
Kabarikn.com,Balikpapan- Pemerintah baru saja mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Secara simbolis, Inpres diluncurkan oleh Menko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), Muhadjir Effendy di Kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis (3/2/2022).⠀⠀
Turut hadir secara langsung Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti; Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono; Pimpinan Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena; serta pejabat lainnya. Juga hadir dan menyaksikan secara daring, sejumlah pejabat negara dan seluruh Gubernur, Bupati, Walikota se-Indonesia.⠀⠀
Tujuan penerbitan Inpres untuk memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam program JKN-KIS dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan. Dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program JKN.⠀⠀
“Inpres ini mengamanatkan kepada 30 K/L termasuk Gubernur, Bupati, Walikota, untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program JKN,” tutur Muhadjir Effendy.⠀⠀

Inpres merupakan tindak lanjut pelaksanaan dari Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Program JKN bersifat wajib hingga mengharuskan warga Indonesia menjadi peserta dengan prinsip gotong-royong dalam menanggung beban jaminan kesehatan.⠀⠀
Usai menghadiri peluncuran Inpres, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan pemerintah kota Balikpapan mendukung kebijakan yang baru saja dikeluarkan tersebut.⠀
“Apalagi kebijakan ini sejalan dengan yang sudah menjadi program prioritas pak Wali Kota. Di mana sejak Oktober 2021 telah menggratiskan iuran bagi peserta kelas III BPJS Kesehatan,” ucapnya yang menghadiri peluncuran Inpres Nomor 1 Tahun 2022 secara virtual mewakili Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, SE., ME.⠀
Peluncuran tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Andi Sri Juliarty dan Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli di Ruang VIP Room Balikpapan.⠀⠀
Plt. Sekda Muhaimin mengatakan dengan adanya Inpres tersebut juga memberikan standar yang jelas pelayanan kesehatan dan pembagian tugas dalam jaminan kesehatan masyarakat.⠀⠀
“Jadi bagus, ini percepatan cakupan kepesertaan JKN,” tukasnya. “Sehingga ini menggerakkan semua lembaga atau lintas sektoral. Bukan hanya bidang kesehatan.
Sumber : Humas
