[Valid RSS]

KabarIkn.com, Balikpapan - Membangun kerukunan antar umat beragama guna menciptakan harkamtibmas yang kondusif dalam rangka mendukung pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara, Polda Kalimantan Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD), Kamis (18/8/2022).

Focus Group Discussion tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si dan dihadiri oleh pejabat utama Polda Kaltim serta tokoh Agama se-Kaltim di Gedung Mahakam Polda Kaltim.

Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan bertujuan untuk bersilaturahmi antara Polda Kaltim dengan para tokoh agama dan sekaligus berdiskusi dan bertukar pemikiran dalam rangka kesiapan mengawal pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Sepaku Kabupaten Penajam.

Seperti kita ketahui, bahwa stabilitas kamtibmas merupakan kebutuhan yang primer, dimana setiap orang pasti membutuhkan rasa aman, semua kegiatan pasti perlu adanya jaminan keamanan seperti agenda pemerintah di wilayah Kaltim yaitu pembangunan IKN, ucap Kapolda.

Perwujudan Ibu Kota Negara “Nusantara” merupakan simbol identitas nasional serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan untuk merelisasikan Visi Indonesia Emas 2045.

Lanjutnya, dalam rangka mengoptimalkan langkah dan upaya Polda Kaltim tersebut, tentunya sangat dibutuhkan peran dan dukungan dari berbagai pihak terutama dari segenap tokoh Agama. Oleh sebab itu mari kita bersama-sama menjaga sinergi dalam upaya meningkatkan toleransi dan kerukunan ditengah masyarakat yang akan berdampak pada terjaganya kondusifitas kamtibmas.

Kapolda menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan Polda Kaltim dalam mengatasi permasalahan sosial yang dapat mengganggu situasi kamtibmas yaitu terus memberikan himbauan tentang pentingnya kerukunan dan tolerasi melalui peran tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Adat dan tokoh Pemuda.

Menanamkan nilai-nilai pluralisme, dengan slogan “Indahya hidup dalam kebersamaan” dikeluarga, lingkungan masyarakat dan dunia Pendidikan. Jangan melihat atau menilai kesalahan dari pelaku individu hanya berdasarkan identitas etnik, agama dan ras sosialnya.

“Saya mengajak kita semua bersama-sama menyampaikan pesan damai dan penuh persaudaraan kepada seluruh masyarakat Kaltim, sehingga kegiatan yang kit laksanakan hari ini dapat memberikan dampak positif bagi harmonisasi keberagaman, khususnya agama dan keyakinan ditengah-tengah masyarakat”tutup Kapolda Kaltim.

Adapun para tokoh lintas Agama se Kalimantan Timur berkomitmen bersama dalam mendukung pembangunan dan keamanan IKN Nusantara antara lain :

1. Kami tokoh lintas Agama , bertekad kuat untuk menjaga keamanan di Kaltim demi terwujudnya Ibu Kota Negara Nusantara

2. Kami tokoh lintas Agama, mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mendukung pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara

3. Kami tokoh lintas Agama, sepakat menolak ujaran kebencian, hoax dan provokasi yang memecah belah masyarakat dengan tujuan menggalkan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara

4. Kami tokoh lintas Agama, sepakat saling menghormati dan menghargai nantar pemeluk agama dan mengedepankan kepentingan umum daripada golongan

5. Kami tokoh lintas Agama, bersama Polri menjadi garda terdepan membangun kebersamaan umat, berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika dalam bingkai NKRI.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengamankan tiga orang pelaku atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Jl. Perintis gn pasir kampung sidorejo Rt 24 Desa Badak Baru Kec.Muara badak Kab. Kukar, Selasa (16/8/2022).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan, awalnya Team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Jl. Perintis gn pasir kampung sidorejo Rt 24 Desa Badak Baru Kec.Muara badak Kab. Kukar, sehingga dilakukan penelusuran.

“Setelah dilakukan penelusuran, sekitar pukul 16.00 Wita anggota opsnal sub I mengamankan dua orang pelaku dengan inisial MFL (20), R (28) kemudian saat dilakukan Introgasi kepada pelaku diketahui bahwa barang yang di duga Narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari H (43). Lalu anggota Opsanl subdit 1 melakukan penangkapan terhadap sdr H (43) di rumah pelaku di Jl. Sultan Hasanuddin gg Merak Rt 01 Desa Badak Baru kec. Muara Badak kemudian mengamankan barang yang di duga Narkotika jenis sabu. Dari pemeriksaan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim menemukan sejumlah barang berupa 1 Bungkus Plastik Bening yang di duga Berisi Narkotika Jenis Sabu Seberat 2.43 gr Bruto, 1 Bungkus Plastik Bening yang di duga Berisi Narkotika Jenis Sabu Seberat 5.22 gr Bruto, 1 Bungkus Nabati siip berwarna kuning, 1 Buah Handphone Oppo berwarna biru dongker, serta 1 Buah Handphone Samsung berwarna Hitam”, ucap Kombes Yusuf

“Selanjutnya barang bukti beserta pelaku diamankan guna penyelidikan lebih lanjut dengan memperhatikan protokol Kesehatan baik anggota dilapangan” tutup Kabid Humas Polda Kaltim.

Sumber : Humas Polda Kaltim

 

KabarIkn.com, Samarinda - Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 1945 yang digelar tahun ini, Rabu (17/08/2022). Dilaksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Rapublik Indonesia Tahun 2022 di lapangan Gelora Kadrie Oening samarinda.

Sebagai Inspektur Upacara Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. Upacara ini dihadiri Forkopimda Provinsi Kaltim antara lain ketua DPR kaltim Drs. H. Makmur Hapk, MM. , Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si., Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., serta Para Veteran kota Samarinda.

Upacara berjalan penuh khidmat. Diawali pembacaan teks proklamasi, Dilanjutkan mengheningkan cipta dipimpin Inspektur Upacara.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si. mengatakan Peringatan Proklamasi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 ini memiliki nilai sejarah yang tinggi dan mengambil tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

“Dengan dilaksanakannya upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke- 77 diharapkan kita sebagai Warga Negara Indonesia dapat menanamkan semangat patriotisme dan nilai-nilai kejuangan yang telah diwariskan kepada kita melalui pelaksanaan tugas secara maksimal,” imbuhnya.

"Kami dari Kepolisian berharap untuk bisa terus bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga situasi kalimantan timur yang aman dan kondusif, ," ucap Kapolda Kaltim

"Kami Kepolisian daerah Kalimantan Timur mengucapkan Dirgahayu Republik Indenesia Ke-77 kita bersinergi dalam kerja nyata untuk Indonesia pulih lebih cepat bangkit lebih kuat," tutup Irjen Pol Drs. Imam Sugianto.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Sepaku - Sudah menjadi kewajiban bagi Anggota Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum tugasnya. Salah satunya untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan dan ancaman, selama proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim.

Seperti yang dilaksanakan personel Ops Nusantara Polda Kaltim Senin (15/8/2022). Personel Ops Nusantara melaksanakan pengamanan di wilayah pelabuhan Bumdes.

“Kegiatan diawali dengan apel pagi. Kemudian, dilanjutkan dengan melaksanakan giat patroli peninjauan segmen pembangunan IKN. Hal itu dilakukan untuk memastikan situasi tetap dalam keadaan kondusif,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan patroli dan monitor ke pelabuhan Bumdes dan dilokasi sedang berlangsung bongkar muat batu untuk pembangunan di segmen IKN.

Kegiatan itu, juga dilakukan guna memonitoring Kondusifitas Kamtibmas di sekitar wilayah pembangunan IKN dan mengantisipasi adanya tindakan yang dapat mengganggu proses pembangunan IKN.

Untuk diketahui, pembangunan IKN di wilayah Sepaku memasuki tahap pembangunan awal. IKN Nusantara sendiri berada di wilayah Sepaku di Penajam Paser Utara (PPU) dan Samboja di Kutai Kartanegara (Kukar).

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Kutim – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Wahau, berhasil mengamankan Seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu total seberat sekitar 3,38 gram bruto, di Jalan Poros Ojolali RT.011 Desa. Nehas Liah Bing, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutim, Sabtu (13/8/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

“Pelaku berinisial PL (26), warga Jalan Jalan Y.A Lejau RT.02, Desa. Muara Wahau, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutim.” ujarnya.

Awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Poros Ojolali RT.011, Desa. Nehas Liah Bing, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutim, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian petugas Polsek Muara Wahau yang di pimpin oleh kanit reskrim Iptu Suparno melakukan penyelidikan bersama dengan anggota ke lokasi yang di laporkan, dan mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan, kemudian petugas langsung mengamankan dan menangkap seorang Pria yang berinisial PL (26).

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) poket diduga narkotika jenis Sabu seberat 2,78 (dua koma tujuh puluh delapan) gram beserta plastiknya, 1 (satu) poket diduga narkotika jenis Sabu seberat 0,60 (nol koma enam puluh) gram beserta plastiknya, 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna ungu metalik, Uang tunai diduga hasil jual Sabu sebesar Rp.647.000,-(enam ratus empat puluh tujuh ribu rupiah), 1 (satu) pack besar plastik klip putih bening, 2 (dua) pack kecil plastik klip putih bening, 1 (satu) buah Kotak Sekring motor, warna Hitam, tempat simpan Sabu, 1 (satu) buah sendokan terbuat dari sedotan plastik, warna putih, 1 (satu) buah Masker kain, warna hitam, 1 (satu) buah dompet kulit, merk LEVI'S, warna coklat, serta 1 (satu) unit sepeda motor merk : Honda GTR, warna : Merah Hitam, tanpa plat Nopol” Ujar Kombes Yusuf.

“Untuk Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, PPU - Seorang anak laki-laki dibawah umur berinisial N (10) di Kampung Baru, Kec. Penajam, Kab. PPU menjadi korban pemukulan seorang pelaku berinisial H (40), Jumat (12/8/2022).

Pemukulan tersebut dilakukan oleh H (40) yang diketahui adalah ayah dari AR (7) teman bermain korban.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan, tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah Umur terjadi pada saat korban sedang asik bermain. Tak lama kemudian datang tersangka H (40) langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 (dua) kali, yang mengenai kepala bagian atas korban sebanyak satu kali dan mengenai mata sebelah kiri korban sebanyak satu kali.

“Setelah kejadian tersebut korban langsung pulang kerumah dan mengadukan kejadian penganiayaan tersebut kepada paman Korban. Nenek korban yang juga mendengar kejadian itu merasa keberatan dan langsung membawa korban ke Polres PPU untuk melaporkan peristiwa penganiayaan”, ucap Kombes Yusuf

Atas dasar laporan tersebut korban pun di bawa ke RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam untuk melakukan visum. 

penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami sakit pada bagian kepala, pusing (muntah sebanyak dua kali), penglihatan sebelah kiri terganggu/penglihatan buram.

Adapun motif pelaku melakukan tindak pidana Kekerasan dipicu oleh rasa marah karena menerima laporan dari anak kandungnya AR (7) yang sering mengeluh sakit kepalanya akibat sering dipukul oleh N (10).

”Untuk Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut” tutup Kabid Humas Polda Kaltim.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Kabarikn.com, PPU - Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak ) Sat Reskrim Polres PPU Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak dibawah Umur di Rumah kost Kel. Gn Steling Kec. Penajam, Jumat (12/8/2022).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan, kejadian bermula dari ibu kandung korban yang datang ke Pos Pol Petung Polsek Penajam untuk laporan terkait anaknya dengan inisial FN (12) yang baru pulang kerumah sekitar pukul 02.00 wita dalam keadaan mabuk.

“Selanjutnya pada hari Jumat 12 Agustus 2022 sekitar pukul 09.00 wita , pelapor bersama FN (12) ke Polsek Penajam untuk melanjutkan proses laporannya dikarenakan korban dibawa jalan dan minum minuman keras (gadok) oleh pelaku sdr. ABH (17) sampai mabuk”, ucap Kombes Yusuf

Korban pun akhirnya di bawa ke RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam untuk melakukan visum. Dari pemeriksaan yang dilakukan didapati bahwa persetubuhan anak dibawah umur tersebut dilakukan oleh ABH terhadap korban FN dari sebanyak dua kali pada bulan juni 2022.

Atas dasar laporan tersebut, petugas pun langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan ABH untuk dibawa ke Polres PPU guna pemeriksaan lebih lanjut.

“pasal yang disangkakan untuk tersangka ABH, Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 ttg perlindungan anak” tutup Kabid Humas Polda Kaltim.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, PPU – Guna memastikan situasi kondusif dalam pembangunan IKN, Personel Polda Kaltim yang tergabung dalam Satgas Ops Nusantara Polda Kaltim turut mengamankan kegiatan dan aktivitas di sekitar lokasi pada hari Jum’at (12/8/22).

Personel Satgas Ops Nusantara Polda Kaltim melaksanakan patroli ke titik pembangunan dan penumpukan material di KIPP.

Selain berpatroli tim satgas juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat Desa Bumi Harapan diwilayah sekitar KIPP agar tidak melakukan aktifitas pembangunan diWilayah sekitar KIPP.

diharapakan dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, bukan hanya personel satgas namun seluruh masyakarakat dapat mendukung dan menjaga agar wilayah IKN tetap kondusif selama proses pembangunan.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Samarinda - Berantas Narkoba,Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim berhasil menangkap 2 orang pelaku tindak pidana Narkotika beserta barang bukti sebanyak 89 poket narkotika jenis Sabu, Selasa (9/08/22).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan,penangkapan kedua pelaku berinisial KA (25) dan YU (36) ini bedasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Pinggir Sungai Karang Mumus pasar segiri kec. Samarinda Ulu Kota Samarinda ada transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

"Setelah mendapat informasi tersebut personel Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kaltim langsung bergerak dengan mendatangi TKP kawasan Pinggir Sungai Karang Mumus pasar segiri dan informasi tersebut ternyata benar.Kemudian Petugas melakukan penangkapan terhadap dua pelaku KA dan YU. Selanjutnya kedua pelaku tersebut diamankan,untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” Ucap Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Lanjutnya, dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 89 Poket Sabu dengan berat 7,55 Gram, Sejumlah uang hasil penjualan sabu sabu sebanyak Rp 40.671.000,-, Alat bekas isap sabu ( bong ), 1 (satu) unit Handphone merk iphone, 1 (satu) buah hp nokia.

Akibat perbuatannya, Kedua pelaku akan disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Semoga kedepannya,kita mampu untuk membangun kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan, menuju terwujudnya Indonesia yang maju dan sejahtera, serta bersih dari narkoba,” Kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Kukar – Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu total sebanyak 10 poket seberat 15,95 gram, di Gg. Turi Dusun Permai Desa Manunggal Dayak Kec. Sebulu Kab. Kutai Kartanegara, Prov. Kalimantan Timur, Rabu (10/8/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. “Pelaku berinisial HW (36) ” ujarnya.

Awalnya petugas mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah Gg. Turi Dusun Permai Desa Manunggal Dayak Kec. Sebulu Kab. Kutai Kartanegara, Prov. Kalimantan Timur. Kemudian team langsung melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan sekira jam 18.30 WITA team langsung mengamankan dan menangkap seorang pria yang berinisial HW (36).

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 poket sabu seberat 15,95 gram, 1 pipet kaca yang berisi sabu, 1 sendok takar warna hitam, 1 timbangan digital warna silver, 1 bundle platik klip bening, 1 tas selempang warna hitam, 1 dompet kecil warna merah, uang Rp.100.000 (seratus ribu) 9 lembar, uang Rp.50.000 (lima puluh ribu) 4 lembar, 1 hp VIVO Y12S warna biru tua.

“Untuk Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim.

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Sepaku - Sudah menjadi kewajiban bagi Anggota Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum tugasnya. Salah satunya untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan dan ancaman, selama proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim.

Seperti yang dilaksanakan personel Ops Nusantara Polda Kaltim Kamis (11/8/2022). Personel Ops Nusantara melaksanakan pengamanan di wilayah pelabuhan Bumdes.

“Kegiatan diawali dengan apel pagi. Kemudian, dilanjutkan dengan melaksanakan giat patroli peninjauan segmen pembangunan IKN. Hal itu dilakukan untuk memastikan situasi tetap dalam keadaan kondusif,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan patroli dan monitor ke pelabuhan Bumdes dan dilokasi sedang berlangsung bongkar muat batu untuk pembangunan di segmen IKN.

Kegiatan itu, juga dilakukan guna memonitoring Kondusifitas Kamtibmas di sekitar wilayah pembangunan IKN dan mengantisipasi adanya tindakan yang dapat mengganggu proses pembangunan IKN.

Untuk diketahui, pembangunan IKN di wilayah Sepaku memasuki tahap pembangunan awal. IKN Nusantara sendiri berada di wilayah Sepaku di Penajam Paser Utara (PPU) dan Samboja di Kutai Kartanegara (Kukar).

Sumber : Humas Polda Kaltim

KabarIkn.com, Balikpapan - Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si didampingi Kabid Keuangan Kombes Pol. Heru Jito, S.E., M.A.K, Ak menerima audiensi dari Bank BTN Balikpapan, di ruang kerja Kapolda, Rabu (10/8/2022).

Kapolda Kaltim turut menyampaikan terimakasih atas kedatangan dan silaturahmi dari Bank BTN Balikpapan, kiranya pertemuan hari ini menjadi wujud memperat tali silaturahmi antar Bank BTN Balikpapan dengan Polda Kaltim. 

Dalam kesempatan itu Kapolda mengapresiasi Bank BTN yang selama ini berperan aktif membantu Polri dalam hal pelayanan kepada Polda Kaltim khususnya pelayanan kepemilikan rumah bagi anggota.

Jenderal Bintang Dua tersebut juga berharap dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan kerja sama dan membawa hal positif diantara kedua belah pihak”, ujar Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto.

Sumber : Humas Polda Kaltim