[Valid RSS]

KabarIkn.com,Balikpapan - Sebanyak 1025,44 gram narkoba jenis sabu dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Polda Kalimantan Timur ( Kaltim ) , Kamis (10/11/2022).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K, M.T memimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut dan dihadiri beberapa perwakilan instansi dan Lembaga Negara.

“Yang kita musnahkan ini berdasarkan dari dua laporan polisi [LP] pada bulan Oktober 2022 lalu, dan sudah ada penetapannya,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di blender hingga rata dan di buang kedalam toilet. Tidak semua barang bukti sabu dimusnahkan. Sebagian disisihkan untuk kepentingan persidangan dan penyelidikan.

Kabid Humas meyakinkan kepada publik bahwa Polda Kaltim akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda di Kaltim,” tutup Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Kabarikn.com,Balikpapan - Direktorat Polairud Polda Kaltim bersama Polsek Samboja meringkus seorang tersangka pencurian sparepart atau peralatan milik PT Pertamina Hulu Mahakam.

TM (37), seorang pria asal Samboja, Kukar yang disangka beroperasi sendiri selama pencurian itu.

Di mana peralatan tersebut untuk pengoperasian pengeboran minyak di sejumlah Platform Offshore milik PT Pertamina Hulu Makam yang beroperasi di kawasan Muara Senipah, Samboja, Kukar, Kaltim.

“Kejadian ini diketahui setelah adanya laporan dari Perwakilan PT PHM atas nama Remensisu Luting ke Polsek Samboja, Kukar, Kaltim,” ujar Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Dony Adityawarman, Rabu (9/11/2022).

Adapun pelaporan tersebut ke Polsek Samboja, Kukar, Kaltim tentang kehilangan barang barang berupa baut, scafolding dan flind di platform SWP yang diduga diambil atau dicuri.

Dony menambahkan, berbekal laporan tersebut, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim bersama Polsek Samboja, Kukar mengumpulkan data dan melihat rekaman CCTV yang terpasang.

“Dalam rekaman tersebut terlihat TM menggunakan perahu mendatangi Platform Offshore dan naik dengan cara memanjat, kemudian mengambil peralatan pengeboran yang ada dilokasi tersebut dan memasukannya ke dalam perahu, lalu membawanya pergi,” paparnya.

Dikatakannya, kejadian ini terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, terjadi di anjungan SWP, MWVB dan MWVC milik PT PHM dengan kerugian di anjungan SWP sebesar Rp8 juta dan di anjungan MWVB dan MWVC sebesar Rp200 juta.

Setelah berhasil mengambil barang milik PT PHM tersebut, kata Dony, tersangka lalu menjualnya kepada seorang penadah yang kemudian diamankan di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kaltim.

“Juga berhasil diamankan barang bukti diantaranya sebanyak 18 buah handel pull, 5 buah pipa handle pull, 3 besi pleng, 1 buah greating dan 2 buah baut dan mur,” paparnya.

Sedangkan di anjungan lain diketahui juga kehilangan 5 lembar flat bulat stainlees steel dan 6 lembar flat bulat stainlees di Platform MWVB dan MWVC yang juga milik PT PHM.

Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Dony Adityawarman menambahkan, akibat aksi pencurian oleh TM yang juga residivis kasus pencurian ini, sejumlah sejumlah Platform Offshore milik PT PHM ini tidak bisa beroperasi melakukan pengeboran minyak.

“Karena sejumlah Platform Offshore tidak bisa beroperasi, PT PHM mengalami kerugian hingga Rp1 Miliar rupiah perharinya,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan PT PHM Kaltim memberikan apresiasinya dengan memberikan penghargaan kepada Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Donny Adityawarman, Kapolsek Samboja AKP Yusuf dan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim. (*)

KabarIkn.com, Balikpapan - Setiap tanggal 10 November bangsa Indonesia memperingati hari pahlawan guna mengenang keberanian mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini. Sebagai generasi penerus cita-cita para pahlawan, wajib bagi kita semua mengenang jasa para pahlawan.

Terkait dengan semua itu, Karo Rena Polda Kaltim Kombes. Pol. Bambang Syafrianto, S.I.K pimpin pelaksanaan Upacara Hari Pahlawan yang diikuti oleh PJU Polda dan seluruh personel Polda Kaltim di lapangan apel Mapolda Kaltim, Kamis (9/11/2022).

Prosesi peringatan hari pahlawan khususnya upacara pengibaran bendera merah putih serta mengeheningkan cipta selama 60 detik seperti saat saat ini kita lakukan, juga di laksanakan di seluruh pelosok tanah air, bahkan di perwakilan Negara Indonesia di luar Negeri. 

Ditempat terpisah Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si mengatakan dengan peringatan Hari Pahlawan diharapkan kita akan lebih menghargai jasa dan pengorbanan para pahlawan. 

Sebagaimana ungkapan salah seorang Founding Father kita, Bung Karno, yang menyatakan bahwa hanya bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya dapat menjadi bangsa yang besar.

"Menjadi pahlawan masa kini dapat dilakukan oleh siapapun warga negara Indonesia dalam bentuk aksi aksi nyata memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti menolong sesama yang terkena musibah, tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum, tidak menyebarkan berita bohong, tidak melakukan perbuatan anarkis atau merugikan orang lain, dan sebagainya," pungkas Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com,BALIKPAPAN-Direkrorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) tambang ilegal di Desa Makarti, KM 82, Kecamatan Marangkayu, Kukar yang ditangkap pada Sabtu (5/3) lalu, kepada Kejaksaan Negeri Kukar, Rabu (9/11).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono mengatakan, dalam kasus ini pihaknya sudah menetapkan dua tersangka, yakni NW dan NH.

Selain menangkap dua tersangka, dalam perkara ini kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ekskavator, dua unit dump truck.

“Kami juga menyita dua tumpukan batu bara masing-masing dengan volume 430 metrik ton dan 330 metrik ton serta satu bundel rekening koran atas nama NH,” jelas mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara ini.

Lebih lanjut Kombes Indra menerangkan, NW dan NH melakukan penambangan batu bara secara ilegal sejak November tahun lalu. dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka rupanya tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) dari pejabat yang berwenang.

“Bahkan keegiatan penambangan yang mereka (NH dan NW) lakukan berada di dalam konsesi IUP Santan Bara,” imbuh Kombes Indra.

Akibat perbuatannya, dua tersangka ini dijerat dengan pasal pasal 158 UU RI Nomor 03 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara tentang perubahan atas UU RI Nomor 04 tahun 2009 Juncto Pasal 55 ayat 1 dan atau Pasal 56 ayat 1 KUHP. (*)

KabarIkn.com, Balikpapan – Masuki tahap Supervisi sebanyak 64 calon Tamtama Brimob dan Polairud hadir di ruang Mahakam Polda Kaltim, (09/11/2022)

 “Hari ini penerimaan Tamtama Brimob dan Polairud sudah berada di tahap Supervisi, Tes tersebut dilaksanakan di Gedung Mahakam Polda Kaltim,” ujar, Kapolda Kaltim

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Imam Sugianto, M.Si. menjelaskan, untuk diketahui jumlah Calon Tamtama brimob dan Polairud yang mengikuti tahap Supervisi sebanyak 64 orang.

Irjen Imam memastikan, pelaksanaan pendaftaran hingga perekrutan Tamtama Polri Brimob dan Polairud bersih bebas dari KKN, serta pendaftaran Tamtama Polri Brimob dan Polairud diselenggarakan secara gratis tidak dipungut biaya.

 “Saya berharap untuk semua panitia penerimaan Tamtama Polri Brimob dan Polairud bisa memberikan hasil yang maksimal dalam melakukan setiap tahap seleksi, begitu juga seluruh peserta rekrutmen Tamtama Polri Brimob dan Polairud bisa mendapat hasil yang maksimal dengan usaha dan doa mereka masing-masing, sehingga bisa mencapai tahap pantukhir, Ucap Irjen Imam.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, PPU – Kalimantan Timur, Personil Dit Samapta Polda Kaltim Subsatgas Preventif Pos Pam Dermaga dan Bangunan Jalan Tol Pulau Balang Kel. Pantai Lango Kec. Penajam Kab. Penajam Paser Utara Kaltim. Dalam Rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Nusantara Mahakam Tahun 2022. Selasa (08/11/2022).

Tim Satgas yang diberi nama Nusantara Mahakam ini dibagi dalam beberapa regu yang secara bergantian mengamankan wilayah IKN setiap 10 hari sekali. 

“Tugas mereka mengamankan wilayah IKN jangan sampai ada permasalahan. Karena itu (wilayah) prioritas negara kan,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Pengamanan ini akan dilakukan selama satu tahun ke depan. Masing-masing regu secara bergantian piket menjaga wilayah IKN setiap hari.

Tim Satgas Nusantara Mahakam juga akan mengawal pembangunannya dari gangguan dan masalah di lapangan seperti sengketa tanah maupun penguasaan tanah oleh oknum tertentu. Hal tersebut dalam rangka tindakan prefentif dan penegakan hukum.

Sumber : Humas Polda Kaltim

 

KabarIkn.com, PPU - Personil Dit Samapta Polda Kaltim Subsatgas Preventif Pos Pam Dermaga dan Bangunan Jalan Tol Pulau Balang Kel. Pantai Lango Kec. Penajam Kab. Penajam Paser Utara Kaltim lakukan Apel Pagi Dalam Rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Nusantara Mahakam Tahun 2022, Selasa(08/11/22), 07.30 Wita, di Halaman Kantor Kementrian PUPR di Pulau Balang PPU.

Pelaksanaan apel pagi personil Dit Samapta ini di pimpin oleh Ipda Darwin sebagai Padal Pam.

Tim Satgas yang diberi nama Nusantara Mahakam ini dibagi dalam beberapa regu yang secara bergantian mengamankan wilayah IKN setiap 10 hari sekali. "Tugas mereka mengamankan wilayah IKN jangan sampai ada permasalahan. Karena itu (wilayah) prioritas negara kan," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo 

Pengamanan ini akan dilakukan selama satu tahun ke depan. Masing-masing regu secara bergantian piket menjaga wilayah IKN setiap hari. 

Tim Satgas Nusantara Mahakam juga akan mengawal pembangunannya dari gangguan dan masalah di lapangan seperti sengketa tanah maupun penguasaan tanah oleh oknum tertentu. Hal tersebut dalam rangka tindakan prefentif dan penegakan hukum.

"Kami akan kawal pembangunan serta melakukan pola deteksi dini di lokasi," tegasnya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si., membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Polda Kaltim dan jajaran tahun anggaran 2022 bertempat di Rupatama Polda Kaltim, Senin (7/11/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Mujiono, S.H., M.Hum., Irwasda Polda Kaltim dan Pejabat Utama Polda Kaltim.

Dalam arahannya, Kapolda Kaltim menjelaskan bahwa audit kinerja tahap II yang dilaksanakan oleh Tim Itwasda Polda Kaltim ini adalah untuk mengetahui sejak dini, sejauh mana kekurangan yang mungkin terjadi mulai dari proses pelaksanaan, pengendalian kegiatannya, sumber daya manusia, logistik maupun dalam pengelolaan anggaran.

Polri sebagai bagian dari Pemerintah dan sebagai salah satu institusi pelayanan publik, dituntut untuk dapat mewujudkan Good Governance dan Clean Government, yang sejalan dengan dengan kebijakan Kapolri melalui Transformasi Polri yang dijabarkan melalui empat strategi yaitu Transformasi Organisasi, Transformasi Operasional, Transformasi Pelayanan Publik, dan Transformasi Pengawasan, jelas Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan sesuai dengan tugas, fungsi dan peran inspektorat, dituntut untuk dapat berperan maksimal, dalam mencegah dan meniadakan terjadinya penyalahgunaan dan pada kesempatan ini kita dapat memanfaatkan tim audit kinerja Itwasum Polri sebagai sarana Konsultasi untuk menambah wawasan dan pengetahuan sehingga diharapkan apabila ada kekuarangan dalam pelaksanaan pendalaman nantinya dapat dijadikan pedoman bagi penerapan tata kelola Pemerintahan yang baik.

Kapolda berharap Audit ini bisa menjadi konsultan yang solutif selama pelaksanaan audit kinerja di Polda Kaltim.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, PPU – Guna mendukung pembangunan Ibu Kota Negara yang baru dan memastikan situasi kondusif, Polda Kaltim turut serta mengambil bagian.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Satgas Ops Nusantara Polda Kaltim pada Sabtu (5/11/22), personil Polda Kaltim melaksanakan patroli sambang kamtibmas serta pengamanan di beberapa titik penting di kawasan IKN.

Selain itu, personil juga melakukan peninjauan segmen segmen pembangunan IKN yang dilanjutkan dengan Koordinasi bersama Pekerja di wilayah segmen guna memonitoring Kondusifitas Kamtibmas di sekitar wilayah pembangunan IKN dan mengantisipasi adanya tindakan yang dapat mengganggu proses pembangunan IKN.

Hal tersebut dilaksanakan sebagai wujud deteksi dini guna mengamankan lokasi pembangunan IKN dari ancaman eksternal.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com,BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan melaksanakan apel pagi di markas Satuan Radar 223 Balikpapan, Kalimantan Timur pada Kamis (3/11/2022).

Dimana Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso yang memimpin langsung jalannya apel.

Peserta apel sendiri terdiri dari personel Satuan Radar 223 Balikpapan dan sebagian personel Polresta Balikpapan itu sendiri.

Thirdy menjelaskan, apel tersebut dilaksanakan dalam rangka membangun sinergitas antara TNI-Polri, sekaligus silaturahmi.

"Kita juga menyampaikan imbauan kamtibmas, kelancaran lalu lintas, maraknya peredaran narkoba," paparnya, usai melaksanakan apel.

Apel silaturahmi ini bukan kali pertama. Kata Thirdy, sebelumnya juga pernah di beberapa markas unsur TNI lain di Balikpapan.

Semisal Lanud Dhomber, Kodim 0905 Balikpapan, maupun Lanal Balikpapan. "Kita antara Polri-TNI membangun sinergitas, sebagaimana juga diintruksikan Bapak Kapolri mengenai win solution," cetusnya.

Ke depan, lanjut Thirdy, secara bergantian dimana unsur TNI yang akan melakukan apel di markas Polresta Balikpapan.

"Nanti berkebalikan, mereka akan melakukan apel disini Polresta Balikpapan untuk apel secara bergantian," pungkas Thirdy.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan – Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso melaksanakan inspeksi mendadak ke Satpas Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (2/11/2022).

Dari sidak ini, Kombes Thirdy didampingi Kasi Propam Polresta Balikpapan dan Kasiwas Polresta Balikpapan yang dimulai dari pendaftaran. Kemudian berlanjut ke ruang tunggu, ruang ujian tertulis hingga area ujian praktek.

Thirdy menjelaskan, demikian merupakan instruksi dari Kapolri yang dilanjutkan ke Kapolda untuk mengecek aspek pelayanan. Tidak terkecuali Satpas Polresta Balikpapan.

Polisi sebagai pelayanan di bagian SIM, lanjutnya, harus mampu menjelaskan tentang PP No.76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) agar dapat dimengerti

“Berkaitan dengan hal tersebut maka petugas sangat perlu mensosialisasikan PP tersebut kepada masyarakat,” cetus Thirdy.

Saat melakukan sidak, Thirdy langsung menghampiri dan bertanya kepada masyarakat pemohon SIM dan STNK.

Namun saat dilakukan sidak, tambahnya, belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

Ia juga meminta kepada masyarakat agar datang sendiri pada saat mengurus perpanjangan STNK atau SIM tanpa melalui calo.

"Jika saya temukan maka akan saya tindak dan proses secara hukum," tegas Thirdy.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Kebakaran yang terjadi Kamis pagi sekitar pukul 08.55 Wita di kawasan padat pemukiman Jl. Siaga RT. 20 Kelurahan Damai, Kec. Balikpapan sempat membuat warga heboh. (3/11/2022)

Pasalnya api dengan cepat melahap ruko di sekitarnya, Beruntung berkat kesigapan dari para personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Balikpapan, dibantu oleh personel tim Pengamanan dan Penyelamatan (Pammat) Samapta Polda Kaltim dan, api berhasil padam sekitar pukul 09.25 Wita.

Untungnya api tidak sempat menjalar ke rumah warga di sekitar lokasi kebakaran. Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polresta Balikpapan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa respon cepat personel Samapta Polda Kaltim dalam membantu Damkar dan Relawan Bencana Kota Balikpapan memadamkan api yang menghanguskan lima ruko, merupakan salah satu wujud Kesiapsiagaan Samapta Polda Kaltim untuk Masyarakat.

Lokasi kebakaran kebetulan berada tidak jauh dari Mako dan kami juga sempat melihat kepulan asap tebal di lokasi, jadi kami langsung menuju lokasi kebakaran untuk mengamankan TKP bersama Pemadam Kebakaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ungkap Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Dir Samapta Polda Kaltim Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, S.I.K. Menjelaskan hal ini merupakan wujud dari Kesiapsiagaan Samapta Polda Kaltim untuk Masyarakat dengan didasari oleh inisiatif dan rasa kemanusiaan yang tinggi.

Beruntung, kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa, akan tetapi menelan kerugian lima bangunan ruko terbakar.

Setelah api berhasil dipadamkan, selanjutnya pasukan tim Pammat Samapta Polda Kaltim bersama masyarakat sekitar melakukan pembersihan puing-puing sisa kebakaran.

Jadi kapan pun dan dimana terjadinya musibah atau bencana, kami siap membantu sebagai wujud dari Kesiapsiagaan Samapta Polda Kaltim untuk Masyarakat, pungkas Kombes Ariwibowo.

Sumber : Humas Polda Kaltim