
KabarIkn.com,BALIKPAPAN - Masyarakat Kecamatan Balikpapan Utara diminta untuk waspada terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan instansi pemerintah dengan dalih aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penipuan ini dilakukan melalui sambungan telepon atau pesan pribadi, dengan tujuan mengelabui warga agar menyerahkan data pribadi.
Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Fathurrahman menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta warga melakukan aktivasi IKD secara langsung melalui media apapun.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan Balikpapan Utara tidak pernah meminta data pribadi atau melakukan aktivasi IKD lewat telepon. Semua layanan kependudukan harus dilakukan melalui jalur resmi,” kata Fadli, Jumat (11/4/2025).
Imbauan ini disampaikan setelah adanya laporan warga yang nyaris menjadi korban penipuan dengan modus tersebut.
Pelaku berpura-pura sebagai petugas kecamatan dan meminta data-data pribadi, seperti nomor induk kependudukan, foto KTP, hingga kode verifikasi yang bersifat rahasia.
Menurutnya, modus semacam ini sangat berbahaya karena bisa dimanfaatkan untuk pencurian identitas, pembobolan rekening, atau kejahatan siber lainnya.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi, terutama kepada pihak yang tidak dikenal.
“Jika ada informasi yang dirasa mencurigakan, segera konsultasikan dengan RT, lurah, atau datang langsung ke kantor kecamatan. Jangan bertindak hanya berdasarkan pesan atau telepon yang belum jelas asal-usulnya,” tegasnya.
Fadli juga menekankan pentingnya literasi digital di tengah berkembangnya teknologi informasi. Masyarakat diminta lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima serta menyebarkan informasi.
Ia juga mengingatkan agar warga tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penipuan serupa di lingkungan sekitar.
“Waspadai segala bentuk penipuan. Laporkan ke pihak berwenang jika merasa dicurigai. Semoga kita semua senantiasa diberi perlindungan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” imbuhnya.
Pemerintah kecamatan berharap dengan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat semakin paham cara melindungi data pribadi dan terhindar dari upaya kejahatan digital yang makin berkembang.(t/adv)
