[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Lingkar Muda Indonesia (LMI) Kota Balikpapan kembali akan menggelar diksusi mengenai pelayanan publik.  Sebelumnya LMI sukses melaksanakan diskusi dengan tema yang diangkat yaitu “Prespektif Pelayanan Publik Dalam Maintenance Kepuasan Pelanggan Telekomunikasi”. Disksui yang bekerjasam dengan Ombusdman Indonesia tersebut, konon kali ini LMI mencoba menggandeng  pihak lain pada gelaran acara diskusi mendatang.

Selain itu, saat ini diungkapkan Kordinator LMI Balikpapan Ryan Taufik pihaknya  sedang melakukan reposisi kepengurusan organisasi. Dimana beberap pengurus yang ada mendaulat Ir. Muhaimin ST sebagai salah satu pembina didalamnya. Sosok Muhaimin yang sangat sarat dengan pengalaman berorganisasi, kental pula kiprah sebagai aktivis kepemudaan.

“Kami sudah bersilaturahmi dengan beliau, sambutan baik dan arahan positif diberikan kepada LMI. Lembaga ini diharapkan mampu memberi sumbangsih pikiran kritis terhadap pembangunan dan permasalahan kekinian kota Balikpapan” ucap Ryan.

Terkait acara diskusi layanan publik yang sedang direncankan akan digelar buan Maret ini, Ryan menambahan juga sudah menyampaikan pada Muhaimin untuk mendapat masukan demi sukses acara tersebut.

Ditambahkan salah satu anggota LMI Kota Balikpapaan, Danang Agung, sosok Muhaimin yang akan menjadi bagian pembina di LMI merupakan figur yang bisa membawa kearah yang lebih baik lagi bagi organisasi. Banyak pengalaman dan pemahaman terkait perkembangan pembangunan kota Balikpapan. Sehingga  dipastikan Muhaimin yang saat ini merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Balikpapan,  bisa meggugah generasi pemuda Balikpapan yang ingin bersama-sama membawa kota ini semakin lebih baik lagi.

“Alhamdulillah beliau bersedia menjadi bagian dari LMI Kota Balikpapan, semoga bisa lebih  menginspirasi lagi bagi organisasi dan generasi muda nantinya “ harap Danang.

Senada dengan harapan pengurus LMI Kota Balikpapan, Muhaimin menyampaikan perlu adanya konsolidasi dari seluruh elemen pemuda Balikpapan untuk bersinergi menjawab permasalahan kota ini kedepan. Hadirnya Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara (IKN), masyarakat Balikpapan jangan hanya menjadi penonton. 

Sehingga menurut Muhaimin, komponen organisasi kepemudaan yang ada di Balikpapan, harus mulai kritis dengan permasalahan kota yang ada, meningkatkan potensi diri dan membangun komunikasi serta disksusi berkala lintas sektor.

“Ditunjuknya Kaltim sebagai ibu kota negara,  masyarakat Balikpapan jangan sampai jadi penonton. Pemuda Balikpapan harus segera mempersiapkan diri dengan meningkatkan SDMnya. Membuka ruang-ruang diskusi kritis dengan berbagai tema terkait permasalahan kota Balikpapan dalam bentuk yang lebih konstruktif” tandas Muhaimin. (danang)

KabarIkn.com,Balikpapan - Secara aklamasi Iswanto terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Balikpapan Selatan menggantikan Supardi untuk Priode 2022-2027. Pemilihan yang diakukan oleh Pengurus Karanga taruna kelurahan ini dihadiri oleh Camat Balikpapan Selatan Heruresandy Setiakusuma dan beberapa pejabat Lurah di aula Kantor Camat Balsel pada (11/2).

Diungkapkan Heru, diharapkan KT Balsel ini kedepannya dapat bersinergi dengan pemerintah Balikpapan dalam memberdayakan kepemudaan dilingkungan Kecamatan Balsel. Selain itu organisasi ini diharapkan dapat berkiprah terus dalam mengembangkan program-program kerja, agar tidak stagnan walaupun dimasa pandemik.

“Mari kita sinergikan kepengurusan Karang Taruna dengan program-program pemerintah daerah. Saya akan dukung kegiatan positif yang akan dilakukan organisasai ini”ujar Heru.

Ditambahkan Danang Agung Ketua Karang Taruna Kelurahan Sungai Nangka yang juga merupakan koodinator pemilihan KT. Kecamatan Balsel mengungkapkan, dipilihnya Iswanto secara aklamasi merupakan harapan semua pengurus KT Kelurahan yang hadir saat itu. Melihat figur dan keaktifan Iswanto dalam mengkoordinasikan  dengan pengurus kelurahan selama ini, semua bersepakat memilih dirinya.

“Semua pengurus kelurahan aklamasi memilih Iswanto dan meminta dalam waktu seminggu telah melengkapi kepengurusan Karana Taruan Balikpapan Selatan dengan melibatkan pengurus kelurahan” ujar Danang. 

Iswanto yang didaulat sebagai Ketua KT. Kecamatan Balsel menyampaikan Amanah yang diberikan kepadanya akan dilaksankan sesuai harapan semuan pihak. Namun dirinya juga berharap adanya dukungan dari pihak Kecataman dan Kelurahan agar selama kepemimpinannya komuniaksi dan koordinasi bisa dilakukan dalam melaksanakan program kerjanya kedepan. 

“Semoga apa yang diharapkan banyak pihak bisa kita benahi dan realisasikan. Balikpapan selatan banyak potensi yang bisa dikebangkan.Yang penting komunikasi dan koordinasi pengurus kecamatan dengan pengurus kelurahan dan pemerintah setempat dapat terus terjalin dengan baik”pungkasnya.(danang)

KabarIkn.com,Kaltim - Presiden Jokowi Beri “Karpet Merah” untuk Maporina Masyarakat Petani dan Pertanian Organik Indonesia (Maporina) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) beserta 13 pengurus wilayah lainnya dilantik pada Senin (22/2) Pelantikan tersebut di gelar setelah pengurus pusat Maporina dilantik di Jakarta. Masa kepengurusan Maporina yang dilantik untuk periode 2022-2027.

Ketua Pusat Maporina Subandriyo menyampaikan Maporina hadir untuk dapat mewujudkan membanggakan profesi sebagai petani baik untuk diri sendiri dan masyarakat. sengaja tema yang diambil dalam pelantikan pengurus pusat dan wilayah se Indonesia ini adalah Niti Bumi artinya merawat Bumi.

“Organisasi ini dituntut mampu menjaga dan merawat Bumi. Sehingga pengelolaan pertanian yang dilakukan, hendaknya harus ramah dengan lingkungan”ujar Subandriyo.

Dalam pelantikan tersebut hadir pula secara online Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Dalam sambutannya mantan Gubernur DKI Jakarta ini sangat mendukung hadirnya Maporina dalam mengembangkan petani dan pertanian organik di Indonesia. Dimana terang Jokowi, petani-petani organik perlu diberi karpet merah, agar bisa lebih berkembang kiprahnya.

“Semoga Maporina dapat meningkatan kesejahteraan petani dan pertanian yang berkelanjutan di Indonesia kedepannya” harap Jokowi. 

Ketua Maporina Wailayah Kaltim Bintang Sinambela berserta jajarannya menyampaikan program unggulan di Kaltim setelah dilantik pada pengurus Pusat. Dimana kedepaan untuk Maporina wilayah Kaltim melirik lokasi – lokasi bekas area tambang untuk dilakukan penghijauan.

Upaya penghijauan ini menurut Bintang merupakan semangat dari Niti Bumi atau merawat Bumi di bumi Kaltim yang memang banyak area wilayah bekas tambang yang tidak di kelola dengan baik. 

“Maporina Kaltim ingin melakukan penghijauan bekas Tambang. Upaya ini untuk memperbaiki alam jadi hijau Kembali, mengurangi pemanasan global, menyerap lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan mencegah banjir”papar Bintang.(danang)

Oleh : Hery Sunaryo, Ketua Forum Masyarakat Untuk Transparansi 

KabarIkn.com - Ramainya pemberitaan media terkait adanya perusahaan Abal-abal pada mega project RDMP PT. Pertamina atas Pembangunan perluasan Kilang Minyak di Balikpapan tentu harus mendapat perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat pembiayaan Mega project RDMP PT PERTAMINA Balikpapan ini menelan biaya Negara yg sangat besar USD 7 Miliar atau Rp.99,8 Triliun.

Pembangunan perluasan kilang diBalikpapan saat ini juga terlihat tidak berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat kota Balikpapan padahal perputaran uang pada mega project ini sangat besar .

Patut diduga hal ini dikarenakan adanya persoalan  dalam persaingan usaha antara kontraktor kecil dan kontraktor bermodal besar, persoalan lain yang terjadi adalah persaingan antara pekerja lokal Balikpapan dan pekerja luar daerah kota Balikpapan Kaltim, ditambah masuknya pekerja Asing pada kegiatan pembangunan oleh RDMP PT PERTAMINA Balikpapan yang tidak terdesain dengan baik, sehingga ada ketimpangan penikmat project uang negara didalam pelaksanaan pembangunan perluasan kilang Balikpapan ini.

Yang pada perjalanannya menimbulkan berbagai persoalan, semisal tersiarnya kabar pemberitaan media terkait adanya perusahaan kontraktor menuntut pembayaran gajih karyawannya yg belum dibayarkan.

Kemudian berulangkali terjadinya unjukrasa masyarakat lokal menuntut ruang kerja pada kegiatan Mega project yang menelan biaya Negara yg sangat besar.

Kemudian adanya dugaan perusahaan Abal-abal dalam pengerjaan Mega project RDMP PT PERTAMINA Balikpapan.

Dari berbagai persoalan diatas jika ditelisik alur persoalannya jelas ada pada proses pengadaan barang/jasa di lingkungan BUMN yang dalam hal ini RDMP PT PERTAMINA Balikpapan, yang kalau ditelisik, proses PBJ dilingkungan BUMN ini sebenarnya telah memiliki payung hukum yang mengatur berbagai persyaratan- persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh BUMN selaku pemberi kerja, antara lain harus memperhatikan aspek-aspek persaingan usaha dan hal-hal sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri BUMN No. Per-15/MBU/2012.

Patut diduga berbagai persengkokolan dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam Mega project RDMP PT PERTAMINA Balikpapan ini bisa saja terjadi, sehingga penting Mega project ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, sebagaimana yang dimandatkan didalam UU No 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,

Undang-Undang No 5/1999, tentang Anti Monopoli ini merupakan dasar kebijakan persaingan usaha di Indonesia. Undang-Undang Anti Monopoli ini memiliki sistem pengaturan yang khas dalam menyikapi hubungan persaingan usaha dan usaha kecil.

Didalam UU No 5/1999, pasal 2 disebutkan, Bahwa Pelaku Usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender. Semisal penyedia bersekongkol untuk memenangkan salah satu peserta; atau panitia tender dan penyedia bersekongkol untuk memenangkan salah satu peserta tender dari kelompok tertentu yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan peribadi atau kelompok tertentu.

Tidak jarang terjadi dalam perencanaan biaya/HPS PBJ di lingkungan BUMN dimark-up, yang kemudian metode pemilihan pemenang  diarahkan pada satu penyedia barang/jasa, atau panitia pejabat pengadaannya telah dipengaruhi untuk memenangkan.

Yang pada akhirnya ketika tahap persyaratan dapat terjadi pemalsuan berbagai dokumen, misalnya penyusunan daftar spesifikasi teknis sudah diarahkan untuk hanya dapat dipenuhi oleh penyedia tertentu, penyusunan persyaratan penyedia disusun secara diskriminatif, informasi tender tidak diberikan secara memadai, atau mengubah dokumen pengadaan tanpa adanya suatu addendum, yang kemudian perusahaan Abal-abal dapat masuk untuk dipergunakan oleh oknum tertentu.

Bisa juga terjadi kebiasaan perilaku peserta tender, misalnya  antara penyedia, peserta tender yang memenangkan dibuat secara giliran, atau bergantian, dokumen yang digunakan oleh salah satu peserta bisa juga digunakan secara bersama, atau dokumen penawaran diupload dari satu IP yang sama, agar pada tahap evaluasi dan penetapan pemenang, terlihat telah sesuai dengan aturan padahal telah diatur secara masif dan sistematik,

Misal panitia pengadaan mengabaikan selisih harga penawaran yang lebih kecil, atau panitia pengadaan mengabaikan dokumen penawaran yang ideal, atau panitia pengadaan mengabaikan informasi adanya kepemilikan ganda dari peserta tender, yang pada akhirnya panitia pengadaan meloloskan penawaran yang semestinya tidak lulus, atau panitia pengadaan tidak mengindahkan adanya sanggahan dari peserta penyedia.

Sangat jelas jika terjadi  pelanggaran sebagaimana yang tergambar di atas, maka sanksi, yang dapat diterapkan mulai sangsi administratif, samapai dengan pidana korupsi sebagaimana diatur didalam UU Nomor 19 Tahun 2019 yang telah diubah menjadi  UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi.

Kabarikn.com,Balikpapan-Kegiatan senam sehat Gurinda Guyub Rukun dilalukan di halaman bendali waduk wonorejo RT 36 kelurahan Gunung Samarinda pada tanggal 13 februari 2022 dalam rangka meningkatkan pentingnya kesehatan

Gerakan senam Sehat ini kembali dilaksanakan. “Senam sehat kembali kita adakan. Olahraga itu penting, apa lagi di sekarang ini. Melalui senam sehat dan di bawah matahari pagi, ketahanan tubuh kita meningkat,” kata Halili Adi Negara usai senam sehat pagi tadi, minggu (13/02/2022) di halaman bendali waduk wonorejo Gunung Samarinda.

Menurut Halili yag kembali terpilih Menjabat ketua LPM Kelurahan Gunung Samarinda periode 2022-2025, Senam dapat meningkatkan kemampuan jantung, paru-paru, dan pembuluh darah, serta bertujuan untuk mencegah penyakit jantung, tekanan darah tinggi, dan stroke.

Gerakan minggu Sehat Bersama yang diinisiasi LPM dan Kelurahan Gunung Samarinda ini merupakan olahraga teratur dengan intensitas sedang ini akan memberikan manfaat bagi kesehatan. “Karena kita di sini, olahraga, santai, senang, dan bahagia. Ada silaturahmi, sehingga bisa saling bercanda dan tertawa bersama Itu kan sehat dan begitu besar antusias warga Gn Samarinda dan sekitarnya yang mengikuti senam ini.kita merasa bangga kegiatan kita ini di hadiri langsung oleh Bapak Syafruddin anggota dewan Provinsi kalimantan Timur beserta istri dan Lurah Gunung Samarinda Bapak Tarso SE , Panitia LPM juga memberikan hadiah Doorprize yang menarik pagi ini ada kipas angin,kompor gas,setrika,beras,minyak dan banyak hadiah lainnya ” tambahnya.

Lurah Gunung Samarinda ,Bapak Lurah Tarso SE menambahkan kegiatan senam hari ini banyak di hadiri warga yang ingin melakukan olahraga , namun kita tetap himbau kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.”pungkasnya. ( iful ) 

Editor : Agustriani

Kabarikn.com,Balikpapan - Perjuangan Rakyat Kalimantan untuk memenjarakan EM akhirnya membuahkan hasil. Setelah penyidik meningkatkan status hukum EM menjadi tersangka. Hal tersebut disampaikan Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo Senin (31.1.2022) melalui Press Releasenya.

Setelah penyidik memeriksa sejumlah 37 orang saksi dan ahli sejumlah 18 orang ahli (total 55 orang) maka Senin (31.1.2022) pemyidik melakukan pemeriksaan terhadap EM sebagai saksi sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan.

Berdasarkan Fakta fakta hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilaksanakan hari ini,  penyidik setidaknya mendapatkan dua alat bukti  yang sah  sesuai pasal 184 KUHP dan didukung dengan barang bukti yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Sebagai mana diatur dalam pasal 14 ayat 1 dan 2 dan pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum pidana dan atau pasal 45 A ayat 2 jo pasal 28 ( 2 ) UU ITE menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat  tertentu berdasarkan SARA.

Sementara itu beberapa Ketua Ormas Kalimantan menyambut baik dengan menetapkan EM sebagai tersangka. Ketua Tameng Adat Borneo Basuki Rahmat memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian telah menjalankan tugas dengan baik. Dan menerima tuntutan dari rakyat Kalimantan. 

Namun demikian lanjut Basuki Rahmat, kami tetap menginginkan agar EM juga dikenalan hukum adat. Ini sesuai dengan adat istiadat di Bumi Kalimantan.(***)

Kabarikn.com,Balikpapan-Kelurahan Gunung Samarinda menggelar pemilihan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Halili Adi Negara terpilih kembali untuk masa bakti 2022 s/d 2025.

Kegiatan pemilihan ketua LPM tersebut dilaksanakan di Aula Kelurahan Gunung Samarinda,Kecamatan Balikpapan Utara, Sabtu (12/2).Dihadiri langsung oleh Damanhuri sebagai ketua Asosiasi LPM kota balikpapan,Budi irawan ketua forum LPM kecamatan Balikpapan Utara,Pak Agung Mewakili Camat balikpapan Utara yang berhalangan hadir,Lurah Gn Samarinda Tarso SE,Babinsa dan Bhabinkantibmas kelurahan Gunung Samarinda serta hampir seluruh RT di Lingkungan Gunung samarinda.

Ketua panitia pemilihan LPM Kelurahan Wiwin deru dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk pemilihan LPM membentuk team 7 Guna membuat konsep tata tertib yang sesuai dengan UU dan tidak menyalahi Regulasinya dan di landasi Azas Musyawarah mufakat dan kekeluargaan sehingga apapun hasilnya tetap saling menghargai.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat LPM adalah Lembaga Kemasyarakatan yang dibentuk atas prakarsa Masyarakat sebagai mitra Pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan Masyarakat dibidang Pembangunan.” ungkapnya.

Sementara Lurah Gunung Samarinda,Tarso SE dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terlaksana pemilihan tersebut.

"Saya sebagai lurah Gunung Samarinda mengucapkan kasih kepada semua pihak terutama panitia yang telah bekerja keras sehingga proses pemilihan ketua LPM bisa terlaksana dengan baik.Dan tak lupa juga kepada semua ketua RT yang begitu antusias hadir.

Dan tak kalah penting saya berterima kasih kepada LPM Gunung Samarinda periode 2019-2022 yang berhasil mendapat prestasi juara pertama tingkat Kecamatan dan juara ke Dua tingkat kota Balikpapan. Harapan saya Kelurahan bersama LPM bergandengan tangan melayani masyarakat dan membangun kelurahan yang kita cintai ini menjadi lebih baik lagi, Mari bersama-sama bersinergi membangun kelurahan Kita bersama Dalam Guyub Rukun .”lanjutnya.

Ketua LPM terpilih, Halili Adi Negara  mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh RT yang masih mempercayai nya sehingga terpilih kembali.

"Terima kasih atas kepercayaan nya. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab yang besar namun saya yakin dan percaya bahwa saya akan berkerja maksimal dan tidak bekerja sendiri tetapi bersama sama dengan semua elemen masyarakat di kelurahan gunung samarinda sehingga seberat apapun pekerjaan itu akan terasa ringan.

Dan untuk struktur akan di tambah beberapa bidang-bidang serta mungkin akan ditambah penasehat dan wakil ketua Untuk kedepannya saya akan melanjutkan program pembangunan yang belum terealisasi di 2019-2022 , Doakan bersama LPM Gunung Samarinda semakin baik dan maju sesuai Motto kita ” Maju terus pantang mundur.” pungkasnya.( iful ) 

Editor : Agustriani

Kabarikn.com,Jakarta-Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian soal pernyataan 'tempat jin buang anak' yang diucapkan Edy Mulyadi.

"Terkait Edy Mulyadi kasus dugaan ujaran kebecian yang dilakukan EM. Ada 3 laporan polisi, 16 pengaduan, 18 pernyataan sikap. Semua laporan polisi pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarkaat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oelh Bareskrim Polri." kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Tak hanya soal ucapan jin buang anak, namun termasuk soal dugaan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan diselidiki. "Kami Polri meminta masyarakat kita imbau untuk tenang dan percayakan penanganan-nya kasus ini kepada Polri," jelas Ramadhan.(*)