[Valid RSS]

Kepala SMAN 3 Balikpapan Wahyudi

KabarIkn.com,Balikpapan-Himbauan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi menyampaikan bahwa semua sekolah harus mengatur Juknis dan salah satunya himbauan tersebut SMAN 3 Balikpapan telah melaksanakan hal tersebut.

Kepala SMAN 3 Balikpapan, Wahyudi menyampaikan bahwa beliau memberikan pesan kepada Tim Panitia maupun rekan rekan di SMAN 3 mengenai Juknis. Tentunya kebijakan dan lainnya itu puncaknya ada di Kepala Dinas Provinsi  dan mereka hanya diberi tugas untuk mengamankan berdasarkan juknis.

Setelah itu mengenai sistem Online Murni karena diberlakukan nya sistem Online Murni,

Menurutnya bahwa Balikpapan Barat dengan kondisi yang majemuk maka SMAN 3 membentuk 22 tim menggunakan WhatsApp yang aktif untuk menerima keluhan masyarakat dan menerima tuntunan bagi masyarakat pendaftar.

" Ada satu nilai lebih yang belum dilakukan sekolah lain yaitu pada saat pendaftar berkasnya kurang maka saya memerintahkan tim untuk menelpon langsung ke Orang Tua pendaftar dan juga memberikan paket telepon untuk tim panitia menggunakan dana operasional sekolah," Kata Kepala SMAN 3 Balikpapan, Wahyudi.di sekolahnya Senin ( 29/06/2020)

Mengenai kesulitan yang dirasakan oleh para pendaftar dalam sistem online ini  tim panitia dari SMAN 3 Balikpapan menerima 220 pendaftar yang bertanya mengenai kesulitan dan tentunya mereka dituntun oleh tim sampai permasalahan nya selesai.

" untuk kegiatan online ini alhamdulillah lancar dan hanya di hari pertama yang memang ada perbaikan sistem," ujarnya.

Wahyudi menambahkan bahwa ditargetkan siswa siswi yang diterima pada 10 kelas ada 360 murni melalui online dan pada 1 ruang kelas full diisi oleh 36 siswa. Untuk Gakin juga masih dilakukan sesuai Juknis yang berdasarkan presentase dan sudah terpenuhi.

Wahyudi berharap di situasi pandemi covid -19 seperti ini para murid yang mendaftar sekolah tetap melewati sistem online murni dan jika ada kesulitan para orangtua diharapkan dapat menghubungi tim panitia  agar dapat dilayani.  Pengeluaran data resmi daftar ulang akan dilaksanakan pada tanggal 03 Juli 2020, maka nanti akan dilaksanakan juga pertemuan online (beny/tri)

 

 

Kabid SMP Sarjaka M.Pd

KabarIkn.com,Balikpapan – Terkait pendaftaran sekolah tingkat SMP untuk hari pertama dan kedua masih dilakukan dengan cara online murni . Kepala Bidang SMP , Sarjaka.M.Pd menjelaskan bahwa jika dalam pendaftaran sekolah tersebut ada kesulitan dari orang tua untuk mengupload data peserta didik baru maka orang tua dapat mengupload data tersebut Via Whatsapp dan akan didaftarkan oleh sekolah.

Jika ada orangtua yang kesusahan dalam menggunakan pendaftaran jalur internet pada hari ketiga , keempat , kelima dan keenam akan dilayani dengan cara datang ke sekolah mulai Tanggal 24 Juni 2020. Pendaftaran langsung di sekolah tersebut akan dilaksanakan tetapi dengan syarat para pendaftar harus tetap mengikuti protokol covid-19 yang telah dianjurkan.

“ Pendaftar harus membawa berkas fisik lalu diserahkan ke panitia dan nanti akan dilanjutkan didaftarkan secara online oleh panitia,” Kata Kepala Bidang SMP , Sarjaka,M.Pd di ruangan kerjanya. Selasa ( 23/06/2020 )

Sarjaka menambahkan apabila ada murid yang ingin pindah sekolah dan tetap melanjutkan kelas itu tidak ada masalah selama di sekolah yang ingin ditempati itu masih ada ruang dan selama pindah sekolah tersebut tidak ada yang namanya administrasi.

“ Jika ada sekolah yang meminta biaya tentunya akan menjadi masalah dan akan di intograsi untuk memberikan informasi mengenai hal tersebut . Tetapi jika biaya tersebut merupakan inisiatif dari orangtua maka tidak ada masalah,” ujarnya. ( tr )

Kadisdikbud Balikpapan Ir Muhaimin MT

KabarIkn.com,Balikpapan – Pada hari Senin ( 15/06/2020 ) , terkait kegiatan tentang pendidikan sudah ada keputusan dari 4 menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Kementrian Agama , Kementrian Kesehatan dan Kementrian Dalam Negeri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Ir. Muhaimin.MT menjelaskan bahwa diekatahui dari 214 Kabupaten Kota masih ada 483 yang masih berada dalam zona merah , kuning dan orange. Balikpapan saat ini berada di Zona Merah sehingga proses pembelajarannya tidak bisa dilaksanakan seperti di Zona Hijau.

Disdikbud Balikpapan sendiri memiliki 4 skenario yaitu ada Pembelajaran Daring , Pembelajaran Koordinasi antara daring dan tatap muka , Pengurangan waktu jam belajar dan Pengurangan jumlah siswa dalam satu kelas. Tetapi , berhubung Balikpapan masuk ke dalam Zona Merah maka tidak diperbolehkan melakukan kegiatan tersebut dan kegiatan 4 skenario tersebut hanya boleh dilakukan oleh daerah yang masuk dalam Zona Hijau.

Karena Balikpapan masuk ke dalam Zona merah maka pembelajaran yang dilakukan tetap menggunakan pembelajaran Daring , jadi tidak ada pembelajaran tatap muka sehingga di tahun ajaran baru yang ditetapkan oleh Pemerintah yaitu 13 Juli 2020 pembelajaran tetap dilakukan dengan sistem daring.

“ yang diperbolehkan melakukan tatap muka hanya di kalangan SMP dan SMA/SMK , sedangkan TK dan SD tidak bisa dilaksanakan dengan pembelajaran tatap muka,” Ujar Kadisdikbud Balikpapan , Ir.Muhaimin.MT

Muhaimin juga menambahkan bahwa BOS regular sekarang fleksibel penggunaannya , maka selama pembelajaran daring guru boleh menggunakan Dana BOS Reguler tersebut untuk kuota internet termasuk juga tenaga kependidikan dan juga siswa. Disdikbud juga akan memilah di APBD Kota , jika jumlah guru yang melaksanakan pembelajaran daring kemudian dicover dengan BOS regular tidak cukup maka akan ditambahkan dari dana BOS Kota. ( bn / tr )

 

Sekretaris Disdikbud Balikpapan Boentoro

KabarIkn.com,Balikpapan – Jumat ( 19/06/2020 ) , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan terkait salah satu tahapan PPDB yaitu Verifikasi dan Validasi ( VerVal )  bagi calon peserta didik baru yang mempunya prestasi baik prestasi akademik maupun non akademik, lalu yang kedua adalah bagi masyarakat dari luar Balikpapan.

Sekretaris Disdikbud Balikpapan, Boentoro menjelaskan untuk prestasi akademik dilihat dari kejuaraan mereka , kemudian untuk olahraga diambil dari O2SN yang semuanya kegiatan dari kementrian. Waktu kegiatan VerVal ini dilaksanakan mulai tanggal 11 Juni – 19 Juni 2020 dan tambahan dari nilai siswa tersebut sudah langsung masuk ke persyaratan sehingga bisa menambah nilai peserta didik.

Sementara itu , untuk masyarakat dari luar daerah tentunya juga diadakan VerVal. Jumlah yang mengikuti tahapan ini untuk jalur prestasi dan luar daerah ini ada sekitar 400-500 siswa. Pendaftaran umum akan dilakukan pada tanggal 22 Juni – 29 Juni 2020, kemudian dengan penambahan nilai prestasi ini juga merupakan apresiasi yang luar biasa,” ucap Boentoro .

Boentoro berharap tentunya agar kegiatan tahapan ini dapat berjalan dengan lancar , karena sistuasi pandemi covid-19 maka kegiatan tersebut tetap dijalankan dengan prosedur kesehatan yang dianjurkan . Para pendaftar yang masuk harus mencuci tangan terlebih dahulu dan wajib memakai masker , lalu jaga jarak tetap diterapkan,” jelasnya (beny).

 

 

KabarIkn.com,Balikpapan - Siapa yang bisa menjamin Covid 19 tidak akan menyebar dilingkungan sekolah. Tentunya kita juga tidak ingin sekolah justru menjadi klaster baru penyebaran Virus Corona. Untuk itu terkait akan dibukanya kembali sekolah perlu dikaji ulang. Dan sistem belajar jarak jauh atau dirumah masih menjadi pilihan terbaik, demi keselamatan jiwa. Hal tersebut disampaikan Direktur LSM Kaltim Education Watch Edy Yudohandana.

Rencana pemerintah akan membuka kembali sekolah sesuai dengan kalender pendidikan 13 Juli 2020 sangatlah wajar bagi dunia pendidikan. Namun demikian, bukan berarti belajar disekolah dilakukan secara terburu buru karena sangat berisiko tinggi. Dimana penyebaran Virus Corona tidak memandang usia.

"Silakan sekolah dibuka sesuai dengan kalender pendidikan 13 Juli 2020, tapi untuk sementara waktu anak didik tetap belajar dirumah. Karena jika salah kelola risikonya masih sangat tinggi untuk anak didik, "ungkap Edy.

Pemberlakuan sistem belajar jarak jauh dirumah dengan menggunakan tehnologi digital adalah sudah sangat efektif. Karena  merupakan hasil kajian kementerian pendidikan dan gugus tugas penangan Covid 19.

Edy menambahkan, walupun ada pola ataupun panduan dari pemerintah jika saat new normal ini akan dibuka sekolah, dengan jalan proses skrining kesehatan bagi guru dan karyawan sekolah, screening zona lokasi tempat tinggal guru, test covid 19 dan jumlah siswa harus 50 persen dari biasanya dengan sistem ship belajarnya. Ini khusus untuk guru dan karyawan sekolah, gimana untuk anak didik sendiri apakah diberlakukan hal serupa. Jika diberlakukan tentunya akan kembali ke masalah dana.

Pandemi Covid 19 saat ini memang menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi dunia pendidikan. Dimana nilai positipnya kolaberasi atau kerja sama antara guru dan orang tua semakin terjalin. Pemanfaatan tekhnologi dan sikap untuk lebih memperhatikan dan menjaga kesehatan semakin ditingkatkan.

 

Pada akhirnya kita harus arif dan bijaksana untuk menyikapinya. Tidak perlu saling menyalahkan. Kerja sama untuk melawan pandemi Covid 19 adalah hal terbaik yang dilakukan saat ini. (Beny)