[Valid RSS]

KabarIkn.com,PENAJAM- Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menghadiri Peringatan Hari Nusantara Nasional secara virtual dari Jakarta, Minggu, (13/12) pagi yang digelar di halaman belakang Kantor Bupati PPU. Dalam kesempatan ini tampak hadir juga Ketua DPRD Kabupaten PPU, Jon Kenedi, Dandim 0913 PPU, Letkol Dharmawan, Kepala PN PPU dan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab PPU.

Pada peringatan Hari Nusantara Tahun 2020 ini bupati AGM juga menyerahkan sejumlah bantuan alat tangkap bagi nelayan secara simbolis dari Pemerintah Kabupaten PPU kepada perwakilan nelayan Benuo Taka. Masing-masing bantuan tersebut berupa kapal nelayan, mesin kapal, alat tangkap bubu, jaring udang, jaring gae dan paket sembako.

“ Kami berharap seluruh bantuan dari Pemda yang diberikan kepada nelayan di Kabupaten PPU ini dapat bermanfaat dan membantu para nelayan kita dalam menjalankan profesinya sehari-hari sebagai nelayan, “kata AGM. 

Sementara itu melalui tayangan langsung dalam sambutannya Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, bahwa peringatan Hari Nusantara merupakan sejarah yang sangat penting. Berawal dari Deklarasi Juanda Tahun 1957 oleh Perdana Menteri saat itu Bapak Ir Djuanda Kartawidjaja yang isinya menyatakan bahwa laut Indonesia diantara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah negara kesatuan republik indonesia.

“ Hari Nusantara yang diperingati setiap 13 Desember ini merupakan penegasan dan peringatan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, “ kata Mahfud MD.

Senada itu dalam sambutannya pada peringatan Hari Nusantara 2020 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta, khususnya masyarakat milenial, untuk mengenang jasa Ir Djuanda Kartawidjaja sebagai pencetus prinsip-prinsip negara kepulauan melalui Deklarasi Djuanda. Berkat deklarasi itu kata dia, konsep wawasan kepulauan Indonesia diakui oleh dunia.

“Mereka tokoh dan kita sebagai bangsa harus menghargai pendahulu kita. Mari jadikan momentum Hari Nusantara 2020 semangat kebersamaan. Jangan lari dari itu semua. Kita harus patuh cita-cita the founding father,” kata Luhut.

Ir Djuanda lanjutnya, merupakan perdana menteri kesepuluh sekaligus terakhir Indonesia. Djuanda memproklamasikan konsep archipelagic state melalui Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 yang memperjuangkan kedaulatan wilayah perairan Indonesia.

Sebelum Deklarasi Djuanda, konsep perairan Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda, yakni Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie atau TZMKO 1939. Luhut mengatakan berdasarkan konsep itu, batas wilayah teritorial Tanah Air hanya diakui 3 mil dari garis pantai.

Dengan demikian, sebagian besar perairan di pulau-pulau Indonesia masih merupakan perairan internasional. Itu berarti, kapal-kapal asing bebas melaut di wilayah Nusantara dan mengakibatkan Indonesia terpecah-pecah.

“Dalam deklarasi ini, semua perairan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk NKRI adalah bagian dari wilayah NKRI dan dengan demikian merupakan bagian dari wilayah nasional. Deklarasi ini juga dikenal konsepsi wawasan Nusantara,” ujar Luhut.

Peringatan Hari Nusantara Tahun 2020 ini sebelumnya diagendakan akan dilaksanakan di Kabupaten PPU. Namun setelah melalui berbagai pertimbangan ditengah pandemi covid 19 saat ini, akhirnya seluruh rangkaian kegiatan ini dilakukan secara e-konvensionalfull digital hybrid yang dipusatkan di E- Convention Hall Ancol, Jakarta Utara.(hms6/*)

KabarIkn.com,PENAJAM - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) H. Ahmad Usman menerima langsung Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPRD Komisi II, Kabupaten Tabalong, Jumat, (11/12) pagi. Kunjungan ini dalam rangka pembahasan tentang pengendalian inflasi daerah ditengah pandemi covid 19 saat ini. 

Usai kegiatan Ahmad Usman mengatakan bahwa kegiatan Kunker tersebut selain sebagai ajang silahturahmi adalah dalam rangka pertemuan bersama tim pengendali inflasi daerah antara Kabupaten PPU dan Kabupaten Tabalong.

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Bupati PPU ini kata dia, masing-masing daerah melakukan perbandingan harga berbagai kebutuhan pokok dimasing-masing daerah. Artinya dari sembilan kebutuhan bahan pokok yang ada, sejauh ini mana yang sering terjadi naik turun secara ekstrim baik di PPU maupun Tabalong.

“ Namun dari pembahasan yang dilakukan, sejauh ini PPU maupun Kabupaten Tabalong sama-sama tidak menemui itu. Dengan kata lain harga kebutuhan pokok di PPU maupun Tabalong sejauh ini masih stabil. Selain itu kedepan juga diharapkan ada kerja sama antara PPU-Tabalong sebagai daerah penunjang Ibukota Negara, “ kata Ahmad Usman. (hms6/*)

KabarIkn.com,SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Plt Sekretaris Kabupaten, Ahmad, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sekaligus Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H. Isran Noor, Jumat, (4/12) di Hotel Marcure Samarinda.

Penyerahan ini diberikan kepada 11 pimpinan daerah dan 12 satuan kerja perwakilan dari Kementerian Negara/Lembaga di Kaltim termasuk Kabupaten PPU di dalamnya.

Gubernur Kaltim, Isran Noor dalam sambutannya menyampaikan intruksi Presiden RI Joko Widoro agar instansi vertikal maupun daerah segera melaksanakan kegiatan 2021, tentunya didahului dengan persiapan hal-hal teknis penunjang agar saat memasuki tahun anggaran 2021 bisa teralisasi.

“Itu yang utama. Tahun 2021 segera percepat pelaksanaan kegiatan dengan sasaran pemulihan ekonomi nasional dan percepatan reformasi, " kata Isran.

Isran Noor mengingatkan dalam pelaksanaannya nanti untuk didokumentasikan dan dilaporkan dengan baik sebagai pertanggung jawaban. Sebab salah satu tujuan penggunaan anggaran negara untuk perbaikan ekonomi nasional dan daerah.

Dia mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo mendorong pusat dan daerah melakukan percepatan penggunaan anggaran karena serapan anggaran 2020 terbilang tidak menggembirakan. Meskipun hal tersebut perlu dipahami karena Indonesia dan negara-negara di dunia sedang dihadapkan pada pandemi global COVID-19.

“Makanya saya sepakat untuk segera dilaksanakan agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,tentunya dengan tata kelola akuntasi yang baik, ”kata dia.

Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltim Midden Sihombing melaporkan bahwa total alokasi dana APBN 2021 Provinsi Kaltim sebesar Rp 28,338 triliun. Dana tersebut terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 10,058 triliun yang dialokasikan untuk 425 Satuan Kerja di 40 Kementerian Negara atau Lembaga di wilayah Kaltim.

“Alokasi dana TKDD untuk 11 Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota sebesar Rp 18,28 triliun. Sedangkan penyaluran alokasi anggaran dilakukan melalui 3 kantor pelayanan perbendaharaan Negara (KPPN) dalam wilayah kerja Kanwil DJPb Kaltim,” terangnya.

DIPA dan Daftar Alokasi TKDD ini merupakan dokumen anggaran yang sangat penting dan menjadi acuan bagi Menteri, Pimpinan Lembaga dan Kepala Daerah dalam melaksanakan program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada acara tersebut juga dilakukan penghargaan kepada 27 Satuan Kerja yang mencapai kinerja yang baik untuk kategori pengelolaan belanja barang terbaik, kategori pengelolaan belanja modal terbaik dan kategori pengguna kartu kredit pemerintah terbaik. (hms6/*)

KabarIkn.com,BANDUNG - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara di lingkungan Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Pemerintah Daerah, Kamis, (3/12) siang di Intercontinental Bandung Dago.

Pada kegiatan berskala nasional ini, Kabupaten PPU adalah menjadi salah satu kandidat yang mendapatkan serah terima dan naskah hibah barang milik negara yaitu berupa empat unit sumur bor dari Kementerian ESDM masing-masing untuk titik wilayah Babulu Darat Kecamatan Babulu, Kelurahan Gersik Kecamatan Penajam, Semoi Dua dan Kelurahan Semoi Dua Kecamatan Sepaku dengan nilai masing-masing titik adalah sebesar lebih kurang Rp 500 juta. 

” Kita sangat bersyukur karena Pemerintah Kabupaten PPU pada kesempatan ini telah memperoleh bantuan hibah berupa empat unit sumur bor dari Kementerian ESDM. Alhamdulillah semoga bantuan hibah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten PPU, “ kata Hamdam usai kegiatan ini. 

Acara yang dihadiri oleh puluhan kepala daerah se Indonesia ini diawali dengan testimoni keberhasilan berbagai Program Kementrian ESDM di beberapa daerah di Indonesia. Salah satunya adalah yang bertujuan untuk menciptakan program- program prioritas tepat sasaran. Adapun daerah yang menjadi prioritas pada program ini adalah daerah-daerah tertinggal dan daerah yang memilkki keterbatasan Infrastuktur di wilayahnya.

Disebutkan, namun meskipun program ini dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran, Kepala Badan Geologi berpesan kepada para kepala daerah untuk selalu dapat melakukan penyerpurnaan-penyempurnaan program tersebut ke masyarakat di daerah masing-masing kedepannya nanti.

“ Penandatangan BAST dan Naskah Hibah Barang Milik Negara ini sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten/Kota penerima. Hal ini diupayakan dalam rangka tertib administrasi Pengelolaan Barang sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 19 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan Naskah Hibah BMN Nomor:277.NH/03.04/SDE/2020. Tanggal 19 November 2020, “ jelas Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM. (hms6/*)

KabarIkn.com,PENAJAM- Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten PPU setelah melalui sidang paripurna dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus DPRD terhadap dua raperda Kabupaten PPU yang digelar, Senin, (30/11) siang.

Kedua Raperda tersebut masing-masing Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Penajam Benuo Taka Energi dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka. 

“ Akhirnya dari hasil beberapa rangkaian konsultasi ataupun pembahasan bersama serta telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, kedua raperda tersebut mendapat persetujuan bersama. Dan hal ini sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, “kata AGM dalam sidang paripurna ini.

Karena itu sambung AGM, merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka mewujudkan legalitas terhadap produk hukum daerah dan kedua raperda dimaksud akan dapat dilanjutkan pada tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perudang-undangan mengenai pembentukan peraturan daerah.

“ Saya atas nama Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi persetujuan kedua raperda tersebut menjadi perda, “tambahnya.

Lebih jauh kata orang nomor satu di PPU ini, bahwa secara umum dari masing-masing raperda tersebut dapat disampaikan bahwa Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Penajam Benuo Taka Energi ini masih merupakan bagian dari pelaksanaan pendirian Perusahaan Umum Daerah Penajam Benuo Taka Energi pada 29 April 2019 yang lalu.

Pemerintah Daerah Kabupaten PPU masih memiliki kewajiban memenuhi ketentuan modal dasar pada Perusahaan Umum Daerah Penajam Benuo Taka Energi sebagaimana tercantum dalam ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah tersebut yang pelaksanaan penganggarannya direncanakan dimulai dalam tahun anggaran 2021.

Sementara Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka, bahwa UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan Pemerintah/Pemerintah Daerah untuk melakukan investasi dengan tujuan memperoleh manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan/atau manfaat lainnya. Investasi tersebut, merupakan wujud dari peran pemerintah dalam rangka memajukan kesejahteraan umum sebagaimana dimuat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pengelolaan investasi Pemerintah Daerah memerlukan dasar hukum yang ditetapkan dengan suatu peraturan pemerintah untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi dan pengelolaan investasi pemerintah daerah. Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menyatakan bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan negara/daerah/swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah. 

Adapun Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka ini adalah sebesar Rp.29.641.416.037,00 yang merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka untuk dapat menjalankan kegiatan usaha perusahaan yaitu pembangunan, penyelenggaraan dan pengelolaan industri pengolahan berbasis bahan pangan di daerah, yang diharapkan mampu memberikan kontribusi yang besar bagi peningkatan ekonomi daerah, berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat dan lebih khususnya mampu memberikan keuntungan bagi pendapatan daerah.

“ Kepada Pimpinan Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka, agar dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana penyertaan modal ini, dilaksanakan dengan berdasarkan pada acuan rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah dan peraturan terkait lainnya, “pungkasnya. (hms6/*)

PENANGANAN NARKOBA : Ketua BNK Kabupaten PPU Hamdan bersama sejumlah stafnya melakukan kuker ke BNK Kota Surakarta dalam rangka sharing cara menangani narkoba di Surakarta.

KabarIkn.com,SURAKARTA- Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU, Ir. H. Hamdam bersama Bagian Kesra PPU melakukan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surakarta. Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua BNN Kota Surakarta AKBP Ridho Wahyudi, SH, di Kantor BNN Kota Surakarta, Kamis, ( 26/11) belum lama ini.

Dalam kesempatan ini Hamdam menjelaskan bahwa kunjungannya dilakukan dalam rangka untuk mengetahui dan mempelajari baik secara administrasi maupun kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh BNN Kota Surakarta selanjutnya bisa diterapkan di Kabupaten PPU.

Dengan masifnya peredaran narkoba di masyarakat tambah dia, tindakan pemberantasan dan pencegahan juga harus terus ditingkatkan guna menekan peredaran narkoba. 

" Kami melihat penanganan narkoba di Kota Surakarta ini sangat baik. Karenanya kami datang kesini ingin belajar dan sharing pengalaman, agar PPU bisa juga meningkatkan pelayanan di bidang pencegahan dan pemberantasan narkoba, "kata Hamdam.

Sementara itu AKBP Ridho Wahyudi menjelaskan terbentuknya BNN Kota Surakarta merupakan keinginan kuat semua elmen. Terutama dari daerah. Karena adanya dukungan dari Pemkot Surakarta BNN Kota Surakarta berdiri sejak 27 November 2017 dan telah mempunyai klinik rehabilitasi walau hanya rawat jalan dengan jumlah pegawai 32 orang 4 diantara anggota Polri.

"Bagaimanapun juga tugas dan fungsi kami baik pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan tidak sepenuhnya bisa kita jalankan tanpa dukungan dari pihak-pihak lain, " jelas Ridho Wahyudi yang pernah bertugas di Balikpapan dan telah mengenal dekat PPU ini. 

Dirinya berharap dengan kunjungannya jajaran BNK PPU tersebut dapat meningkatkan status dan pelayanan yang ada di daerah, sehingga apa yang menjadi keinginan dan harapan bisa tercapai.

"Saya ucapkan terimakasih karena telah mengunjungi dan mempercayai kami sebagai tujuan kunjungan ini, " tutup AKBP Ridho wahyudi. (hms6/*)

HARI NUSANTARA : Rapat persiapan puncak peringatan Hari Nusantara yang dihadiri sejumlah pejabat teknis terkait.

KabarIkn.com,PENAJAM- Puncak Peringatan Hari Nusantara Tahun 2020 yang dipusatkan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera tiba. Tepatnya 13 Desember 2020 mendatang. 

Berbagai kesiapan juga terus di laksanakan. Salah satunya kegiatan yang digelar melalui rapat koordinasi secara virtual dalam rangka kesiapan menyambut acara nasional di Kabupaten PPU ini, Jumat (27/11) siang. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Sekretaris Kabupaten PPU Ahmad, Kepala Diskominfo Budi Santoso dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Ketika diminta menyampaikan laporannya dalam pertemuan yang digelar secara virtual ini Pemerintah Kabupaten PPU melalui Diskominfo PPU, Budi Santoso menjelaskan bahwa sektor keamanan harus bisa menjadi prioritas dalam kegiatan ini nantinya. Mengingat banyaknya rangkaian kegiatan tersebut, diperkirakan akan mengundang keramaian di sana.

"Mengingat banyaknya rangkaian kegiatan pada puncak Hari Nusantara Tahun 2020 ini, kami sebagai tuan rumah penyelenggara kegiatan berharap sektor keamanan menjadi prioritas dalam kegiatan ini nantinya, "kata Budi Santoso. (hms6/*)

KabarIkn.com,PENAJAM - Mewakili Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir mengikuti jalannya Videoconference dalam rangka prosesi penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian dan Lembaga serta Buku Besar Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo, Rabu, (25/11) di Kantor Bupati PPU.

Dalam pidatonya Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa pada kondisi masih di tengah pandemi virus corona (Covid-19), empat fokus dalam penggunaan anggaran menjadi prioritas pembangunan. Diharapkan juga fokus tersebut akan membantu pemulihan di bidang kesehatan dan ekonomi.

Keempat fokus masing-masing adalah penanganan kesehatan, berkaitan dengan pemberian perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, mengenai program pemulihan ekonomi dan penggunaan anggaran juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk reformasi struktural sehingga menciptakan pondasi yang kuat bagi berbagai sektor.

Joko Widodo menyebutkan total alokasi belanja pemerintah pada tahun 2021 sebesar Rp 2.750 triliun naik 0,4% dari tahun 2020. Perinciannya, sebesar Rp 1.035 triliun untuk belanja K/L dan Rp 795,5 triliun anggaran TKDD.

"Tentu saja alokasi belanja tersebut akan kita manfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pemulihan prioritas pembangunan di berbagai bidang," ujar Jokowi.

Sejumlah bidang yang mendapatkan jatah besar dalam DIPA 2021 antara lain adalah bidang kesehatan Rp 169,7 triliun, bidang pendidikan Rp 550 triliun, bidang infrastruktur Rp 417,17 triliun, perlindungan sosial Rp 408,8 triliun, ketahanan pangan Rp 99 triliun, serta pembangunan teknologi informasi Rp 26 triliun.

 Sementara itu Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir saat ditemui usai mengikuti kegiatan ini mengatakan bahwa DIPA yang akan diterima termasuk oleh Kabupaten PPU memuat terkait dengan alokasi transfer dana desa. Transfer kedaerah itu di dalamnya ada terkait dengan dana bagi hasil pajak, DID dan dana desa di dalamnya.

“ Ini adalah prosesi penyerahan secara simbolis dari bapak Presiden ke Gubernur. Nanti selanjutnya juga akan dilakukan penyerahan secara simbolis oleh gubernur kepada bupati dan walikota yang ada di Kaltim termasuk PPU sekitar awal Desember mendatang. Di sana nanti akan terlihat berapa alokasi pemerintah daerah yang didapatkan “kata Muhajir. (hms6/*)

KabarIkn.com,PENAJAM - Plt Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Ahmad mengikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 secara virtual yang berlangsung di Lantai Dua, Ruang Pertemuan Sekda, Selasa (24/11) pagi. Dalam kesempatan ini Sekkab PPU juga didampingi oleh Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU, Jansje Grace Makisurat, Kepala BPJS PPU Ivana dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 ini berkaitan tentang Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda).

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Wasja menyampaikan hal yang melatarbelakangi Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 ini, terbitnya Perpres 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

"Selanjutnya ruang lingkup iuran kesehatan yang saat ini dikelola oleh pemkab tidak hanya iuran pegawai PNSD namun juga ada pegawai yang lainnya," katanya.

Berikutnya yang melatarbelakangi juga yaitu belum adanya pengaturan yang memadai mengenai pengangguran dan setoran iuran kesehatan bagi pekerja penerima upah (PPU). 

"Serta belum adanya pengaturan atau regulasi tentang penyetoran iuran jaminan kesehatan bagi PPU di lingkungan Pemda," ucapnya.

Sesuai latarbelakang tersebut, menurutnya berdasarkan alur proses rekonsiliasi BPJS kesehatan yaitu Pemkab PPU bersama BPJS kesehatan melakukan rekonsiliasi data pembayaran iuran jaminan kesehatan peserta PPU untuk validasi data kepesertaan dan validasi kebutuhan pembayaran iuran jaminan kesehatan bulanan.

"Dalam hal terdapat perubahan data kepesertaan dan terdapat selisih kurang atau lebih pembayaran berdasarkan hasil rekonsilasi," tutupnya. (hms6/*)

KabarIkn.com,PENAJAM- Pembangunan infrastruktur jalan masih menjadi prioritas kegiatan Tahun Anggaran 2021 mendatang di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). 

Hal ini dikatakan ketua DPRD Kabupaten PPU, H Jon Kenedi usai mengikuti rapat paripurna sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, serta Prioritas dan Platfom untuk on Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten PPU, Rabu, (18/11) siang.

" Prioritas kegiatan Tahun 2021 nanti adalah pembangunan infrastruktur jalan. Termasuk jalan usaha tani dan jalan nelayan. Ada juga pembangunan di dinas pendidikan dan dinas kesehatan, "kata Jon. 

Salah satu prioritas pembangunan jalan di 2021 tersebut termasuk Pemkab PPU berencana menuntaskan pembangunan coastal road yang sudah lama tidak ada kelanjutannya. 

"Itu kan sudah mangkrak cukup lama jadi bupati bertekad untuk menyelesaikan pembangunan ini. Rencananya ini sampai tuntas tapi disesuaikan dengan kekuatan anggaran kita juga. Nilai coastal road tersebut kisarannya Rp 100 an miliar, "ujarnya.

Dijelaskan Jon Kenedi, pertemuan hari ini (Rabu/18/11) baru merupakan kesepakatan KUA PPAS yang bisa saja berubah nilainya. Karena semua kegiatan yang ada di dalam rencana pemerintah itu ada di KUA PPAS. Baik yang sudah ada anggarannya maupun yang belum ada, karena yang tidak ada anggarannya itu nanti bisa terisi. 

"Kalau dari perkiraan kami kemarin masih ada penambahan lagi Kurang lebih sekitar Rp 1,6 triliun. Kalau pendapatan paling dominan kita masih dari dana perimbangan migas, "jelasnya.

Ditambahkannya rencana multiyears masuk di 2021 mendatang ada 12 kegiatan. Termasuk ada juga pembangunan jembatan yang akan dibangun di pelabuhan speed Penajam.

" Total multiyears rencananya cukup besar. Berdasarkan Platfon ini sebesar Rp 1,2 triliun dengan 12 kegiatan rencananya.Tapi nanti, jika dalam kenyataannya hanya bisa dilaksanakan separuh, ya separuh saja yang masuk, "bebernya.

Pria ramah ini juga berharap kepada Bapenda untuk bekerja maksimal. Menggali sumber pendapatan yang baru untuk menopang pembangunan yang ada di PPU. (hms6/*)

SIDANG PARIPURNA : Suasana rapat paripurna DPRD berlangsung di Lantai Tiga Kantor Sekretariat DPRD dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021.

 Kabarikn.com,PENAJAM,- Rencana Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menaikkan penghasilan atau gaji bagi Tenaga Harian Lepas (THL) sebesar 100 persen  di Kabupaten  PPU mendapat respon positip dari Ketua DPRD Kabupaten PPU Jon Kenedi.

 Hal ini disampaikan Jon Kenedi usai menghadiri rapat paripurna sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Platfom untuk on Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten PPU, Rabu, (18/11) siang.

“Kami di lembaga DPRD ini sangat menyetujui terhadap keinginan bupati untuk kenaikkan gaji THL di PPU. Karena ini kan untuk kesejahteraan masyarakat PPU juga, “kata Jon.

Dikatakannya, bahwa memang diakui jika melihat dengan gaji THL yang ada di Kabupaten PPU saat ini sebesar Rp 1,5 juta setiap bulan rasanya masih sangat kurang dan tidak layak. Terlebih mereka adalah seorang kepala rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.

Karenanya, tambah Jon, ketika bupati menegaskan tentang kenaikkan penghasilan sebesar 100 persen bagi THL yang ada di PPU, 25 lembaga DPRD mendukung langkah positip tersebut. 

“Karena memang bupati kita menginginkan kenaikkan itu, maka kami DPRD juga mendorong langkah ini. Artinya antara pemerintah daerah dan DPRD  harus sejalan, “ harapnya.

Lebih jauh tambahnya, namun untuk kenaikkan penghasilan tersebut juga masih harus melalui berbagai kajian-kajian di dalamnya. Termasuk tentang perbup yang akan mengatur, seperti  kriteria hingga kinerja THL harus bisa dimaksimalkan kedepannya.

“Karena ini sudah menjadi kebijakan maka pastilah ada perbup yang akan mengatur tentang kerja THL di sana. Intinya jika sekarang  masih banyak THL kita yang sering tidak masuk kantor atau hanya datang, duduk dan pulang, mungkin kedepan harus bisa dimaksimalkan. Mungkin satu, dua hari tidak masuk itu sudah bisa mendapatkan peringatan pimpinan, “ tegasnya. (hms6/*)

 

KESEPAKATAN : Plt Sekkab Ahmad menandatangani berita acara penyerahan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas bersama Banggar dan TAPD. 

Kabarikn,com,PENAJAM- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Ahmad  menghadiri rapat paripurna sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, serta Prioritas dan Platfon untuk Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten PPU, Rabu, (18/11) siang.

Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD PPU H Jon Kenedi dan sejumlah unsur pimpinan  fraksi serta anggota DPRD Kabupaten PPU. Dalam kesempatan ini tampak juga Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Pemkab PPU H Sodikin, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Ahmad Usman dan sejumlah unsur Muspida di lingkungan Pemkab PPU. (hms6/*)