[Valid RSS]

KabarIkn.com, Balikpapan - Banjir yang menggenangi kawasan Jl. MT Haryono Balikpapan pada Selasa malam (14/9/2022) membuat arus lalulintas sempat terhambat.

Lantaran ketinggian air yang mencapai setinggi lutut orang dewasa membuat sejumlah pengendara kesulitan melintas

Tak sedikit di antara pengendara yang nekat menerobos genangan air, dan akhirnya kendaraannya mogok di tengah jalan.

Personel Pengamanan dan Penyelamatan (Pammat) Dit Samapta Polda Kaltim yang sudah standby di lokasi banjir langsung berupaya membantu pengendara roda dua dan roda empat yang mogok di tengah jalan.Mereka membantu mendorong kendaraan yang mogok lantaran nekat menerobos genangan banjir. 

Dir Samapta Polda Kaltim Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, S.I.K, mengatakan pihaknya selalu ada di tengah kesulitan warga.

"Kami kerahkan tim Pengamanan dan Penyelamatan (Pammat) di lapangan untuk membantu warga yang terjebak banjir. Kita selalu hadir di tengah kesulitan warga untuk membantu" katanya.

Kombes Dwi menuturkan, bentuk kepedulian terhadap warga yang mengalami kesulitan akan terus dilakukan guna menciptakan rasa kebersamaan dan saling menjaga Kondusivitas wilayah.

“Hal ini merupakan salah satu fungsi kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah banjir.” ujar Kombes Dwi.

Sumber : Humas Polda Kaltim

 

KabarIkn.com,Kutim - Satresnarkoba Polres Kutim mengamankan seorang Perempuan yang memiliki narkotika jenis sabu dengan total seberat sekitar 53,50 di Jln Ulin Perum lembah hijau Rt. 33 kel. Swarga bara Kec Sangatta Utara, Kab. kutim pada Hari Sabtu (10/9/22) sekitar pukul 23.30 Wita. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Kutim AKP Darwis.

SM (26) diamankan Satresnarkoba Polres Kutim karena diketahui memiliki narkotika jenis sabu dengan total seberat sekitar 53,50 gram.“Pelaku berinisial SM (26), Jln Ulin Perum lembah hijau Rt. 33 kel. Swarga bara Kec Sangatta Utara, Kab. kutim,” ujarnya.

Penangkapan tersebut berawal dari petugas yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang Perempuan yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

Kemudian, timnya pun langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Sekira jam 23.30 Wita, tim langsung mengamankan dan menangkap seorang perempuan yang berinisial SM (26) tersebut.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1. ( Satu) Poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 53,50 gram beserta plastik pembungkusnya, 1 ( satu ) tas warna abu abu, 1 ( satu ) buah hp, 1 ( satu ) tas tenteng kecil warna pink tmpt menyimpan sabu. 1 ( satu ) sendok takar sabu terbuat dr pipet plastik. 1 ( satu ) timbangan digital. Beberapa plastik klip.

“Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Kasat Narkoba Polres Kutim AKP Darwis.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan menggelar Nuvy Fun Run dalam rangka menyemarakan HUT TNI AL yang ke-77 di Mako Lanal Balikpapan, Minggu (11/9/2022).

Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Rasyid Al Hafis menjelaskan, Nuvy Fun Run digelar dalam rangka memperingati HUT TNI AL ke -77 yang digelar serentak terpusat di Jakarta.

Danlanal menyebut, selain dipilih untuk menggelorakan semangat olahraga kepada masyarakat pasca pandemi COVID-19, olahraga lari marathon dipilih karena dinilai sebagai olahraga yang memasyarakat dan bisa diikuti semua kalangan tanpa mengenal usia. 

Kegiatan Nuvy Fun Run yang dilepas langsung oleh Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Rasyid Al Hafis, Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol Donny Adityawarman, S.I.K., M.S.I.,CHRMP, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso.

Pada kegiatan Nuvy Fun Run ini, untuk seluruh peserta berkesempata mendapatkan hadiah doorprize yang disediakan oleh panitia.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Berau - Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya mengatakan, pihaknya mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Beliau mengatakan, bansos tersebut diberikan kepada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM yang tidak menerima program bansos seperti bantuan langsung tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta bantalan sosial lain yang disalurkan pemerintah.

“Kemarin kita laksanakan FGD antisipasi dampak penyesuaian harga BBM. Hari ini, kita mulai menyalurkan bantuan sosial,” ujar Sindhu usai membagikan bansos di TPA Bujangga, Tanjung Redeb, pada Kamis (8/9/2022).

Sindhu mengatakan, Polres Berau menyiapkan 100 paket bansos dengan target utama nelayan, petugas kebersihan, hingga kelompok terdampak penyesuaian harga BBM bersubsidi lainnya. Untuk hari ini dilakukan di beberapa tempat di TPA Bujangga, sepanjang Sungai Segah dan Sungai Kelay untuk para pengemudi ketinting dan nelayan.

Lebih lanjut, Kapolres menyebut penyaluran paket bansos tersebut juga disalurkan di polsek jajaran.

“Kita juga memerintahkan polsek jajaran membantu menyalurkan terhadap masyarakat yang terdampak,” tuturnya.

Orang nomor satu di Polres Berau ini menjelaskan, pihaknya akan terus menyalurkan bantuan sosial ini secara berkelanjutan. Menurut Sindhu, langkah tersebut adalah bentuk penanggulangan serta untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Kegiatan ini akan kita lakukan secara berkelanjutan dan bertahap,” pungkasnya.

Sementara itu, Johansyah, warga Kelurahan Sei Bedungun Kecamatan Tanjung Redeb, yang juga berprofesi sebagai petugas kebersihan, mengucapkan terimakasih kepada Polres Berau yang telah menyalurkan bansos.

“Terimakasih kepada Polres Berau yang telah memberi bantuan kepada kami. Kami bersyukur dan berterimakasih banyak karena telah meringankan beban kami dari kenaikan BBM ini,” tandasnya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Paser - Polres Paser dan Polsek Jajaran gelar pembagian sembako sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polri kepada masyarakat yang terdampak akibat kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, didampingi Wakapolres Paser Kompol Irawan Setyono, S.H, S.I.K, M.H, Kabag Ops Kompol M. Rezsa Adiatulloh, S.H, S.I.K, M.H, dan para Kasat serta para Kapolsek Jajaran.

Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu masyarakat yang terdampak akibat kenaikan BBM seperti Tukang Ojek, Tukang Jasa Angkut, Ojek Online dan Ibu Rumah Tangga.

Kapolres Paser mengatakan bahwa pihaknya menyalurkan bantuan berupa sembako kepada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM dengan harapan semoga dapat meringankan beban masyarakat.

“Secara bertahap Polres Paser menyalurkan Bansos berupa sembako, jangan dilihat nilainya, tapi ini semua merupakan wujud kepedulian kami kepada masyarakat,” ungkap AKBP Kade Budiyarta.

Tidak hanya pemberian bansos, pada kesempatan tersebut Kapolres Paser juga mengajak berdialog beberapa masyarakat seperti Tukang Ojek, Tukang Jasa Angkut, Ojek Online dan Ibu Rumah Tangga tentang keluhan maupun permasalahan yang dihadapi khususnya pasca kenaikan harga BBM.

“Dengan berkomunikasi langsung kita jadi tahu permasalahan riil yang dihadapi dilapangan sehingga dapat di lakukan langkah yang tepat guna mengantisipasinya,” pungkasnya.

Terakhir, Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani kehidupan dan melaksanakan program vaksinasi.

“Mengingat kita masih dalam pandemi Covid-19, kami himbau agar selalu memakai masker dan melaksanakan vaksinasi hingga dosis ke-3,” tutup Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K.

Sumber " Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Direktorat Lalulintas Polda Kaltim melaksanakan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat Kota Balikpapan, Kamis (8/9/2022).

Sasaran yang menerima baksos antara lain Pengemudi Grab/ Gojek, Sopir angkot, Pemulung, Tukang Sampah.

Dir Lantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan S.I.K., M.H, mengatakan bakti sosial ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 tahun 2022.

“Kami membagikan sejumlah 3250 Paket sembako kepada masyarakar yg terdampak akibat kenaikan BBM. Ini adalah bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya berpesan kepada pengemudi ojek online maupun sopir angkot untuk menjaga keselamatan di jalan baik pengendara maupun masyarakat sekitar.

Dimana tahun 2022 ini, Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 mengusung tema ‘Polantas yang Presisi Pulih dan Bangkit Bersama Menuju Indonesia Maju’.

Sumber : Humas Polda Kaltim

 

KabarIkn.com, Balikpapan – Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Jl. Jendral Sudirman No.60 Rt 27 Kel. Damai Bahagia Kec. Balikpapan Selatan diamankan oleh pihak Kepolisian, Rabu (07/9/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

“Pelaku diketahui berinisial H (32), warga Jl. Jendral Sudirman No.60 Rt 27 Kel. Damai Bahagia Kec. Balikpapan Selatan Kalimantan Timur.” Ujar Kombes Yusuf.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di daerah Jl. Jendral Sudirman Kel. Damai Bahagia Kec. Balikpapan Selatan, setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan pada tanggal 07 September 2022 sekitar pukul 06.30 Wita dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku H (32) didapati 1 (satu) bungkus barang yang di duga Narkotika Jenis Sabu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 Bungkus Plastik Bening Berisi Narkotika Jenis sabu Seberat 50,60 gram Brutto 2” Ujar Kombes Yusuf.

“Untuk Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Polda Kaltim gelar press release dalam rangka pengungkapan kasus-kasus menonjol dalam kurun waktu sepekan di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (5/09/2022).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., yang didampingi Dir Reskrimsus, dan Dir Resnarkoba, memimpin secara langsung kegiatan press release.

Dalam kegiatan release tersebut, Kabid menyampaikan kepada para awak media terkait pengungkapan kasus kasus menojol yang berhasil di ungkap oleh Polda Kaltim dan Polres jajaran mulai tanggal 29 Agustus s/d 4 September 2022.

Polda Kaltim beserta Polres jajaran berhasil mengungkap kasus yang menonjol berupa 33 kasus narkoba, 18 kasus perjudian dan 1 kasus illegeal mining.

Kombes Yusuf mengatakan kami berkomitmen apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba, judi dan illegal mining, sebagai pengguna, pengedar, bahkan masuk dalam jaringan dan jadi beking, kami akan proses dan pecat sesuai atensi dari Bapak Kapolri.

Harapan kami, apabila masyarakat menemukan kasus perjudian, narkoba, illegal mining dan lain-lain, segera hubungi kami di 110 agar dilakukan penindakan. Polda Kaltim memiliki tekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan illegal mining di wilayah Kaltim.

Lanjutnya, mohon kerjasamanya untuk seluruh masyakarat. Kami Polda Kaltim tidak akan berhasil tanpa ada kerjasama dari saudara-saudara sekalian.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Samboja - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim mengungkap aksi tindakan penambangan ilegal (illegal mining), Jum’at (2/9/2022) lalu.

Pengungkapan yang dilakukan oleh Personel Direskrimsus Polda Kaltim tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

Dari pengungkapan kasus illegal mining tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku yakni MA dan SO.

Sementara itu Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, aksi penambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara ini berada di Jl. Poros Balikpapan Samarinda Km.48 kec. Samboja 

“Petugas selain menangkap dua orang tersangka, juga mengamankan barang bukti berupa dua unit Excavator jenis PC 210 dan tumpukan Batu Bara di Pit,” ungkap Yusuf.

Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, Polda Kaltim tidak akan main-main dengan pihak yang melakukan tindakan penambangan ilegal. Dampak dari pelaku ilegal mining ini sangat buruk bagi lingkungan dan masyarakat.

“Kedua tersangka akan kami proses hukum sesuai Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan pasal 89 ayat (1) huruf a UU RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengerusakan Hutan Jo pasal 55, pasal 56 KUHP yang terjadi di Jl. Poros Balikpapan Samarinda KM. 48 Kec. Samboja Kab. Kutai Kartanegara Prov. Kaltim dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 milyar rupiah,” Tegas Kombes Yusuf Sutejo.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Paser - Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi di APMS PT. Lautan Mas Berlian di Jalan Negara KM 145, RT. 09 Desa Songkang kec. Batu Sopang, Kab. Paser Prov. Kaltim, pada Sabtu (3/9/2022).

Pengungkapan tersebut kemudian dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

“Dalam pengungkapan ini petugas mengamankan empat terduga pelaku, warga. Yakni US, AP, IS, dan SG,” ujarnya Kombes Yusuf.

Kabid Humas menjelaskan, diketahui bahwa mereka menggunakan modus operandi. Tersangka US membeli BBM jenis Solar Subsidi di APMS PT. LAUTAN MAS BERLIAN sebanyak 880 liter dengan harga Rp.5.150,-/ liter, kemudian akan di jual kembali dengan cara eceran dengan harga Rp.13.000,- / liter.

Tersangka AP membeli BBM jenis Solar Subsidi di APMS PT. LAUTAN MAS BERLIAN sebanyak 1.075 liter dengan harga Rp.5.650,- /liter, kemudian akan di jual kembali dengan cara eceran dengan harga Rp.17.000,- / liter.

Tersangka IS membeli BBM jenis Solar Subsidi di APMS PT. LAUTAN MAS BERLIAN sebanyak 1.385 liter dengan harga Rp.5.150 s/d Rp.6.500,- /liter, kemudian akan di jual kembali dengan cara eceran dengan harga Rp.12.000,- / liter.

Tersangka SG (selaku pengawas di APMS PT. LAUTAN MAS BERLIAN) menjual BBM jenis solar subsidi yang berasal dari APMS dengan Harga diatas Harga Eceran Tertinggi (Rp.5.150/liter ). Sehingga mendapatkan keuntungan.

 Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari, 3 unit mobil pick up, 16 drum berisi solar bersubsidi total kurang lebih 3.340 liter, kemudian Nota bukti pembelian BBM di APMS PT. LMB LAUTAN MAS BERLIAN. pungkas polisi berpangkat melati tiga tersebut.

“ Para pelaku kini sudah di amankan di Polda Kaltim guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam dimaksud dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas bumi,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, BALIKPAPAN - Balikpapan Open 10K dalam rangka Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-39 digelar Minggu ( 4/9/2022). Peserta dilepas oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Dwijayanto Sarosa Putera; Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud; beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan pejabat Pemerintah Kota Balikpapan.

Ribuan peserta dilepas sekira pukul 06.30 Wita dengan lokasi start Lapangan Merdeka. Peserta pertama yang berhasil menyentuh garis finish adalah Letda Inf Agus Prayogo, atlet lari jarak jauh asal Jawa Barat. Agus Prayogo berhasil menyelesaikan hingga garis finish yang juga di Lapangan Merdeka, dengan waktu tercepat 31 menit 39 detik. Di kategori elite putri menjadi milik atlet asal DKI Jakarta yakni Odekta Naibaho dengan catatan waktu 35,33 detik.  

Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah Kementerian Pemuda dan Olahraga Dwijayanto Sarosa Putera, usai melepas peserta mengungkapkan terimakasih atas terselenggaranya lomba lari tingkat nasional ini. 

"Ini sangat baik karena komitmen bapak wali kota untuk membugarkan masyarakatnya. Ini sesuai Perpres no 86 tahun 2019. Sesuai desain besar olahraga nasional (DBON). Kita harapkan di 2045, saat 100 tahun kemerdekaan Indonesia, 75 persen masyarakat kita sudah dalam keadaan bugar," ungkap Dwijayanto Sarosa Putera.

Ia menuturkan, ini adalah rangkaian Road to Haornas 2022. Dimana Balikpapan menjadi tuan rumah. Diharapkan 9 September nanti masyarakat Balikpapan terlibat hadir di Stadion Batakan untuk menghiri puncak Haornas ke-39. 

"Kami dari Kemenpora mengapresiasi dan berterima kasih pada bapak wali dan jajaran yang sudah menyelenggarakan kegiatan Balikpapan Open 10K ini. Dan bisa dilihat pesertanya cukup banyak dan meriah," ungkapnya. 

Diharapkan ke depan ini bisa berlanjut jadi kegiatan rutin. "Juga diharapkan ada bibit-bibit unggul atlet lari, khusunya lari jarak menengah di Kota Balikpapan," harapnya. 

Sementara, Wali Kota Balikpapan berharap ini dapat memotivasi seluruh warga Balikpapan. Apalagi yang hadir juga berasal dari berbagai daerah. "Tentunya menyemangatkan dan mengolahragakan masyarakat Balikpapan," ungkap wali kota Rahmad Mas'ud. 

Letda Inf Agus Prayogo, yang berhasil meraih finish pertama merupakan pwserta dari kategori elit. Ia menyampaikan rasa bahagianya karena berhasil menjuarai Balikpapan Open 10K. Yang mana dirinya terakhir kali melalui rute yang sama sekira lima tahun lalu. 

"Rute klasik, jalur steril, flat, dan cuaca pagi ini bersahabat. Walaupun kemarin diprediksi akan hujan, ternyata cuaca bersahabat. Sepanjangan rute antusias masyarakat juga luar biasa," ungkapnya.(*)

KabarIkn.com, Balikpapan - Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs.Imam Sugianto, M.Si., mengikuti video conference (Vicon) bersama Wakapolri di Ruang Rupatama Polda Kaltim, Selasa (30/8/2022).

Kegiatan vicon bersama Wakapolri di ikuti oleh Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol. Jefrianus Endolemba Torunde, SIK., dan seluruh Pejabat Utama Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T, mengatakan vicon yang digelar tersebut membahas antisipasi dampak rencana penyesuaian harga BBM oleh Kapolri kepada Polda jajaran.

“Saat ini Indonesia rencana akan mengalami kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite oleh Pemerintah yang sampai saat ini belum ada pengumuman resmi terkait hal tersebut namun dikhawatirkan akan menimbulkan kepanikan di masyarakat,” Ucap Kombes Yusuf.

“Oleh karena itu, dihimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya praktik penimbunan BBM subsidi untuk tidak ragu-ragu melapor ke polisi agar bisa ditindaklanjuti karena penimbunan BBM merupakan pelanggaran,” Kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

Sumber : Humas Polda Kaltim