[Valid RSS]

Kabarikn.com,Jakarta- Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Nurhadi, koresponden Tempo menjadi korban penganiayaan saat melakukan kerja jurnalistik. Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kekerasan ini terjadi di Surabaya, Sabtu, 27 Maret 2021 dan diduga dilakukan oleh aparat. Berikut adalah kronologi peristiwa tersebut:

Sabtu, 27 Maret 2021

Sekitar pukul 18.25: Korban Nurhadi tiba di Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di JL. Moro Krembangan, Morokrembangan, Kec. Krembangan, Surabaya. Korban mendatangi gedung tersebut untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan anara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim. 

Sekitar Pukul 18.40: Korban memasuki Gedung Samudra Bumimoro untuk melakukan investigasi dan memotret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya.

Sekitar pukul 19.57: Korban yang masih berada di dalam gedung kemudian didatangi oleh seorang panitia pernikahan serta difoto.

Sekitar pukul 20.00: Korban yang akan keluar dari gedung kemudian dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanya identitas dan undangan mengikuti acara.

Sekitar pukul 20.10: Keluarga mempelai didatangkan untuk mengonfirmasi apakah mengenal korban. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengangenali korban, lantas korban dibawa ke belakang gedung, dengan cara didorong oleh sesorang ajudan Angin Prayitno Aji. Selama proses tersebut korban mengalami perampasan HP (dipegang keluarga mempelai perempuan) kekerasan verbal, fisik dan ancaman pembunuhan.

Sekitar pukul 20.30: Korban dibawa keluar oleh seseorang yang diduga oknum anggota TNI yang menjaga gedung dan korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil patroli dan di bawa ke pos TNI. Di sana tak lama kemudian korban dimintai keterangan mengenai identitas.

Sekitar Pukul 20.45: Setelah dimintai keterangan mengenai identitas, korban kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sekitar Pukul 20.55: Belum sampai ke Polres, korban kemudian dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro. Sesampainya di Gedung Samudra Bumi Moro korban kembali diintrogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji.  

Sepanjang proses introgasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan (pemukulan, tendang, tampar) hingga ancaman pembunuhan. Korban juga dipaksa untuk menerima uang Rp. 600.000,-  sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban. Oleh korban uang ini ditolak namun pelaku bersikeras memaksa korban menerima, bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut. Belakangan, oleh Nurhadi, uang tersebut disembunyikan oleh korban di salah satu bagian mobil. 

Sekitar Pukul 22.25: Setelah melakukan proses interogasi penuh kekerasan tersebut, korban kemudian dibawa ke Hotel Arcadia yang terletak di Jl. Rajawali No.9-11, Krembangan Selatan, Kec. Krembangan, Surabaya. Di hotel tersebut korban kembali di introgasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polrestabes dan anak asuh Kombes. Pol. Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman.

Minggu, 28 Maret 2021

Sekitar Pukul 01. 10: Korban keluar dari Acardia dan diantarkan pulang hingga ke rumah sekitar pukul 02.00. 

Penyataan Sikap

Atas kejadian ini, Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis independen (AJI) Surabaya, Kontras, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya melakukan pendampingan terhadap korban dan sepakat menempuh langkah hukum terhadap peristiwa ini dan mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan para pelakunya mendapatkan hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku. 

Eben Haezer, Ketua AJI Surabaya menyatakan bahwa apa yang dilakukan para pelaku adalah termasuk kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU no.40 tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, juga melanggar UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 tahun 2005 tentang tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik dan Perkap No. 8 Th. 2009 tentang pengimplementasi Hak Asasi Manusia.

“Kami mengecam aksi kekerasan ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya adalah aparat penegak hukum,” ujar Eben. 

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat serta aparat penegak hukum bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers. 

Rachmat Faisal, koordinator Kontras Surabaya mengatakan bahwa terulanganya kasus keerasan terhadap jurnalis ini menunjukkan lemahnya aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik. 

“Polisi juga gagal mengimplementasikan Perkap Nomor 8 tahun 2009 mengenai implementasi HAM dalam tugas-tugasnya,” Ujar Faisal.(*)

KabarIkn.com,Balikpapan - Guna pencegahan meluasnya Pandemi Covid-19 di Balikpapan, secara mandiri warga di Lingkungan Perumahan Pupuk RT. 016 Kelurahan Damai Bahagia melakukan  penyemprotan disinfektan. Penyemprotan disinfektan dilaksanakan pada Minggu (28/2) yang dilakukan di Lingkungan RT.16 dan sekitarnya.

Diungkapkan Saleh Gunawan sebagai ketua RT. 016 sekaligus  Ketua Satgas Mikro Covid-19, penyemprotan disinfektan di lingkungan RT. 016 atas inisiasi tim Satgas Mikro Covid-19 tingkat RT’  “Kegiatan ini untuk pengendalian dan pencegahan penyebarluasan Corona Virus Disease 2019 yang kian meningkat akhir-akhir ini di Balikpapan”ujar Saleh.

Langkah ini lanjutnya mendapat apresiasi dari masyarakatnya. Sehingga secara bersama-sama turut terlibat dalam memonitor kegiatan penyemproptan disinfektan yang dilakukan dari pagi hingga selesai. 

Selain itu, selaku Ketua Satgas Mikro Covid-19 dilingkungan tempat tinggalnya, Saleh Kembali mengingatkan warganya agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dengan tetap mematuhi Gerakan 3 M yang dicanangkan oleh pemerintah.

“Karena dengan tetap mentaati Prokes, semua bisa terhindar dari pendemi Covid-19”pungkasnya. ( danang )

KabarIkn.com, Jakarta - Komisi Informasi Pusat dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (Memory of Understanding/ MoU) Peran Media Siber Mendorong Keterbukaan Informasi Publik. Kerja ini dalam rangka untuk penguatan tata kelola informasi Publik di Indonesia.

Kerja sama dua lembaga ini didasari pemahaman bersama bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara, serta sebagai upaya dalam mengembangkan masyarakat informasi (information society). Sekaligus kerja sama ini merupakan upaya pemenuhan hak informasi publik dan hak atas akses informasi publik dijamin Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).Ketua Komisi Informasi Publik Gede Narayana dalam pengantar penandatanganan yang dilakukan secara virtual menyampaikan kerjasama ini dapat mendukung keterbukaan informasi publik. 

“Sehingga pelaksanaan keterbukaan informasi publik bisa tersiar serta diinformasikan kepada masyarakat luas,” kata Gede Narayana, Kamis, 25 Maret 2021 di Jakarta.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wenseslaus Manggut, Ketua Umum AMSI menyampaikan nota kesepahaman ini untuk memaksimalkan partisipasi publik dalam pengelolaan negara, terutama dalam mengawasi jalannya program pemerintah dengan informasi yang memadai bagi publik.

“Menyediakan informasi yang memadai itu adalah tanggung jawab media massa. Tapi informasi yang memadai bisa disajikan, mengandaikan media memiliki akses kepada sumber informasi. Informasi yang memadai itu menyangkut apa saja, termasuk data,” kata Wenseslaus Manggut.

Ia menambahkan akses terhadap data tidak saja mengembalikan jurnalisme menjadi berkualitas, “Tapi juga membuka kesempatan bagi publik untuk memahami jalannya negara dalam data dan angka.”

Penandatanganan kesepahaman dilanjutkan dengan rangkaian “Dengar Pendapat Publik Perbaikan Sengketa Informasi Publik” Wilayah Indonesia Timur melibatkan AMSI Papua.

Diskusi ini dihadiri 29 perwakilan media anggota AMSI dari Indonesia Timur, akademisi dan NGO.

Dengar pendapat serupa sebelumnya dilaksanakan melibatkan AMSI Aceh dengan mengundang peserta dari wilayah Indonesia Barat pada 23 Maret 2021 lalu dan dihadiri 59 peserta. Rangkaian kegiatan ini merupakan kerja sama AMSI dan Komisi Informasi dengan dukungan UNESCO.

Selain menyelenggarakan diskusi publik, AMSI juga melakukan review kebijakan terhadap draft Revisi Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. Prosedur ini merupakan faktor penting yang menentukan kualitas performa penyelesaian sengketa informasi. Dua ekspert yang dilibatkan adalah Dessy Eko Prayitno dan Astrid Deborah.

Arif Kuswardono, Komisioner Komisi Informasi saat sesi Dengar Pendapat Publik Wilayah Barat menyampaikan upaya perbaikan prosedur sengketa informasi sedang dilakukan agar ke depan tidak terjadi penumpukan kasus karena lambatnya proses sengketa. “Kemudahan dan kecepatan menjadi value yang perlu terus diupayakan akan kami catat. Sengketa adalah satu bagian saja sedang di hulunya adalah perbaikan layanan agar publik dan jurnalis mendapatkan informasi publik yang berkualitas,” katanya.

Sementara Dessy Eko Prayitno menyampaikan Badan Publik perlu didorong agar terus lebih cepat membuka informasi publik. Ia melihat saat ini masih ada masalah pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik karena masih memberikan ruang 100 hari kerja bagi badan publik untuk membuka data.

“Tapi untuk penyelesaian sengketa, Komisi Informasi mempunyai peran untuk mendesain aturan agar proses sengketa bisa lebih cepat,” ujar Eko. Ia menambahkan ketika informasidapat diperoleh dengan cepat, sumber terpercaya, “Harapannya dapat membantu pemberantasan hoaks.”

Sedangkan Nuruddin Lazuardi, Pengurus Bidang Advokasi AMSI menambahkan peran Komisi Informasi penting untuk menjembatani agar proses pembukaan data publik bisa lebih cepat.

“Bagi media khususnya, sumber informasi yang akurat sangat penting agar dapat memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat,” katanya. 

Press Rilis MoU KI dan AMSI 

KabarIkn.com,JAKARTA - Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. 

Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE. 

"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2021). 

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku. 

"Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," pungkas Listyo Sigit.

KabarIkn.com,Balikpapan - Menindaklanjuti laporan masyarakat  mengenai longsor yang menyebababkan jalan poros warga Perumahan Graha Indah mengalami amblas atau kerusakan parah.

LPM Graha Indah Syarifuddin Oddang meninjau lokasi  jalan amblas di RT 07 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Sabtu (20/3/2021).

Saat ditinjau jalan penghubung ini longsor, amblas tergerus air hujan, retak hampir putus mengenai rumah warga sekitar.

Syarifuddin Oddang mengatakan, Permasalahan jalan ini sudah sejak 2019. Berulang kali telah disampaikan kepada Pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tetapi belum ada titik kejelasan sampai saat ini.

"Kami sudah berulang sampaikan kepada pemerintah kota,  permasalahan jalan ini, yang mana skala prioritas," ucapnya ketika ditemui awak media.

Dijelaskannya, jalan amblas ini merupakan jalan poros  dari pintu gerbang perumahan Graha Indah. Jalan ini juga sebagai satu satunya pengalihan jalan jika ada kemacetan.

Oddang panggilan akrab Syarifuddin Oddang berharap agar pemerintah tidak bicara mengenai anggaran ataupun sklaa prioritas tetapi jalan ini longsor, putus dan satu rumah tampak gantung.

" Saya tadi telepon Dinas PU,  langsung tinjau bersama melihat fisik dan kondisi sesunguhnya karena warga hampir setiap hari juga nelpon ke kita," urainya.

Oddang menyebut jalan amblas ini terkesan pembiaran, sejak 2019 sudah dilaporkan dan sudah masuk sklaa prioritas tetapi sampai saat ini belum terealisasi padahal anggaran yang dibutuhkan tidak terlalu besar.

"Anggaran tidak terlalu banyak, jika tempo hari segera ditindaklanjuti maka tidak seperti ini. Tetapi nyatanya dibiarkan begitu saja," gebunya.

" Tempo hari kan nggak begitu parah tapi dibiarkan, Kami sudah  bolak-balik sampaikan  Kelurahan maupun  kecamatan hingga ke PU, " paparnya.

Oddang meminta agar DPU meninjau dan untuk segera merealisasikan jalan ini. Karena ini kebutuhan masyarakat, dan jika berbicara sklaa prioritas ini lebih prioritas karena jalan putus tidak bisa dilewati.

"Hari ini mewakili masyarakat graha Indah khususnya RT 07, Mudah mudahan dari DPU segera mengerjakan jalan ini karena tidak bisa dilewati," harapnya. ( tina )

KabarIkn.com,JAKARTA - Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2021 dengan mengambil tema  'Dilandasi Profesionalisme, Soliditas, dan Sinergitas TNI Polri Siap Mendukung Penanggulangan Paripurna COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Menuju Indonesia Maju' bertujuan untuk mesolidkan barisan untuk mengawal kebijakan pemerintah mulai dari mengawal vaksinasi hingga membantu pemulihan ekonomi. 

Demikian ditegaskan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021). 

Panglima menekankan, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi di Istana Negara pagi tadi, TNI-Polri diminta untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan termasuk juga mendukung 3 T (Tasting, Tracing, Treatment), pelaksanaan PPKM skala mikro hingga mendukung pelaksanaan vaksinasi 

"Rapim TNI-Polri adalah wadah untuk menyatukan pola sikap dan pola tindak, termasuk strategi dalam mendukung kebijakan pemerintah sesuai dengan perintah bapak Presiden," kata Panglima TNI. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menambahkan, dalam Rapim kali ini juga membahas bagaimana TNI-Polri dapat membantu pemulihan ekonomi nasional. Misalnya, tekan Sigit, melakukan pengawalan terhadap pengembangan UMKM dalam rangka menumbuhkan atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Pengawalan terhadap program-program nasional yang bersifat padat karya, baik itu infrastruktur ataupun program-program lain yang perlu kita kawal," tekan Sigit. 

Disisi lain, Kapolri mengatakan, TNI-Polri dalam mengawal program PPKM Mikro sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19 telah menyebar Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak hingga sampai ke tingkat RT/RW. 

"Diharapkan betul-betul bisa jadi pelopor, bekerjasama dengan Linmas, kemudian ketua RT ketua RW atau Lurah untuk betul-betul bisa melakukan penegakan aturan terkait dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dengan tidak melupakan program 3m," tandas Listyo Sigit.

Penulis : Suhendra Atmaja, S.Sos, M.S.i

Dosen Tetap STIKOM InterStudi Jakarta 

KabarIkn.com - Narasi,foto bahkan video wartawan di vaksin terlihat memenuhi gambar media masa nasional bahkan media sosial  seperti  Istagram, Facebook, twitter bahkan Tiktok sejak Kamis hingga hari ini, Sabtu (27/2). Maklum saja, ribuan wartawan  atau  jurnalis yang justru biasanya melakukan peliputan,  memegang rundown program berita atau memegang desk media, lagi mendapatkan vaksinasi gratis Covid-19, di Hall A Basket Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta Pusat. 

Apalagi, untuk vaksinasi wartawan ini Presiden Joko Widodo  hadir didampingi didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Informasi dan Informatika Johnny G.Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Aksi vaksinasi wartawan ini tidak  hanya dimuat media nasional dan media sosial, vaksinasi untuk wartawan ini juga di “share” ke berbagai group whatsapp dari berbagai komunitas dan semua mendapat respon yang positif dan diharapkan membangunan kepercayaan masyarakat tentang pentingnya vaksinasi. Bahkan penulis sempat sedikit menganalisa pemberitaan vaksinasi wartawan ini mengalahkan berita yang sebenarnya memiliki ‘value’ atau magnitude yang lebih besar misalnya, pemberitaan penembakan di Café Rm Cekareng Jakarta barat yang menewaskan 2 sipil dan 1 anggota TNI.

Pada vaksinasi wartawan di Senayan Jakarta, Presiden Joko Widodo menyampaikan alasan mengapa insan pers mendapat prioritas dalam vaksinasi Covid-19. “Sesuai dengan yang saya sampaikan pada saat HPN (Hari Pers Nasional) bahwa kita ingin mendahulukan insan pers untuk divaksinasi dan alhamdulillah pagi ini, Kamis (26/2)  dimulai untuk 5.512 awak media yang prosesnya tadi saya lihat berjalan lancar dan baik,” kata Presiden Joko Widodo

Langkah pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan Republik Indonesia untuk memprioritaskan para jurnalis atau wartawan disuntik Vaksinasi Covid-19 adalah langkah yang patut dipuji seperti pepatah yang mengatakan ‘sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui.’ Bagaimana tidak dengan memberikan vaksinasi pada wartawan paling tidak semua pemberitaan mengarah pada vaksinasi ini, tentu dengan  efek media langsung sampai ke masyarakat dan bermakna positif.

Langkah ini bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat Indonesia tentang vaksi halal dan aman sehingga membantu pemerintah secara langsung mensosialisasikan vaksinasi. Wartawan yang biasa berinteraksi dengan narasumber dan masyarakat secara tidak langsung juga bisa menceritakan vaksinasi yang mereka terima. 

Wartawan sebagai pilar ke empat demokrasi, memang layak mendapat vaksinasi karena selalu berinteraksi dengan orang banyak baik di kantor mapun saat melakukan peliputan di lapangan. Penulis menilai langkah vaksinasi wartawan dalam teori Komunikasi bisa disebut sebagai, medium is message atau media adalah pesan. Maksudnya adalah bagaimana media melalui jurnalis berperan penting dalam memberikan infomasi ke publik.

Hal ini  inline dengan Teori Media Klasik Mc Luhan  yang menyebutkan saluran atau media sebagai kekuatan dominan yang dipahami dan bagaimana kuatnya media mempengaruhi budaya dan masyarakat. Kaitannya dengan vaksinasi adalah, bagaimana kemudian masyarakat dipengaruhi bahwa vaksin yang diterima oleh wartawan, bisa menimbulkan pengaruh positif cukup besar ke masyarakat sehingga rakyat perlu divaksin dan menurut penulis pengaruh itu berhasil.

Teori Media Klasik dikelompokan pada karakterisitik teori Komunikasi yang merupakan turunan dari Teori Media atau Medium Theory. Teori ini berhubungan dengan tiga pengaruh besar yaitu isi, susunan media, masyarakat dan budaya, serta audiens. Isi dan susunan media mencakup pengaruh media dan isinya memberi perhatian khusus pada tanda-tanda dan simbol-simbol (spanduk aman dan halal-red) yang digunakan dalam pesan media, dalam hal ini masyarakat tentu memperhatikan dan memberikan perhatian khusus terhadap vaksinasi wartawan. 

Yang kedua dari teori media adalah masyarakat dan budaya mencakup Komunikasi masa dalam masyarakat, penyebaran informasi dan pengaruh, opini masyarakat terhadap vaksinasi wartawan ini tentu diharapkan dapat memberikan penyebaran informasi yang masif, apalagi ribuan wartawan yang mendapatkan vaksin menulis sendiri aktifitas tersebut, pada hari pertama saja vaksinasi dilakukan pada 5.512 wartawan dengan berbagai jabatan di media nya, belum lagi nantinya vaksinasi juga dilakukan untuk wartawan di daerah.

Pengaruh Teori Media  yang ketiga adalah audiens atau masyarakat yang nantinya melihat pengaruh atau efek vaksinasi. Banyak pertanyaan yang bisa saja timbul nantinya, diharapkan efek vaksinasi ini tidak menimbulkan pengaruh negatif atau tidak ada wartawan yang kemudian terkena penyakit baru setelah mendapatkan vaksin.

Penulis menilai, apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam hal ini departemen kesehatan untuk melakukan vaksinasi terhadap wartawan, bisa jadi membawa pengaruh dan efek berganda Komunikasi vaksin yang berhasil. Dalam sebuah wawancara Juru bicara Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi mengakui sosialisasi vaksinasi nasional bukanlah hal yang mudah. Namun vaksinasi wartawan adalah langkah sosialisasi yang berhasil dan harus diikuti oleh pemerintah daerah dan dinas kesehatan di masing-masing provinsi, semoga. (**)

Foto : Kepala BPJS Cabang Balikpapan , Ramadan Sayo

Kabarikn.com,Balikpapan- BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Balikpapan siap membayarkan klaim program kepada peserta. 

Rata-rata peserta adalah korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak dari pandemi Virus Corona ( covid-19 ). 

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Balikpapan Ramadan Sayo mengemukakan, khusus penyaluran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) berjalan dengan baik. 

" Akibat covid-19 membuat banyak tenaga kerja mengalami masa sulit, ada yang kena Putus Hubungan Kerja (PHK), ada yang dirumahkan tanpa gaji, ada yang menurunkan upahnya," jelas Ramadan diruang kerjanya Senin (15/02/2021). 

Hampir rata-rata  banyak yang terkapar itu adalah dari sektor jasa perhotelan yang sudah tidak bisa membayar gaji mereka. 

Adapun jumlah klaim yang di bayarkan oleh BPJS pada tahun 2020 : 

1.) Jaminan Pensiun , 4.096 klaim , Rp 4.246.202.889,-

2.) Jaminan Kematian,250 Klaim , Rp 9.516.000.000,-

3.) Jaminan Kesehatan Kerja,1.422 Klaim ,Rp 11.231.115.956.41,-

4.) Jaminan Hari Tua, 18.837 Klaim, Rp 242.701.308.420,- 

Ramadan juga berharap di tahun 2021 perekonomian mulai tumbuh lagi di Kalimantan Timur .  Sebetulnya banyak sektor pertambangan dan sektor perkebunan yang sudah bagus  , sawit harganya sudah bagus , tambang dan batubara juga sudah mulai bagus. 

Selama Pandemi Covid-19 sesuai yang dianjurkan oleh Pemerintah , Kantor BPJS membatasi pelayanan untuk masyarakat yang datang langsung ke kantor. BPJS juga menerapkan sistem pelayanan online , jadi masyarakat dapat mendapatkan pelayanan melalui via video call. 

" Pengunjung yang datang ke kantor akan dapat nomor antrian dan nanti baru dilayani secara manual. Lalu, yang menggunakan online nanti datanya di upload menggunakan HP dan dikirim via email," ujarnya.

Ramadan  juga menyampaikan dengan adanya pandemi covid-19 ini mereka melayani sesuai dengan protokol kesehatan dan tidak lupa bagi pengunjung yang datang harus di periksa suhu tubuhnya , hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19. 

" Masalah kerjaan tolong bisa dimaklumi , kami tidak memperlambat orang untuk dilayani . Kalau ingin ya bisa menggunakan sistem online dan jika kinerja kami agak lambat mungkin itu karena ada data yang tidak lengkap atau kesulitan dalam jaringan," pungkasnya. ( beny ) 

Editor : Tri