIkn.com,Jakarta - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) berkepentingan untuk terus menjaga kualitas produk jurnalistik. Karena itu AMSI membangun kerja sama dengan berbagai kalangan, baik di pemerintahan, swasta, perguruan tinggi dan kalangan lain. “Kami berkepentingan agar produk jurnalistik bisa berkualitas,” kata Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara Indonesia Digital Conference (IDC) 2020, Selasa (15/12/2020).

Wens menyampaikan selama masa pandemi 2020, AMSI menyelenggarakan tiga kegiatan melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak. Sebelumnya, AMSI menggelar program Digital Humanities yaitu pengolahan data publik dan mendorong berkolaborasi media, kampus dan NGO. AMSI bekerja dengan dukungan Kedutaan Belanda dengan menyelenggarakan rangkaian webinar, workshop dan hackathon Digital Humanities.

Wens menjelaskan banyak data yang masih tersembunyi baik di pemerintahan, swasta, perguruan tinggi, dan lembaga lain yang bermanfaat bagi publik. Masalahnya, tidak mudah menemukan data-data itu. “AMSI berkolaborasi dengan banyak kalangan. Dengan lembaga-lembaga pemilik data, pemilik tools analisa data, dan perlu pelatihan bagi jurnalis agar bisa menyajikan data dan enak dinikmati publik,” katanya menambahkan.

AMSI, lanjut Wens, menekankan dalam pentingnya membangun ekosistem digital yang sehat dan mencari titik keseimbangan atau formulasi baru menyikapi disrupsi tech company. “Media berkewajiban menyediakan solusi atas setumpuk masalah di ekosistem itu seperti hoaks dan hate speech,” ujarnya.

Ia mengatakan dari pengalaman selama ini, hoaks dan hate speech itu menumpang di peristiwa besar. Kecenderungannya hoaks dan hate speech naik ketika terjadi peristiwa politik. Dan tahun ini ada dua peristiwa besar yakni pandemi dan pilkada. Hoaks juga meningkat.

Untuk menekan hoaks ini, kata Wens, AMSI menggelar Cek Fakta Pilkada di sejumlah wilayah. Kegiatan ini berkolaborasi dengan sejumlah stakeholder seperti Google. AMSI juga menandatangani MOU dengan penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Intinya, kata Wens, "Media-media AMSI ikut menyapu sampah hoaks, agar kualitas proses Pilkada membaik."

Wens mengatakan, berkaitan dengan IDC, AMSI memilih tema Inovasi karena selama pandemi Covid19 terjadi pembatasan ruang gerak aktivitas sosial demi kesehatan. “Di tengah kesulitan itu akhirnya kita menemukan bahwa teknologi bisa menjadi solusi, dan inovasi akan membuka jalan,” ujarnya.

Wens mencatat selama masa pandemi ini, pada sektor kesehatan banyak muncul inovasi dari perguruan tinggi, misalnya ventilator dan inovasi produk masker. “Kami mencatat ada 60 inovasi dalam dunia kesehatan yang muncul selama pandemi, dan layak mendapat apresiasi, media harus menyajikannya kepada publik,” ujar Wens.

Inovasi itu muncul dari banyak tempat, bukan hanya lembaga riset formal tapi juga pemerintah daerah dan masyarakat umum. Ia mengatakan perlu kolaborasi memaksimalkan inovasi-inovasi itu. “Sebab di era digital ini makin kita kolaboratif, akan makin efektif dan hasilnya akan makin efisien,” ujarnya.

Tercatat hingga 15 Desember pagi tercatat 4000 orang telah mendaftar. Ketua Panitia IDC 2020 Anthony Wonsono menambahkan selain yang telah mendaftar, ada pula yang nonton bareng. “Kami juga mendapat kehormatan ada 25 narasumber dari swasta, industri siber dan pers termasuk Pak William Tanuwijaya dan banyak sekali narasumber dari dalam dan luar negeri,” kata Direktur Berita Satu Media Holdings ini.

Ketua Departemen Hubungan Internasional dan Kemitraan AMSI itu juga mengatakan IDC merupakan acara tahunan AMSI yang telah berjalan selama tiga tahun. Tahun ini IDC AMSI dilaksanakan secara daring agar bisa menjangkau audiens lebih luas. “Sebagai asosiasi media online kami bangga sekali bisa mengadakan acara tahun ini secara virtual. AMSI bisa menjangkau audiens yang lebih luas, AMSI mengambil peran untuk mengedukasi dan menginspirasi masyarakat luas,” ujarnya.

IDC AMSI 2020 mendapat dukungan sponsor dari Telkomsel, BNI, BRI, PLN, BTN, Bank Mandiri, Astra, Gojek, Pertamina dan Astra Honda Motor. 

IDC 2020 juga mendapat dukungan dari 14 kampus seperti Universitas Mulawarman (Samarinda), Universitas Islam Malang (Malang), Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah (Surakarta), Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta (Yogyakarta), Universitas Negeri Gorontalo (Gorontalo) serta Universitas Islam Negeri Ar-Raniry (Aceh).

Selain itu dari Jakarta, kampus yang berpartisipasi adalah FISIP Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, FIKOM Universitas Prof. Dr. Moestopo-Beragama, Politeknik Negeri Media Kreatif, Universitas Pelita Harapan (UPH), Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP), Universitas Tarumanegara (Jakarta).(*)

 

 

Kabarikn.com, Jakarta- Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan yang ditetapkan pada 27 November 2020. Salah satu yang diatur dalam aturan tersebut yaitu pengambilan foto, rekaman audio dan rekaman audio visual harus seizin hakim atau ketua majelis hakim. 

Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 ayat 6 yang berbunyi, "Pengambilan foto, rekaman audio dan/atau rekaman audio visual harus seizin Hakim/Ketua Majelis Hakim yang bersangkutan yang dilakukan sebelum dimulainya Persidangan." Pelanggaran terhadap Pasal 4 ayat 6 dikualifikasikan sebagai penghinaan terhadap pengadilan. 

Substansi aturan ini sama dengan aturan pengambilan foto, rekaman suara, rekaman TV yang harus seizin Ketua Pengadilan Negeri di Surat Edaran Nomor 2 tahun 2020 Tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan pada 7 Februari 2020 lalu. Surat Edaran MA tersebut mencantumkan ancaman pemidanaan bagi setiap orang yang melanggar tata tertib menghadiri persidangan. Ketentuan ini kemudian dicabut Mahkamah Agung setelah mendapat protes dari berbagai kalangan. 

Peraturan MA yang di dalamnya mengatur pengambilan gambar, rekaman audio dan rekaman audio visual tersebut sudah mulai diberlakukan. Ini seperti yang dilakukan Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang pada Selasa 5 Januari 2020. 

Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang Bombongan Silaban SH LLM yang memimpin jalannya persidangan kasus narkotika hanya memberikan kesempatan para jurnalis untuk mengambil foto dan video selama 10 menit sebelum sidang. Selanjutnya para jurnalis pun tak diperkenankan lagi mengambil gambar dan video saat persidangan berlangsung. 

Atas pemberlakuan Peraturan Mahkamah Agung ini, Komite Keselamatan Jurnalis menyampaikan sikap: 

1. Mendesak Mahkamah Agung untuk segera mencabut ketentuan soal pengambilan foto, rekaman audio dan rekaman audio visual harus seizin hakim atau ketua majelis hakim. Ditambah lagi substansi aturan pengambilan foto dan rekaman sama dengan Surat Edaran Nomor 2 tahun 2020 Tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan pada 7 Februari 2020 lalu yang telah dicabut MA. 

2. Meminta Mahkamah Agung untuk tidak terus membuat ketentuan yang bisa membatasi jurnalis bekerja karena itu sama saja dengan menghambat kebebasan pers. Kami bisa mengerti bahwa Mahkamah Agung ingin menciptakan ketertiban dan menjaga kewibawaan pengadilan. Namun, niat untuk itu hendaknya tidak membuat hak wartawan dibatasi. Sebab, hak untuk mendapatkan informasi itu ditetapkan oleh regulasi yang derajatnya lebih tinggi dari peraturan Mahkamah Agung, yaitu Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) UU Pers, yang berbunyi "Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi." 

3. Ancaman pidana melalui kualifikasi tindakan mengambil gambar dan merekam tanpa seizin hakim sebagai penghinaan terhadap pengadilan akan menambah daftar panjang kasus kriminalisasi terhadap jurnalis. Ancaman pidana ini juga berlebihan karena semestinya dapat dilakukan secara bertahap mulai dari peringatan ringan, sedang, hingga berat. 

4. Mendesak Mahkamah Agung untuk mengevaluasi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang Bombongan Silaban SH LLM yang melarang jurnalis meliput persidangan kasus narkotika pada 7 Februari 2020 lalu. Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kerja-kerja jurnalis dalam mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi. Karena itu, pelarangan tersebut dapat disimpulkan sebagai upaya menghambat dan membatasi jurnalis dalam melakukan kegiatan jurnalistik di ruang sidang. 

Hormat Kami

Komite Keselamatan Jurnalis

Tentang Komite Keselamatan Jurnalis

Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite  beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Komite Keselamatan Jurnalis, secara khusus bertujuan untuk mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis. 

Narahubung:

AJI Indonesia, Sasmito Madrim - 0857-7970-8669

LBH Pers, Ade Wahyudin - 0857-7323-8190

Sindikasi, Ikhsan Raharjo - 0821-1135-1708(*)

KabarIkn.com,Jakarta - Sebanyak 3.500 peserta telah mendaftar untuk mengikuti Indonesia Digital Conference (IDC) 2020 secara virtual. Kegiatan yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) ini akan berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu, 15-16 Desember. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan membuka konferensi ini.

“Kegiatan IDC 2020 ini akan menghadirkan sejumlah narasumber yang akan berbagi pengalaman tentang inovasi dan transformasi teknologi yang dilakukan di tengah pandemi COVID-19 dan pengembagannya pascapandemi dari berbagai aspek,” kata Anthony Wonsono, Ketua Panitia IDC 2020 di Jakarta, Senin (14/12).

Sesi pertama IDC 2020 mengangkat tema tentang Macro View: Ekonomi Digital Pasca

Pandemi, sesi kedua Regulasi & Infrastruktur Digital, sesi ketiga Disrupting Legacy, Innovation Beyond the Pandemic. Selanjutnya, sesi keempat di hari kedua mengenai Digitalisasi BUMN, Digitalisasi Nusantara dan Digitalisasi Media, Pengalaman Media International.

Yang akan memandu diskusi setiap sesi adalah Maria Y. Benyamin (Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia), Irfan Djunaidi (Pemimpin Redaksi Republika), Amri Hakim (Chief Content Officer Hukumonline.com), Metta Dharmasaputra (Founder Katadata.co.id), Wisnu Nugroho (Pemimpin Redaksi Kompas.com), dan Wahyu Dhyatmika (Pemimpin Redaksi Majalah Tempo).

IDC AMSI 2020 mendapat dukungan sponsor dari Telkomsel, BNI, BRI, PLN, BTN, Bank Mandiri, Astra, Gojek, Pertamina dan Astra Honda Motor. 

IDC 2020 juga mendapat dukungan dari 14 kampus seperti Universitas Mulawarman (Samarinda), Universitas Islam Malang (Malang), Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah (Surakarta), Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta (Yogyakarta), Universitas Negeri Gorontalo (Gorontalo) serta Universitas Islam Negeri Ar-Raniry (Aceh).

Selain itu dari Jakarta, kampus yang berpartisipasi adalah FISIP Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, FISIP Universitas Prof. Dr. Moestopo-Beragama, Politeknik Negeri Media Kreatif, Universitas Pelita Harapan (UPH), Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP), Universitas Tarumanegara (Jakarta).*)