[Valid RSS]

KabarIkn.com, Balikpapan - Polda Kaltim gelar press release dalam rangka pengungkapan kasus-kasus menonjol dalam kurun waktu sepekan di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (29/8/2022).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., yang didampingi Dir Reskrimsus, Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Dir Polairud dan Kapolresta Balikpapan memimpin secara langsung kegiatan press release.

Dalam kegiatan release tersebut, Kabid menyampaikan kepada para awak media terkait pengungkapan kasus kasus menojol yang berhasil di ungkap oleh Polda Kaltim dan Polres jajaran mulai tanggal 18 s/d 29 Agustus 2022.

Polda Kaltim beserta Polres jajaran berhasil mengungkap kasus yang menonjol berupa 71 kasus narkoba, 28 kasus perjudian dan 1 kasus illegeal mining.

Kombes Yusuf mengatakan kami berkomitmen apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba, judi dan illegal mining, sebagai pengguna, pengedar, bahkan masuk dalam jaringan dan jadi beking, kami akan proses dan pecat sesuai atensi dari Bapak Kapolri.

Harapan kami, apabila masyarakat menemukan kasus perjudian, narkoba, illegal mining dan lain-lain, segera hubungi kami di 110 agar dilakukan penindakan. Polda Kaltim memiliki tekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan illegal mining di wilayah Kaltim.

Lanjutnya, mohon kerjasamanya untuk seluruh masyakarat. Kami Polda Kaltim tidak akan berhasil tanpa ada kerjasama dari saudara-saudara sekalian.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Polwan Polda Kaltim menggelar bakti kesehatan berupa kegiatan Donor Darah di PMI Kota Balikpapan, Senin (29/8/2022).

Kegiatan donor darah yang dipimpin langsung oleh Wakil Pakor Polwan Kompol Nina Ike Herawati, S.H dalam rangka rangkaian menyambut hari jadi Polwan ke-74 yang berlangsung pada 1 September 2022.

Kompol Nina mengatakan bakti kesehatan kemanusiaan itu merupakan bentuk kepedulian Polwan Polda Kaltim terhadap kebutuhan darah masyarakat khususnya di wilayah Kalimantan Timur.

Aksi sosial itu tentunya tidak berhenti pada peringatan momen ulang tahun melainkan akan terus dilakukan dalam berbagai aksi sosial lain bagi sesama warga yang membutuhkan.

"Kita berharap kegiatan donor darah ini dapat memberikan manfaat khususnya ketersediaan stok darah di PMI dan bisa memberikan motivasi kepada masyarakat agar bisa menyumbangkan darah bagi orang lain yang membutuhkan," ujar Nina.

HUT Ke-74 Polwan Tahun 2022 ini mengusung tema Polri yang Presisi, Polwan Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si terima audiensi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kaltim di Ruang Kerja Kapolda Kaltim, Jumat (26/8/2022).

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Timur Agus Priyono, S.E., M.Si.,Ak, CA, CSFA beserta tim disambut hangat Kapolda yang didampingi Irwasda Kombes Pol. Jefrianus Endolemba Torunde, S.I.K. dan Kabid KEU Kombes Pol. Heru Jito, S.E., M.A.K, Ak.

Kapolda Kaltim turut menyampaikan terimakasih atas kedatangan dan silaturahmi dari BPK Kaltim, kiranya pertemuan hari ini menjadi wujud memperat tali silaturahmi antar BPK dengan Polda Kaltim. 

Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan kerja sama dan membawa hal positif diantara kedua belah pihak”, ujar Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Dalam suasana yang hangat dan kompak, ratusan prajurit gabungan Wanita TNI dan Polwan se-Kaltim hadir dan berkumpul bersama dalam rangka Futsal Friendly Match di Lapangan Global Balikpapan, Jumat (26/8/2022).

Turut hadir Karo SDM Polda Kaltim Kombes Pol Ari Wibowo S.I.K., M.H., Pakor Polwan Polda Kaltim AKBP Rovina Retno Sumartini Dewi, SH, perwakilan dari Persit Ibu Asops Joice Andreas dan Ibu Kajasdam Kodam VI/MLW Samujiyo.

Kegiatan olahraga bersama diawali dengan senam aerobic kemudian dilanjutkan dengan pertandingan persahabatan futsal.

AKBP Rovina mengatakan olahraga bersama tersebut diadakan dalam rangka HUT Polisi Wanita (Polwan) ke 74 Tahun 2022. 

Terlihat masing-masing tim dilapang telah mempersiapkan fisik dan taktik dalam bertanding. Hal ini dapat terlihat dari semangat dan antusias para peserta dan tentu saja para pendukung diluar lapangan.

Bila melihat sosok polisi dan prajurit TNI wanita ini tidak terlihat bisa bermain futsal, karena memiliki wajah ayu dan terlihat cantik. Namun saat didalam lapangan, tidak disangka dibalik wajah ayu mereka sangat mahir bermain futsal dan memiliki tendangan yang sangat keras.

Lanutnya, di lapangan para pemain memperlihatkan kepiawaiannya dalam mengolah si kulit bundar untuk menyarangkannya di gawang lawan.

AKBP Rovina mengatakan semoga pertemuan Wanita TNI dan Polwan ini menjadi salah satu ajang menjalin dan meningkatkan hubungan tali silaturahmi dan kekeluargaan diantara Wanita TNI dan Polwan di Wilayah Kaltim.

“Selain itu diharapkan kegiatan tersebut mampu meningkatkan sinergitas dan kebersamaan. Karena kita sesama prajurit, sesama aparat negara, bersama-sama dalam melaksanakan tugas. Sehingga harus selalu membina sinergitas TNI-Polri” ucapnya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

 

KabarIkn.com, Balikpapan - Cegah Kekerasan Seksuan terhadap mahasiswa, Bidang Humas Masyarakat (Bid Humas) Polda Kaltim gelar sosialisasi di UNMUL (Universitas Mulia) Balikpapan, Kamis (25/8/2022).

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim Kompol Made Pasek Riawan, S.H yang didampingi rektor UNMUL Balikpapan dan para narasumber Rio Dwi Setiawan S.Psi., M.Psi serta Achadiyanto.,S.H.,M.H.

Sinergitas Kepolisian dan perguruan tinggi dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual tema yang dibahas dalam sosialisasi tersebut.

Plt. Kasubbid Penmas Kompol Made Pasek Riawan S.H mengatakan, sosialisasi ini untuk meningkatkan silaturahmi dan kemitraan terhadap akademisi guna menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparasi Berkeadilan (Presisi).

Tak hanya itu kegiatan tersebut dimaksudkan agar mahasiswa memahami seputar tindakan kekerasan seksual, batasan, macam-macamnya hingga cara menyikapinya.

Kasus kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja dan melibatkan siapa saja. Bisa di kampus, luar kampus, di kos atau kontrakan bahkan terjadi secara virtual. Misalnya di kampus, bisa terjadi antar mahasiswa, antar dosen, antar tendik dan antar ketiganya, ujarnya.

Kami mengajak mahasiswa dan semua pihak untuk benar-benar menyadari adanya potensi dan berbagai jenis tindakan yang masuk kategori kekerasan seksual. Selain itu juga memahami jalur pengaduan yang aman dan sesuai regulasi.

“Jika di kampus atau di luar kampus, teman-teman mengalami atau mendapat perlakuan yang mengarah pada kekerasan seksual, mohon jangan dibiarkan, langsung laporkan kepada Polri,”ucap Kompol Made.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si., menerima audiensi dari Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur di Polda Kaltim, Rabu (24/8/2022).

Dalam audiensi tersebut, Kapolda Kaltim turut di dampingi pula oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

Adapun tujuan kunjungan Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur di Polda Kaltim adalah guna mempererat tali silaturahmi yang selama ini telah terjalin baik.

Kegiatan yang berlangsung hangat tersebut di akhiri dengan sesi foto bersama.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Kutai Timur- Polsek Muara Ancalong kembali ungkap kasus penyalah gunaan narkotika. Dari Hasil Penyelidikan didapatkan informasi dari masyarakat adanya diduga pelaku yang sering bertransaksi di sekitaran jalan poros ds senyiur – kembang janggut, setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal polsek Muara Ancalong sampai melakukan lidik hingga menemukan tersangka di rumahnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 46 (empat puluh enam) paket narkotika golongan I jenis Shabu yang di bungkus plastik bening didalam dompet emas dan hal ini diakui langsung oleh tersangka bahwa barang haram itu kepemilikannya.

Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti tersebut diamankan di polsek muara ancalong guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya. Tegas Kapolsek Muara Ancalong AKP Russianto S.H 

Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.

“Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan penyalahgunaan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” ancam tegas Kapolsek Muara Ancalong”.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Kubar - Seorang pria berinisial AP (28) warga Jl. Padat Karya Gg.Mawar Sungai Kunjang Samarinda dan seorang wanita berinisial DC (41) warga Jl. Swadaya Rt 18 Kel Bakungan Kec Loa Janan Kab Kutai Kartanegara diamankan personil Ditresnarkoba Polda Kaltim, Selasa (23/8/2022).

Diamankannya AP dan DC, lantaran keduanya kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak total 36 poket dengan total berat 12,24 gram yang terbungkus dalam plastik bening.

Ditempat terpisah, pengungkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. 

“Ya…, petugas berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di daerah Desa Kebun Bcpn Rayon A, Kec. Bentian Besar, No C 5, Kel. Dilang Puti, Kab. Kutai Barat,” Ucap Kabid Humas.

Kombes Yusuf menjelaskan, pengungkapan peredaran sabu-sabu berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan jika ada seorang pria yang sering mengedarkan sabu-sabu di kawasan tersebut.

Selanjutnya, berbekal informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada pukul 01.00Wita dini hari, petugas berhasil mengamankan AP dan DC di dalam rumah.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 36 poket sabu di dalam kotak bekas handphone dengan total berat 12,24 gram.

“Untuk Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Kata Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Kutim – Personel Polsek Sangkulirang Polres Kutim berhasil mengamankan Pelaku Perjudian bola guling di Lokasi Pasar Malam PT. BKNS (Bina Karya Nuansa Sejahtera) Desa Tepian Terap Kec Sangkulirang Kab Kutim, Sabtu (20/8/2022) lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.,"Tersangkanya berinisial SA berusia 57 tahun. Pria asal Desa Pelawan Kec Sangkulirang Kab Kutim.", ungkap Kabidhumas Polda Kaltim.

Awalnya petugas mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di areal Pasar Malam PT. BKNS (Bina Karya Nuansa Sejahtera) Desa Tepian Terap Kec Sangkulirang Kab Kutim, Kerap dijadikan sebagai tempat di perjudian jenis Bola-bola.

Kemudian Personil Polsek Sangkulirang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sangkulirang (Ipda R. Sirait, SH) melakukan penyelidikan guna menindak lanjuti informasi tersebut, Untuk melakukan penindakan atau penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perjudian, Kemudian sekitar jam 11:15 wita, Tepatnya di Km. 27 Lokasi Pasar Malam PT. BKNS (Bina Karya Nuansa Sejahtera) Desa Tepian Terap Kec Sangkulirang Kab Kutim.

“Benar, Tim mendapati orang yang sedang melakukan perjudian jenis Bola-bola, Kemudian tim melakukan Penangkapan terhadap bandar Bola-bola Sdra. SA (57),” Ucap Kombes Yusuf.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh personel Polsek Sangkulirang adalah - 2 (dua) buah bola 1 (satu) buah karpet bergambar, 1 (satu) buah water pas, 1 (satu) buah meja bergambar bola-bola warna putih, 1 (satu) buah karpet bergambar, 1 (satu) buah kantong kain berwarna coklat bermotif lingkaran bulat yg dipergunakan untuk menaruh uang, 1 (satu) buah tas meja bola-bola warna hitam, Uang pecahan 100.000 (seratus ribu) sebanyak 72 (tujuh puluh dua) lembar, Uang pecahan 50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 56 (lima puluh enam) lembar, Uang pecahan 20.000 (dua puluh ribu) sebanyak 9 (sembilan) lembar, Uang pecahan 10.000 (sepuluh ribu) sebanyak 75 (tujuh puluh lima) lembar, Uang pecahan 5.000 (lima ribu) sebanyak 90 (sembilan puluh) lembar, Uang pecahan 2.000 sebanyak 26 (dua enam) lembar, Uang pecahan 1.000 (seribu) sebanyak 4 (empat) lembar, Total Uang Barang-Bukti sebanyak Rp. 11.436.000,- (sebelas juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah).

 “Untuk Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Pungkas Kabid Humas Polda Kaltim.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Kutim - Polsek Bengalon, berhasil mengamankan seorang pria bernama TH (45) tahun di jalan pro Jasam kec. Bengalon Kab kutim yang membuang rokok berisikan Sabu .

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada hari Jumat, tanggal 19 Agustus 2022 sekitar pukul 16.30 wita di Jalan Pro Jasam Kec. Bengalon Kab. Kutim. , lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,14 dan 0,10 gram beserta plastiknya 

Kapolsek Bengalon Iptu Dedik I. prasetyo S.H.,M.H seizin Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono SH.,SIK.,M.H, berdasarkan hasil pengembangan dari informasi terduga TH bahwa saudara TH memiliki narkotika jenis sabu-sabu kemudian anggota Tim Opsnal Polsek Bengalon melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu ) Poket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram dan 1 ( satu) poket kecil lagi seberat 0,10 gram sabu, 1 ( satu ) buah bungkus roko merk saga , 1 (satu ) buah hp dan uang tunai sebanyak Rp.500.00-. Saudara TH mengakui kepemilikan barang tersebut. Selanjutnya saudara TH dan saudara TH diamankan ke Polsek Bengalon untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut ”jelas Kapolsek Bengalon.

Menurut Kapolsek Bengalon, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terpaksa mendekam di balik jeruji besi. Kita akan ungkap terus segala bentuk pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Kita akan terus kerja keras terus mensosialisasikan bahaya narkoba agar Kabupaten Kutai Timur Khususnya Kecamatan Bengalon bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tutup Kapolsek Bengalon.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Sepaku - Personel Ops Nusantara melaksanakan pengamanan di wilayah Pelabuhan Bumdes, PPU, Jum’at (19/8/2022).

Progres pembangunan proyek ibu kota negara (IKN) Nusantara yang ada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), hingga saat ini terus berjalan. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pembangunan IKN, personel Ops Nusantara selalu melakukan patroli rutin ke lokasi yang telah ditentukan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombespol Yusuf Sutejo menjelaskan, patroli tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi gangguan dan ancaman selama proses pembangunan IKN.

"Seperti yang dilakukan, personel melakukan pengamanan di wilayah Pelabuhan Bumdes," kata Yusuf.

“Kegiatan itu, juga dilakukan guna memonitoring kondusivitas kamtibmas di sekitar wilayah pembangunan IKN Nusantara dan mengantisipasi adanya tindakan yang dapat mengganggu proses pembangunan IKN Nusantara,” imbuhnya.

Di Pelabuhan Bumdes sendiri saat ini sedang dilaksanakan bongkar muat material pembangunan berupa pasir dan material lainnya. Agar pelaksanaan bongkar muat bisa berjalan aman dan kondusif diperlukan kontrol dan monitoring, selain itu pekerja bisa bekerja dengan aman.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Paser - Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan Seorang pria atas kepemilikan obat keras jenis Double L Sebanyak 2000 butir, di Jalan DI Panjaitan kel. Tanah grogot kec.Tanah grogot Kab Paser, Selasa (16/8/2022).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan, Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket melalui jasa pengiriman barang (TIKI) yang di curigai obat keras jenis double L sehingga dilakukan penelusuran oleh team.

“Setelah dilakukan penelusuran, team berhasil mengamankan pelaku dengan inisial S (42) warga Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo Rt/Rw 004/0004 kel. Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser. Dari pemeriksaan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim menemukan sejumlah barang berupa 1 bungkus paket berisi 2 botol berjumlah 2000 (dua ribu) butir obat keras jenis Double L, 1 buah hp android merk Vivo”, ucap Kombes Yusuf

“Atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan untuk saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim.

Sumber : Humas Polda Kaltim